Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Oktober 2026

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman RI

 


Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Adapun pejabat yang mengucapkan sumpah jabatan, yakni:

1. Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia; dan

2. Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Di hadapan Presiden Prabowo, Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah untuk menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Keduanya juga bersumpah untuk tidak menerima janji atau pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ucap keduanya saat mengucapkan penggalan sumpah jabatan.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah, Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengatakan bahwa sumpah dan janji jabatan akan menjadi pegangan dalam menjalankan amanah undang-undang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan, lengkapnya sembilan anggota Ombudsman menjadi awal langkah bersama untuk melakukan pembenahan internal dan memperkuat pelaksanaan tugas sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik.

“Tentu ini merupakan langkah baru bagi kami sebagai ketua dan anggota yang sekarang sudah lengkap 9 ya, tentu kami akan melangkah, tentu secara internal kami akan berbenah,” ujar Nuzran.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada Ketua dan Anggota Ombudsman RI yang baru mengucapkan sumpah jabatan. Pemberian ucapan selamat kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir, antara lain para pimpinan lembaga negara serta jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih. (BPMI Setpres) 

Sumber : https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_saksikan_pengucapan_sumpah_ketua_dan_anggota_ombudsman_ri

 

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

 


Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).

Secara resmi, Penganugerahan Tanda Kehormatan ini diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra.

Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Usai pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima. Penyematan ini menandai pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para penerima kepada negara dan bangsa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. (BPMI Setpres)

Sumber : https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_anugerahkan_tanda_kehormatan_kepada_jenderal_polisi_listyo_dan_komjen_polisi_dedi

Emban Amanah Baru, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Paparkan Prioritas Kerja

 


Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026). Usai pelantikan, sejumlah menteri menyampaikan kesan sekaligus prioritas kerja yang akan dijalankan dalam mengemban amanah baru di pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya. Ia menegaskan akan segera melakukan koordinasi untuk mendalami berbagai agenda dan pekerjaan rumah di Kemenko PMK.

“Tentu saja setelah ini saya berkoordinasi dengan Pak Pratik untuk mendalami kemudian membahas hal-hal yang menjadi pekerjaan rumah di Kementeriaan Koordinator PMK,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyoroti dinamika global yang semakin kompleks. Menurutnya, situasi tersebut menghadirkan tantangan besar bagi diplomasi Indonesia. Meski demikian, Indonesia memiliki landasan politik luar negeri (Polugri) yang konsisten sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai perkembangan dunia.

“Tentunya situasi global saat ini dinamikanya tidak sederhana. Jadi tantangan yang kita hadapi sangat besar. Tentu suatu hal yang kita juga syukuri bahwa Polugri Indonesia itu selalu konsisten,” ujar Arrmanatha.

Arrmanatha menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif akan tetap menjadi pijakan Indonesia. Dalam menjalankan amanah barunya, ia juga akan melanjutkan berbagai kebijakan dan langkah diplomasi yang telah dijalankan Sugiono saat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.

“Jadi siapapun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukan yang jelas yaitu adalah undang-undang kita. Polugri kita juga jelas, bebas aktif yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi tugas saya di sini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan oleh Bapak Sugiono yang sekarang menjadi Pak Menko,” ungkapnya.

Di bidang industri, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji memandang amanah yang diterimanya sebagai tugas yang cukup berat. Ia menekankan pentingnya sektor industri menjadi daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.

“Karena itu, itu mesti kita cari problem-problemnya, lalu kita benahi satu-satu. Terutama industri yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja dan bisa menjadi pengungkit perekonomian, tentu harus kita utamakan,” ucapnya.

Pernyataan para menteri tersebut mencerminkan fokus awal dalam menjalankan amanah baru, mulai dari melanjutkan agenda pembangunan manusia dan kebudayaan, menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamika global, hingga memperkuat peran industri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. (BPMI Setpres) 

Sumber : https://www.setneg.go.id/baca/index/emban_amanah_baru_sejumlah_menteri_kabinet_merah_putih_paparkan_prioritas_kerja

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

 


Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Suyudi dalam keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).

Kapolri Suyudi mengatakan langkah awal yang akan dilakukannya adalah konsolidasi internal sekaligus mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan kepemimpinan sebelumnya. Program yang dinilai baik akan diteruskan, sementara aspek yang masih perlu diperbaiki akan menjadi bagian dari pembenahan ke depan.

“Kami akan melihat hal-hal yang mungkin masih bisa ditindaklanjuti dan masih cukup baik kita akan lanjutkan dan yang masih perlu diperbaiki kita akan perbaiki,” ujar Kapolri.

Kapolri Suyudi menjelaskan, pihaknya akan berfokus pada peningkatan pelayanan publik. Selain itu, Kapolri juga menempatkan penegakan hukum yang adil serta hubungan yang makin dekat dengan masyarakat sebagai fokus kepemimpinannya. Hal tersebut sejalan dengan program kerja yang diusungnya, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Tentunya kita akan mengedepankan upaya-upaya peningkatan pelayanan publik. Kemudian juga penegakan hukum yang adil dan juga kami berupaya untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi program kerja kami yaitu polisi bersama masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kapolri, kedekatan dengan masyarakat merupakan bagian mendasar dari tugas kepolisian. Polri harus hadir di tengah masyarakat sekaligus mampu memberikan respons dengan cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.

“Memang sejatinya polisi harus selalu dekat dengan masyarakat, harus berada di tengah-tengah masyarakat dan juga memberikan jawaban kepada masyarakat secara cepat dalam kerangka kamtibmas,” lanjutnya.

Dalam rangka konsolidasi internal, Suyudi mengatakan akan melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan di tubuh Polri untuk menentukan langkah-langkah prioritas. Pembenahan tersebut akan dilakukan dalam kerangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengikuti strategi dan peta jalan Polri untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kita akan mencoba belanja masalah dan juga akan melakukan langkah-langkah yang kami anggap penting, menjadi prioritas kami tentunya dalam kerangka hankamtibmas,” ucapnya.

Kapolri Suyudi juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian Presiden Prabowo, antara lain pemberantasan narkotika, penyelundupan, hingga judi daring. Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan agar persoalan-persoalan yang menjadi keresahan masyarakat tersebut mendapat perhatian serius.

“Yang pasti Bapak Presiden selalu mengingatkan pada kami semua, terutama dalam berbagai kegiatan seperti juga kemarin pada saat rapat bersama, terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika, kemudian penyelundupan, judi online, dan hal-hal lain yang menjadi keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kapolri Suyudi. (BPMI Setpres)

Sumber : https://www.setneg.go.id/baca/index/kapolri_suyudi_prioritaskan_pelayanan_publik_penegakan_hukum_yang_adil_dan_kedekatan_dengan_masyarakat

Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

 


Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Hukum diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pelaksanaan transformasi tata kelola jabatan fungsional, pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang hukum, serta untuk peningkatan kinerja organisasi, perlu melakukan penyederhanaan tugas dan ruang lingkup kegiatan Jabatan Fungsional di Bidang Hukum; b) bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan suburusan pemerintahan reformasi birokrasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menetapkan jabatan fungsional.

Dasar hukum Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Hukum, adalah sebagai berikut:

1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994); 

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);

5. Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 374);

6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);

7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 66);

Jabatan Fungsional di Bidang Hukum terdiri atas:

a. Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang- undangan; 

b. Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum; 

c. Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan; 

d. Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual; 

e. Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri; 

f. Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek; 

g. Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten; 

h. Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum; dan 

i. Jabatan Fungsional Analis Hukum. 

Jabatan Fungsional di Bidang Hukum merupakan jabatan karier PNS. Perancang Peraturan Perundang-undangan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang, dan penyusunan instrumen hukum lainnya pada Instansi Pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan

Tugas Jabatan Fungsional di Bidang Hukum dengan memperhatikan ruang lingkup kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Selain ruang lingkup kegiatan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum, Kurator Keperdataan, Analis Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum dapat diberikan tugas lainnya.

Tugas dilaksanakan untuk memenuhi Ekspektasi pada Instansi Pemerintah guna pencapaian target organisasi. Ekspektasi ditetapkan berdasarkan prinsip pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal kegiatan Jabatan Fungsional di Bidang Hukum mensyaratkan sertifikasi, Jabatan Fungsional di Bidang Hukum dalam melaksanakan kegiatan harus memiliki sertifikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Hukum, melalui link yang tersedia di bawah ini!

(LINK DOWNLOAD) PERMENPAN RB NO. 19 TAHUN 2026

Sumber : https://www.komunitasbelajar.id/2026/10/permenpanrb-19-tahun-2026-jabatan-fungsional-di-bidang-hukum.html


Rabu, 30 September 2026

Menteri Trenggono Siapkan PPN Pengambengan Jadi Pelabuhan Perikanan Kelas Dunia

 


SIARAN PERS


KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN


NOMOR: SP.292/SJ.5/IX/2026

 

JEMBRANA, (29/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi memulai pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan di Jembrana, Bali. Pengembangan ini akan menjadikan PPN Pengambengan sebagai pelabuhan perikanan kelas dunia yang mengintegrasikan antara kegiatan penangkapan, pengolahan, serta distribusi hasil perikanan ke pasar global. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut perencanaan hingga dimulainya 

proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market Phase I ini membutuhkan waktu cukup panjang, sebab pihaknya tidak hanya menyiapkan pendanaan tapi juga dukungan dari pelaku usaha dan masyarakat nelayan. Selain itu juga harus memastikan pengembangan yang dilakukan mengakomodir kebutuhan pelaku usaha perikanan skala kecil maupun besar, serta nelayan-nelayan tradisional setempat. 

Dengan pengembangan ini, PPN Pengambengan yang selama ini fokus pada layanan kepelabuhanan  akan terintegrasi dengan industri pengolahan, pemasaran, sampai distribusi. Jenis ikan yang didaratkan pun akan semakin banyak, termasuk ikan tuna. Konsep pembangunan dan operasional pelabuhan yang dirancang ramah lingkungan, juga berpotensi menjadi pusat wisata baru di wilayah barat Pulau Bali. 

“Pembangunan ini selain untuk pengembangan ekonomi, harapannya menjadi tempat yang mengombinasikan industri perikanan modern dan pariwisata, sehingga membawa peluang yang baik untuk masa depan Bali,” ujar Menteri Trenggono dalam acara Groundbreaking PPN Pengambengan di Jembrana, Selasa (29/9).

Perubahan besar lainnya dari pengembangan PPN Pengambengan diantaranya kawasan pelabuhan perikanan semakin luas. Dari yang semula 13,5 Hektare (Ha) menjadi 49,3 Ha. Begitupun dengan luasan kolam pelabuhan dari 24 Ha menjadi 88,3 Ha dengan daya tampung kapal mencapai 1.600 unit dari yang sebelumnya 1.273 unit. Dengan perluasan kolam labuh ini, PPN Pengambengan nantinya siap menampung kapal-kapal perikanan bertonase besar dari Pelabuhan Benoa. 

Dari sisi produkvititas, volume pendaratan ikan juga akan meningkat signifikan dari 61.300 ton per tahun menjadi 124.000 ton per tahun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp104 Miliar per tahun dari posisi saat ini Rp48 Miliar per tahun. Jumlah tenaga kerja yang berhasil terserap pun tak tanggung-tanggung jumlahnya sekitar 25.000 orang, atau naik hampir tiga kali lipat dari jumlah pekerja saat ini. 

Pengembangan PPN Pengambengan diproyeksikan selesai akhir tahun 2029 dengan nilai kontrak mencapai Rp1,27 triliun, dukungan Islamic Development Bank (IsDB). Selain Pengambengan, program modernisasi pelabuhan perikanan juga sedang berjalan PPN Kejawanan di Cirebon. 

“Pengembangan pelabuhan sangat sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong ekonomi biru yang produktif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus menjaga keberlanjutannya bagi generasi mendatang. Harapan kami, pengembangan PPN ini, baik itu di Cirebon maupun yang di Pengambengan, bisa semakin mengembangkan potensi perikanan Indonesia,” ungkap perwakilan IsDB, Anisa Pratiwi. 

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster memastikan dukungan pemerintah provinsi dan daerah terhadap pengembangan PPN Pengambengan. Modernisasi fasilitas perikanan dan peningkatan layanan di PPN Pengambengan menurutnya, sejalan dengan strategi Pemprov Bali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya dari sektor maritim. “Ini program luar biasa, pertama dan terbesar di Indonesia, yang akan meningkatkan nilai ekonomi Bali, meningkatkan kesejahteraan para nelayan, bahkan perikanan dari hulu sampai hilir,” terangnya. 

Sumber:

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber : https://www.kkp.go.id/news/news-detail/menteri-trenggono-siapkan-ppn-pengambengan-jadi-pelabuhan-perikanan-kelas-dunia-wKBM.html

Kerja Sama Maritim Indonesia - Tiongkok Hadirkan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Keterampilan ABK

 


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.288/SJ.5/IX/2026

 

TUAL, (26/9) - Antusiasme awak kapal perikanan mengikuti program kerja sama Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) terlihat dari harapan mereka agar program tersebut terus berlanjut. Selain membuka kesempatan kerja, program ini dinilai memberikan pengalaman, peningkatan keterampilan, serta peluang peningkatan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Mualim I KM SMMRF 88, Erwin Agung Triono, mengatakan program tersebut memberikan manfaat bagi awak kapal, terutama dalam membangun sumber daya manusia perikanan yang lebih berkualitas, mandiri, dan memiliki kemampuan untuk bersaing secara global.

“Jangan hanya berhenti di sini, tapi berkelanjutan. Saya harap bisa mencetak sumber daya manusia kelautan yang berwawasan, mempunyai kemampuan, skill, dan bisa bersaing dengan negara-negara luar,” ujar Erwin di Tual. 

Dia menilai keberlanjutan program juga penting untuk proses regenerasi tenaga kerja perikanan. Pengalaman dan keterampilan yang diperoleh awak kapal saat ini diharapkan dapat ditularkan kepada generasi berikutnya.

Harapan serupa disampaikan Marito, nelayan asal Kebumen, Jawa Tengah. Menurutnya, program TCG turut membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan.

“Tenaga semakin banyak yang menganggur akhirnya bisa terserap dalam rangka mengikuti program TCG ini,” kata Marito.

Dari sisi kesejahteraan, awak kapal mendapatkan gaji, bonus atau premi berdasarkan hasil tangkapan, serta perlindungan asuransi kesehatan kerja, kematian, dan ketenagakerjaan. Skema tersebut membuat awak kapal memiliki insentif yang berkaitan langsung dengan produktivitas penangkapan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, realisasi kerja sama Indonesia - Tiongkok melalui skema TCG tidak semata diarahkan untuk meningkatkan produksi ikan, tetapi juga harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” kata Menteri Trenggono.

KKP mulai mengimplementasikan kerja sama RI-RRT melalui TCG dengan menyiapkan 33 kapal perikanan berbendera Indonesia untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di WPPNRI 718 atau perairan Arafura. 

Sebanyak 669 tenaga kerja terlibat dalam operasional 33 kapal tersebut. Armada tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun sesuai kuota yang telah ditetapkan. Selain itu, dari kerja sama tersebut diperkirakan memberikan kontribusi terhadap PNBP sekitar Rp65 miliar.

Sumber: BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber : https://www.kkp.go.id/news/news-detail/kerja-sama-maritim-indonesia-tiongkok-hadirkan-lapangan-kerja-hingga-tingkatkan-keterampilan-abk-qlvG.html

Menhan Sjafrie Hadiri Penutupan Latsarmil Komcad ASN Gelombang II 2026

 


Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Upacara Penutupan Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II TA 2026 di Taxiway Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Upacara penutupan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian selaku Inspektur Upacara (Irup). Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Panglima TNI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan, dan Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemhan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan Komponen Utama. Penggunaan Komponen Cadangan hanya dilaksanakan sesuai mekanisme mobilisasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. “Di luar mekanisme tersebut, Saudara tetap menjalankan tugas utama sebagai ASN pada instansi masing-masing,” ungkap Mendagri.

Sejalan dengan hal tersebut, Mendagri mengharapkan agar hasil latihan tersebut dapat memberikan nilai tambah yang nyata, yaitu membentuk aparatur yang lebih disiplin, tangguh, mampu bekerja di bawah tekanan, memahami pentingnya koordinasi dan tetap bertindak berdasarkan hukum serta kewenangannya.

Lebih lanjut, Mendagri juga memberikan sejumlah penekanan kepada para peserta. Pertama, pelihara kesiapan dan kemampuan. Kedua, kembali ke instansi sebagai ASN yang semakin profesional. Ketiga, jadilah penggerak kolaborasi dan kesiapsiagaan organisasi. Keempat, rawat persatuan serta kedisiplinan informasi.

Upacara Penutupan Latsarmil Komcad ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II TA 2026 diakhiri dengan demonstrasi paramotor, penampilan drumben, serta defile pasukan.

Setelah rangkaian upacara selesai, Mendagri dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pelaksanaan Latsarmil Komcad ASN merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi yang menegaskan hak dan kewajiban setiap warga negara dalam upaya pembelaan negara. Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pelaksanaan Latsarmil Komcad ASN tidak bertujuan untuk memiliterisasi ASN, melainkan menanamkan nilai-nilai positif dari lingkungan militer, seperti kedisiplinan, integritas, ketepatan waktu, ketangguhan, loyalitas kepada negara, serta kemampuan bekerja sama dalam tim. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Sumber : https://www.kemhan.go.id/2026/09/29/menhan-sjafrie-hadiri-penutupan-latsarmil-komcad-asn-gelombang-ii-2026.html

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang Solok

 


Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kedaruratan berupa logistik untuk korban bencana banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9) malam.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Kemensos menjalankan tugas penanganan kedaruratan sesuai arahan Presiden Prabowo dengan mengerahkan dukungan logistik dan layanan yang diperlukan bagi warga terdampak bencana.

“Ya, kita semua bantu sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Kementerian Sosial ditugaskan untuk membantu pada saat kedaruratan dengan dapur umum, dengan logistik yang ada di Kementerian Sosial, tentu bersama dengan lembaga yang lain,” kata Gus Ipul.

Banjir bandang atau galodo terjadi sekitar pukul 19.45 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Solok. Longsor pada bukit di sekitar aliran Sungai Batang Laso membawa material pasir, batu, lumpur, dan air hingga menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok dan wilayah sekitarnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa penanganan bencana banjir bandang di Solok dilakukan secara terpadu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait lainnya.

“Kita berada di belakang atau makmum dengan BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Nah, setelah kedaruratan selesai nanti kita membantu pemulihan sosial ekonominya,” katanya.

Sebagai respons awal, Kemensos telah menyalurkan bantuan logistik untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa kedaruratan, dengan total keseluruhan nilai bantuan sebesar Rp253.862.860. 

Bantuan logistik disalurkan melalui Gudang Kemensos di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang.

Gudang di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menyalurkan bantuan berupa 70 lembar selimut, 180 paket makanan siap saji, 30 paket tenda gulung, 80 paket makanan anak, dan 50 paket kasur dengan total nilai bantuan Rp75.509.310.

Sementara itu, BBPPKS Padang menyalurkan bantuan berupa 900 paket lauk pauk siap saji, 100 lembar kasur, 100 lembar selimut, 50 paket family kit, 50 paket kidsware, 100 paket sandang anak, serta satu unit tenda serbaguna dengan total nilai bantuan Rp178.353.550.

Berdasarkan data yang dihimpun, empat warga mengalami luka akibat bencana. Tiga orang mengalami luka ringan, sementara satu korban mengalami luka berat dan telah dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sekitar 50 warga juga dilaporkan mengungsi sementara di tiga lokasi, yaitu Mapolres Solok, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, dan Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Solok.

Selain berdampak pada permukiman warga, banjir bandang juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pemerintahan. Dua kantor, yakni Kantor Dinas PUPR dan Kantor DPMN Kabupaten Solok, dilaporkan tertimbun material dengan tingkat kerusakan berat. Sejumlah kantor pemerintahan lainnya juga terdampak.

Data sementara mencatat sekitar 100 rumah warga terdampak material banjir bandang. Pendataan dan verifikasi masih dilakukan oleh BPBD Kabupaten Solok.

Bencana juga menyebabkan satu jembatan penghubung jalan utama Arosuka tertimbun material dan belum dapat dilalui, serta Masjid Kayu Aro turut terdampak material longsor.

Gus Ipul menegaskan dukungan Kemensos tidak berhenti pada masa kedaruratan. Setelah kondisi memasuki tahap pemulihan, Kemensos akan memberikan dukungan sesuai hasil asesmen dan kebutuhan korban terdampak.

“Kalau misalnya ada rumahnya rusak, itu kita bantu untuk membeli isi hunian rumah,” ujar Mensos.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah dihimpun, dengan standar penanganan yang sama di berbagai daerah terdampak bencana.

“Jadi Kementerian Sosial terus menyalurkan berdasarkan data-data yang ada, di Sumatera, di NTT, dan juga di berbagai daerah lain, semuanya sama standarnya,” pungkasnya.
Sumber : https://kemensos.go.id/berita-terkini/direktorat-jenderal-perlindungan-dan-jaminan-sosial/Kemensos-Salurkan-Bantuan-Logistik-Korban-Banjir-Bandang-Solok

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Ancol

 


Kementerian Sosial menyalurkan bantuan logistik kepada para korban kebakaran di Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kebakaran yang terjadi pada Minggu (27/9), mengakibatkan 20 rumah yang terdiri atas 95 pintu kontrakan terbakar dan berdampak terhadap 110 kepala keluarga atau 380 jiwa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penanganan saat ini diarahkan pada kondisi yang dihadapi warga setelah kebakaran, terutama keluarga yang untuk sementara tidak dapat kembali ke tempat tinggalnya.

“Saat ini kita langsung membantu keluarga-keluarga yang tempat tinggalnya terbakar dan untuk sementara harus mengungsi, memenuhi apa yang mereka perlukan, sambil tim di lapangan terus mendata kondisi masing-masing keluarga,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026)

Bantuan dikirim langsung dari Gudang Bekasi ke posko bencana di Kelurahan Ancol dengan total nilai Rp 223.887.786. Bantuan tersebut terdiri atas 600 paket makanan siap saji, 480 paket makanan anak, 110 paket shower kit, 110 lembar kasur, 100 lembar tenda gulung, 50 stel sandang anak, dan 70 paket daster.

Kemensos juga mengirimkan 83 paket perlengkapan ibadah pria, 50 paket pakaian dalam pria, 70 paket perlengkapan ibadah wanita, 70 paket pakaian dalam wanita, serta 18 paket perlengkapan sekolah.

Selain mendistribusikan logistik, tim Kemensos melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB), bersama Suku Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jakarta Utara melakukan asesmen dan pendataan lanjutan. Tenda logistik juga didirikan untuk mendukung penyaluran bantuan di lokasi.

Menurut Gus Ipul, pendataan perlu terus diperbarui karena kondisi warga setelah kebakaran tidak seragam. Sebagian berada di pengungsian terpusat, sementara sebagian lainnya memilih tinggal sementara bersama keluarga atau kerabat.

“Tidak semua warga berada di satu tempat dan kebutuhannya juga bisa berbeda. Karena itu kita ikuti terus hasil asesmen di lapangan. Dari situ nanti terlihat apa yang masih kurang dan apa yang perlu ditambahkan,” ujar Gus Ipul.

Saat ini, warga masih berada di lokasi pengungsian terpusat maupun pengungsian mandiri. Tim di lapangan terus memperbarui data warga terdampak sebagai dasar untuk menyesuaikan dukungan pada tahap penanganan berikutnya.

Penanganan di lapangan melibatkan Direktorat PSKB Kemensos, Suku Dinas Sosial dan Tagana Jakarta Utara, Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, BPBD DKI Jakarta, TNI, Polri, PMI Jakarta Utara, tim puskesmas, serta relawan setempat.
Sumber : https://kemensos.go.id/berita-terkini/direktorat-jenderal-perlindungan-dan-jaminan-sosial/Kemensos-Salurkan-Bantuan-Korban-Kebakaran-Ancol

Jumat, 25 September 2026

Kepala BKN Tegaskan Sistem CAT BKN Tidak Bisa Diintervensi Siapa Pun: Hasilnya Transparan & Real Time

 


Humas BKN, Saat meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan di titik lokasi Kantor Regional XI BKN Manado, Kamis (24/09/2026), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, memastikan proses pelaksanaan SKD dengan sistem CAT menghasilkan proses yang transparan sehingga meminimalkan peluang intervensi dalam proses seleksi. Keterbukaan sistem CAT juga memungkinkan proses pengerjaan dan perolehan nilai peserta dipantau secara real time.

cat_4

Prof. Zudan menegaskan bahwa mekanisme seleksi yang disiapkan BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ditujukan untuk menutup ruang intervensi dalam proses seleksi. “Ini upaya dari kita semua, panitia seleksi nasional, penyiapan dan penyediaan CPNS dan juga untuk calon siswa sekolah kedinasan dibuat setransparan mungkin. Ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hasilnya semua ditentukan oleh kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Zudan mengatakan transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan seleksi pengadaan CASN maupun calon siswa sekolah kedinasan. Karena itu, sistem CAT memberikan mekanisme yang memungkinkan hasil ujian diketahui secara terbuka sekaligus mendukung proses seleksi yang objektif berdasarkan kemampuan peserta. “Kalau melihat seleksi ini, hasilnya sangat transparan. Saat seleksi sedang berlangsung, dari layar ini kita bisa lihat nilai-nilainya, berapa soal yang dia kerjakan. Ini real time, bisa dilihat secara live,” ujarnya.

Peninjauan Kepala BKN ke tilok ujian dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, akuntabel, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pada kesempatan itu, Kepala BKN turut didampingi jajaran Kantor Regional XI BKN serta unsur terkait yang mendukung pelaksanaan seleksi, termasuk perwakilan IPDN dan instansi terkait lainnya. Di akhir, Prof. Zudan sebut BKN memastikan pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan berjalan sesuai prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan bebas intervensi, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya melalui tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Sumber : https://www.bkn.go.id/kepala-bkn-tegaskan-sistem-cat-bkn-tidak-bisa-diintervensi-siapa-pun-hasilnya-transparan-real-time/