Kota Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau 6 Syakban 1140
Hijriyah. Pada tanggal 16 Februari 2001, kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai
ibu kota Provinsi Gorontalo (UU No. 38 Tahun 2000 pasal 7). Sebelum
terbentuknya Provinsi Gorontalo, kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi
Sulawesi Utara. Gorontalo adalah kotamadya resmi yang dibentuk pada tanggal 20
Mei 1960 dan kemudian menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965.
Gorontalo adalah salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur
yaitu dari Ternate, Gorontalo, dan Bone (BPCB Gorontalo, 2014)
Provinsi Gorontalo di Indonesia merupakan provinsi ke 32 yang ditetapkan pada
bulan Desember tahun 2000. Gorontalo merupakan sebuah provinsi di Indonesia
yang memiliki adat istiadat yang masih dipertahankan sampai sekarang, adapun
adat dari Gorontalo yang bertuliskan “Adat bersendikan sara, sara bersendikan
kitabullah”.
Secara historis, Gorontalo telah menjadi pusat penyebaran Islam di Indonesia
Timur, sejak zaman pra-kolonial. Provinsi ini juga merupakan pusat dari banyak
kerajaan Gorontaloan yang merdeka. Belanda datang pada awal abad ke-17,
menaklukkan kerajaan-kerajaan lokal dan akhirnya mencaplok wilayah itu ke
Hindia Belanda. Gorontalo sempat diduduki Jepang selama Perang Dunia II,
sebelum akhirnya menjadi bagian dari Republik Indonesia yang merdeka.
Gorontalo dimasukkan ke dalam provinsi Sulawesi Utara, tetapi setelah jatuhnya
Suharto, pemerintah memutuskan untuk membuat provinsi baru, karena perbedaan
budaya dan agama dengan provinsi mayoritas kristen di Sulawesi Utara dan juga
sebagai bagian dari desentralisasi negara (Purwanto, 2020). Oleh karena itu,
provinsi baru dibentuk pada tanggal 5 Desember 2000.
Pada saat ini Gorontalo terkenal dengan banyak sekali wisata serta kebudayaan dan
tradisi yang sangat beragam, selain itu Gorontalo juga terkenal dengan salah satu
budaya kerajinan yang sudah ada sejak dulu kala. Karawo adalah salah satu
kerajinan asli dari Gorontalo. Sulaman karawo tercipta dan berasal dari gagasan
pembuatan kerajinan sulam karawo yang terbentur pada pelarian tekanan dan
kecemasan berlebihan terhadap penjajah Belanda yang menyebabkan kehidupan
penduduk Gorontalo menjadi terisolir (Gema Industri Kecil, 1976).
Sejak itulah kerajinan tersebut dikenal sebagai ciptaan nenek moyang dan
kemudian dikonstruksi menjadi simbol budaya dan merupakan kearifan lokal
kepada penduduk setempat sampai dengan saat ini yang kemudian menyebar secara
keseluruhan wilayah Gorontalo. Karawo sendiri merupakan sebuah budaya hingga ada sampai saat ini dan menjadikan karawo sebagai ciri khas. Kerawang atau
karawo bisa didapatkan dari sebuah proses menyulam dengan membuka dan
menarik benang dari kain yang telah dipilih kemudian benang tersebut membentuk
sebuah ragam hias tertentu.
Sulaman karawo merupakan seni kerajinan tangan yang memiliki keunikan
tersendiri, karawo terbentuk dari kata mokarawo yang berarti mengiris dan
melubang. Proses pengerjaannya membutuhkan ketelitian, kesabaran, ketelatenan,
kejelian, dan kepekaan arena semua proses pengerjaannya tanpa menggunakan
teknologi mesin (handmade masterpiece), mulai dari desain, mengiris bahan,
mencabut benang, mengerawang, dan menyulam (Rahmatiah, 2015). Karena sulam
karawo merupakan jalinan benang yang kait-mengait satu dengan yang lainnya dan
membentuk satu motif yang indah, maka sulam karawo dalam kehidupan
masyarakat memiliki beberapa dimensi antara lain: agama, sosial, budaya, dan
ekonomi. Dimensi tersebut mengkonstruksi tindakan individu dalam memaknai
keberadaan sulam karawo. Tradisi mokarawo sebagai kearifan lokal ditransmisikan
secara turun temurun melalui proses transfer of knowledge secara alami (outodidak)
Sangat disayangkan, apabila tradisi yang ada sejak lama tidak dieksplorasi, inovasi,
dimodifikasi, dan dielaborasi demi mempertahankan eksistensinya untuk dapat
dimanfaatkan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian,
diperlukan proses transformasi secara menyeluruh (tata nilai, perilaku individu,
struktur sosial masyarakat agar tetap survive dan berdaya saing di pasar global.
Sulam karawo tidak lagi dicap sebagai karya “usang atau tempo dulu” karena motif
desain yang ditampilkan mengikuti perkembangantran mode atau life style berbusana masa kini, namun tetap harus mempertahankan aura sebagai ciri
khasnya. Letak “Aura” kerajinan sulam karawo pada teknik pengerjaannya yang
khas.
Kerawang atau karawo sendiri merupakan sulaman kain khas daerah yang lahir dari
kerajinan dan ketekunan masyarakat Gorontalo sejak abad ke-17 dalam menyulam
kain membentuk pola dan motif, yang telah menjadi nilai identitas dan budaya
masyarakat Gorontalo. Saat ini sulaman karawo menjadi komoditas unggulan di
Provinsi Gorontalo, sehingga berbagai program pengembangan kerajinan sulam
karawo yang kini telah memperoleh hak paten dari Pemerintah Indonesia, semakin
diberdayakan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga dan
melestarikan warisan budaya Gorontalo. Sulaman karawo, selain digunakan pada
perancangan kain busana pria dan wanita, juga bisa ditemukan dalam sulaman sapu
tangan, kipas, kerudung, mukena, taplak meja, tas, dompet, sandal dan lain
sebagainya. Dalam pembuatan ragam hias karawo dibutuhkan minimal tiga orang
dengan tugas masing-masing, yang mana orang pertama sebagai pembuat ragam
hias dengan menggambar pada kertas, kemudian orang selanjutnya sebagai
pengurai dan pengiris dikain yang telah ditetapkan untuk pebuatan motif karawo
sesuai dengan motif dirancang terlebih dahulu, dan orang terakhir bertugas sebagai
yang akan menyulam kain yang kemudian kain tersebut benangnya telah diurai.
Motif serta benang menjadi aspek dalam melakukan pengembangan dalam
pembuatan sulaman karawo, hal ini dalam beberapa tahun kebelakang terlihat
bahwa pengrajin karawo dalam pembuatan sulaman karawo bertujuan untuk memperindah sulaman yang tidak berakhir hanya pada penyusunan pola serta motif
yang selalu berulang atau repitisi pada motif tertentu. Selain itu karawo sendiri
adalah sebuah karya yang telah menyimpan banyak sejarah dalam hal
perkembangan pada kehidupan sosial bermasyarakat di Gorontalo dan para leluhur
di Gorontalo sendiri telah membangun karawo sebagai warisan budaya yang
kemudian di terapkan pada setiap produk karawo yang mana di setiap karawo
tersimpan makna serta filosofi budaya yang terkandung dari motif karawo yang
mana semakin terabaikan oleh masyarakat Gorontalo itu sendiri.
Karawo sendiri sudah banyak diketahui oleh masyarakat luas di Gorontalo, dengan
mengajukan beberapa kusioner masyarakat paham dan mengetahui karawo di
Gorontalo, karawo sendiri juga sudah mempunyai banyak ragam motif karawo dan
seiring berjalannya waktu motif karawo semakin berkembang dan semakin
bervariatif. akan tetapi masyarakat luas masih kurang perhatian terhadap karawo itu
sendiri, padahal karawo sudah mempunyai banyak motif karawo yang bisa mereka
aplikasikan ke kegiatan sehari-hari.
Sumber : https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/5240/7/UNIKOM_Wira%20Pratama%20Rumambie_11.%20Bab%20I.pdf