Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Maret 2026

Pemkot Bengkulu siagakan 30 personel untuk antisipasi kemacetan

 


Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiagakan 30 personel Dinas Perhubungan setempat guna mengantisipasi dan mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah objek wisata di wilayah tersebut.

Lokasi objek wisata yang disiagakan personel tersebut, seperti kawasan Pantai Panjang, Pantai Jakat, dan Benteng Fort Marlborough.

"Sejak arus mudik, kami telah menurunkan 30 personel untuk mengantisipasi kemacetan, terutama di titik-titik wisata seperti Pantai Panjang dan Pantai Jakat," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra di Bengkulu, Selasa.

Personel siaga secara bergantian guna memastikan arus lalu lintas di kawasan wisata Kota Bengkulu tetap lancar.

Ia menyebut penempatan personel di objek wisata tersebut dilaksanakan, sebab setiap tahun selalu dipadati wisatawan, baik dari dalam maupun luar Kota Bengkulu, terutama saat libur Idul Fitri.

"Kawasan ini memang menjadi favorit wisatawan sehingga potensi kemacetan cukup tinggi. Karena itu, kami fokuskan pengamanan di sana," ujar dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Dishub Kota Bengkulu melarang penggunaan mobil bak terbuka atau pikap sebagai sarana angkutan penumpang, khususnya selama musim libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif menekan kecelakaan lalu lintas yang sering mengintai saat musim mudik dan wisata di wilayah itu.

Petugas Dishub Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga Media Center pemerintah kota agar seluruh masyarakat, khususnya wisatawan dari luar daerah dapat mengetahui larangan tersebut.

"Kami sudah memberikan arahan, termasuk melalui media sosial. Intinya, kami menyampaikan bahayanya jika pengunjung atau warga tetap nekat menaiki mobil bak terbuka yang tidak diperuntukkan bagi penumpang," kata dia.

https://bengkulu.antaranews.com/berita/463474/pemkot-bengkulu-siagakan-30-personel-untuk-antisipasi-kemacetan

Menteri PPPA Tinjau Bandara hingga Stasiun, Pastikan Perempuan dan Anak Aman saat Mudik

 


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi telah melakukan peninjauan kesiapan layanan transportasi di sejumlah simpul utama di Jakarta untuk memastikan mudik yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak menjelang Idulfitri 2026.

Peninjauan dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Terminal Kampung Rambutan, dan Stasiun Gambir. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik tahun ini.

Arifah Fauzi menegaskan, perempuan dan anak memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi selama perjalanan mudik yang panjang dan padat. Risiko tersebut mencakup kelelahan, keterbatasan fasilitas ramah anak, hingga potensi pelecehan di ruang publik.

“Dalam perjalanan mudik yang panjang dan padat, perempuan dan anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas seperti ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang tunggu keluarga, sistem informasi yang jelas, serta petugas yang responsif menjadi sangat penting,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (17/3/2026). 

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,91 juta orang atau sekitar 50,60 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya mobilitas tersebut menjadikan simpul transportasi sebagai titik krusial dalam memastikan layanan yang aman, inklusif, dan responsif.

Menurut Arifah, kunjungan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, penyelenggara transportasi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan mudik ramah perempuan dan anak melalui gerakan #MudikNyamanBersama.

Ia turut mengapresiasi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Terminal Kampung Rambutan, dan Stasiun Gambir yang telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi ruang laktasi, area bermain anak, ruang kesehatan, pojok baca bekerja sama dengan Kemendikdasmen, hingga posko mudik khusus perempuan dan anak yang berkolaborasi dengan Ikatan Bidan Indonesia.

Selain itu, maskapai penerbangan juga memberikan dukungan melalui penyediaan pin prioritas bagi ibu hamil, sehingga memperoleh layanan khusus sejak proses check-in hingga di dalam pesawat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga mengimbau para orang tua untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai selama perjalanan. Ia menilai momen mudik merupakan waktu yang tepat untuk mempererat hubungan keluarga dan menciptakan pengalaman yang bermakna.

“Momentum mudik lebaran adalah kesempatan berharga untuk membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak,” pungkasnya.

sumber : menpan.go.id

Kepala BKN Dorong Peningkatan Karier Guru hingga Jenjang Ahli Utama

 


Humas BKN, Dalam percepatan reformasi birokrasi yang berdampak pada pelayanan publik, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan peningkatan kualitas guru sebagai faktor penting dari tata kelola ASN. Prof. Zudan, sebut guru memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Oleh karena itu, upaya reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada perbaikan tata kelola administrasi pemerintahan, tetapi juga harus berdampak langsung pada sektor-sektor pelayanan publik yang vital, seperti pendidikan.

WhatsApp-Image-2026-03-16-at-11.09.25-2

“Reformasi birokrasi tidak hanya tentang tata kelola administrasi, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan tersebut berdampak pada layanan publik. Dalam konteks pendidikan, peningkatan kualitas guru menjadi kunci untuk mewujudkan birokrasi yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya dalam forum BKN Menyapa yang digelar secara daring pada Kamis (12/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan mendorong agar pengelolaan manajemen ASN, khususnya bagi para guru, semakin responsif terhadap kebutuhan peningkatan kompetensi dan pengembangan karier. Hal ini menurutnya penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia di masa depan.

Prof. Zudan juga menekankan pentingnya penguatan karier pada jabatan fungsional di bidang pendidikan. “BKN meminta seluruh pihak untuk mendorong pengembangan profesi jabatan fungsional, seperti guru dan pengawas sekolah sehingga dapat berkembang hingga mencapai jenjang Ahli Utama,” ungkapnya. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari strategi pengembangan karier ASN berbasis kompetensi sekaligus bentuk pengakuan terhadap profesionalitas para pendidik dalam sistem birokrasi.

“BKN berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memperkuat kapasitas guru sebagai garda terdepan pendidikan. Melalui manajemen ASN yang efektif dan berbasis sistem merit, kita ingin memastikan peningkatan kualitas guru dapat terwujud dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Prof. Zudan.

Program BKN Menyapa sendiri merupakan agenda rutin yang diselenggarakan BKN sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan edukasi dengan para pemangku kepentingan kepegawaian di seluruh Indonesia. Forum ini diperuntukkan untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan dan pengelolaan ASN secara nasional.

Penulis/Foto: timkomlik
Editor: des

sumber : bkn.go.id

Jumat, 27 Februari 2026

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Asesmen Nasional

 


Perubahan Besar Asesmen Nasional 2026: Apa yang Berbeda bagi Siswa dan Guru?
1. Pendahuluan: Wajah Baru Evaluasi Pendidikan Kita
Bagi banyak siswa, guru, dan orang tua, kata "evaluasi" sering kali membawa beban psikologis yang berat—bayang-bayang tumpukan soal dan kecemasan akan angka yang menentukan nasib. Namun, paradigma lama ini sedang dibongkar untuk memberi ruang bagi sistem yang lebih memanusiakan proses belajar. Sebuah angin perubahan besar baru saja berembus melalui kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Terbitnya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 menandai titik balik krusial. Peraturan ini hadir bukan sekadar sebagai revisi administratif, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk memastikan Asesmen Nasional (AN) menjadi instrumen yang lebih efektif, efisien, dan relevan dengan tantangan zaman. Artikel ini akan membedah mengapa regulasi ini adalah kabar baik bagi ekosistem sekolah kita dan bagaimana ia akan mengubah cara kita memandang kualitas pendidikan.
2. Evolusi Karakter: Dari 6 Menjadi 8 Dimensi Profil Lulusan
Salah satu lompatan paling visioner dalam kebijakan ini tertuang pada Pasal 3 mengenai hasil belajar nonkognitif. Jika sebelumnya kita berfokus pada dimensi karakter yang lebih umum, kini cakupannya diperluas secara bermakna untuk menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan dan visi Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan aturan baru ini, hasil belajar nonkognitif diukur melalui survei karakter yang mencakup delapan dimensi profil lulusan:
• Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
• Kewargaan;
• Penalaran kritis;
• Kreativitas;
• Kolaborasi;
• Kemandirian;
• Kesehatan; dan
• Komunikasi.
Penambahan dimensi kesehatan dan komunikasi adalah langkah progresif. Di tengah isu burnout dan tekanan mental yang sering melanda generasi muda, dimensi "kesehatan" hadir sebagai komitmen bahwa kesejahteraan fisik dan mental adalah fondasi utama keberhasilan belajar. Sementara itu, "komunikasi" diakui sebagai jembatan kompetensi global yang memungkinkan siswa menyampaikan gagasan secara efektif dan empatik. Landasan hukum ini dipertegas dalam bunyi pasal berikut:
"Hasil belajar nonkognitif mencakup sikap yang melandasi karakter dalam delapan dimensi profil lulusan." — Pasal 3 ayat (3)
3. Pergeseran Strategis: Fokus pada Siswa Tingkat Akhir
Arah kebijakan mengenai siapa yang mengikuti AN kini mengalami pergeseran strategis berdasarkan Pasal 5 ayat (3). Berbeda dengan format sebelumnya yang menyasar kelas antara sebagai alat diagnostik tengah jalan, peraturan terbaru ini menetapkan bahwa AN ditujukan bagi peserta didik kelas akhir di setiap jenjang, mulai dari SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat, hingga SMK/MAK.
Perubahan ini mengubah filosofi AN dari sekadar "alat cek medis" di tengah proses, menjadi sebuah evaluasi "sumatif" terhadap totalitas pengaruh sekolah kepada siswa. Dengan menyasar tingkat akhir, pemerintah ingin memotret hasil akhir dari seluruh perjalanan pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Hal ini memberikan gambaran yang lebih tuntas mengenai efektivitas sekolah dalam membentuk lulusannya sebelum mereka melangkah ke jenjang yang lebih tinggi atau dunia kerja.
4. Integrasi Cerdas: Literasi dan Numerasi Kini Masuk ke Mata Pelajaran
Selama ini, literasi dan numerasi sering dianggap sebagai "menu tambahan" yang dipisahkan dari materi pelajaran sehari-hari, yang ironisnya sering memicu fenomena teaching to the test—di mana guru hanya sibuk melatih soal asesmen ketimbang mendalami materi. Melalui Pasal 9A, inovasi cerdas dilakukan:
Pengukuran literasi membaca dan numerasi kini dapat diintegrasikan dalam pengukuran capaian akademik pada mata pelajaran tertentu. Perubahan ini membawa pesan kuat: setiap guru, baik guru seni, olahraga, maupun sejarah, kini adalah steward atau pengawal kompetensi literasi dan numerasi. Langkah ini membuat asesmen terasa lebih kontekstual, mengurangi beban administratif guru, dan memastikan bahwa kompetensi dasar tersebut tumbuh secara organik dalam setiap napas pembelajaran di kelas.
5. Iklim Sekolah: Bukan Sekadar Nilai, Tapi Tentang Keamanan dan Inklusivitas
Kualitas pendidikan dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2026 tidak lagi diukur secara sempit melalui kecerdasan otak semata. Berdasarkan Pasal 3 ayat (5), kualitas lingkungan belajar kini diukur melalui tiga komponen yang mencerminkan kesehatan ekosistem sekolah:
• Iklim Keamanan: Memastikan sekolah adalah ruang yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan ancaman psikis.
• Iklim Inklusivitas dan Kebinekaan: Menilai sejauh mana sekolah mampu merangkul perbedaan latar belakang dan memberikan akses yang adil bagi semua siswa.
• Proses Pembelajaran: Menyoroti kualitas interaksi edukatif di dalam kelas.
Ini adalah pergeseran dari budaya kompetisi nilai menuju budaya lingkungan yang mendukung perkembangan manusia secara utuh.
6. Sinergi Infrastruktur: Tanggung Jawab Kolektif untuk Akses Digital
Keberhasilan Asesmen Nasional sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital. Pasal 5 ayat (4) secara mutlak mensyaratkan bahwa tempat pelaksanaan AN harus memiliki akses jaringan internet yang memadai. Untuk menjamin hal ini, Pasal 5 ayat (5) mengatur pembagian tanggung jawab secara mendetail:
 
Pihak Bertanggung Jawab
Lingkup Tanggung Jawab (Ketersediaan Sarana Prasarana & SDM)
Kementerian (Pendidikan Dasar dan Menengah)
Melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya di tingkat pusat.
Kementerian yang menyelenggarakan urusan agama
Bertanggung jawab penuh pada satuan pendidikan di bawah naungannya.
Pemerintah Daerah
Memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan SDM di wilayah kewenangannya.
Masyarakat Penyelenggara Pendidikan
Bertanggung jawab pada satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri/swasta.
Sinergi ini memastikan bahwa tantangan digitalisasi tidak lagi dipikul sendiri oleh sekolah, melainkan menjadi komitmen kolektif lintas birokrasi.
7. Penutup: Menyongsong Standar Baru Pendidikan Nasional
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan peta jalan menuju pendidikan yang lebih berempati dan efisien. Perubahan istilah dari "Profil Pelajar" menjadi "Profil Lulusan" mencerminkan komitmen sistem untuk bertanggung jawab terhadap sosok manusia seperti apa yang dihasilkan setelah sekolah usai—generasi yang tidak hanya cerdas bernalar, tetapi juga sehat dan mampu berkomunikasi dengan dunia.
Sebagai penutup, tantangan kini beralih kepada kita semua: Sudahkah sekolah kita siap memberikan ruang bagi dimensi 'komunikasi' dan 'kesehatan' dalam kegiatan belajar sehari-hari? Mari kita sambut standar baru ini dengan optimisme untuk membentuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih bermartabat.
 
sumber : https://www.imrantululi.net/read/395/permendikdasmen-nomor-9-tahun-2026-tentang-perubahan-asesmen-nasional
 

Kamis, 26 Februari 2026

Kemendikdasmen: Bantuan PIP 2026 Diperluas Hingga TK dan PAUD, Simak Bocoran Target 19 Juta Penerimanya di Sini

 



Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan menjangkau lebih luas pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu karena bantuan pendidikan tersebut kini tidak hanya menyasar siswa sekolah dasar hingga menengah, tetapi juga anak usia dini pada jenjang TK dan PAUD.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Selama ini, PIP dikenal sebagai program bantuan tunai yang membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bersekolah dan tidak putus di tengah jalan akibat keterbatasan ekonomi.

Jangkauan Sudah Capai 19 Juta Murid

Dilansir dari laman Instagram @kemendikdasmen, berdasarkan data hingga tahun 2025, Program Indonesia Pintar telah disalurkan kepada sekitar 19 juta murid di seluruh Indonesia. Bantuan ini terbukti membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dasar, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya penunjang lainnya.


Tujuan utama PIP bukan sekadar memberi bantuan uang, melainkan memastikan setiap anak usia sekolah khususnya dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses pendidikan yang layak.

Program ini juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan angka putus sekolah.

Selain itu, PIP berperan penting dalam mengembalikan anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Fokus Baru: Pendidikan Sejak Usia Dini

Memasuki 2026, pemerintah menilai intervensi pendidikan perlu dimulai lebih awal.

Baca Juga: Cek Prosedur Reaktivasi Kartu PBI JK Nonaktif: Syarat KTP dan KK, Bisa Dipakai Kembali dalam 2 Hari

Oleh karena itu, cakupan PIP diperluas hingga jenjang TK dan PAUD, yang selama ini belum menjadi sasaran utama program.

Dengan kebijakan baru ini, anak usia 6 tahun ke bawah dari keluarga kurang mampu akan mendapat kesempatan belajar sejak masa emas perkembangan mereka.

Para ahli pendidikan menyebut fase usia dini sebagai periode krusial yang menentukan kemampuan kognitif, sosial, dan emosional anak di masa depan.

Perluasan ini diharapkan mampu:

• Meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini

• Mengurangi kesenjangan akses pendidikan

• Memperkuat fondasi belajar sebelum masuk SD

• Mendukung program wajib belajar minimal hingga jenjang menengah

• Kurangi Beban Biaya Pendidikan Keluarga Miskin

Bagi banyak keluarga prasejahtera, biaya pendidikan meskipun di tingkat dasar sering menjadi beban berat.

Pengeluaran untuk seragam, buku, alat tulis, dan transportasi kerap membuat orang tua menunda atau bahkan membatalkan pendidikan anak.

Dengan adanya bantuan tunai PIP sejak TK/PAUD, hambatan finansial tersebut diharapkan dapat berkurang signifikan.

Pemerintah optimistis kebijakan ini akan meningkatkan angka partisipasi sekolah sekaligus mempersempit kesenjangan sosial di bidang pendidikan.

Dukung Wajib Belajar Hingga Menengah

Perluasan PIP juga sejalan dengan target pemerintah untuk memastikan anak Indonesia menamatkan pendidikan setidaknya hingga tingkat menengah.

Tanpa dukungan finansial, banyak siswa dari keluarga miskin rentan berhenti sekolah saat memasuki jenjang lebih tinggi.

Dengan intervensi sejak usia dini, pemerintah berharap anak-anak dapat menempuh jalur pendidikan secara berkelanjutan tanpa terputus.

Harapan Baru bagi Generasi Masa Depan

Program Indonesia Pintar yang diperluas pada 2026 bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pendidikan yang dimulai sejak dini diyakini mampu meningkatkan peluang anak untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Masyarakat, khususnya orang tua dari keluarga kurang mampu, diimbau untuk memantau informasi resmi terkait mekanisme penerimaan PIP tahun 2026, termasuk jumlah bantuan dan persyaratan penerima.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena faktor ekonomi.

Sumber : https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477243125/kemendikdasmen-bantuan-pip-2026-diperluas-hingga-tk-dan-paud-simak-bocoran-target-19-juta-penerimanya-di-sini