Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 September 2023

Replikasi Inovasi Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 


Isu mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi salah satu fokus program prioritas pemerintah dalam implementasi Reformasi Birokrasi Tematik di daerah. Melihat hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong untuk melakukan replikasi inovasi pelayanan publik, yang dianggap dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Melalui Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP), Kementerian PANRB memilih tiga inovasi terbaik yang dapat direplikasi. Tiga inovasi tersebut adalah OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian inovasi LAPOR PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) TANGKAS TUNTAS dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur; dan Nayaka Prana (Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan bahwa replikasi inovasi menjadi salah satu strategi yang tak terpisahkan dari proses penciptaan inovasi melalui gerakan One Agency One Innovation yang telah digaungkan oleh Kementerian PANRB sejak 2013.

“Replikasi inovasi pelayanan publik merupakan suatu proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam bentuk implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi baik sebagian atau keseluruhan daripada inovasi tersebut,” ujarnya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) secara virtual, Jumat (08/09).

20230909 Replikasi Inovasi Jadi Langkah Untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2

Lebih lanjut dikatakan, bahwa forum ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai inovasi, menjadi media berbagi pengetahuan mengenai inovasi, menjadi akselerator dalam percepatan replikasi, dan mendorong akselerasi pengembangan inovasi. Ia berharap melalui FRIPP, pemerintah daerah mendapatkan tambahan ilmu dan pengetahuan serta strategi dalam menciptakan iklim yang aman bagi para perempuan dan anak.

“Secara khusus, kami juga berharap Bapak/Ibu tergerak untuk mereplikasi inovasi ini untuk kemudian diterapkan di daerah masing-masing dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu inovator yaitu Kepala Seksi Pengembangan Instrumen, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, BKD Provinsi Kalimantan Timur Siti Mahmudah Indah Kurniawati memaparkan OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak). Untuk diketahui, OJOL BERLIAN merupakan mekanisme yang dibangun sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda khususnya pada layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider maupun driver.

“Awalnya, berawal dari pola pikiran yang sederhana, khususnya saya sendiri tinggal di Kota Samarinda berharap bahwa anak-anak yang mengakses layanan ojek online itu bisa terlindungi dan tidak terpapar segala bentuk kekerasan seksual,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sebelum inovasi ini digagas, Kota Samarinda memiliki angka kekerasan tertinggi di Kalimantan timur. Sehingga, perlu suatu proses pencegahan yang bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di Kota Samarinda. Sementara itu setelah inovasi tersebut diluncurkan, komunitas yang sebelumnya tidak bersinergi menjadi siap untuk menjadi agen perubahan (agen pelopor dan pelapor), dan stakeholder yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga ikut bergabung untuk memfasilitasi.

Sementara dari progres angka kekerasan, semakin banyak yang teredukasi dan semakin banyak yang paham, akan menumbuhkan kesadaran untuk melakukan aksi. “Ini yang perlu sekali dilakukan di masyarakat sebenarnya bahwa masyarakat itu bisa menjadi agennya pemerintah untuk hal-hal yang positif tergantung darimana dan bagaimana caranya pemerintah melakukan edukasi dan melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah kita sampaikan,” jelasnya.

Turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati. (fik/HUMAS MENPANRB)

Jumat, 04 Agustus 2023

PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023

 


SIARAN PERS]

Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023

PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas. Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022. Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%. “Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

sumber : https://www.bkn.go.id/

Senin, 31 Juli 2023

Banyuwangi Jadi Pilot Project Gerakan Anak Sehat untuk Cegah Stunting

 


Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Maruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan peluncuran Gerakan Anak Sehat untuk Mencegah Stunting di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kabupaten Banyuwangi (25/07).

Gerakan Anak Sehat ditujukan untuk Pencegahan Balita Stunting dengan meningkatkan status gizi balita melalui pemenuhan asupan gizi dan praktik pemberian makan keluarga serta peningkatan keterlibatan multipihak. Kabupaten banyuwangi menjadi pilot project dalam pelaksanaan program ini.

Gerakan ini dilakukan dengan pemberian makanan tambahan, edukasi dan penimbangan rutin pada balita berisiko stunting yang dilakukan oleh Posyandu, Puskesmas dan organisasi masyarakat dengan sasaran 351 balita di 4 kecamatan.

Hadir dalam kesempatan ini, Ida Gunadi Sadikin selaku Wakil Ketua Bidang 2 OASE-KIM sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkes.

Menurut Ida, program ini sudah disiapkan dari hasil riset dan kolaborasi dengan berbagai profesor, ahli gizi, dokter anak dan praktisi kesehatan.

''Kami berharap program ini berjalan sesuai dengan yang sudah disiapkan dan sejalan dengan program yang akan diluncurkan oleh Kemenkes,'' ujar Ida.

Gerakan ini bekerjasama dengan posyandu, yang akan memberikan makanan siap saji kepada target balita yang memiliki gizi kurang dan underweight setiap hari. Monitoring akan dilakukan setiap 14 hari terutama bagi balita yang mengalami underweight.

''Makanan siap saji ini di masak dan diantar langsung oleh Ibu-ibu kader yang ada di desa,'' tambah Lilik Umi Abdul Halim Iskandar selaku Pendamping dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat memutus angka stunting di kabupaten Banyuwangi karena dimulai dari sebelum terjadinya stunting sehingga bisa dijalankan di daerah lain yang angka stuntingnya masih tinggi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (AP).

Selasa, 18 Juli 2023

Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Ini Alasannya

 Pemerintah menetapkan merubah haluan anggaran kesehatan dari yang sebelumnya merupakan anggaran wajib (mandatory spending) menjadi anggaran berbasis kinerja. Hal ini dilandasi besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.


''Dengan tidak adanya persentase angka di dalam Undang Undang Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada, namun tersusun dengan rapi berdasarkan dengan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output dan outcome yang akan kita capai, karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia setinggi tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang buang uang,'' jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril Rabu (12/07).

dr. Syahril mencontohkan kondisi saat ini dimana 300,000 rakyat kita setiap tahun wafat karena stroke. Lebih dari 6,000 bayi wafat karena kelainan jantung bawaan yang tidak bisa dioperasi. 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting, kendati anggaran kesehatan yang digelontorkan sangat banyak.

''Artinya apa? Karena dulu pedoman belum ada, guideline belum ada, eh uangnya sudah ada. Akhirnya malah terjadi kebingungan. Perencanaan copy paste dari tahun sebelumnya ditambah inflasi sekian, akhirnya outcomenya ya begitu begitu saja, karena belum terarah dengan baik,'' lanjut dr. Syahril.

Jadi yang akan dilakukan mulai di tahun anggaran 2024, disusun terlebih dahulu rencana induk kesehatannya, bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah, targetnya nanti seperti apa. Jadi semua lebih terarah. Harapannya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik, lanjut dr. Syahril

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id. (NI)

Kurang Aktivitas Fisik Sebabkan Obesitas

Ketua Tim Kerja Penyakit Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik dr. Esti Widiastuti, MScPH mengatakan salah satu faktor yang paling mempengaruhi seseorang menjadi obesitas adalah kurangnya aktifitas fisik.


Data Riskesdas 2018 menunjukkan angka nasional obesitas itu sekitar 21,8%. Angka ini berdasarkan pengukuran indeks massa tubuh. Riskesdas juga menunjukkan bahwa proporsi yang kurang aktivitas fisik itu cukup tinggi.

''Berbicara tentang obesitas itu berbicara bahwa apa yang masuk ke dalam tubuh dengan apa yang keluar. Tapi kalau apa yang masuk lebih banyak akhirnya menumpuk dan penumpukan kalori yang masuk itu akan menjadi lemak sehingga jadilah overweight dan obesitas,'' ujarnya pada konferensi pers di gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (11/7).

Dampaknya, lanjut dr. Esti, sebagian besar orang mengira bahwa obesitas menjadi faktor risiko untuk terjadinya penyakit-penyakit tidak menular lainnya. Penyebabnya adalah banyak faktor seperti aktivitas fisik kurang sementara asupan kalori cukup tinggi.

Hal ini dipengaruhi salah satunya oleh penggunaan ponsel pintar yang tidak terkontrol yang menyebabkan penggunanya malas bergerak. Kementerian Kesehatan memiliki strategi pencegahan melalui promosi kesehatan dan pengelolaan obesitas melalui pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular (PTM).

Promosi kesehatan dilakukan di fasilitas kesehatan primer atau Puskesmas dengan deteksi dini pengukuran berat badan dan lingkar perut, mengimbau masyarakat memperbaiki gaya hidup seperti tidak merokok, perbanyak aktivitas fisik, dan perbanyak makan protein, buah, dan sayur.

Sementara pengendalian faktor risiko PTM dilakukan dengan penatalaksanaan kasus obesitas yang adekuat, terapi obesitas seperti diet sehat, latihan fisik, modifikasi prilaku, pendekatan medis, dan rujukan.

Obesitas pada Anak

Plt Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dr. Lovely Daisy, MKM mengatakan obesitas sangat berisiko pada anak. Kasusnya bahkan 10 kali lipat meningkat selama 4 dekade dari tahun 1975 hingga 2016 usia 5 hingga 19 tahun.

''Obesitas dikaitkan dengan kurangnya aktivitas fisik. Kalau kita lihat data Riskesdas 2018 anak usia 10 sampai 14 tahun itu yang kurang aktivitas sebanyak 64%. Ini sebenarnya nyambung kalau kita ngukur tingkat kebugaran anak-anak sekolah itu sebagian besar tidak bugar, artinya memang ini risiko tinggi apalagi ditambah dengan pola konsumsi anak-anak kita yang kurang baik,'' ucap dr. Lovely.

Obesitas juga erat kaitannya dengan banyaknya anak-anak yang tidak sarapan sebelum sekolah. Masih berdasarkan Riskesdas 2018, sebanyak 65% anak-anak tidak sarapan, sehingga mereka memilih jajan makanan di sekolah tanpa pengawasan orang tua.

Perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan pada anak yang dilakukan setiap bulan. Hal ini penting untuk mendeteksi adanya gangguan pertumbuhan baik untuk kekurangan maupun kelebihan gizi sehingga intervensi bisa cepat dilakukan.

Strategi pencegahan obesitas pada anak dapat dilakukan dengan pengaturan pola makan, yakni harus terjadwal, makan makanan pokok 3 kali sehari, dan makan makanan selingan dua kali sehari.

''Rutin melakukan aktivitas fisik dan orang tua harus menyediakan makanan yang bergizi seimbang dan membantu anak belajar lebih selektif dan sehat terhadap makanan yang dikonsumsi,'' katanya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2).

Kamis, 13 Juli 2023

Kemenkes-PMDA Sepakat Buka Program Pelatihan Regulator Alkes ke Jepang

Kementerian Kesehatan dan Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama bidang kesehatan, khususnya pengembangan SDM Kesehatan melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area.


Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dan Chief Executive of PMDA, Fujiwara Yasuhiro di Tokyo, Jepang pada 5 Juli 2023.

''Program ini membuka kesempatan bagi regulator alat kesehatan di Indonesia untuk menjalankan on-the-job training selama satu tahun di PMDA Jepang. Ini menjadi momentum yang bagus untuk memperkuat kerja sama kedua negara sekaligus meningkatkan kualitas SDM Kesehatan kita,'' kata Wamenkes.

PMDA merupakan salah satu stringent national regulatory authority di dunia dan telah melakukan berbagai pelatihan di bidang farmasi dan alat kesehatan sejak tahun 2017 yang diikuti oleh negara-negara Asia.

Program Long-Term Training merupakan program khusus yang baru ditawarkan kepada Indonesia. Bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas SDM regulatori alat kesehatan melalui exposure di arena internasional. Selain itu, untuk membentuk karakter kepemimpinan melalui peningkatan ilmu, pengalaman, dan networking.

Wamenkes menjelaskan pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM Kesehatan sangat penting dilakukan karena kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam beberapa waktu terakhir meningkat dari segi jenis dan jumlah.

Peningkatan kebutuhan tersebut, lanjutnya, harus didukung dengan penambahan SDM Kesehatan yang berkompeten serta adaptif terhadap berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan industri alat kesehatan dalam maupun luar negeri.

Melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area, Wamenkes optimis dapat menjadi jalan untuk menyeimbangkan antara enabler dan driver yang mampu menyeimbangkan antara kebijakan dengan kemampuan eksekusi di tataran pelaksana.

Misalnya, rencana peningkatan pelayanan kesehatan dengan proton beam therapy untuk terapi kanker ini, maka perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas regulatori teknologi kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih maksimal.

Wamenkes menyambut baik peluang kerja sama ini dan akan mengirimkan talent terbaiknya ke PMDA untuk mempelajari sistem regulasi yang adaptif dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan kedepan.

Pihaknya juga mengharapkan, sinergi baik ini dapat menjadi batu pijakan yang menuntun pada kolaborasi yang lebih panjang dan luas lagi antara Kemenkes dengan PMDA.

''Semangat bersama ini, saya rasa selaras dengan pepatah lama Jepang ''Jinsei saidai no okurimono wa yj de ari, watashi wa m te ni iremashita''. Yang berarti ''the greatest gift of life is friendship, and I have received it from you (PMDA),'' harap Wamenkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.

Rabu, 05 Juli 2023

Kemenkes Perbanyak Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Persyaratannya

 


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan lebih dari 2000 beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) pada tahun 2023. Beasiswa ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengatakan saat ini untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia, baru tersedia 46.200 dokter spesialis, masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis.

Berdasarkan target rasio per 1.000 penduduk saat ini rasio dokter belum terpenuhi di Indonesia, termasuk juga untuk pemenuhan dokter spesialis. Dokter spesialis jantung baru 5 provinsi, dokter spesialis anak 3 provinsi, dokter spesialis penyakit dalam 6 provinsi, dokter spesialis obgyn 11 provinsi, dokter spesialis bedah 6 provinsi, dokter anestesi 4 provinsi, dokter patologi klinik 7 Provinsi, radiologi 1 provinsi, dokter spesialis patologi anatomi belum ada, dokter spesialis bedah toraks, kardiak, dan vascular (BTKV) 1 provinsi, dokter spesialis paru 1 provinsi, dokter spesialis urologi 3 Provinsi, dokter spesialis saraf 7 provinsi, dokter spesialis bedah saraf 3 provinsi, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi 3 provinsi.

Kalau dilihat secara rinci, lanjut Oos, ada tiga provinsi yang dokter spesialisnya memadai bahkan berlebih, yakni Jakarta, Bali, dan DIY. Sedangkan provinsi yang hampir semua jenis spesialisnya tidak ada yaitu NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

''Kalau kita rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,'' ujarnya pada konferensi pers secara virtual, Senin (26/6).

Jika mengerucut ke 7 jenis spesialis dasar yang harus ada yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik, saat ini masih ada 266 dari 681 RSUD kabupaten/kota yang belum lengkap.

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes melakukan transformasi SDM Kesehatan. Transformasi ini dilakukan di antaranya dengan memperbanyak kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.

Sejak 2021 Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa dokter spesialis, pada 2022 kuota beasiswa meningkat tajam menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa Kemenjes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP. Kuota beasiswa akan meningkat lagi di 2024.

Kemenkes sudah melaksanakan penerimaan beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP periode pertama. Ada 583 beasiswa sudah diberikan dan peserta sudah mulai kuliah, dan sekarang di periode kedua bertambah lagi 417 beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.

Untuk beasiswa LPDP, pada periode 1 pemerintah telah menyalurkan 401 beasiswa, dan periode 2 sudah 599 beasiswa.

Pendaftaran Beasiswa

Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP dapat dilakukan melalui link pendaftaran: http://sibk.kemkes.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai dari 23 Juni hingga 12 Juli 2023. Dana pendidikan ini meliputi dana SPP, dana pembangunan, biaya buku, biaya hidup, biaya seminar, biaya ujian, dan biaya penelitian.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2).
Sumber : https://www.kemkes.go.id/

Kemenkes Luncurkan Integrasi Layanan Primer Untuk Perkuat Pemenuhan dan Kompetensi SDM Kesehatan di Fasyankes

 


Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dengan meluncurkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Senin, (26/6) secara daring melalui YouTube Kementerian Kesehatan.

Peluncuran ILP ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, salah satunya pemenuhan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan agar jumlah dan kompetensinya sesuai, sehingga dapat menunjang pelayanan kesehatan yang memadai.
 
Sekretaris Dirjen Tenaga Kesehatan, Sugianto, menyampaikan bahwa transformasi sistem kesehatan dilaksanakan melalui 6 pilar tranformasi yang terintegrasi satu dengan yang lain. Transformasi SDM kesehatan diharapakan dapat menjamin terpenuhinya SDM kesehatan yang kompeten dan berkeadilan.  

Salah satu capaian yang ditargetkan adalah meningkatnya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas dengan indikator persentase puskemas dengan dokter sebesar 100% dan persentase puskesmas yang memiliki SDM Kesehatan sesuai standar sebesar 80%.
 
Saat ini, berdasarkan data SISDMK, terdapat 415 (3,99%) Puskesmas belum memiliki dokter dan terdapat 4.985 (47,77%) Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan standar secara lengkap.

''Berbagai upaya sudah dilaksanakan untuk mencapai target antara lain melalui rekrutmen PPPK, penugasan khusus tenaga kesehatan bagi puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil serta pemberian beasiswa untuk pendidikan,'' kata Sesditjen Sugianto.
 
Lebih lanjut, Sesditjen Sugianto menyebut pembukaan PPPK bidang kesehatan secara masif telah dimulai sejak tahun 2022. Saat itu, formasi yang dibuka sebanyak 80.049 dan yang lulus sebanyak 62.663 tenaga kesehatan, namun hanya 13 persen atau 8.396 formasi yang sesuai dengan kebutuhan prioritas di Puskesmas dan RSUD.

Upaya lain adalah dengan melakukan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan berbasis tim maupun individu untuk ditempatkan di Puskesmas utamanya Puskesmas yang berada di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Program ini merupakan pemenuhan yang sifatnya sementara pada kurun waktu penugasan tertentu untuk memenuhi kekosongan 9 jenis nakes di puskesmas.

''Sejak awal program ini di tahun 2015, Kemenkes telah mendayagunakan sebanyak 21.105 tenaga kesehatan untuk mendukung oelayanan kesehatan di 3.630 Puskesmas di 331 kabupaten/Kota di 35 provinsi,'' terangnya.

Melalui upaya tersebut, lanjutnya, kondisi SDM Kesehatan terus membaik dari segi jumlah, kualitas dan penyebarannya. Namun, capaian tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan nakes terutama di wilayah DTPK.
 
Anna Kurniati, Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan menyampaikan ada tiga tantangan utama pengelolaan SDM Kesehatan di Indonesia yaitu kekurangan jumlah tenaga kesehatan, distribusi tidak merata dan kurangnya pelatihan berbasis kompetensi.

Kementerian Kesehatan bersama stakeholder perlu terus berkolaborasi dalam pemenuhan tenaga Kesehatan. Sebagai gambaran, terkait dengan ketersediaan SDM Kesehatan, paling tinggi celahnya di wilayah Indonesia timur yang mana 63 persen puskesmas di wilayah tersebut dilaporkan kosong.

Dari segi kelengkapan tenaga kesehatan, menurut data SISDMK Kemenkes, puskesmas yang belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan paling banyak di wilayah Jawa Barat. Kemudian dari segi kategori wilayah, Puskesmas yang belum lengkap didominasi di wilayah pedesaan.

Kementerian Kesehatan terus mendorong pemerintah daerah untuk dapat memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan di wilayahnya. Untuk rekruitmen PPPK, pemenuhan tenaga keshaatan harus sesuai dengan standar minimal dan formasi yang kosong agar dapat dipenuhi terlebih dahulu.

Terkait dengan penugasan khusus, Kemenkes meminta Pemerintah daerah untuk dapat menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan, memfasilitasi kebutuhan sarana, prasarana dan tempat tinggal, menerbitkan Surat Ijin Praktek (SIP) serta monitoring pelaksanaan penugasan khusus.

''Mengingat penugasan khusus ini sasaran utamanya adalah wilayah terpencil, kami meminta agar pemda memperhatikan keamanan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut,'' tegasnya.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat dan memenuhi kebutuhan serta kompetensi tenaga Kesehatan.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Pemda Banyumas yang dalam pemenuhan SDM Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan melalui perekrutan tenaga CPNS, tenaga kontrak (daerah, BLUD dan BOK), P3K dan intership dokter umum.

''Upaya peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan, kerjasama dengan perguruan tinggi dan memberikan kesempatan kepada nakes untuk meningkatkan pendidikan serta penguatan anggaran dan insentif,'' kata Achmad Husein, Bupati Banyumas.

Komitmen yang sama juga datang dari Pemerintah Kota Bukit Tinggi. Sekretaris Daerah Kota Bukit Tinggi, Martias Marwanto menyampaikan daerahnya berkomitmen kuat dalam memenuhi dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan di pelayanan primer.

Bentuk komitmen yang dilakukan diantaranya menyiapkan alokasi anggaran, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan insentif, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan serta menjalin kerja sama lintas sektor.

''Kami berharap berbagai upaya yang telah kami lakukan, mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kesehatan secara berkelanjutan dan difasilitasi dalam pemenuhan jabatan fungsional tertentu yang belum dapat kami lakukan,'' ujarnya.

Dukungan ketersediaan dan kompetensi tenaga kesehatan juga datang dari Kabupaten Banyuwangi dengan mengembangkan pelayanan Mal Pelayanaan Publik (MPP) berbasis digital. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pada pelayanan kesehatan.

Amir Hidayat, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menjelaskan MPP digital telah terintegrasi dengan sistem informasi puskesmas dan sistem informasi rumah sakit. Sehingga seluruh data kesehatan telah terpusat dan terorganisir dengan baik. Dengan begitu, Pelayanan kesehatan yang diberikan semakin murah, efektif dan efisien.

''Kalau konvensional hanya 5 hari kerja, dengan digitalisasi harapannya bisa dilakukan 7 hari kerja selama 24 jam, waktunya semakin efisien, biayanya semakin murah dan prosedurnya semakin mudah,'' kata Amir.

Amir menegaskan kehadiran MPP digital tidak menghilangkan MPP fisik. Kehadirannya justru memperkuat sistem dan fungsi MPP fisik agar lebih optimal. Pengembangan aplikasi ini dibantu oleh Digital Transformation Office (DTO).
 
Momen webinar ini menjadi event yang penting untuk mendorong pemerintah daerah dalam pemenuhan tenaga kesehatan sesuai standar untuk mendukung pelaksanaan Integrasi Pelayanan Primer.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan anggaran baik melalui PAD dan BLUD untuk mendukung perekrutan dan insentif tenaga kesehatan dan peningkatan kompetensi SDM dan kader. Dukungan dari stakeholder termasuk dari organisasi profesi juga mempunyai peran yang strategis, dalam aspek teknis dan pembinaan.
 
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id
Sumber : https://www.kemkes.go.id/

Senin, 03 Juli 2023

BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

Hari Keluarga Nasional diperingati setiap tanggal 29 Juni. Pada tahun 2023 ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadikan Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 sebagai momentum tepat upaya penguatan peran keluarga dalam mempercepat menurunkan prevalensi stunting.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, keluarga memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam memberikan praktik pengasuhan yang baik dan menciptakan lingkungan sanitasi yang memenuhi standard kesehatan,” kata Kepala BKKBN Dr. (H.C). dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) melalui siaran pers, Kamis (29/06/2023).

Menurut Hasto Wardoyo, penyelenggaraan Peringatan Hari Keluarga Nasional 2023 menjadi momentum yang tepat dalam penguatan komitmen bersama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting.

Hasto Wardoyo menjelaskan stunting yang merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dan stimulasi lingkungan yang kurang mendukung, ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standard, masih menjadi persoalan bagi Indonesia saat ini. 

Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting pada 2022 berada pada angka 21,6 persen. Angka ini menunjukkan satu dari lima anak Indonesia mengalami stunting.

“Oleh sebab itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga serta komunitas berperan penting untuk pencegahan stunting dan mempersiapkan anak agar tumbuh kembang optimal menjadi generasi maju,” ujar Hasto Wardoyo.

Berbagai upaya perlu dilakukan untuk penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting, lanjut Hasto Wardoyo. 

“Momentum Hari Keluarga Nasional 2023, diharapkan dapat menjadi daya ungkit keberhasilan program dan penguatan komitmen bersama menurunkan stunting,” jelas Hasto Wardoyo.

Untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024 menurut Hasto Wardoyo, harus dilakukan bersama-sama dengan mengintervensi langsung kepada anak-anak stunting.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, Deputi bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan dipusatkan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pertimbangan digelarnya di Provinsi Sumatera Selatan karena termasuk dalam tiga  besar di Indonesia sebagai provinsi dengan penurunan angka stunting  melebihi capaian nasional di tahun 2022. 

Berdasarkan hasil SSGI tahun 2022, penurunan prevalensi stunting di Sumatera Selatan tahun 2021 yaitu 24,8 persen menjadi 18,6 persen pada 2022. Angka ini lebih rendah dari prevalensi nasional 21,6 persen.

“Tema Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional tahun 2023 ini adalah Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju dengan hastag #KeluargaKerenCegahStunting,” kata Teguh.

Sejarah Hari Keluarga Nasional

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata tidak serta merta menjadikan Indonesia bisa membangun sesuai cita-cita para Pendiri Bangsa. Bangsa Indonesia tetap harus berjuang. Negara meminta warga untuk turut ambil bagian dalam perjuangan bersenjata.

Perjuangan itu tidaklah mudah dan murah. Bahkan para pejuang kemerdekaan saat itu harus rela mengorbankan nyawa, harta, dan berpisah dengan keluarga demi mencapai cita-cita kemerdekaan. Baru pada 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan secara utuh kedaulatan Bangsa Indonesia. Para pejuang yang gugur kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan dimakamkan dengan atau tanpa dikenali. 

Para pejuang yang selamat kembali berkumpul kepada keluarganya, setelah sekian lama terpisah selama masa perjuangan. Momen kembali berkumpulnya para pejuang dengan keluarga pada 29 Juni 1949 ini yang dijadikan peringatan sebagai Hari Keluarga Nasional.

Perjuangan membangun bangsa Indonesia dan membangun keluarga adalah satu nafas kehidupan. Membangun keluarga berarti juga membangun bangsa. Peringatan Hari Keluarga merupakan upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga.

Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur.

Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional. Saat itu Prof. Haryono Suyono merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto. (Kini lembaga pemerintah itu berubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan akronim tetap BKKBN dan dipimpin dr. Hasto Wardoyo). Ada nilai sejarah di balik pemilihan tanggal dan bulan tersebut. Tanggal 29 Juni merupakan kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat dan memperluas program KB. Secara resmi, pemerintah menjadikan program Keluarga Berencana menjadi program nasional, dilakukan bersamaan dengan berdirinya Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 29 Juni 1970. n

Sumber : 

Sumber : https://www.kominfo.go.id/


Rabu, 08 Maret 2023

Pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Hingga 30 Maret 2023

 


Humas BKN, Rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan tahun 2022 telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk atau NI dari instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan diperpanjang hingga 30 Maret 2023. Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyebutkan perpanjangan pengusulan NI ini sudah disampaikan ke instansi melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 tanggal 03 Maret 2023.

Proses pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dari instansi ke BKN akan dilakukan melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN. Oleh karena itu, BKN memberikan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan periode Tahun 2022 pada tanggal 1 Maret 2023.

Melalui surat tersebut, BKN juga menyampaikan bahwa penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah. “Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu,” terangnya Selasa, (07/3/2023) di Jakarta.

Selengkapnya Surat Deputi BKN terkait perpanjangan waktu usul NI PPPK Tenaga Kesehatan dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/