Tampilkan postingan dengan label DIKTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DIKTI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Desember 2025

Pemerintah Tetapkan Honor Peneliti hingga 25% dari Dana Penelitian Kemdiktisaintek untuk Dorong Produktivitas Riset Nasional

 


Jakarta—Komponen honorarium bagi peneliti kini dapat dianggarkan dalam hibah penelitian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)  dengan ketentuan setinggi-tingginya 25% dari besaran dana penelitian yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Kemdiktisaintek  sehubungan dengan Penetapan Satuan Biaya Masukan Lainnya Honorarium Tim Pelaksana Penelitian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (15/12).


Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem riset perguruan tinggi sekaligus meningkatkan dukungan dan apresiasi bagi dosen yang berkiprah dalam riset dan pengembangan.


Dalam penyampaian RAPBN 2026, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menegaskan perhatian negara terhadap kesejahteraan pendidik, termasuk dosen, melalui alokasi anggaran yang signifikan.


“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun,” ujar Presiden Prabowo.


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pengaturan honorarium peneliti yang jelas menjadi salah satu pengungkit untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas riset di perguruan tinggi.


“Dengan dukungan honorarium yang jelas, kami berharap kinerja peneliti meningkat, lebih produktif dan lebih kolaboratif. Sehingga hasil riset nantinya lebih berdampak bagi masyarakat, industri, dan pembangunan daerah,” ujar Menteri Brian.


Lebih lanjut, Mendiktisaintek menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat kepastian tata kelola pendanaan riset.


“Kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan atas kolaborasi yang erat dan responsif. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi untuk memberi  ruang yang lebih adil bagi kinerja peneliti, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” kata Menteri Brian.


Koordinasi Kemdiktisaintek–Kemenkeu: Pembahasan hingga Penetapan


Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat kesejahteraan insan pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas SDM, termasuk dalam ekosistem riset perguruan tinggi. Dalam kerangka tersebut, Mendiktisaintek telah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2025 yang turut membahas kepastian pengaturan honorarium peneliti.


Pertemuan dilanjutkan dengan koordinasi antara Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman dengan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Luky Alfirman.


Dirjen Fauzan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pendukung kinerja peneliti dan meningkatkan dampak riset.


"Dengan dukungan ekosistem riset yang produktif, kami ingin menciptakan lingkungan kerja peneliti yang profesional dan berdampak melalui pemecahan masalah di masyarakat," ujar Dirjen Fauzan.


Jajaran DJA Kemenkeu, termasuk Direktur Sistem Penganggaran, Syafriadi menindaklanjutinya melalui pembahasan teknis untuk memastikan kebijakan selaras dengan standar biaya dan tata kelola anggaran negara, dengan dukungan bahan kajian serta masukan substantif dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdiktisaintek, I Ketut Adnyana.


Ketentuan Utama


Implementasi kebijakan honorarium penelitian ini mengacu pada rambu-rambu berikut:

  • Batas alokasi setinggi-tingginya 25% dari besaran dana penelitian yang diberikan.
  • Komponen honorarium berlaku bagi dana penelitian yang dananya bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek, dengan jenis dan besaran indeks penelitian mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Keluaran.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya diatur oleh Kemdiktisaintek dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kewajaran dan kepatutan serta ketersediaan alokasi anggaran. 
  • Berlaku mulai tahun anggaran 2026 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran yang telah tersedia.


Kemdiktisaintek berharap kebijakan ini menjadi pengungkit agar kinerja peneliti semakin meningkat dan hasil penelitian lebih berdampak, sehingga mampu mempercepat hilirisasi inovasi, memperkuat kemitraan dengan industri dan pemerintah daerah, serta menghadirkan solusi nyata atas kebutuhan nasional maupun daerah.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif

Kemdiktisaintek Perkuat Tanggap Darurat Bencana, Kampus Hadir Nyata untuk Warga Terdampak Bencana Sumatra

 


Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan komitmen kuat kebijakan “Diktisaintek Berdampak” melalui gerak cepat perguruan tinggi dalam merespons bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Sivitas akademika dari berbagai kampus bergerak serentak menghadirkan bantuan kemanusiaan yang terkoordinasi, berkelanjutan, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak, Selasa (16/12).

Universitas Sriwijaya (Unsri) menurunkan tim relawan medis dan logistik di Kabupaten Aceh Tamiang. Kehadiran tim ini mendapat dukungan luas dari relawan lintas daerah, para donatur, mitra, serta masyarakat setempat.

Di Aceh Barat, Universitas Teuku Umar (UTU) bersinergi dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Universitas Lampung (Unila)  menyalurkan bantuan tanggap darurat ke Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tamiang melalui jalur ekstrem. Aksi ini menegaskan kolaborasi antar kampus sebagai kekuatan nyata dalam situasi krisis. Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Aceh juga menyalurkan bantuan ke lima desa di Kabupaten Bireuen melalui tim dosen, mahasiswa, dan staf.

Universitas Sebelas Maret (UNS) terjun langsung dalam Tim Kemanusiaan ke Aceh Utara berkoordinasi dengan Tim Search and Rescue (SAR) dan Mapala Vagus tiba di Lhokseumawe pada Minggu (14/12) kemudian bersinergi dengan Universitas Malikussaleh (Unimal), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah. Tim Medis Gabungan dari Fakultas Kedokteran UNS, Rumah Sakit (RS) UNS, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi menyusul pada Senin (15/12) guna melanjutkan layanan kesehatan di lokasi terdampak. Langkah ini menegaskan peran kampus sebagai pusat nilai kemanusiaan dan pengabdian.

Dari Jawa Timur, Program Studi Studi Pembangunan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengoperasikan dapur umum. Selain itu, tim Fakultas Kedokteran ITS memberikan layanan kesehatan dasar, perawatan luka, serta distribusi logistik bagi sekitar 300 keluarga di Pidie Jaya, termasuk dukungan kesehatan jiwa.

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Tim Medis Unesa Peduli Bencana Tahap I melayani warga pengungsian di Aceh selama 10–14 Desember 2025. Sebanyak ratusan warga di Bireuen dan Pidie Jaya mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan medis, edukasi kesehatan, hingga distribusi alat penjernih air. Tim Unesa juga menembus daerah yang sarana transportasinya terputus menggunakan perahu karet, memastikan layanan menjangkau kelompok rentan. Selain layanan medis, pendampingan psikososial, kegiatan kebugaran, dan aktivitas ramah anak juga dilakukan untuk menjaga kesehatan mental dan sosial pengungsi. Tim Tahap II disiapkan untuk melanjutkan aktivasi puskesmas, sanitasi-higiene, dan psikososial.

Perguruan Tinggi Negeri vokasi turut mengambil peran strategis. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) membantu warga terdampak di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Politeknik Kepulauan Simeulue (Polteksim) menggerakkan mahasiswa untuk penggalangan donasi dan bantuan kebutuhan dasar, sekaligus mengajak partisipasi masyarakat luas.

Ke depan, Kemdiktisaintek terus mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga, keberlanjutan bantuan, serta inisiatif pendidikan darurat agar hak belajar tetap terpenuhi dan risiko learning loss dapat diminimalkan. Kampus hadir sebagai simpul masyarakat yang turut mendorong kepulihan dari bencana yang menimpa.


Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kemdiktisaintek Serahkan KIP Kuliah ke Ratusan Mahasiswa di Yogyakarta

 


Yogyakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serahkan secara simbolis Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada ratusan calon mahasiswa di Yogyakarta. Penyerahan KIP Kuliah berlangsung di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Selasa (16/12).


Hal ini menjadi upaya strategis dalam membangun talenta unggul yang berdampak, dan berkelanjutan bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.


Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus berperan sebagai ekosistem pembelajaran yang mengintegrasikan manusia, teknologi, pengetahuan, dan nilai-nilai kemanusiaan.


“Pendidikan tidak lagi dapat berdiri sendiri, tetapi harus hadir sebagai ekosistem pembelajaran yang menghubungkan manusia, teknologi, pengetahuan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Sesjen Togar.


Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kemdiktisaintek memperkuat sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat melalui Program KIP Kuliah, bagi calon mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perguruan tinggi penerima KIP Kuliah tersebut meliputi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Universitas Janabadra (UJB), Universitas Kristen Immanuel, Universitas Alma Ata (UAA), Universitas AMIKOM Yogyakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Universitas AKPRIND Indonesia, STIA AAN, dan STMIK El Rahma.


Penyerahan KIP Kuliah ini dilakukan secara simbolis untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi seluruh anak bangsa tanpa terkendala kondisi ekonomi. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto juga menegaskan pentingnya penguatan fondasi ekosistem pembelajaran nasional.


“Ekosistem pembelajaran kita harus memiliki tiga kekuatan utama, yaitu karakter yang kuat, kompetensi yang sesuai kebutuhan zaman, dan produktivitas yang bermanfaat, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menciptakan hal baru dan menghadirkan solusi,” kata Ketua Komisi IV DPR RI.


Sejalan dengan hal tersebut, Sesjen Togar menyampaikan harapannya agar Program KIP Kuliah dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.


“Melalui program ini, kita berharap semakin banyak generasi muda dari berbagai latar belakang dapat berkontribusi dalam membangun negeri,” pungkas Sesjen Togar.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak

#Kampustransformatif

#SekolahGaruda

Pembelajaran Transformatif di Perguruan Tinggi

 


ISSN/ISBN

:

Tanggal Rilis

:

30 October 2025

Ukuran File

:

1.73 MB

Penerbit

:

Kemdiktisaintek

Unduh


Era disrupsi teknologi menghadirkan tantangan global yang kompleks, menuntut sumber daya manusia adaptif, berdaya saing, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk membekali mahasiswa tidak hanya dengan pengetahuan, tetapi juga kesadaran kritis dan empati sosial. Pendidikan tinggi modern kini dituntut bertransformasi dari sekadar content based dan outcome based menjadi impact based, yaitu mendorong mahasiswa berkontribusi langsung dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Strateginya mencakup dialog reflektif, studi kasus, proyek sosial, dan service learning, dengan asesmen yang menilai indikator kognitif, afektif, dan reflektif. Pada level program studi, implementasi dilakukan melalui revisi kurikulum, kolaborasi dengan mitra eksternal, serta evaluasi berbasis perubahan perspektif mahasiswa. Melalui penerapan yang menyeluruh ini, pembelajaran transformatif diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. sumber : https://kemdiktisaintek.go.id/

book


                


Kamis, 25 Januari 2024

Delapan Instansi Pemerintah Siap Buka Formasi Sekolah Kedinasan

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/01). Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024. Namun, waktu tersebut dapat berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi.

Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, yang turut dihadiri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara virtual. Menteri Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai minat masing-masing. Untuk itu, para calon pelamar diharapkan bisa segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat," ujar Menteri Anas.

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

20240124 Rapat Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 5

Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Aba Subagja menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Aba juga mengingatkan calon pelamar bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo.

"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel,"terangnya. (dit/HUMAS MENPANRB)