Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juli 2026

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026

Untuk menanamkan sejak dini budaya sekolah aman dan nyaman pada murid baru diperlukan upaya pengenalan lingkungan sekolah guna menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga satuan pendidikan.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah  adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.


MPLS diselenggarakan oleh satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal  dalam bentuk taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

MPLS diselenggarakan untuk pengenalan : 

  • potensi diri Murid : bakat dan minat yang dimiliki Murid
  • warga Sekolah : Murid, Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan selain pendidik
  • kurikulum :  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  • lingkungan Sekolah : tempat Murid dalam menjalankan kegiatan pendidikan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
MPLS diselenggarakan bagi Murid baru pada awal tahun ajaran dan dilaksanakan berdasarkan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Penyelenggaraan MPLS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan.

Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

  • Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177
  • Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen : DISINI


Untuk Taman Kanak-Kanak (TK)

Untuk Sekolah Dasar (SD)







Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)



Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)


Sumber : https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

MPLS Ramah 2026 Pastikan Hari Pertama Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan



Hari pertama sekolah menjadi momen yang membekas bagi setiap anak. Kesan yang mereka rasakan saat pertama kali memasuki lingkungan baru akan memengaruhi rasa percaya diri, semangat belajar, hingga kemampuan beradaptasi. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 agar setiap murid baru memperoleh pengalaman yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sejak hari pertama di sekolah.

Guna mewujudkan MPLS yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, Kemendikdasmen terus menyosialisasikan petunjuk teknis MPLS Ramah. Regulasi baru ini membawa sejumlah pembaruan, di antaranya pelaksanaan MPLS selama lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi pelaksanaan MPLS.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, sebelumnya menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak.

Senada dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. "Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya," katanya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, mengatakan sekolah tidak hanya bertugas melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa aman, diterima, dihargai, dan tumbuh dengan bahagia.

"Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting," ujar Yuli Haryanto dalam webinar Bincang SMA bertajuk "Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA: MPLS Ramah, Sekolah Aman, Belajar Nyaman, Tumbuh Berkarakter" yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik. "Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita," katanya.

Yuli menambahkan, keberhasilan MPLS memerlukan kolaborasi pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. "Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah," ujarnya.

Praktik MPLS Ramah

Praktik MPLS Ramah telah diterapkan di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala sekolah, Sri Moerni, mengatakan bahwa MPLS Ramah menjadi awal membangun kebersamaan antara sekolah, murid, dan orang tua. "MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran anak-anak hebat dan orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya," tuturnya.

Menguatkan, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, juga menyampaikan dalam webinar Solusi (Sosialisasi dan Diskusi) MPLS Ramah yang digelar Puspeka bahwa saat ini MPLS dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Seluruh kegiatan harus menghormati hak anak, menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak membebani orang tua maupun peserta didik.

Perpanjangan durasi MPLS menjadi lima hari memberi ruang adaptasi yang lebih optimal. MPLS harus menjadi pintu masuk kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik. Melalui kegiatan ini, sekolah memiliki kesempatan melakukan pemetaan awal terhadap potensi, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional murid. Seluruh pelaksanaan MPLS harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, maupun penggunaan atribut yang memberatkan.*** (Penulis: Shaka & Rahman/Dokumentasi: Tim BKHM)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id

Sumber : https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/15674-mpls-ramah-2026-pastikan-hari-pertama-sekolah-aman-nyaman-da

Sabtu, 11 Juli 2026

Pengumuman Hasil OSN-K Tahap 2 Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026



Dengan hormat, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 jenjang SD/MI/Sederajat pada tanggal 8 Juni 2026 dan jenjang SMP/MTs/Sederajat pada tanggal 11 Juni 2026. Kami sampaikan Pengumuman Hasil Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) Tahap 2 Tahun 2026. 

Silahkan Lakukan Pemetaan Status Keikutsertaan pada Web Komunikasi dan Mengikuti Uji Coba OSN-P yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juli 2026.

Salam Sobat Prestasi.

Berkas Tambahan

Lebih Banyak Guru Profesional untuk Indonesia, Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka

 


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

Program PPG ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai guru profesional. Melalui PPG, peserta akan mengikuti pendidikan profesi dan berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan bahwa program PPG bagi Calon Guru merupakan komitmen pemerintah guna menyiapkan guru yang tidak hanya profesional berintegritas, tapi juga menjadi teladan dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21. 

“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani, di Jakarta, (2/7).

Kewajiban memiliki sertifikat pendidik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti formal bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.

Terkait persyaratan pendaftaran, PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika. Peserta maksimal berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), serta memiliki IPK minimal 3,00. Peserta juga wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjawab Kebutuhan Guru di Berbagai Daerah

Pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2026 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada tahun 2027–2028 yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, mulai dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga berbagai bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Dengan membuka bidang studi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, pemerintah berharap lulusan PPG nantinya dapat mengisi kekurangan guru pada berbagai daerah dan jenjang pendidikan baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun sekolah di bawah kementerian lainnya.

Perkuliahan PPG dan Dukungan Pembiayaan

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Adapun biaya pendidikan program ini sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester. Seluruh biaya pendidikan tersebut akan diberikan dalam bentuk beasiswa (bantuan pemerintah) kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG Calon Guru.

Sementara itu, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif. Melalui pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2026, Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki panggilan hati untuk menjadi guru profesional agar memanfaatkan kesempatan ini. Calon peserta diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan agar dapat mengikuti tahapan seleksi dengan baik. 

Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan penumbuh semangat belajar. Melalui PPG, pemerintah menyiapkan guru yang profesional dalam mendidik dan teladan dalam sikap, sehingga mampu menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik. 

Adapun tahapan dan jadwal seleksi sebagai berikut, pendaftaran mulai 27 Juni s.d. 25 Juli, Pengumuman hasil seleksi administrasi 26 s.d. 28 Juli, Tes Substantif 3 s.d. 7 Agustus, Pengumuman Hasil Tes Substantif 26 Agustus, Tes Wawancara 31 Agustus s.d. 16 September, dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 21 September 2026.

Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dilakukan secara bertahap untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar memiliki kompetensi akademik maupun karakter sebagai calon pendidik. Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Informasi lengkap mengenai persyaratan, bidang studi, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.*** (Penulis: Destian/Dokumentasi: Tim Dit. PPG)

Sumber : https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/lebih-banyak-guru-profesional-untuk-indonesia-seleksi-ppg-calon-guru-2026-resmi-dibuka

Kamis, 09 Juli 2026

Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK PW

 



Secara resmi Pemerintah menerbitkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK PW (Paruh Waktu). Regulasi ini menjadi salah satu langkah strategis  pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.    

Perempan RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mengoptimalkan penyelesaian penaataan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di instansi pemerintah, perlu melakukan penyesuaian terhadap tata kelola dan manajemen pegawai non- Aparatur Sipil Negara yang bekerja pada instansi pemerintah; b) bahwa amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengenai penyelesaian penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara yang bekerja pada instansi pemerintah memerlukan pengaturan teknis dalam ruang lingkup kewenangan Menteri.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK PW (Paruh Waktu) yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang selanjutnya disebut PPPK Paruh Waktu adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam  pemerintahan dan merupakan hasil seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 yang memenuhi kriteria.   Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk: 

  • a. penyelesaian penataan pegawai non-ASN; Sumber: "Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK PW"
  • b. pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah;
  • c. memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN; dan 
  • d. peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.   Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan nonmanajerial sebagai berikut: a. Guru; b. Dosen; c. Tenaga Kesehatan; d. Pengelola Umum Operasional; e. Operator Layanan Operasional; f. Pengelola Layanan Operasional; dan g. Penata Layanan Operasional. Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024.   Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan kriteria sebagai berikut:
  • a. pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi calon PNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; b. pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan; dan c. pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.   Pengadaan PPPK Paruh waktu dilaksanakan untuk 1 (satu) kali penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri. Adapun status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai ASN pada Instansi Pemerintah. PPPK Paruh Waktu diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas Pegawai ASN.   Instansi Pemerintah yang belum menyelesaikan pengadaan ASN tahun anggaran 2024, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
  • a. Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menteri berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; b. rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu bagi pegawai non- ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dan huruf b wajib diusulkan seluruhnya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian; c. Menteri menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah; d. rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan; e. Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari 
  • Menteri; f. Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN; Temukan lebih banyak news Hukum Rencana Pelajaran g. nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam huruf f disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian paling lambat 7 (tujuh) hari kerja; dan h. Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   
  • Kehadiran PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 memberikan kepastian status bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi ASN Tahun Anggaran 2024 namun belum berhasil diangkat menjadi ASN penuh. Melalui skema PPPK Paruh Waktu, pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk tetap menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.   
  • Bagi pegawai non-ASN yang termasuk dalam kriteria yang telah ditetapkan, memahami isi PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 sangat penting agar dapat mengetahui hak, kewajiban, mekanisme pengangkatan, hingga peluang pengembangan karier sebagai Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, silahkan Anda download dan baca Salinan Peraturan tersebut melalui link yang tersedia di bawah ini   Link download Peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2026  DISINI Demikian informasi tentang Link download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK PW (Paruh Waktu). 
  • sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/07/permenpan-rb-nomor-9-tahun-2026

Selasa, 07 Juli 2026

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

 


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa 418 lulusan pendidikan kepemimpinan Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika global, percepatan transformasi digital, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Pesan tersebut disampaikan Wakapolri saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-35, Sespimmen Polri Dikreg Ke-66, Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan Ke-3, dan Sespimma Polri Angkatan Ke-75 Tahun Anggaran 2026 di Sespim Lemdiklat Polri, Jumat (3/7).

Sebanyak 418 peserta didik resmi menyelesaikan pendidikan, terdiri atas 57 peserta Sespimti, 201 peserta Sespimmen, 35 peserta SPPK, dan 125 peserta Sespimma. Para lulusan akan kembali ke satuan masing-masing sebagai calon pemimpin yang diharapkan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.

“Kelulusan ini merupakan awal pengabdian dan tanggung jawab yang lebih besar untuk menjadi pemimpin Polri yang profesional, adaptif, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Wakapolri.

Pendidikan tahun ini juga memperkuat kolaborasi lintas institusi. Program Sespimti diikuti 47 peserta Polri, delapan peserta TNI, serta dua peserta dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara Sespimmen diikuti peserta Polri, TNI, serta dua peserta mancanegara dari Timor Leste sebagai bagian dari penguatan kerja sama dan pertukaran pengalaman kepemimpinan.

Dalam amanatnya, Wakapolri mengingatkan bahwa situasi global masih dipenuhi ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perang, serta persaingan antarnegara yang berdampak pada sektor energi, pangan, logistik, hingga perekonomian dunia. Kondisi tersebut juga memberikan pengaruh terhadap Indonesia sehingga membutuhkan stabilitas keamanan yang kuat sebagai fondasi pembangunan nasional.

Menurut Wakapolri, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan agar berbagai program pemerintah, mulai dari swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, hingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik.

Selain tantangan global, perkembangan teknologi juga mengubah lanskap keamanan. Kejahatan siber, penyebaran hoaks, disinformasi, hingga penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) oleh pelaku kejahatan menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi.

Karena itu, Wakapolri meminta seluruh lulusan meningkatkan kompetensi digital melalui penguasaan AI, analisis data, dan Open Source Intelligence (OSINT) agar mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data.

“Pemimpin Polri masa depan harus memiliki kemampuan membaca perubahan zaman, menguasai teknologi, serta mampu mengelola setiap dinamika melalui kepemimpinan yang adaptif, visioner, dan berorientasi pada penyelesaian masalah,” tegasnya.

Wakapolri juga mengingatkan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme masih terus berkembang, khususnya melalui ruang digital yang menyasar generasi muda. Sepanjang 2023 hingga 2026, Polri berhasil melakukan preventive strike terhadap 265 tersangka dari delapan kelompok teroris serta mempertahankan zero terrorist attack selama tiga tahun berturut-turut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran tidak boleh lengah terhadap berkembangnya radikalisme digital maupun fenomena Nihilistic Violent Extremism. Penguatan deteksi dini, kontra narasi, deradikalisasi, serta pengawasan ruang siber harus terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Mengutip pesan Presiden Republik Indonesia pada Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri menekankan bahwa kekuatan Polri bertumpu pada kepercayaan masyarakat. Hal tersebut selaras dengan hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan 82,4 persen masyarakat optimistis kinerja Polri akan semakin baik.

“Rekan-rekan adalah wajah Polri di tengah masyarakat. Setiap tindakan, keputusan, dan sikap saudara akan mencerminkan kehormatan institusi. Pegang teguh integritas, junjung tinggi profesionalisme, serta hadir memberikan pelayanan yang humanis agar Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” pesan Wakapolri.

Pada kesempatan tersebut, Polri juga memberikan penghargaan kepada peserta didik berprestasi. Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Utama diraih Kombes Pol. Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H. (Sespimti), Sanyata Sumanasa Wira Utama Madya diraih Kompol Ardyan Yudo Setyantono, S.H., S.I.K. (Sespimmen) dan Kompol Dr. Jonathan Hasudungan, S.H., M.H. (SPPK), sementara AKP Riza Ariwibowo, S.H., M.M. meraih Sanyata Sumanasa Wira Pratama pada kategori Sespimma.

Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh lulusan menjadikan bekal ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai kepemimpinan yang diperoleh selama pendidikan sebagai modal untuk memperkuat institusi, mempererat sinergi, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menghadapi tantangan masa depan.

Sumber : https://humas.polri.go.id/news/detail/2446858-wakapolri-418-lulusan-sespim-siap-jadi-garda-terdepan-hadapi-tantangan-global-dan-era-digital

Kamis, 02 Juli 2026

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Juni 2026


Berkenaan dengan telah dilaksanakannya rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN pada tanggal 9, 10, 11, 15, 17, 18 dan 22 Juni 2026, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN sebagaimana terlampir, bagi peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh pada tautan https://s.id/SertifikatUjikomJuni2026;
  2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat diusulkan untuk mengikuti uji kompetensi ulang (remedial) pada periode berikutnya. Daftar peserta, materi dan metode uji kompetensi ulang (remedial) dapat diakses pada tautan https://s.id/RemedialUjikomJuni2026; dan
  3. Keputusan mengenai hasil akhir Uji Kompetensi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Selengkapnya dapat dilihat pada dokumen berikut:

Pengumuman Hasil Ukom JFK Periode Juni 2026

Sumber : https://www.bkn.go.id/pengumuman-hasil-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-di-bidang-manajemen-asn-periode-juni-2026/

BKN Siap Gelar Seleksi CAT Sekolah Rakyat Mulai 13 Juli Serentak di 42 Titik se-Indonesia

 Humas BKN, Rangkaian pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat akan memasuki tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Setelah sebelumnya menghadapi tahap pendaftaran, para pelamar selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan mulai berlangsung 13 Juli 2026 mendatang. Sebagai instansi yang bertanggung jawab menyelenggarakan seleksi berbasis sistem merit, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tahap seleksi kompetensi berbasis CAT akan berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga para pelamar PPPK Sekolah Rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi dengan adil.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan penyelenggaraan seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. “Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 titik lokasi BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 titik lokasi mandiri instansi. Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari,” terangnya pada Selasa (30/06/2026) di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

BKN mengimbau seluruh peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat agar terus memantau informasi resmi, mempersiapkan diri dengan baik, serta hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Melalui penyelenggaraan seleksi yang profesional dan berbasis teknologi, BKN berkomitmen mendukung penyediaan SDM terbaik bagi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, tutupnya.

Sumber : https://www.bkn.go.id/bkn-siap-gelar-seleksi-cat-sekolah-rakyat-mulai-13-juli-serentak-di-42-titik-se-indonesia/

Audiensi BPOM

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (1/1/2026).

Pertemuan membahas penguatan kelembagaan, manajemen, serta transformasi digital dilingkup BPOM. Menteri Rini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen untuk
terus mendampingi BPOM dalam penguatan kelembagaan, penataan organisasi, pengelolaan SDM aparatur, serta penyempurnaan tata kelola organisasi guna mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan akuntabel.

Turut mendampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja; serta Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo.

Sementara dari BPOM juga hadir Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi; Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri; dan lainnya.

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/audiensi-bpom-2

Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital di Wilayah Sulawesi

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemerintah Digital pada wilayah Sulawesi, bertempat di Kota Manado, Rabu (1/7/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang.

Kegiatan dilaksanakan untuk melakukan persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital dengan melakukan pembahasan indikator secara mendetail. Pada agenda tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai substansi pemerintah digital lainnya yang mencakup kompetensi digital ASN, kepuasan pengguna layanan digital, dan manajemen layanan digital.

Hadir pada kesempatan tersebut Asdep Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi; ⁠Kepala Biro Organisasi Setda Prov Sulawesi Utara Flora Krisen: para Kadiskominfo dan Karo Organisasi di Lingkup Wilayah Sulawesi; dan Perwakilan pejabat/pegawai di Lingkup Pemerintah Daerah wilayah Sulawesi.

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/pendampingan-penerapan-kebijakan-pemerintah-digital-di-wilayah-sulawesi

Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah di Wilayah Sumatra

 Transformasi digital menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Keberhasilan pemerintah digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari sejauh mana layanan pemerintah menjadi lebih mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Transformasi digital perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kinerja pemerintah yang bermuara pada manfaat optimal yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan proses Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang akan dilaksanakan dengan melihat implementasi dari hulu ke hilir, sehingga tidak hanya fokus pada tata kelola internal pemerintah tetapi juga memastikan kualitas, dampak, dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Asdep Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce dalam kegiatan Pembinaan Pemerintah Digital kab/kota di wilayah Sumatra, Senin (29/6/2026).

Menurutnya pembinaan pemerintah digital hari ini diarahkan untuk memperkuat implementasi beberapa aspek penting mengenai penyelenggaraan pemerintah digital yaitu arah kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintah digital, kemudian penyusunan dan implementasi arsitektur pemerintah digital, selanjutnya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM digital dan budaya digital. Pemerintah digital juga diarahkan pada pengembangan layanan digital yang berpusat pada kebutuhan pengguna (user-centric) berbasis keterpaduan layanan, dan juga pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah digital.

20260629 Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital di Wilayah Sumatera10

Lebih lanjut disampaikan bahwa transformasi digital tidak dapat dilakukan sendiri. Kolaboratif menjadi kunci dalam membangun kesuksesan dalam pemerintah digital. Oleh karenanya transformasi digital agar dilakukan secara bersama, yang tidak hanya sekadar membangun teknologi, tetapi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, lebih responsif, lebih kolaboratif, dan lebih terpercaya.

Pelaksanaan kegiatan pembinaan pada kab/kota di wilayah Sumatera diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan untuk penyelarasan arah implementasi pemerintah digital yang selaras dengan kebijakan nasional, kemudian untuk memperkuat pemerintah digital berbasis arsitektur pemerintah digital. Disisi lain bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik digital, mengoptimalkan pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, dan memperkuat keamanan informasi.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Sumatra Utara yang sambutanya dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Suib menyambut baik kegiatan tersebut. Pihaknya meyakini bahwa transformasi digital merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

20260629 Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital di Wilayah Sumatera9

“Pelaksanaan pendampingan ini menjadi sangat penting karena merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah digital, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 8 tahun 2026 tentang evaluasi kinerja pemerintah digital,” katanya.

Disampaikan bahwa kegiatan pendampingan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah digital, arsitektur pemerintah digital, hingga evaluasi kepuasan pengguna layanan digital pemerintah. Seluruh materi tersebut merupakan elemen penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.

Keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat berupa pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, berkualitas, dan terpercaya. Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya juga diberikan kepada kementerian PANRB atas komitmennya dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan. (HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/akselerasi-transformasi-digital-pemerintah-di-wilayah-sumatra

Selasa, 30 Juni 2026

BKN Tingkatkan Kualitas Asesmen Lewat Perpaduan Kompetensi Asesor & Pemanfaatan Teknologi

 Jakarta – Humas BKN, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan assessment kompetensi ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN menyelenggarakan Workshop Behavioral Event Interview (BEI) pada Rabu (24/06/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mengasah kemampuan para asesor dan tim asesmen BKN dalam melakukan wawancara berbasis kompetensi, meningkatkan efektivitas proses asesmen, serta memperkenalkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam assessment kompetensi ASN. Terkait itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan pelatihan ini tidak terlepas dari kebutuhan pentingnya peningkatan kompetensi asesor dalam menghadapi dinamika organisasi dan perkembangan teknologi yang terus berubah.

6500162

Menurutnya, asesor memiliki peran strategis dalam menghasilkan penilaian kompetensi yang objektif dan akurat sebagai dasar pengelolaan talenta ASN. Ia juga menyampaikan pesan Kepala BKN agar para asesor terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelaksanaan assessment kompetensi sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah. “Assessment kompetensi harus terus berkembang mengikuti perubahan konteks organisasi, kepemimpinan, dan teknologi. Karena itu, para asesor perlu terus meningkatkan kemampuan wawancara, teknik probing, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses assessment yang lebih efektif dan berkualitas,” ujar Ridwan.

Selain itu Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) perlu dipandang sebagai instrumen pendukung dalam meningkatkan efisiensi proses assessment. Namun demikian, peran asesor tetap menjadi elemen utama dalam melakukan analisis, interpretasi, dan pengambilan keputusan profesional atas hasil penilaian kompetensi. Melalui workshop ini, para asesor diharapkan dapat mempertajam kemampuan dalam menerapkan teknik Behavioral Event Interview secara efektif untuk memperoleh evidence perilaku yang relevan.

Workshop ini juga ditujukan untuk menyelaraskan penerapan validasi silang antar metode asesmen cross-method validation sehingga meningkatkan efisiensi proses penilaian tanpa mengurangi kualitas dan akurasi hasil asesmen. Selain diikuti oleh para asesor ASN dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Asesor Pertama, Asesor Muda, Asesor Madya, hingga Asesor Utama dari BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, perwakilan Biro SDM Organisasi, Direktorat Jabatan Fungsional Kepegawaian, dan Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN juga ikut sebagai peserta.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini, di antaranya yakni Dr. Arum Etikariena, M.Psi., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang Human Resources serta Industrial and Organizational Psychology.

Sumber : bkn.go.id

Popular Posts