Selasa, 26 Desember 2023

Pemanfaatan Teknologi dalam Pengembangan Bahan Ajar pada Kurikulum Merdeka

 


Kurikulum Merdeka menjadi landasan perubahan besar dalam dunia pendidikan di Indonesia, menekankan pada kemandirian, kreativitas, dan inovasi dalam proses pembelajaran. Salah satu aspek kunci dalam mendukung pencapaian tujuan Kurikulum Merdeka adalah pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar.

Teknologi telah membuka peluang tak terbatas bagi pengembangan bahan ajar yang beragam dan menarik. 

Dengan berbagai aplikasi, platform daring, konten multimedia, dan alat digital lainnya, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih dinamis, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka menawarkan beberapa keunggulan yang signifikan. 

Salah satunya adalah fleksibilitas. Guru dapat menyusun bahan ajar yang beragam, mulai dari teks, gambar, video, animasi, hingga simulasi interaktif, sehingga dapat memenuhi gaya belajar yang berbeda-beda dari siswa.

Selain itu, teknologi juga memungkinkan akses yang lebih luas terhadap sumber daya pembelajaran. Dengan internet dan platform daring, siswa bisa mengakses materi pelajaran dari berbagai sumber di seluruh dunia.

 Hal ini memperluas wawasan mereka dan menghadirkan konteks yang lebih global dalam pembelajaran.

Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka antara lain:

  1. Integrasi Teknologi dalam Desain Kurikulum

Guru dapat merencanakan penggunaan teknologi sebagai bagian integral dari desain kurikulum mereka. Ini mencakup penggunaan aplikasi, perangkat lunak, dan sumber daya digital yang mendukung pengajaran dan pembelajaran yang interaktif.

  1. Pembuatan Bahan Ajar Interaktif

Mengembangkan bahan ajar yang melibatkan interaktifitas, seperti e-book interaktif, video pembelajaran, simulasi, atau permainan edukatif, dapat membuat pengalaman belajar menjadi lebih menarik dan efektif bagi siswa.

  1. Penggunaan Platform Belajar Daring

Platform daring atau learning management systems (LMS) memungkinkan guru untuk membuat konten pembelajaran, menetapkan tugas, memberikan umpan balik, serta memantau kemajuan siswa secara efisien. Ini memudahkan pengorganisasian dan manajemen pembelajaran.

  1. Kolaborasi dan Pembelajaran Berbasis Kolaboratif

Teknologi memfasilitasi kolaborasi antara siswa dan guru, juga antara sesama siswa. Melalui platform daring, siswa dapat berpartisipasi dalam diskusi, proyek kelompok, dan pertukaran ide secara lebih mudah, bahkan dari jarak yang jauh.

  1. Penggunaan Alat Analitik untuk Evaluasi

Alat analitik dalam teknologi pembelajaran dapat membantu guru dalam mengevaluasi pemahaman siswa secara individu, melacak kemajuan mereka, serta memberikan umpan balik yang lebih tepat dan personal.

Pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka memang membawa manfaat besar, namun perlu diingat bahwa kesuksesan tidak hanya terletak pada teknologi itu sendiri, tetapi juga pada cara guru mengintegrasikan teknologi tersebut dalam proses pembelajaran.

Dalam rangka meraih potensi penuh dari pemanfaatan teknologi, diperlukan pelatihan dan pendidikan terus-menerus bagi guru agar dapat menguasai dan mengoptimalkan teknologi yang ada sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. 

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka dapat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis, inklusif, dan adaptif bagi generasi pelajar Indonesia.

sumber : https://naikpangkat.com/

Sabtu, 23 Desember 2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

Proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November s.d 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November s.d 06 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 06 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

Rincian daftar instansi yang mengumumkan hasil kelulusan PPPK selengkapnya (https://s.id/HasilSeleksiPPPK2023).

Hasil Seleksi PPPK Guru

Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

BKN Dukung Transformasi Pembelajaran Lewat Fitur Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah

 


Humas BKN, Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah resmi dirilis oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Nunuk Suryani bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto pada hari Selasa(19/12/2023) bertempat di Ruang Graha Utama, Kompleks Kemendikbud Jakarta. Perilisan fitur tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi pengelolaan ASN sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah merancang transformasi pengelolaan kinerja guru, yang diakomodasi melalui Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Fitur ini mengintegrasikan antara Platform Merdeka Mengajar (PPM) Kemendikbud Ristek dengan Layanan Kinerja (e-Kinerja) SIASN Badan Kepegawaian Negara.

Sejalan dengan hal tersebut, Haryomo menjelaskan tujuan perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah, “Fitur ini sekali lagi bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional melalui penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel.” Guru dan kepala sekolah dapat mengelola kinerjanya secara efisien dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM), sementara data kinerja akan secara otomatis terekam di e-Kinerja SIASN BKN. Kolaborasi ini juga memiliki arah ke depan dalam mendorong keterpaduan, kelengkapan, kemutakhiran dan keakuratan data ASN demi mempercepat terwujudnya Satu Data ASN untuk Satu Data Indonesia.

Haryomo menambahkan bahwa perilisan fitur tersebut dapat menjadi tonggak awal dalam mewujudkan transformasi positif pada pembelajaran di Indonesia. “Tentunya kita percaya dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik,” tambah Haryomo.

Sependapat dengan Haryomo, Suryani menuturkan harapan kedepannya guru dan kepala sekolah bisa merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk kinerja yang berdampak. Dampaknya bukan hanya sekedar pengakuan atas kinerja guru dan kepala sekolah, namun juga berdampak besar terhadap kualitas pendidikan yang berorientasi pada peserta didik. Pasalnya, guru dan kepala sekolah sering kali mengalami kesulitan dalam pemenuhan dokumen kinerja yang berlapis dan berujung pada tersitanya waktu untuk urusan administrasi.

Penulis: nad
Editor: dey
Fotografer: nad

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Senin, 18 Desember 2023

Menuju Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan: Langkah Konkret Sekjen Kemendikbudristek Tetapkan Petunjuk Teknis PPKSP 49/M/2023

 


Langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan telah diambil oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek. Pada tanggal 24 November 2023, beliau menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dengan Nomor: 49/M/2023.

Petunjuk Teknis PPKSP ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan sebuah panduan tindakan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Pentingnya Petunjuk Teknis PPKSP ini terletak pada kemampuannya sebagai rujukan utama dalam mengarahkan langkah-langkah implementasi kebijakan pencegahan kekerasan. Melalui dokumen ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dapat memahami dengan jelas prosedur dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari pemberian pendampingan teknis, peningkatan kapasitas, hingga monitoring dan evaluasi.

Juknis PPKSP mencakup beragam aspek penting, termasuk petunjuk terkait bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dokumen ini juga mengulas langkah-langkah konkret terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta pengelolaan data kasus kekerasan dan penghargaan.

Informasi lebih lanjut mengenai Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) ini dapat ditemukan dengan membaca dokumen lengkapnya pada JUKNIS PPPK. Langkah ini menandai komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, melibatkan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Inilah langkah nyata menuju pendidikan yang aman, berdaya, dan terbebas dari kekerasan.

Informasi terkait hal ini dapat dibaca juga pada link berikut: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/

(Kontributor: Erfi Susanti)

Sumber : https://bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id/

DISEMINASI HASIL PROGRAM BPMP PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023

 


Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu turut serta dalam kegiatan Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Kependidikan, yang diselenggarakan oleh Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bengkulu pada 11-13 Desember 2023 di Hotel Garage Bengkulu.

BPMP tidak hanya menjadi peserta, melainkan juga berperan sebagai fasilitator dengan menghadirkan Widyaprada Drs. Supama, M.Si. dan Bu Rimayanti, Z, M.Pd. Dalam paparannya, Supama membahas lebih dari sekadar laporan rutin, tetapi merinci pencapaian 12 program unggulan BPMP yang merupakan turunan dari Program Pendidikan Dasar dan Menengah (PDM) 1-12 dari Kemendikbudristek.

12 program unggulan BPMP yang merupakan turunan dari Program Pendidikan Dasar dan Menengah (PDM) 1-12 dari Kemendikbudristek

Supama memaparkan terkait capaian program masing-masing PDM. Program Sekolah Penggerak (PSP), komitmen Pemda terhadap pelaksanaan Program PSP mencapai 66.67 %. PSP sudah mengimbaskan 100 % dan kontributor PMM, Untuk program Komunitas Belajar, 67 webinar telah diselenggarakan dan 100 % penerima chromebook telah menggunakan untuk pembelajaran.

Untuk pemanfaatan Arkas 4.0, Penerima dana BOS mencapai 98,49 % telah menggunakan ARKAS 4.0 dan Penerima dana BOP telah menggunakan ARKAS 4.0. mencapai 5,9 %. Supama juga memaparkan tingkat akses Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023, yatitu untuk jenjang SMA, SMP dan SD mencapai 100 %, sedangkan jenjang PAUD yang telah mengunduh lembar PBD sebanyak 63%. Adapun tantangan yang dihadapi terkait akses Rapor Pendidikan ini antara lain: Satuan Pendidikan belum paham pentingnya rapor Pendidikan, terutama jenjang SD dan masih terdapat GTK yang tidak memiliki atau lupa pasword akun id belajar, serta terdapat sekolah yang belum aktifasi dan login ke rapor Pendidikan.

Lebih lanjut Supama menyampaiakan tentang partisipasi Satuan Pendidikan mengikuti Asesmen Nasional (AN) untuk semua jenjang mencapai 100 % dan untuk Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) mencapai 98,99%.

Untuk Program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Seluruh Dinas Pendidikan telah dilakukan Bimtek terhadap Kombel, organisasi mitra (Himpaudi, IGTKI, IGRA,) untuk penguatan literasai. Sosialisasi kepada satuan PAUD dengan penganggaran Kabupaten/Kota juga telah dilaksanakan. Begitu pula Bimtek terhadap 87 Kombel yang akan melakukan rencana aksi pengimbasan juga telah dilaksanakan.

Sementara itu, untuk Program Sekolah Sehat, Penerbitan SE Sekolah Sehat oleh Pemda dan pelaksanaan sehat bergizi, fisik dan imunisasi sekolah binaan telah dilaksanakan dengan capaian 100 %. Sedangkan pelaksanaan Tes Kebugaran Siswa Indonesia (TKSI) mencapai 82 %.

Terakhir, Supama menekankan bahwa segala kegiatan program Kemendikbudristek dan Balai telah diunggah dengan baik oleh Tim Publikasi BPMP, baik di laman resmi maupun media sosial. Supama berharap mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama demi mendukung Program Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, guna kemajuan pendidikan di Indonesia.

Informasi selengkapnya dapat dibaca pada materi paparan berikut:

DISEMINASI HASIL PROGRAM BPMP PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023 Ok

(Kontributor: Erfi Susanti, Editor: Supama)

Sumber : https://bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id/

Sabtu, 16 Desember 2023

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2023

 


Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 11804.3/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagaimana terlampir sebagai berikut:

  1. Pengumuman Hasil Akhir PPPK Teknis BKN TA 2023
  2. Lampiran I – Ringkasan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis BKN TA 2023
  3. Lampiran II – Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis BKN TA 2023
  4. Lampiran III – Format Surat Pernyataan 5 Poin
  5. Lampiran IV – Surat Pengunduran Diri
sumber : https://www.bkn.go.id/

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

Proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November s.d 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November s.d 06 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 06 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

Rincian daftar instansi yang mengumumkan hasil kelulusan PPPK selengkapnya (https://s.id/HasilSeleksiPPPK2023).

Hasil Seleksi PPPK Guru

Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Terdapat 214 Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, Pengangkatan Sampai Pemberhentian Pegawai harus Kantongi Pertek Kepala BKN

 Di tengah perhelatan kontestasi politik yang masih berlangsung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 214 Instansi Pemerintah Daerah yang mengalami kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti Gubernur/Bupati/Walikota karena berakhirnya masa jabatan atau telah mencapai masa akhir jabatan (Data Kedeputian Wasdal BKN 15 Desember 2023). Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan adanya batasan kewenangan dan ketentuan bagi pejabat yang ditunjuk mulai dari Penjabat/Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian (Pj/Plt/Plh) dalam pelaksanaan manajemen ASN.

Dalam hal terdapat kekosongan PPK, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyebutkan bahwa pejabat yang ditunjuk tidak dapat mengambil Keputusan dan/tindakan yang bersifat strategis, termasuk dalam proses manajemen kepegawaian. “Pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, sampai dengan mutasi kepegawaian. Namun jika terdapat kebutuhan instansi, pejabat yang ditunjuk menyampaikan surat usul terlebih dahulu ke BKN untuk mendapat validasi berupa pemberian Pertimbangan Teknis atau Pertek atas nama Kepala BKN,” terangnya, Jumat (15/12/2023).

Hal ini menurutnya bukan tanpa alasan, mengingat BKN telah diberikan mandat oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Jika ada keputusan PPK dan/atau pejabat yang ditunjuk menyalahi ketentuan NSPK manajemen ASN maka BKN dapat melakukan tindakan administratif sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.

Terkait surat usul Pertek pengangkatan sampai dengan pemberhentian dari instansi pemerintah daerah yang diisi oleh pejabat yang ditunjuk, data Kedeputian Wasdal BKN tanggal 15 Desember 2023 mencatat terdapat 145 instansi daerah yang telah menyampaikan usulannya ke BKN.

Sebagai tambahan informasi, batasan kewenangan dan mekanisme teknis usul layanan kepegawaian oleh pejabat yang ditunjuk akibat adanya kekosongan PPK diatur dalam sejumlah ketentuan, di antaranya: UU ASN, UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS; dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Sumber : https://www.bkn.go.id/



3.246 ASN Pindah IKN Pada Juli-November 2024

 


Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12).

Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," jelasnya.

Anas menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," tambahnya. (HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Presiden Tunjuk Menteri PANRB Jadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim

 

Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Yasonna melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 14 sampai dengan 20 Desember 2023. (HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Jumat, 15 Desember 2023

Menteri PANRB Apresiasi Instansi Peraih Indeks BerAKHLAK Terbaik Tahun 2023

Sebanyak tujuh instansi pemerintah memperoleh predikat The Biggest Improvement dan The Highest Score dari Survei Indeks BerAKHLAK pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan bagi instansi pemerintah yang berhasil memperoleh nilai Survei Indeks BerAKHLAK terbaik di tahun 2023.

“BerAKHLAK diamanatkan dalam UU ASN yang terbaru. Jadi instansi pemerintah yang berhasil meraih penghargaan tahun ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya untuk semakin memperkuat budaya kerja BerAKHLAK,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Appreciation Day ASN Culture Festival 2023 di Jakarta, Kamis (14/12).

Survei Indeks BerAKHLAK tahun 2023 merupakan survei kedua yang telah dilaksanakan untuk memonitor dan evaluasi implementasi budaya kerja ASN BerAKHLAK. Hasil survei Indeks BerAKHLAK Nasional pada tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu 60,9 persen menjadi 61,1 persen.

20231214 Appreciation Day ASN Culture Festival 2023 5

Anas menilai perubahan ini menunjukkan adanya sedikit perbaikan, namun nilai tersebut masih memerlukan upaya lebih lanjut untuk mencapai tingkat kesehatan yang diinginkan. “Ini sesuai dengan tema ASN Culture Festival 2023 yaitu Embrace Change, Stay Adaptif,” tuturnya.

ASN Culture Festival merupakan pesta perayaan budaya kerja yang diselenggarakan rutin setiap tahun setelah diluncurkannya core values BerAKHLAK oleh Presiden Joko Widodo. Di tahun ini animo dan antusiasme ASN maupun masyarakat umum mengakses https://asnculturefest.com/ untuk masuk ke pameran virtual cukup tinggi. Hal ini tercermin dalam data pengunjung pameran virtual sejak acara dibuka resmi pada 22 November lalu.

Visitor yang masuk ke website ini sudah mencapai 42.441 kunjungan dan 48.323 interaksi di auditorium. “Keberhasilan exhibition secara virtual membuktikan tren budaya digital di lingkungan ASN semakin meningkat. Kementerian PANRB ingin memberikan contoh praktik budaya digital dan kompetensi digital melalui kegiatan seperti ini,” lanjut Anas.

20231214 Appreciation Day ASN Culture Festival 2023 1

Pelaksanaan pameran virtual ini juga menunjukkan praktik efisiensi anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di instansi pemerintah. Walaupun digelar secara virtual, partisipasi instansi pemerintah di seluruh Indonesia sangat tinggi.

“Jadi betapa efisiennya anggaran karena instansi tidak harus menyewa booth mahal. ASN dan masyarakat umum juga bisa mengakses ke pameran itu kapanpun dan dimanapun secara daring,” imbuhnya.

Selain penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah dengan nilai Survei Indeks BerAKHLAK terbaik, Menteri Anas juga menyerahkan penghargaan bagi 7 instansi pemerintah Top Exhibitors yang berpartisipasi dalam ASN Culture Festival 2023. “Selamat kepada exhibitor yang memperoleh kunjungan paling banyak dan terima kasih juga kepada 100 instansi pemerintah yang sudah membuat booth virtual pada ASN Culture Fest tahun ini,” pungkas Anas. (del/HUMAS MENPANRB)

The Biggest Improvement of Indeks BerAKHLAK 2023
1. Kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Lembaga: Badan Kepegawaian Negara
3. Pemda Wilayah Indonesia Barat: Pemkot Tangerang Selatan
4. Pemda Wilayah Indonesia Tengah: Pemprov Kalimantan Selatan
5. Pemda Wilayah Indonesia Timur: Pemkab Halmahera Barat

The Highest Score of Indeks BerAKHLAK 2023
1. Kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Lembaga: Badan Pengawas Obat dan Makanan
3. Pemda Wilayah Indonesia Barat: Pemkot Tangerang Selatan
4. Pemda Wilayah Indonesia Tengah: Pemprov Kalimantan Selatan
5. Pemda Wilayah Indonesia Timur: Pemkot Tidore Kepulauan

Top 7 Exhibitors ASN Culture Festival 2023
1. Badan Pusat Statistik
2. Badan Siber dan Sandi Negara
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional
4. Pemprov Jawa Timur

Sumber : https://www.menpan.go.id/