Tampilkan postingan dengan label MANAJEMEN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MANAJEMEN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Januari 2026

Simak Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Lewat Coretax!

 


Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2025 dimulai dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan batas akhir penyampaian tanggal 31 Maret 2026.
Mulai tahun ini, penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui sistem perpajakan Coretax. Berikut cara pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi atau karyawan:

Untuk menyampaikan SPT tahunan di Coretax DJP, langkah pertama adalah membuat konsep SPT terlebih dahulu. Pada tampilan laman, silakan klik modul "Surat Pemberitahuan (SPT)", pilih menu "Surat Pemberitahuan (SPT)".

Klik "Buat konsep SPT", pilih "PPh Orang Pribadi", kemudian klik "Lanjut". Selanjutnya, kita pilih "SPT Tahunan" dan periode "Januari 2025-Desember 2025" untuk menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2025. Kemudian di halaman selanjutnya, pilih model SPT "Normal", lalu klik "Buat Konsep SPT".

Pengisian Induk SPT

- Setelah selesai membuat konsep, akan muncul tampilan daftar SPT tahunan. Klik tombol pensil untuk dapat mengisi induk SPT.
- Bagi WP OP karyawan seperti pegawai swasta, PNS, Anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, silakan pilih Sumber Penghasilan "Pekerjaan." Setelah itu, pilih Metode Pembukuan "Pencatatan"
- Identitas Wajib Pajak akan terisi secara otomatis oleh sistem baik NIK/NPWP, Nama, Jenis ID, Nomor ID, Nomor Telepon dan Email berdasarkan profil wajib pajak.
- Status Kewajiban Perpajakan Suami dan Istri diisi jika Wajib Pajak menjalankan Pisah Harta (PH) atau Memilih Terpisah (MT).
- NIK/NPWP Suami/Istri akan terisi otomatis dalam hal status perpajakan suami dan istri Pisah Harta (PH) atau Memilih Terpisah (MT)

Pengisian Lampiran

- Untuk Wajib Pajak yang memiliki Harta pada Tahun Pajak sebelumnya maka untuk Harta yang masih ada pada akhir tahun pajak wajib dilakukan update kelengkapan data pada Harta tersebut dengan memilih tombol Pensil bagi tiap-tiap harta
- Selanjutnya wajib pajak dapat mengisi bagian Kas dan Setara Kas sesuai dengan data
- Dilanjutkan dengan pengisian Harta Bergerak
- Setelah itu, lampiran Urang Pada Akir Tahun Pajak yang harus dilakukan perubahan data sesuai dengan saldo utang pada akhir tahun pajak
- Kemudian daftar Anggota Keluarga wajib diisi untuk melaporkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan wajib pajak dan diperhitungkan dalam perhitungan PTKP. Menu Perubahan Data terdapat dalam: Portal Saya>>Profil Saya>>Informasi Umum>>Edit>>Unit Pajak Keluarga
- Tabel Penghasilan Neto Dalam Negeri Dari Pekerjaan akan terisi otomatis berdasarkan data penghasilan di BPA1 dari Pemberi Kerja. Wajib Pajak diberikan pilihan untuk menambahkan data penghasilan dari pekerjaan lain apabila diperlukan
- Tabel Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh akan terisi otomatis berdasarkan data pajak dipotong di BPA1 dari Pemberi Kerja. Apabila memiliki Bukti Pemotongan/Pemungutan Lain, Wajib Pajak diberikan pilihan untuk menambahkan data.
- Kemudian Pastikan nilai pada bagian C.9 PPh terutang setelah pengurang PPh terutang = D.10a Apakah terdapat PPh yang telah dipotong/dipungut oleh pihak lain. Apabila C.9 = D.10a maka Nilai E.11a PPh kurang/lebih bayar akan 0 (Nihil).

Setelah semuanya terisi, untuk melaporkan SPT, caranya adalah dengan mengklik "Bayar dan Lapor". Kemudian, pilih "Kode Otorisasi DJP" pada isian penyedia penandatangan dan masukkan passphrase yang telah kita buat sebelumnya. Setelah itu, klik "Simpan" dan klik "Konfirmasi Tanda Tangan".

SPT yang telah dilaporkan dapat dilihat di menu "SPT Dilaporkan". Dalam menu itu, kita juga bisa mengunduh bukti penerimaan surat, induk SPT, dan melihat isi SPT yang disampaikan.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20260106132824-4-700021/simak-cara-lapor-spt-tahunan-orang-pribadi-lewat-coretax


Rabu, 31 Desember 2025

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN

 


Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengakhiri era pengelolaan arsip manajemen ASN secara konvensional. Melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025, BKN menetapkan bahwa seluruh arsip Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib dikelola dalam bentuk digital melalui Lemari Digital– Document Management System (DMS) dan BKN tidak lagi menerima arsip dalam bentuk fisik.

Kepala BKN, Prof. Zudan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung transformasi digital birokrasi secara nasional. “Mulai hari ini, BKN hanya menerima arsip ASN dalam bentuk digital. Arsip ASN berbentuk fisik harus dialihmediakan terlebih dahulu kemudian diunggah ke DMS. Ini adalah titik balik menuju tata kelola ASN yang terintegrasi, aman, dan akuntabel,” ujar Prof. Zudan, di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2025).

Kebijakan tersebut mencakup seluruh siklus hidup arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penyusutan. Arsip ASN dibedakan menjadi dua jenis: Arsip Utama (seperti Daftar Riwayat Hidup, SK CPNS/PNS, riwayat pendidikan, pangkat, jabatan, dan diklat) dan Arsip Kondisional (seperti riwayat pindah instansi atau SK cuti di luar tanggungan negara). Semua harus tersedia dalam format digital.

“Arsip yang lahir digital dari sistem seperti SIASN akan otomatis tersimpan di DMS. Sementara untuk dokumen seperti ijazah, sertifikat, atau piagam penghargaan yang tidak dihasilkan SIASN, instansi dan ASN bertanggung jawab mengunggahnya sendiri melalui DMS atau aplikasi MyASN,” jelas Prof. Zudan.

Untuk menjamin keamanan Arsip ASN digital, DMS dilengkapi dengan pengamanan berlapis termasuk multi-factor authentication (MFA) dan pemantauan akses real-time. Mekanisme penyusutan arsip juga diatur secara digital: arsip berstatus “Punah” akan masuk masa inaktif 1 tahun sebelum statusnya berubah menjadi “Musnah” atau “Statis”, tanpa menghapus Arsip ASN digital secara permanen.

DMS dikembangkan oleh BKN sebagai Lemari Digital bagi para ASN untuk menyimpan seluruh arsip ASN secara Elektronik. Layanan DMS ini dapat dimanfaatkan dan diakses oleh seluruh instansi pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayananan Manajemen ASN, sehingga menjadi lebih efisien, efektif dan optimal. Dengan adanya DMS, arsip ASN menjadi terintegrasi secara nasional, mudah diakses di mana saja, serta terlindungi dari berbagai risiko kehilangan arau kerusakan fisik karena kelalaian atau bencana alam, kebakaran, banjir, maupun faktor lingkungan lainnya. DMS menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan arsip ASN sebagai aset strategis negara sekaligus menjamin ketersediaan Arsip ASN yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini memperkuat perlindungan Arsip ASN sebagai aset negara dan pemanfaatan Arsip ASN secara maksimal untuk mendukung Layanan Manajemen ASN dan pengambilan keputusan.

Terakhir, Prof. Zudan mengatakan bahwa koordinasi implementasi akan dipimpin oleh Direktorat Arsip Kepegawaian ASN BKN di tingkat nasional dan Kantor Regional BKN di daerah. BKN juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan bahkan memberikan penghargaan kepada instansi dengan kategori “Maju” dalam pengelolaan Arsip ASN digital.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melindungi aset informasi negara dan memberikan layanan manajemen ASN yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” pungkas Prof. Zudan.

Tautan unduh: Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara Melalui Document Management System.

Sumber : bkn.go.id

Jumat, 26 Desember 2025

12 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lulus Langsung Kerja!

 



Selain perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), kita juga mengenal sekolah kedinasan. Ada pula yang menyebutnya sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK). Apa kamu sudah tau macam-macam sekolah kedinasan di Indonesia?

 

Pengertian Sekolah Kedinasan

Hal pertama yang perlu kamu ketahui bahwa sekolah kedinasan, sekolah ikatan dinas, dan perguruan tinggi kedinasan itu sama saja. Jadi, nggak usah bingung, ya!

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan alumni sekolah ikatan dinas dapat langsung bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah yang menaunginya.

Perbedaan Sekolah Ikatan Dinas dan Non Ikatan Dinas

Sebelum mendaftar, ada baiknya jika kamu memahami  perbedaan antara sekolah ikatan dinas dengan non ikatan dinas. Sederhananya, sekolah non ikatan dinas tidak menjamin para siswanya untuk bekerja di instansi pemerintahan.

“Lho, kok gitu sih?”

Sekolah non ikatan dinas hanya berafiliasi dengan suatu instansi, lembaga, atau kementerian dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi tidak memiliki perjanjian ikatan dinas setelah lulus.

Artinya, kamu hanya memperoleh ijazah setara mahasiswa PTN dan PTS untuk modal melamar pekerjaan di perusahaan maupun lembaga pemerintah.

Contoh sekolah non ikatan dinas antara lain:

  • Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
  • Politeknik Kesehatan (Poltekkes)
  • Politeknik Pekerjaan Umum Semarang
  • Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta
  • Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor
  • Politeknik Negeri Nuklir
  • Politeknik Energi dan Akamigas Cepu
  • dsb

12 Sekolah Kedinasan Berstatus Ikatan Dinas di Indonesia

Berdasarkan Permen PANRB No. 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan diselenggarakan oleh beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Berikut beberapa kampus yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga pemerintah tersebut.

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Aku yakin kalian udah nggak asing sama STAN. Yaps, kini Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) bertransformasi menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kampus yang selalu ramai peminat ini dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lho. Mulai tahun 2021, PKN STAN memiliki tiga jurusan kuliah.

  • D-IV Akuntansi Sektor Publik
  • D-IV Manajemen Aset Publik
  • D-IV Manajemen Keuangan Negara

 

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Kamu tertarik dengan segala persoalan di Indonesia? Coba deh mendaftar kuliah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kampus yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini memiliki tujuan untuk mempersiapkan kader pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Makanya, lulusan kampus IPDN bakal bekerja di sektor-sektor pemerintahan gitu deh, Brainies.

Untuk jurusan kuliahnya, IPDN juga memiliki beragam jurusan yang dialokasikan ke dalam tiga fakultas, yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat. Lalu apa saja ya jurusan kuliah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)?

Fakultas Politik Pemerintahan IPDN

  • Jurusan Politik Indonesia Terapan
  • Jurusan Kebijakan Publik
  • Jurusan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

 

Fakultas Manajemen Pemerintahan

  • Jurusan Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Jurusan Keuangan Publik
  • Jurusan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan

 

Fakultas Perlindungan Masyarakat

  • Jurusan Perpolisian Tata Pamong
  • Jurusan Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Jurusan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik

 

3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan sekolah dinas di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kampus ini ditujukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang ahli di bidang pemasyarakatan. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) memiliki tiga jurusan dengan jenjang pendidikan sarjana terapan atau D-IV.

  • D-IV Manajemen Pemasyarakatan
  • D-IV Teknik Pemasyarakatan
  • D-IV Bimbingan Kemasyarakatan

 

4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Sama halnya dengan Poltekip, Politeknik Imigrasi (Poltekim) juga dinaungi oleh Kemenkumham, lho. Bila Poltekip mempelajari tentang pemasyarakatan, maka Poltekim belajar tentang imigrasi. Dengan begitu, lulusan sekolah dinas ini nantinya akan ditempatkan di kantor imigrasi yang ada di Indonesia atau di unit imigrasi sebagai perwakilan luar negeri Indonesia. Menarik ‘kan?

Sekolah Kedinasan Ikatan DinasSeragam siswa Poltekim (Sumber: poltekim.ac.id)

Sementara untuk jurusan kuliahnya, Poltekim memiliki empat jurusan yang terdiri dari jenjang D-III dan D-IV. Oh iya, Poltekim dan Poltekip termasuk sekolah dinas yang sepi peminat, lho!

  • D-III Keimigrasian
  • D-IV Hukum Keimigrasian
  • D-IV Administrasi Keimigrasian
  • D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian

 

5. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)

Selanjutnya, kita beralih ke kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI). Kampus PTDI menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang transportasi darat. Ini jurusan kuliah vokasi di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).

  • D-III Manajemen Transportasi Jalan
  • D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian
  • D-IV Transportasi Darat

 

6. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI)

Masih ngomongin kampus di bawah Kemenhub, Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) merupakan perguruan tinggi pencetak lulusan yang cakap dalam bidang perkeretaapian, baik pada level merencanakan merawat, menguji, menginspeksi, hingga mengaudit. Dengan begitu, lulusan dari PPI nggak cuma bisa mengabdi pada pemerintah, tetapi juga bekerja di perusahaan-perusahaan bidang perkeretaapian nasional maupun internasional.

Ada empat jurusan kuliah di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) yang seluruhnya berjenjang D-III. Apa saja jurusannya?

  • D-III Teknologi Bangunan dan Jalur Perkeretaapian
  • D-III Teknologi Elektro Perkeretaapian
  • D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian
  • D-III Teknologi Mekanika Perkeretaapian

 

7. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Kampus yang dinaungi Kemenhub berikutnya ialah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Nah, kali ini bukan lagi berhubungan dengan transportasi darat nih, Brainies, melainkan transportasi laut. STIP membuka tiga jurusan sarjana terapan.

  • D-IV Nautika
  • D-IV Teknika
  • D-IV Ketatalaksanaan Angkatan Laut dan Kepelabuhan (KALK)

 

8. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI)

Transportasi darat udah. Transportasi laut juga udahNggak adil dong kalau nggak ngomongin kampus yang berkaitan dengan transportasi udara ini. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) juga salah satu kampus asuhan Kemenhub.

Politeknik Penerbangan Indonesia bakal cocok buat kamu yang memiliki minat di bidang penerbangan. Ketika kuliah di PPI, kamu akan dilatih menjadi seorang profesional di bidang penerbangan sipil. Gimana, tertarik nggak? Nih kenalan dulu dengan jurusan yang ada di kampus ini.

  • D-III Teknik Bangunan dan Landasan
  • D-III Teknik Mekanikal Bandar Udara
  • D-III Penerangan Aeronautika
  • D-III Pertolongan Kecelakaan Penerbangan
  • D-III Operasi Bandar Udara
  • D-IV Penerbang
  • D-IV Teknik Pesawat Udara
  • D-IV Teknik Navigasi Udara
  • D-IV Teknik Listrik Bandara
  • D-IV Lalu Lintas Udara

 

9. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)

Selain kampus di bawah naungan kementerian, kita bakal ngomongin kampus yang dinaungi oleh lembaga pemerintah nonkementerian. Kampus pertama yang bakal kita bahas ialah Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS). Kampus ini berada dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Asal kamu tahu saja, Brainies, peminat Polstat STIS banyak lho karena lulusannya dinilai akan terus dicari di masa depan.

Hmm memang apa saja sih jurusan kuliah di Polstat STIS? Jurusan di kampus ini hanya terdiri dari tiga jurusan vokasi. Makanya, kamu harus siap dengan persaingan ketat buat masuk ke kampus Polstat STIS.

  • D-III Statistika
  • D-IV Statistika
  • D-IV Komputasi Statistik

 

10. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Ketika tiba-tiba kita merasa ada guncangan di bumi, ngaku deh pasti langsung ngepoin “Apakah barusan terjadi gempa bumi? Kalau iya, gempa di mana lagi nih?” Ya ‘kan? Saat mencari informasi itu, kamu pasti menemukan bahwa narasumbernya ialah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Mengapa ya informasinya selalu bersumber dari mereka? Mau tahu? Yaudah, coba kuliah di kampus naungan BMKG saja, yaitu Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

Sekolah Kedinasan Ikatan DinasSeragam siswa STMKG. (Sumber: stmkg.ac.id)

STMKG merupakan PTK yang bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang berwawasan dalam bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasinya. Ada 4 jurusan D4 di STMKG, yaitu:

  • D-IV Meteorologi
  • D-IV Klimatologi
  • D-IV Geofisika
  • D-IV Instrumentasi

 

11. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Kampus selanjutnya ialah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah pengelolaan Badan Intelijen Negara (BIN). Di STIN kamu akan belajar mengenai ilmu intelijen yang dapat diaplikasikan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara. Terdengar keren ya?

Berbeda dengan PTK atau sekolah kedinasan lainnya, STIN hanya menawarkan program sarjana (S-1) sebagai jenjang pendidikan awal. Sementara untuk jurusannya, STIN memiliki empat jurusan kuliah S1:

  • Jurusan Agen Intelijen
  • Jurusan Teknologi Intelijen
  • Jurusan Cyber Intelijen
  • Jurusan Ekonomi Intelijen

 

12. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

PTK atau sekolah kedinasan terakhir ialah Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kuliah di Poltek SSN artinya kamu siap ditempa menjadi seorang profesional di bidang persandian dan keamanan informasi. Jadi, kurang-kurangin deh gibah nggak penting kalau mau masuk ke kampus ini. Hehe.

Untuk jurusan kuliahnya, Poltek SSN memiliki tiga jurusan dengan jenjang D-IV. Berikut jurusan kuliah Poltek SSN yang bisa kamu pilih.

  •  D-IV Rekayasa Keamanan Siber
  • D-IV Rekayasa Kriptografi
  • D-IV Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi

Sumber : https://www.brainacademy.id/