Sabtu, 16 Desember 2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

Proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November s.d 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November s.d 06 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 06 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

Rincian daftar instansi yang mengumumkan hasil kelulusan PPPK selengkapnya (https://s.id/HasilSeleksiPPPK2023).

Hasil Seleksi PPPK Guru

Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Tidak ada komentar: