Selasa, 30 Juni 2020

Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami dalam Situasi COVID-19

Pendahuluan

Pandemic Virus Corona sudah sangat menuntut perhatian tinggi bagi pegiat kemanusiaan dan pelaku kebencanaan di pusat dan daerah. Bagaimana kalau kondisi krisis COVID-19 ini diperburuk lagi dengan terjadinya bencana lain, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, dan sebagainya.
Pada saat respon bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan) baik dikarenakan tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman (comfort). Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi COVID-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing). Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona (infection epicentre).
Sebagian besar tsunami di Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik. Dengan demikian masyarakat di daerah gempa akan menerima peringatan alami yaitu gempa bumi tersebut. Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.
Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).
Evakuasi tsunami dalam panduan ini adalah untuk evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, yaitu sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya (longsoran dibawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai. Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman (tempat evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai).
Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.
Panduan ini bisa menjadi referensi dan diadaptasi untuk keperluan evakuasi bencana lainnya maupun evakuasi pada saat tanggap darurat.

Peringatan Dini Tsunami

InaTEWS, sistem peringatan dini tsunami Indonesia di BMKG, akan tetap beroperasi pada masa pandemik COVID-19. Dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), maka jumlah tenaga ahli di ruang operasional sistem peringatan gempa bumi dan tsunami dikurangi namun tidak mengurangi kapasitasnya dalam memberikan pelayanan darurat peringatan dini tsunami.
BMKG telah menyiapkan operasional cadangan InaTEWS di kantor regional di Bali. Dengan demikian selama masa COVID-19 ini operasi InaTEWS ini dilakukan secara simultan dengan saling mendukung di dua tempat, Jakarta dan Bali. InaTEWS akan tetap dapat mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari 5 menit. BMKG tetap melaksanakan Standar Operasi Prosedurnya:
Masyarakat agar juga tetap mewaspadai kemungkinan tsunami akibat longsoran di bawah laut dan letusan gunung api (seperti kejadian di beberapa tempat di Teluk Palu yang longsor akibat gempa 2018 dan kejadian di Selat Sunda akibat longsoran dari letusan gunung berapi Gunung Anak Krakatau 2018).

Evakuasi tsunami dalam kondisi darurat COVID-19

Apabila dalam kondisi darurat COVID-19 ini terjadi gempa bumi yang berpotensi tsunami, BPBD dan pemerintah daerah perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat. Evakuasi tsunami harus diutamakan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.
Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES),yaitu tempat aman yang sudah ditetapkan sebagai lokasi evakuasi tsunami, seperti dataran tinggi, dataran/hamparan yang jauh dari pantai, atau gedung/bangunan yang sudah disepakati sebagai tempat evakuasi yang aman. Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.
Jika masyarakat harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik

Rencana kesiapsiagaan tsunami dalam masa pandemi COVID-19 setidaknya meliputi:

  1. Peninjauan lokasi Rumah Sakit. Melakukan evaluasi apakah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 berada di daerah rendaman tsunami atau tidak. Jika demikian, agar mempertimbangkan dipindahkan ke rumah sakit lain yang tahan gempa dan jauh dari kemungkinan rendaman tsunami.
  2. Penyiapan TES dan TEA. Kapasitas TES dan TEA yang sudah ditentukan perlu ditinjau kembali agar masyarakat tetap bisa menerapkan jaga jarak. Bila diperlukan, TES dan TEA diperbanyak dan dilakukan desinfeksi secara rutin sebelum terjadi bencana. TES dan TEA yang ditambahkan harus berlokasi di daerah aman dari ancaman tsunami dan dapat memanfaatkan tempat yang saat ini kosong dikarenakan COVID-19, seperti sekolah, asrama mahasiswa yang saat ini diliburkan, perkantoran dimana pegawai bekerja dari rumah, wisma pemerintah yang kosong, hotel kosong karena tidak ada wisatawan, dan lain sebagainya. BPBD, pemerintah daerah, bersama masyarakat harus menyiapkan lokasi pengungsian dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan/atau hand sanitizer.
  3. Sarana, prasarana, dan protokol pekerja sosial. BPBD bersama pemerintah daerah dan masyarakat perlu menyiapkan sarana, prasarana, dan protokol agar pekerja sosial yang akan memberikan dukungan evakuasi (sebisa mungkin relawan dari masyarakat) tetap terproteksi. Caranya dengan menyediakan cadangan APD yang dipakai saat membantu evakuasi dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K.
  4. Rencana evakuasi dan protokol kesehatan. BPBD perlu menyiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat. Masyarakat secara umum diharapkan tetap memastikan menjaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, dan menjaga kebersihan diri dan sekitarnya pada saat evakuasi. Untuk itu, BPBD perlu melakukan sosialisasi terkait hal ini sejak dini, sebelum terjadi ancaman tsunami. Untuk penggunaan masker tidak perlu menggunakan masker medis, bisa menggunakan masker kain yang dibuat sendiri.
  5. Evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak COVID-19, sebagai berikut:
    1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP):
      Mereka umumnya adalah pasien yang sedang dirawat di rumah sakit khusus untuk COVID-19. Sebaiknya pasien COVID-19 tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien pada saat bencana terjadi karena ini dapat mengakibatkan penyebaran terjadi.
      Apabila rumah sakit terletak di daerah ancaman tsunami, maka BPBD dan pemerintah daerah perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya.
      • Periksa kembali kode bangunan Rumah Sakit supaya memenuhi kode bangunan tahan gempa yang terkini;
      • Apabila rumah sakit memiliki beberapa lantai, tempatkan PDP di lantai atas yang sekiranya tidak terkena sapuan gelombang tsunami;
      • Memberikan tanda khusus bagi PDP, seperti gelang dengan warna khusus;
      • Jika dievakuasi ke TES dan TEA tempatkan perawatan PDP di tempat / ruang yang terpisah dari yang lain;
      • Petugas medis perlu diberitahu tempat dan jalur evakuasi masing-masing untuk PDP dan pasien non-PDP dan diberikan pelatihan merawat pasien dalam situasi darurat;
      • Perlu ditugaskan pekerja sosial dan relawan yang dilatih untuk dapat membantu evakuasi PDP selama keadaan darurat, membekali petugas medis dan relawan dengan APD dan peralatan P3K termasuk thermometer yang memadai;
      • Memastikan ketersedian peralatan hiegienitas dan sanitasi sehingga dapat memberlakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tempat perawatan di lokasi evakuasi.
    2. Orang Dalam Pemantauan (ODP):
      Mereka umumnya adalah orang yang diperintahkan melakukan karantina mandiri (isolasi diri) dirumah.
      • BPBD perlu berkoordinasi dengan Dinkes agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi ODP yang tinggal di zona tergenang tsunami;
      • Memberi tanda khusus bagi orang-orang dengan status ODP saat evakuasi, seperti memberikan pita dengan warna khusus ditangan, masker dengan tanda khusus, atau tanda lainnya;
      • Perlu ditetapkan TES dan TEA untuk ODP. Memastikan ODP berada di satu tempat evakuasi dengan menyiapkan tempat khusus bagi mereka sehingga tempat evakuasi ODP terpisah dari masyarakat yang sehat atau orang tanpa gejala;
      • Perlu dipertimbangkan rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian dimana ODP dan warga masyarakat yang sehat terpisah;
      • ODP perlu diberi tahu tempat dan jalur evakuasi mereka;
      • Perlu ditugaskan pekerja sosial (sebisa mungkin relawan dari masyarakat) untuk membantu evakuasi ODP selama keadaan darurat dan membekali relawan dengan APD (Alat Pelindung Diri) dan peralatan P3K termasuk thermometer;
      • Memastikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat evakuasi.
    3. Orang Tanpa Gejala (OTG):
      Mereka adalah orang yang tidak memiliki gejala ataupun tanda tanda klinis COVID-19 tetapi memiliki risiko terkena Virus Corona. Mereka dapat evakuasi di tempat yang bersamaan dengan tetap memperhatikan jaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersikah diri.Apabila dalam evakuasi tsunami ada diantara OTG yang memiliki gejala demam (=38°C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, maka agar diisolasi terpisah di tempat evakuasi sampai ancaman tsunami selesai dan dapat ditangani lebih lanjut oleh petugas medis.



Minggu, 28 Juni 2020

10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Meskipun banyak sekali software pengedit video yang tersedia untuk PC, aplikasi editor video untuk Android juga gak kalah banyaknya. Kamu bisa dengan mudah mengunduhnya secara gratis di Play Store.
Aplikasi-aplikasi ini menawarkan beragam fitur untuk membantumu mengedit video dengan mudah dan praktis. Dilansir dari Fossbytes, berikut ini 10 aplikasi edit video terbaik untuk Android yang bisa diunduh secara gratis melalui Play Store

1. FilmoraGo


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android
FilmoraGo adalah aplikasi editor video Android yang digemari banyak pengguna. Aplikasi ini mudah digunakan. Video yang telah selesai diedit dapat langsung diunggah ke jejaring sosial apa pun, atau bisa kamu simpan galeri ponselmu.
Fitur-fiturnya meliputi pemangkasan, pemotongan, penambahan tema, musik, dll. Opsi yang tersedia juga beragam, mulai dari rasio 1:1, rasio 16:9, video terbalik, penambahan transisi, slow motion, penambahan teks, dll. Selain banyak fitur-fitur di dalamnya yang gratis, FilmoraGo menyediakan juga beberapa tambahan fitur yang bisa kamu beli.

2. Adobe Premiere Clip


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mengedit setiap video langsung dari Android dengan cepat. Fitur terbaik dari aplikasi ini adalah kemampuan pembuatan video yang otomatis dengan foto atau klip apa pun yang kamu pilih.
Kamu bisa menggunakan fitur-fitur di dalamnya seperti memotong, memangkas, menambahkan transisi, musik, filter, efek, dll. Aplikasi ini gratis diunduh dan tidak menampilkan iklan apa pun. Kamu juga bisa membagikannya secara langsung ke sosial media.

3. VideoShow


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Aplikasi yang satu ini sudah tidak perlu diragukan lagi. Banyak penghargaan sudah diraihnya sebagai salah satu aplikasi pengeditan video terbaik untuk Android yang tersedia di Play Store secara gratis.
Kamu bisa mempercantik video dengan menambahkan teks, efek, musik, efek suara, bahkan melakukan dubbing langsung. Tema yang tersedia ada lebih dari 50. Video yang dihasilkan tidak akan kehilangan kualitas apa pun dan durasinya tidak terbatas. Kamu juga bisa mengurangi ukuran video dengan mengompresinya.
4. PowerDirector
10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

PowerDirector adalah editor video berfitur lengkap yang mudah digunakan. Kamu hanya perlu waktu untuk terbiasa menggunakannya. Apabila sudah ahli, kamu bisa membuat video profesional dan efek dalam hitungan detik.
PowerDirector menyediakan lebih dari 30 efek dan transisi efek yang berbeda yang bisa kamu tambahkan ke video. Kamu bahkan bisa membuat video green screen dengan aplikasi ini. Tenang saja, aplikasi ini dilengkapi dengan video tutorial untuk semua fiturnya.

5. KineMaster



10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

KineMaster merupakan aplikasi pengeditan dengan fitur-fitur yang canggih yang nyaman untuk Android. Kamu bisa dengan mudah mengimpor file dari media yang berbeda dengan mudah. Tingkat kendali dan proses pengeditan yang mudah dapat menghasilkan video profesional dengan cepat.

6. Quik


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Quik hadir dengan kemampuan pembuatan video otomatis. Kamu dapat memotong video, menambah efek, teks, dan dapat menyinkronkan semuanya secara cepat dengan musik apapun.
Video yang selesai dapat disimpan dalam 1080p atau 720p, atau bahkan langsung dapat kamu bagikan ke situs jejaring sosial. Quik dapat diunduh secara gratis dan tidak menampilkan iklan apa pun.

7. VivaVideo


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

VivaVideo dirancang untuk membantu kamu membuat video yang tampak profesional langsung dari Android. Ini salah satu aplikasi pengeditan video terbaik untuk Android.
Aplikasi ini menyediakan ratusan efek dari stiker dan filter hingga klip dan subjudul animasi. VivaVideo juga menyediakan fitur slow motion. Memotong dan menggabungkan klip tentu juga bisa dilakukan dengan aplikasi ini.

8. Funimate


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Sesuai dengan namanya, Funimate memang membantumu mengubah video menjadi lucu dan menyenangkan. Video yang biasa saja bisa berubah menjadi video yang kreatif dengan mudah. Ini sangat cocok untuk video-video berdurasi pendek yang bertujuan menghibur.

9. Magisto



10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Bagi yang tidak memiliki pengalaman pengeditan video yang formal, aplikasi ini cocok buat kamu. Penggabungan klip video, foto, musik, teks, efek, dan filter, bisa membantumu dengan praktis menghasilkan video yang luar biasa.
Magisto menggunakan A.I yang canggih yang menganalisis video dan memilih fragmen yang paling menarik. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis.

10. Movie Maker Filmmaker


10 Aplikasi Edit Video Ala Vlogger Profesional, Gratis untuk Android

Aplikasi editor video bagus lainnya adalah Movie Maker Filmmaker. Aplikasi ini 100% gratis dengan alat pengeditan video yang intuitif yang mudah. Fitur-fiturnya mencakup efek video langsung, efek animasi teks, musik slideshow, dan sebagainya.
Secara keseluruhan, aplikasi ini berguna untuk membuat video pendek, namun menampilkan banyak iklan yang bisa mengganggu.
Nah, itu dia 10 aplikasi edit video terbaik untuk Android. Silakan unduh aplikasinya dan edit videomu. Kalau sudah terbiasa, dijamin hasilnya gak kalah keren dengan para vlogger deh!

Kamis, 25 Juni 2020

PEKERJAAN YANG TIDAK BISA DIAMBIL INDUSTRI MODERN

Hasil gambar untuk gambar arsitek
Teknologi memungkinkan banyak pekerjaan dilakukan lebih efisien lewat sistem digital dan mengancam peran tenaga kerja manusia. Misalnya saja pemesanan makanan yang sudah bisa dilakukan mesin sehingga profesi pelayan di restoran cepat saji bisa terancam.

Ancaman serupa juga bisa dialami pekerja di sektor perbankan. Peran manusia makin minim karena sudah banyak layanan perbankan yang bisa dilakukan lewat mesin, seperti layanan pembukaan rekening.




Meski demikian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mencatat, ada jenis pekerjaan yang bakal tetap bertahan dan tak tergantikan oleh mesin atau robot.

Pekerjaan itu terbagi dalam sejumlah sektor industri sebagai berikut.

Sektor Industri Konstruksi:
1. Arsitek
2. Manager Konstruksi
3. Pekerja Konstruksi

Sektor Pendidikan:
4. Guru
5. Dosen

Kesehatan:
6. Dokter
7. Perawat
8. Ahli Farmasi
Lain-lain
9. Designer
10. Seniman (Musisi, Pelukis, Perias dan lainnya)
Semoga bermanfaat…

Selasa, 23 Juni 2020

Mengenal Apa itu Era Revolusi Industri 4.0 : Dampak, dan Mengatasinya

Revolusi Industri 4.0 merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Di Indonesia sendiri, perkembangan teknologi dan informasi terjadi begitu cepat. Dampak era revolusi industri 4.0 ini tentu sengat besar bagi dunia industri juga perilaku di masyarakat.
Dalam bidang industri, yang sebelumnya masih mengandalkan tenaga manusia dalam proses produksi barang. Namun saat ini barang dibuat secara masal dengan menggunakan mesin dan berteknologi canggih. Keadaan seperti ini dikenal sebagai revolusi industri 4.0.
Tidak dapat dipungkiri, perlahan semua sudah beralih ke arah digital. Sehingga interaksi antara manusia dan teknologi sudah tidak terelakkan lagi. Semua pemenuhan kebutuhan kini sudah tersedia secara digital, mulai dari jual-beli, jasa, hingga transaksi pembayaran. Akan tetapi, apakah masyarakat sudah tahu dampak era revolusi industri 4.0 dan cara mengatasinya? Simak ulasan berikut ini.

Apa Era Revolusi Industri 4.0 Itu?


Sebelum membahas tentang dampak era revolusi industri 4.0 dan cara mengatasinya, alangkah lebih baiknya untuk tahu terlebih dahulu apa itu era revolusi industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan dimana untuk memproduksi suatu barang, memanfaatkan mesin sebagai tenaga penggerak dan pemroses. Revolusi industri ini hadir untuk menjawab permasalahan efektifitas dan efisiensi dalam memproduksi suatu barang.
Revolusi Industri 4.0 ini mengintregasikan antara teknologi cyber dan teknologi otomatisasi. Dampak era revolusi industri 4.0 adalah dalam penerapannya tidak lagi memberdayakan tenaga kerja manusia, sebab semuanya sudah menerapkan konsep otomatisasi.
Dengan demikian tingkat efektifitas dan efisiensi waktu bisa meningkat. Dimana waktu merupakan hal vital dalam dunia industri. Disamping manfaat revolusi industri 4.0 terhadap bidang prindustrian, manfaat teknologi juga bisa dirasakan oleh semua orang. Saat ini akses informasi sangat mudah dan bisa dilakukan kapan dan di mana saja dengan adanya jaringan internet.

Unsur Utama Perkembangan Revolusi Industri 4.0

 Pemanfaatan teknologi merupakan dasar dari masing-masing revolusi industri. Dampak era revolusi industri 4.0 adalah teknologi digital yang digunakan memungkinkan terjadinya interkoneksi antara mesin fisik dengan sistem produksi. Terdapat beberapa teknologi yang menjadi unsur utama terhadap pengembangan industri konvensional menuju industri digital.

  1. Internet of Things (IoT)

    Internet of Thing merupakan konsep dimana suatu alat fisik atau mesin yang terkoneksi dengan jaringan internet. Sehingga mampu mentransfer data tanpa memerlukan bantuan manusia.
  2. Big Data

    Big Data merupakan istilah untuk mendeskripsikan volume informasi yang besar, baik yang terstruktur maupun informasi tidak terstruktur. Data atau informasi tersebut bisa disusun, diolah, dianalisa, dan disimpan. Big Data sudah dimanfaatkan dalam berbagai jenis bisnis serta mampu membantu dalam menentukan arah dalam bisnis.
  3. Argumented Reality

    Argumented Reality (AR), meruoakan teknologi yang mengkolaborasikan benda maya baik dua atau tiga dimensi ke dalam sebuah lingkup nyata tiga dimensi kemudian memproyeksikannya dalam waktu nyata.
  4. Cyber Security

    Cyber security adalah aktifitas meningkatkan keamankan informasi untuk mencegah adanya cyberattack. Cyberattack merupakan aktifitas disengaja yang menargetkan sistem informasi untuk merusak, mengubah atau mencuri ketersedian informasi, integritas (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality).
  5. Artifical Intelegence

    Artificial intelegence merupakan teknologi komputer yang memungkinkan mesin yang memiliki kecerdasan mirip manusia. Mulai dari melaksanakan tugas serta mengambil keputusan dengan tepat tanpa bantuan manusia. Artificial intelegence mampu mempelajari dan menganalisis data secara berkesinambungan. Kemampuan memprediksinya akan semakin baik apabila data yang diterima semakin banyak.
  6. Addictive Manufacturing

    Additive manufacturing (AM) adalah teknologi percetakan 3D yang digunakan oleh industri manufaktur. Tidak hanya sebagai printer 3D, namun juga direct digital manufacturing dan rapid prototyping. Di era yang serba digital ini, design berbentuk digital bisa d wujudkan menjadi produk nyata menggunakan kmputer dan software khusus AM. Ukuran dan bentuk yang dihasilkanpun sama, sesuai gambar desain yang dibuat.
  7. Integrated System

    integrated system adalah serangkaian proses yang menghubungkan sistem komputer dan software secara fisik dan fungsional. integrated system ini akan menyatukan antar komponen sub sistem dalam sebuah sistem agar setiap bagiannya bisa berfungsi layaknya kesatuan sistem.
  8. Cloud Computing

    Cloud Computing (komputasi awan) merupakan teknologi yang menggunakan internet sebagai pusat pengelolaan, penyimpan data dan aplikasi. Teknologi ini memungkinkan para pengguna memperoleh hak untuk mengakses atau menjalankan program melalui komputer dan jaringan internet tanpa instalasi.

Dampak dari Revolusi Industri 4.0 dan Mengatasinya


Fenomena revolusi industri 4.0 ini membawa banyak pengaruh, baik positif maupun negatif bagi masyarakat. Dimana semua lini tengah berlomba untuk melakukan digitalisasi agar tidak terlindas oleh teknologi yang terus berkembang. Untuk itu masyarakat perlu mengetahui dampak era revolusi industri 4.0, dan cara untuk mengatasinya. Berikut dampak era revolusi industri 4.0 terhadap beberapa bidang dan mengatasinya.

  1. Dampak Sosial

    Dampak era revolusi industri 4.0 sangat signifikan terhadap bidang sosial. Sebab pada era ini seluruh proses produksi telah menggunakan mesin berteknologi canggih, menggantikan peranan manusia dalam dunia industri. Tentu hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan kerja, sebab tenaga manusia tidak lagi diberdayakan dalam industri manufaktur. Sistem pendidikan yang sebelumnya diterapkanpun tidak akan relevan lagi di dalam dunia kerja.
  2. Dampak di Bidang Politik

    Adanya digitalisasi memang dibutuhkan sebagai sarana pemenuhan terhadap permintaan barang dalam jumlah besar dengan harga yang mudah dijangkau masyarakat. Namun dampak era revolusi industri 4.0 yang sangat besar adalah terhadap meningkatnya angka pengangguran yang berimbas pada perekonomian negara.
  3. Dampak pada Bidang Ekonomi

    Dampak era revolusi industri 4.0 yang terakhir adalah di bidang ekonomi. Terdapat banyak dampak dari revolusi industri ini dibidang ekonomi. Seperti harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk mengimplementasikan industri 4.0 di perusahaan dan merubah model bisnis yang telah diterapkan. Selain itu pengguaan teknologi baru akan menyebabkan kerugian pada investasi teknologi yang telah digunakan sebelumnya. Nampun dengan menggunakan hal tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Untuk mengatasi dampak era revolusi industri 4.0 tersebut, perlu adanya peraturan atau persiapan khusus untuk mengimbangi fenomena revolusi industri 4.0. Seperti tenaga kerja Indonesia dibekali dengan skill operasional mesin serta pengetahuan dasar yang relevan.
Berdasar keterangan dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Indonesia telah mempersiapkan beberapa bidang dalam menghadapai industri 4.0. Persiapan tersebut ialah dengan meningkatkan otomatisasi, Artifical Intelegence, membanguan komunikasi machine-to-machine serta human-to-machine, kemudian melakukan pengembangan terhadap teknologi secara berkelanjutan.

Kesimpulan dan Penutup
Demikian ulasan tentang pengertian, dampak era revolusi industri 4.0 dan cara mengatasinya. Fenomena ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi, melainkan sudah kali ke empat. Sehingga adaptasi merupakan hal wajib yang harus dilakukan agar tidak tergilas oleh teknologi yang akan terus mengalami perkembangan.
Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan dalam bidang industri, dimana untuk memproduksi suatu barang, memanfaatkan mesin sebagai tenaga penggerak dan pemroses. Dimana dalam perkembangannya adalah Internet of
Things (IoT) konsep dimana suatu alat fisik atau mesin yang terkoneksi dengan jaringan internet, Big Data, dan Argumented Reality. Kemudian Cyber Security, Artifical Intelegence, Addictive Manufacturing,, Integrated System, dan Cloud Computing.
Mesikpun salah satu dampak era revolusi industri 4.0 adalah butuh mengeluarkan biaya yang tinggi, namun digitalisasi terhadap usaha yang dijalankan saat ini sangatlah penting. Dengan adannya teknologi canggih ini dapat meningkatkan efektifitas dan produktivitas. Produk yang dihasilkan lebih beragam dengan harga yang terjangkau. Sehingga mampu mencukupi kebutuhan pasar. Silahkan buka di : https://idcloudhost.com
Semoga bermanfaat.

APLIKASI GRATIS PEMBELAJARAN DARING


  1. Rumah Belajar, Rumah Belajar merupakan aplikasi belajar daring yang dikembangkan oleh Kemendikbud dengan tujuan untuk menyediakan alternatif sumber belajar dengan pemanfaatan teknologi. Terdapat berbagai fitur seperti Sumber Belajar, Laboratorium Maya, Kelas Digital, Bank Soal, Buku Sekolah Elektronik, Peta Budaya, Karya Bahasa dan Sastra, serta fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa secara gratis. https://belajar.kemdikbud.go.id/
  2. Meja Kita, Penyajian materi dilakukan secara tematis dan dilengkapi forum diskusi yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab. MejaKita menyediakan materi pembelajaran dari SD-SMA yang gratis dan cukup lengkap, serta ribuan catatan yang sudah diunggah oleh murid-murid di komunitas pelajar di seluruh Indonesia. MejaKita mendukung siswa yang harus belajar di rumah untuk tetap dapat berdiskusi PR, soal dan tugas, serta berbagi catatan dan materi pembelajaran lainnya. https://mejakita.com/
  3. Icando, ICANDO merupakan aplikasi pendidikan anak yang memiliki program pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum 2013 Revisi yang dikembangkan secara komprehensif dengan ratusan minigames yang akan meningkatkan motivasi belajar anak-anak di jenjang PAUD. Unduh dan mainkan ICANDO sekarang (bit.ly/appicando).
  4. IndonesiaX, IndonesiaX telah berpengalaman dalam mendukung penyediaan akses belajar bagi masyarakat melalui kursus-kursus berkualitas yang dibawakan oleh para instruktur terbaik bangsa. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2015, IndonesiaX berkomitmen meningkatkan kecerdasan bangsa melalui penyediaan kursus daring gratis untuk mengurangi disparitas atau kesenjangan pendidikan di negeri ini.
  5. Google for Education. Untuk mendukung belajar daring terutama yang diterapkan oleh berbagai daerah pada isu pandemi Covid-19, Google for Education menyediakan layanan menggunakan Chromebooks dan G-Suite yang memungkinkan pembelajaran virtual walaupun dengan konektivitas internet yang rendah. https://blog.google/outreach-initiatives/education/offline-access-covid19/
  6. Kelas Pintar, Kelas Pintar merupakan salah satu penyedia sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.
  7. Microsoft Office 365, Microsoft menyediakan layanan Office 365 yang dapat digunakan oleh guru dan siswa secara gratis dan bukan versi percobaan. Office 365 dapat diakses dan diperbarui secara realtime termasuk Word, Excel, PowerPoint, OneNote, dan Microsoft Teams, serta fitur ruang kelas lainnya. Guru dan siswa hanya perlu menyiapkan alamat email dengan domain sekolah. https://www.microsoft.com/id-id/education/products/office
  8. Quipper School. Quipper School menawarkan cara belajar inovatif untuk proses belajar mengajar. Platform ini mudah mendukung guru untuk mengelola tugas dan pekerjaan rumah yang lebih efektif. Sehingga, guru dapat mengenali kekuatan dan kelemahan siswa lebih mudah. https://www.quipper.com/id/school/teachers/
  9. Ruangguru. Ruangguru merupakan layanan belajar berbasis teknologi, termasuk layanan kelas virtual, platform ujian online, video belajar berlangganan, marketplace les privat, serta konten-konten pendidikan lainnya yang bisa diakses melalui web dan aplikasi Ruangguru. Ruangguru menyediakan Sekolah Online Gratis selama masa pandemi covid-19. Terdapat 250 video dan modul pelatihan guru yang dapat dimanfaatkan selama 1 bulan ke depan di aplikasi Ruangguru. https://sekolahonline.ruangguru.com/
  10. Sekolahmu. Pada program Belajar Tanpa Batas, Sekolahmu menyediakan live streaming mata pelajaran dengan jenjang yang telah disediakan. SekolahMu menumbuhkan kompetensi pada semua dan setiap anak di berbagi usia dan jenjang. SekolahMu menjadi simpul kolaborasi ratusan sekolah dan organisasi yang telah dikurasi untuk berkarya, menyediakan program-program kurikulum yang sesuai kebutuhan. https://www.sekolah.mu/belajar-tanpa-batas/
  11. Zenius. Zenius memiliki program Belajar Mandiri di Rumah #BisaBareng dengan menyediakan puluhan ribu video materi belajar lengkap untuk jenjang SD, SMP, SMA untuk kurikulum KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 Revisi. Selain itu siswa dapat mengakses materi belajar lengkap untuk persiapan UNBK, UTBK, SPMB STAN, SIMAK UI, dan UTUL UGM. Konten-konten yang disediakan pada program ini dapat diakses secara gratis. https://www.zenius.net/belajar-mandiri/
  12. Cisco Webex. Guru akan mengajar seperti biasa melalui Video termasuk berbagi konten presentasi dan berinteraksi dengan papan tulis digital melalui layar komputer/smartphone.

Semoga bermanfaat untuk Bapak, Ibu dan keluarga dalam melaksanakan proses pembelajaran secara Daring (dalam jaringan).

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Perpanjangan waktu penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) mendekati batas akhir. Untuk memastikan setiap instansi pemerintah memahami tahapan pengisian PMPRB secara menyeluruh, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyelenggarakan Diskusi dan Sosialisasi Online (Disko) pada Rabu (13/05/2020) pukul 10.00 WIB.
Peserta dapat menyaksikan siaran langsung kegiatan tersebut melalui akun Instagram Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB (@rbkunwas). Terdapat dua materi yang akan dibahas secara mendalam pada diskusi esok.
Materi pertama tentang kebijakan PMPRB akan dipaparkan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Ronald Andrea Annas. Diskusi akan dilanjutkan oleh Analis Kebijakan Muda Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Canggih Hangga Wicaksana yang membahas teknis pengisian PMPRB secara online.
Pada diskusi tersebut, para narasumber juga akan menjelaskan Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini sudah berlaku sejak 4 Mei 2020. Dengan terbitnya pedoman terbaru, maka kebijakan yang tertuang pada peraturan Menteri PANRB sebelumnya tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tidak hanya teknis pengisian PMPRB, Kementerian PANRB melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan juga telah menjadwalkan tema-tema lain untuk diulas lewat Disko. Hal ini bertujuan agar instansi pemerintah mengenal dan memahami berbagai kebijakan baru terkait reformasi birokrasi yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Dengan mengikuti Disko tentang PMPRB diharapkan para peserta memahami tahapan pengisian lembar kerja evaluasi reformasi birokrasi secara online serta memperoleh pengetahuan tentang komponen penilaian pada evaluasi yang dilakukan.
Kementerian PANRB memutuskan memperpanjang waktu penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari jadwal semula 30 April 2020 menjadi 31 Mei 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 05/2020 tentang Perpanjangan Waktu Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2020. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa penyampaian PMPRB dilakukan secara daring seperti tahun sebelumnya melalui aplikasi pmprb.menpan.go.id

Senin, 22 Juni 2020

Ditjen GTK Akan Membentuk Ekosistem Belajar Guru di Tiap Provinsi

Rentang Indonesia secara geografis beragam, pun begitu dengan sosial ekonomi serta budayanya. Maka diperlukan kebijakan yang tidak one size fits all untuk menyikapi hal tersebut.

“Salah satu strategi utama kita di GTK adalah membentuk ekosistem belajar guru di setiap provinsi. Jadi menurut kami ini penting karena tentunya kita ingin guru belajar, tapi kita ingin guru belajar itu hal yang relevan, sesuai dengan tantangan pembelajaran yang dihadapi murid-muridnya di sekolah, sesuai dengan tingkat kemampuan gurunya yang sangat beragam itu. Diferensiasi bukan saja untuk murid, diferensiasi untuk belajarnya guru,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril dalam wawancara telekonferensi, Rabu (3/6/2020).

Pada setiap provinsi akan dibuat hub yang inklusif serta relevan pada permasalahan yang ada di tempat tersebut.

“Dengan adanya komunitas belajar ini, ekosistem, kita istilahkan sebagai hub-nya. Hub ini adalah hub yang inklusif. Di hub itu, ini bukan hanya pemerintah, tapi juga kepala sekolah boleh ikutan, guru-guru, akademisi, organisasi profesi, penggiat pendidikan, atau mungkin sektor swasta yang ingin bagaimana caranya guru-guru atau kepala sekolah bisa belajar dengan baik,” ujar Iwan Syahril.

“Ini perlu ada di setiap provinsi. Karena apa yang relevan di Maluku, tidak akan sama dengan apa yang relevan di Bengkulu. Apa yang relevan di Medan, enggak sama dengan apa yang relevan di Kupang, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril pun mengungkap muara dari hub ini adalah untuk melayani kebutuhan belajar murid.

“Jadi dengan semakin aktifnya komunitas ini, hub ini insya Allah ke depannya kita bisa lebih baik lagi, terutama kembali lagi kepada murid. Karena ujung-ujungnya guru belajar untuk membantu mereka melayani murid dengan lebih baik, sehingga kualitas murid bisa lebih baik. Semakin relevan belajarnya guru akan semakin terbantu pula murid untuk bisa belajar dengan baik,” ungkap Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril.

“Karena awal dari murid dan kemudian kembali lagi kepada murid, dalam konteks apa yang kita lakukan di dunia kependidikan,” tambah Iwan Syahril menjelaskan filosofi Merdeka Belajar.

Sabtu, 20 Juni 2020

Apa JDIH?

SEJARAH JDIH


Beranda | JDIH Kementerian Sekretariat Negara

SEJARAH SINGKAT JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM


Keberadaan suatu dokumentasi dan perpustakaan hukum yang baik merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembinaan hukum di Indonesia. Hal tersebut menjadi pemikiran mengenai pentingnya keberadaan suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk pertama kali yang dikemukakan dalam Seminar Hukum Nasional III di Surabaya 1974. Seminar tersebut merekomendasikan bahwa “perlu adanya suatu kebijakan nasional untuk mulai menyusun suatu Sistem JDIH, agar dapat secepatnya berfungsi”. Penegasan tersebut dikeluarkan karena didorong oleh keberadaan dokumentasi dan perpustakaan hukum di Indonesia pada saat itu kurang mendapat perhatian.
Hasil dari Seminar Hukum Nasional III tersebut, maka Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memprakarsai beberapa pertemuan lokakarya, yang diantaranya dilaksanakan di Jakarta (1975), Malang (1977) dan Pontianak (1977) dengan agenda pokok membahas kearah terwujudnya Sistem JDIH serta menentukan program-program kegiatan untuk mendukung terwujudnya dan terlaksananya pemikiran yang dicetuskan dalam Seminar Hukum Nasional III di Surabaya 1974.
Pada 1978, dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan di Jakarta, menyepakati bahwa Pusat JDIH berskala nasional adalah BPHN, sedangkan anggotanya adalah Biro-biro Hukum pada Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Pemerintah Daerah Tingkat I (berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999). Namun, karena dalam pelaksanaannya hanya berdasar pada kesepakatan bersama, dan belum ada landasan hukum yang mengikat, maka Sistem JDIH belum dapat berjalan dengan efektif. Sejak itu, dimulailah perjuangan dari beberapa instansi yang merasa telah siap, dengan melakukan aktifitas yang mendukung, membentuk koordinasi struktur organisasi, menyusun perencanaan program kegiatan, mewujudkan sarana fisik, mengumpulkan koleksi peraturan, melatih dan mendidik sumber daya manusia berkaitan dengan Sistem JDIH, serta menyusun anggaran untuk semua kegiatan diatas.
Setelah berbagai kegiatan yang mendukung munculnya Sistem JDIH berjalan lebih dari dua puluh tahun, maka pada 1999, Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 No.135) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional. Keputusan Presiden tersebut kemudian merupakan landasan hukum untuk lebih memacu dan mengembangkan Sistem JDIH ke arah yang lebih baik dan lebih maju untuk kepentingan bangsa dan negara.
Dengan ditetapkannya Keppres tersebut, maka keanggotan JDIH ditambah seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama; Pusat Dokumentasi pada Perguruan Tinggi di Indonesia; Lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman. 
Program pengembangan Sistem JDIH terus berkembang, maka pada 2012 Presiden telah menetapkan kembali tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, yang dimaksud dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku yang selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan. Dokumentasi terhadap sebuah produk hukum menjadi kewenangan setiap instansi, baik pemerintah atau swasta, namun antar instansi tersebut perlu saling terintegrasi dalam memberikan informasi hukum yang benar.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk:
  1. menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya;
  2. menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
  3. mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesame Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan
  4. meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Kemudian, dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tersebut, juga diatur mengenai Organisasi JDIHN terdiri atas Pusat JDIHN dan Anggota JDIHN. Sedangkan, salah satu anggota JDIHN adalah Biro hukum dan/atau unit kerja pada instansi pemerintah/pemerintah daerah yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan Dokumen Hukum pada:
  1. Kementerian Negara;
  2. Sekretariat Lembaga Negara;
  3. Lembaga Pemerintahan Non Kementerian;
  4. Pemerintah Provinsi;
  5. Pemerintah Kabupaten/Kota; dan
  6. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, menetapkan bahwa pemerintah, instansi pemerintah, dan institusi lainnya perlu membangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi. Oleh karena itu, LIPI sebagai anggota JDIHN, perlu membangun dan mengembangkan sistem jaringan dokumentasi hukum, sehingga produk hukum berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis dan rancangan peraturan perundang-undangan dapat tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan yang terpadu dan terintegrasi melalui JDIHN.

Di bawah ini khusus Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemdikbud lengkap baik yang lama dan terbaru silahkan klik DISINI 
Semoga bermanfaat bagi Bapak dan Ibu....