Tampilkan postingan dengan label MANAJEMEN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MANAJEMEN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2026

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Asesmen Nasional

 


Perubahan Besar Asesmen Nasional 2026: Apa yang Berbeda bagi Siswa dan Guru?
1. Pendahuluan: Wajah Baru Evaluasi Pendidikan Kita
Bagi banyak siswa, guru, dan orang tua, kata "evaluasi" sering kali membawa beban psikologis yang berat—bayang-bayang tumpukan soal dan kecemasan akan angka yang menentukan nasib. Namun, paradigma lama ini sedang dibongkar untuk memberi ruang bagi sistem yang lebih memanusiakan proses belajar. Sebuah angin perubahan besar baru saja berembus melalui kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Terbitnya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 menandai titik balik krusial. Peraturan ini hadir bukan sekadar sebagai revisi administratif, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk memastikan Asesmen Nasional (AN) menjadi instrumen yang lebih efektif, efisien, dan relevan dengan tantangan zaman. Artikel ini akan membedah mengapa regulasi ini adalah kabar baik bagi ekosistem sekolah kita dan bagaimana ia akan mengubah cara kita memandang kualitas pendidikan.
2. Evolusi Karakter: Dari 6 Menjadi 8 Dimensi Profil Lulusan
Salah satu lompatan paling visioner dalam kebijakan ini tertuang pada Pasal 3 mengenai hasil belajar nonkognitif. Jika sebelumnya kita berfokus pada dimensi karakter yang lebih umum, kini cakupannya diperluas secara bermakna untuk menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan dan visi Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan aturan baru ini, hasil belajar nonkognitif diukur melalui survei karakter yang mencakup delapan dimensi profil lulusan:
• Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
• Kewargaan;
• Penalaran kritis;
• Kreativitas;
• Kolaborasi;
• Kemandirian;
• Kesehatan; dan
• Komunikasi.
Penambahan dimensi kesehatan dan komunikasi adalah langkah progresif. Di tengah isu burnout dan tekanan mental yang sering melanda generasi muda, dimensi "kesehatan" hadir sebagai komitmen bahwa kesejahteraan fisik dan mental adalah fondasi utama keberhasilan belajar. Sementara itu, "komunikasi" diakui sebagai jembatan kompetensi global yang memungkinkan siswa menyampaikan gagasan secara efektif dan empatik. Landasan hukum ini dipertegas dalam bunyi pasal berikut:
"Hasil belajar nonkognitif mencakup sikap yang melandasi karakter dalam delapan dimensi profil lulusan." — Pasal 3 ayat (3)
3. Pergeseran Strategis: Fokus pada Siswa Tingkat Akhir
Arah kebijakan mengenai siapa yang mengikuti AN kini mengalami pergeseran strategis berdasarkan Pasal 5 ayat (3). Berbeda dengan format sebelumnya yang menyasar kelas antara sebagai alat diagnostik tengah jalan, peraturan terbaru ini menetapkan bahwa AN ditujukan bagi peserta didik kelas akhir di setiap jenjang, mulai dari SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat, hingga SMK/MAK.
Perubahan ini mengubah filosofi AN dari sekadar "alat cek medis" di tengah proses, menjadi sebuah evaluasi "sumatif" terhadap totalitas pengaruh sekolah kepada siswa. Dengan menyasar tingkat akhir, pemerintah ingin memotret hasil akhir dari seluruh perjalanan pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Hal ini memberikan gambaran yang lebih tuntas mengenai efektivitas sekolah dalam membentuk lulusannya sebelum mereka melangkah ke jenjang yang lebih tinggi atau dunia kerja.
4. Integrasi Cerdas: Literasi dan Numerasi Kini Masuk ke Mata Pelajaran
Selama ini, literasi dan numerasi sering dianggap sebagai "menu tambahan" yang dipisahkan dari materi pelajaran sehari-hari, yang ironisnya sering memicu fenomena teaching to the test—di mana guru hanya sibuk melatih soal asesmen ketimbang mendalami materi. Melalui Pasal 9A, inovasi cerdas dilakukan:
Pengukuran literasi membaca dan numerasi kini dapat diintegrasikan dalam pengukuran capaian akademik pada mata pelajaran tertentu. Perubahan ini membawa pesan kuat: setiap guru, baik guru seni, olahraga, maupun sejarah, kini adalah steward atau pengawal kompetensi literasi dan numerasi. Langkah ini membuat asesmen terasa lebih kontekstual, mengurangi beban administratif guru, dan memastikan bahwa kompetensi dasar tersebut tumbuh secara organik dalam setiap napas pembelajaran di kelas.
5. Iklim Sekolah: Bukan Sekadar Nilai, Tapi Tentang Keamanan dan Inklusivitas
Kualitas pendidikan dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2026 tidak lagi diukur secara sempit melalui kecerdasan otak semata. Berdasarkan Pasal 3 ayat (5), kualitas lingkungan belajar kini diukur melalui tiga komponen yang mencerminkan kesehatan ekosistem sekolah:
• Iklim Keamanan: Memastikan sekolah adalah ruang yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan ancaman psikis.
• Iklim Inklusivitas dan Kebinekaan: Menilai sejauh mana sekolah mampu merangkul perbedaan latar belakang dan memberikan akses yang adil bagi semua siswa.
• Proses Pembelajaran: Menyoroti kualitas interaksi edukatif di dalam kelas.
Ini adalah pergeseran dari budaya kompetisi nilai menuju budaya lingkungan yang mendukung perkembangan manusia secara utuh.
6. Sinergi Infrastruktur: Tanggung Jawab Kolektif untuk Akses Digital
Keberhasilan Asesmen Nasional sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital. Pasal 5 ayat (4) secara mutlak mensyaratkan bahwa tempat pelaksanaan AN harus memiliki akses jaringan internet yang memadai. Untuk menjamin hal ini, Pasal 5 ayat (5) mengatur pembagian tanggung jawab secara mendetail:
 
Pihak Bertanggung Jawab
Lingkup Tanggung Jawab (Ketersediaan Sarana Prasarana & SDM)
Kementerian (Pendidikan Dasar dan Menengah)
Melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya di tingkat pusat.
Kementerian yang menyelenggarakan urusan agama
Bertanggung jawab penuh pada satuan pendidikan di bawah naungannya.
Pemerintah Daerah
Memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan SDM di wilayah kewenangannya.
Masyarakat Penyelenggara Pendidikan
Bertanggung jawab pada satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri/swasta.
Sinergi ini memastikan bahwa tantangan digitalisasi tidak lagi dipikul sendiri oleh sekolah, melainkan menjadi komitmen kolektif lintas birokrasi.
7. Penutup: Menyongsong Standar Baru Pendidikan Nasional
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan peta jalan menuju pendidikan yang lebih berempati dan efisien. Perubahan istilah dari "Profil Pelajar" menjadi "Profil Lulusan" mencerminkan komitmen sistem untuk bertanggung jawab terhadap sosok manusia seperti apa yang dihasilkan setelah sekolah usai—generasi yang tidak hanya cerdas bernalar, tetapi juga sehat dan mampu berkomunikasi dengan dunia.
Sebagai penutup, tantangan kini beralih kepada kita semua: Sudahkah sekolah kita siap memberikan ruang bagi dimensi 'komunikasi' dan 'kesehatan' dalam kegiatan belajar sehari-hari? Mari kita sambut standar baru ini dengan optimisme untuk membentuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih bermartabat.
 
sumber : https://www.imrantululi.net/read/395/permendikdasmen-nomor-9-tahun-2026-tentang-perubahan-asesmen-nasional
 

Senin, 23 Februari 2026

Surat Edaran 3 Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi

 


Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, dan memiliki jiwa sosial, dan cinta tanah air dan bangsa, serta guna mendukung kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan dan setelah Hari Raya Idullitri dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan unduh file di bawah ini.

 

Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen

Editor: Editor BKHM

Ruang Kelas Kokoh dan Sanitasi Layak, Sekolah di Jember Rasakan Dampak Revitalisasi

 


Program Revitalisasi Satuan Pendidikan membawa perubahan nyata bagi sekolah-sekolah di daerah, tidak hanya menghadirkan ruang kelas yang lebih kokoh, aman, dan nyaman, tetapi juga memperbaiki fasilitas penunjang seperti toilet dan UKS yang sebelumnya sangat terbatas. Perbaikan infrastruktur ini berdampak langsung pada kenyamanan belajar, keamanan warga sekolah, hingga meningkatnya kepercayaan dan kebanggaan masyarakat terhadap satuan pendidikan.
 
Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dirasakan luas oleh sekolah penerima bantuan. Tidak sedikit sekolah yang sebelumnya mengalami kekurangan ruang kelas, bangunan rusak berat, hingga fasilitas sanitasi yang tidak layak. Kini, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal dalam lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
 
Bebas Banjir dan Ruang Belajar Kembali pada Fungsinya

Kepala SMP Negeri 1 Balung, Mohammad Rokhim, menjelaskan bahwa sebelum revitalisasi, lokasi sekolah yang berdekatan dengan sawah menyebabkan area utara sekolah kerap terendam banjir saat musim hujan. Melalui program ini, sekolah bisa merehabilitasi ruang kelas dengan meninggikan lantai sekitar 25 cm dan tembok 70–100 cm untuk mencegah banjir. Hasilnya, ketika wilayah sekitar kembali dilanda banjir, sekolah tidak lagi terdampak.

“Anak-anak senang belajar di tempat baru yang lebih bersih, tinggi, dan sejuk. Suasana pembelajaran menjadi sangat kondusif,” ujar Rokhim.
 
Sebelumnya pula, untuk 24 rombongan belajar, hanya tersedia 20 ruang kelas, sehingga empat ruang lainnya terpaksa digunakan sebagai tempat belajar. Kini, sekolah mendapatkan ruang kelas baru yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga empat ruangan yang sempat dialihfungsikan dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya.
 
Tambahan dua unit toilet baru serta rehabilitasi satu unit toilet lama juga memberikan dampak besar. “Bantuan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami. Sebelumnya anak-anak kekurangan toilet dan air. Sekarang semuanya tercukupi,” tambahnya.
 
“Kini, anak-anak lebih leluasa belajar karena kelasnya cukup. Kemudian, teman-teman guru lebih senang karena ruangannya lebih bersih, sehat, luas,” pungkasnya.
 
Dari Kelas Bocor dan Sanitasi Minim, Kini Belajar Lebih Aman dan Nyaman

Kepala SMP Negeri 1 Sumberjambe, Maryanto, mengungkapkan bahwa sejak sekolah berdiri pada 1983, kondisi sarana dan prasarana sangat memprihatinkan. Dalam kurun waktu puluhan tahun, sekolah tersebut baru mendapatkan rehabilitasi tiga ruang kelas pada 2013. Dengan 18 rombongan belajar, sekolah kekurangan ruang kelas sehingga laboratorium IPA, ruang multimedia, hingga ruang OSIS terpaksa difungsikan sebagai ruang belajar. Tak hanya itu, sebagian kelas kondisinya rusak, sehingga siswa dipindahkan ke musala karena kondisi atap yang bocor dan membahayakan.
 
Ia juga menekankan bahwa persoalan sanitasi menjadi kondisi yang paling memprihatinkan. Sejak berdiri, sekolah hanya memiliki dua toilet, dan salah satunya rusak berat sehingga tidak dapat digunakan. Keterbatasan itu membuat sebagian siswa memilih pergi ke sungai.


Melalui revitalisasi senilai Rp1,9 miliar, kondisi sekolah berubah signifikan. Ruang kelas baru yang lebih kokoh dan nyaman membuat siswa lebih semangat dan gembira dalam belajar. Toilet yang dibangun pun sangat memadai, bahkan dilengkapi fasilitas ramah difabel. “Baru sekarang kita memiliki toilet yang sangat memadai, kebiasaan ke sungai sudah berubah. Anak-anak sangat bahagia,” ungkap Maryanto.
 
Ia berharap peningkatan fasilitas ini mendorong kesadaran masyarakat untuk pendidikan pun dapat meningkat. “Selama 18 tahun saya mengabdi, separuhnya sebagai kepala sekolah. Pak Presiden ini betul-betul luar biasa, baru sekarang ini mendapatkan bantuan miliaran,” pungkasnya.
 
Sekolah Kini Miliki UKS dan Bangunan Lebih Kokoh

Kepala SD Negeri Sukorejo 02, Ririn Husniyah, menyampaikan bahwa sebagai sekolah yang berada di desa, banyak bangunan yang sudah mulai keropos, terutama bagian reng dan tembok yang mengelupas. Melalui revitalisasi, sekolah mendapatkan rehabilitasi tiga ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, serta pembangunan UKS yang sebelumnya tidak dimiliki.
 
Sebelum adanya UKS, siswa yang sakit terpaksa beristirahat di perpustakaan atau ruang guru. Kini, sekolah memiliki ruang khusus untuk penanganan kesehatan siswa. “Dengan adanya revitalisasi, luar biasa sekali. Sekolah kami jadi bagus, dicat ulang, bangunan diperbaiki, dan insyaallah semakin kuat,” ujarnya.


Ia juga menilai mekanisme swakelola berjalan baik karena pihak sekolah terlibat langsung dalam proses pembangunan. “Saya bisa menjamin bangunannya kuat karena saya sendiri yang bertanggung jawab dalam proses pembangunan ini. Sudah kuat, bagus, dan lebih bermanfaat untuk anak-anak ke depannya,” tuturnya.
 
Peresmian Hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan di Jember

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara langsung meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Jember. Di Kabupaten Jember, revitalisasi menjangkau 142 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran Rp101 miliar, meliputi 6 PAUD, 74 SD, 44 SMP, dan 18 SMA. Perbaikan ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sekolah-sekolah di daerah, mulai dari kekurangan ruang kelas, bangunan rusak berat, hingga sanitasi yang tidak memadai.
 
“Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025, khususnya yang ada di Kabupaten Jember ini, terlaksana dengan sukses dan selesai 100 persen,” ujar Mendikdasmen di SMP Negeri 1 Balung.

 
Ia menegaskan bahwa pembaruan infrastruktur harus diiringi dengan pembaruan semangat belajar. “Jangan lupa, kalau ruang kelasnya baru, semangatnya harus baru,” pesannya.
 
Revitalisasi ini menjadi bukti bahwa investasi pada infrastruktur pendidikan bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi menghadirkan rasa aman, nyaman, dan harapan baru bagi sekolah-sekolah di daerah. Dengan fasilitas yang layak dan memadai, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan belajar dalam lingkungan yang sehat dan bermartabat.*** (Penulis: Stephanie/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Irfan)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 150/sipers/A6/II/2026

Jumat, 23 Januari 2026

10 Modus Penipuan Digital yang Sering Terlihat Sepele, Uang Bisa Ludes!

 



Banyak modus penipuan keuangan digital yang terlihat sepele sehingga kurang diwaspadai. Padahal, modus-modus ini bisa menguras uang di rekening!

Penipuan keuangan adalah segala bentuk kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan semua sumber daya keuangan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dan merugikan nasabah maupun bank.

Modus penipuan ini antara lain manipulasi informasi, penyamaran sebagai pihak resmi bank, atau penyalahgunaan data pribadi dan finansial. Namun banyak dari modus-modus itu yang dianggap sepele!

Modus Penipuan yang Terlihat Sepele

Apa saja modus penipuan digital yang terlihat sepele itu? Berikut daftarnya!

1. Link Palsu

Penipu mengirimkan tautan melalui SMS, WhatsApp, atau email yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi bank atau dompet digital.

Banyak orang lengah karena pesan dibuat seolah mendesak, seperti akun diblokir atau ada transaksi mencurigakan. Saat korban memasukkan data pribadi, seluruh akses ke rekening bisa langsung diambil alih.

2. Akun Media Sosial Palsu

Modus ini memanfaatkan foto dan nama yang mirip dengan akun asli. Penipu lalu menghubungi korban dengan alasan darurat atau penawaran tertentu.

Karena merasa mengenal pengirimnya, korban biasanya tidak melakukan verifikasi dan akhirnya mentransfer uang atau memberikan kode OTP.

3. Penipuan Undian atau Giveaway

Korban diberi tahu bahwa mereka memenangkan hadiah besar, tetapi diminta membayar biaya administrasi atau pajak terlebih dahulu. Karena nominalnya terlihat kecil dibanding “hadiah”, banyak orang tergoda. Setelah uang dikirim, hadiah tidak pernah ada dan pelaku menghilang.

4. Permintaan Kode OTP atau PIN

Penipu berpura-pura menjadi petugas bank, marketplace, atau jasa pengiriman. Dengan alasan verifikasi, korban diminta menyebutkan kode OTP. Padahal, OTP adalah kunci utama transaksi. Sekali diberikan, pelaku bisa menguras saldo dalam hitungan menit.

5. Lowongan Kerja Palsu

Modus ini menyasar pencari kerja dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat. Korban diminta membayar biaya pendaftaran, pelatihan, atau administrasi. Selain uang melayang, data pribadi korban juga berisiko disalahgunakan.

Baca juga: Apa Itu Wajib Pajak (WP)? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

6. Investasi Bodong

Penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dan minim risiko sering dibungkus dengan tampilan profesional dan testimoni palsu. Karena terlihat meyakinkan, korban menanamkan dana tanpa riset mendalam.

7. Marketplace Palsu

Penipu membuat toko online dengan harga sangat murah untuk menarik korban. Setelah pembayaran dilakukan di luar sistem resmi marketplace, barang tidak pernah dikirim. Karena transaksi tidak melalui platform, korban sulit mendapatkan pengembalian dana.

8. QRIS Code Palsu

QRIS palsu ditempel di tempat umum atau dikirim secara digital dengan dalih pembayaran atau donasi. Saat dipindai, korban diarahkan ke situs berbahaya atau tanpa sadar menyetujui transaksi. Modus ini sering dianggap aman karena terlihat praktis dan modern.

9. Aplikasi Palsu atau Aplikasi Berbahaya

Korban diminta mengunduh aplikasi tertentu, misalnya untuk pinjaman, hadiah, atau pelacakan paket. Aplikasi ini bisa mencuri data pribadi, mengakses kontak, hingga membaca SMS berisi OTP.

10. Penipuan Donasi Online

Mengatasnamakan bencana, rumah ibadah, atau kondisi darurat, penipu memanfaatkan empati korban. Donasi diminta melalui rekening pribadi atau tautan tertentu. Karena niat membantu, banyak orang tidak mengecek keabsahan penggalangan dana tersebut.

Cara Mengatasi Penipuan Perbankan

Penipuan apapun modusnya harus diwaspadai. Oleh karena itu, kamu harus pastikan untuk melakukan transaksi dengan benar, dilakukan pada tempat atau mesin yang aman.

Namun, namanya apes bisa saja menimpa siapapun. Terus bagaimana jika sudah terlanjur jadi korban? Lakukan beberapa hal berikut!

1. Amankan Rekening dan Akses Perbankan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan rekening secepat mungkin. Ganti seluruh PIN, password, dan kode akses mobile banking atau internet banking.

Jika ada transaksi mencurigakan, segera hubungi call center resmi bank untuk melakukan pemblokiran sementara rekening atau kartu. Semakin cepat tindakan diambil, semakin besar peluang mencegah kerugian.

2. Lapor ke Pihak Bank dan Otoritas Terkait

Setelah rekening diamankan, segera buat laporan resmi ke bank tempat kamu bertransaksi. Laporan ini penting sebagai dasar penelusuran transaksi dan kemungkinan pengembalian dana, meski tidak selalu bisa dijamin.

Selain ke bank, penipuan perbankan juga perlu dilaporkan ke pihak berwajib atau kanal pengaduan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti dan mencegah korban lain.

3. Tingkatkan Literasi dan Kewaspadaan Finansial

Mengatasi penipuan perbankan tidak cukup hanya dengan penanganan setelah kejadian, tetapi juga dengan pencegahan. Biasakan untuk tidak membagikan data sensitif apa pun, termasuk PIN, OTP, dan kode verifikasi, kepada siapa pun.

Selalu cek ulang setiap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan bank, dan pastikan hanya mengakses layanan perbankan melalui aplikasi atau kanal resmi.

Itulah ulasan mengenai penipuan perbankan dan bagaimana cara mengatasinya. Ingat, siapapun kamu dan apapun bank yang kamu gunakan, penipuan bisa saja menimpamu.

Namun demikian, kamu bisa mencegah penipuan terjadi dengan selalu waspada dan teliti saat bertransaksi. Memilih bank menggunakan sistem keamanan berlapis dan menyediakan kanal laporan yang lengkap juga bisa menjadi solusi.

Seperti OCBC, setiap kartu yang diterbitkan sudah dilengkapi dengan sistem digitalisasi yang aman melalui OCBC mobile.

Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengatur atau mengubah PIN transaksi untuk kartu kredit yang kamu pegang. Bahkan, kamu juga bisa memblokir kartu melalui OCBC mobile ketika terjadi transaksi mencurigakan.

Transaksi di OCBC mobile juga sudah dijamin keamanannya. Setiap transaksi dilindungi Two-Factor Authentication (2FA) dengan penggunaan User IDPassword, serta PIN transaksi yang hanya diketahui oleh kamu sebagai pengguna.

Selain itu, OCBC juga layanan call center 24 jam dan 7 hari nonstop kepada para nasabahnya, termasuk pemegang kartu kreditnya.

Manfaatkan layanan Tanya OCBC untuk melaporkan kasus penipuan yang baru saja terjadi. Kamu bisa menghubungi nomor 1500-999 jika sedang berada di Indonesia, atau +62-21-2650-6300 jika kamu sedang berada di luar negeri.

Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Live Chat melalui OCBC Mobile. Laporkan kasus penipuan yang menimpamu kapan saja, karena fitur itu disiapkan setiap hari 24 jam.

Sumber : https://www.ocbc.id/id/article/2026/01/22/10-modus-penipuan-digital-yang-sering-terlihat-sepele-uang-bisa-ludes