Tampilkan postingan dengan label INFO GTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO GTK. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juli 2024

Pedoman Baru Pelaksanaan Ujian Dinas & UPKP Bagi PNS

 Humas BKN, Ketentuan pelaksanaan ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS mengalami perubahan dengan terbitnya pedoman terbarunya, yakni Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024, di mana salah satu perubahannya menyangkut aspek metode yang digunakan. Pedoman terbaru ini menjadi standar bagi seluruh instansi pusat dan instansi daerah agar melaksanakan ujian dinas dan UPKP bagi pegawai di lingkungannya dengan memanfaatkan metode Computer Assissted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemanfaatan CAT BKN ini bertujuan untuk membuat standar yang sama dalam melaksanakan ujian dinas dan UPKP bagi PNS di pusat maupun di daerah. Terkait pelaksanaannya di lapangan, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan penggunaan CAT dalam ujian dinas atau UPKP ini dapat memanfaatkan stasiun atau lab CAT yang berada di seluruh kantor BKN yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

“Jadi instansi tidak perlu repot harus melaksanakan ujian dinas dan UPKP di kantor BKN di Jakarta karena dapat memanfaatkan stasiun CAT Kantor Regional BKN dan UPT BKN yang terdekat dengan wilayah instansi. BKN sendiri sudah memiliki 34 stasiun CAT yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” terangnya saat Sosialisasi Pedoman terbaru melalui SE 10/2024 di Kantor Regional BKN I Yogyakarta, Kamis (04/7/2024). Menurutnya hal ini sudah menjadi bagian peran BKN memastikan objektifivitas tidak hanya dari aspek rekrutmen saja tetapi juga yang terpenting dalam pengembangan karier PNS sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Dari segi teknis Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah juga menjelaskan bahwa BKN akan melakukan verifikasi dan validasi untuk persyaratan administratif sebelum pengajuan UD dan UPKP oleh intansi. Hal ini dikarenakan hasil dari UD dan UPKP akan juga digunakan sebagai persyaratan Kenaikan Pangkat.

Selain itu menurutnya agar sejalan dengan manajemen talenta nasional, BKN menyiapkan data-data dan proses manajemen ASN yang terintegrasi dengan SI ASN, salah satunya pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP dengan metode CAT BKN. Ia juga mengimbau untuk instansi pemerintah yang belum melaksanakan UD dan UPKP dengan metode CAT dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Kantor Regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

BKN juga mengapresiasi sejumlah instansi yang sudah melaksanakan ujian dinas dan UPKP dengan CAT BKN melalui pemberian plakat. Di antaranya instansi Kabupaten Jember, Provinsi Sulawesi Barat, Prov. Sulawesi Tengah, Kota Surakarta, Kabupaten Blora, Kabupaten Aceh Timur, Kota Binjai, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Provinsi Jambi. Di akhir penjelasan pedoman terbaru ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen memaparkan secara singkat teknis pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dengan metode CAT.

Penjelasan singkat mengenai pedoman ini juga dapat ditonton ulang di official youtube BKN dan SE Kepala BKN-nya sudah dapat diakses di website BKN melalui tautan berikut.

Sumber : BKN

Kamis, 25 Januari 2024

Wajib Penuhi 9 Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru Semua Jenjang

 


Informasi ini berkaitan dengan syarat- syarat guru sertifikasi untuk bisa mendapatkan syarat pencairan tunjangan sertifikasi 2024 sesuai aturan baru yang berlaku.

Untuk informasi selengkapnya silahkan simak artikel ini hingga selesai.

Telah di terbitkan regulasi baru yang berlaku untuk pencairan tunjangans ertifikasi tahun 2024, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Re[publik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan dalam Bab 2, bahwa guru ASN daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.

Lebih lanjut juga dijelaskan 9 syarat yang harus dipenuhi oleh guru ASN sertifikasi untuk bisa memperoleh tunjangan di tahun 2024 ini.

Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru Semua Jenjang

Guru ASN di daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki sertifikat pendidik

Namanya juga tunjangan sertifikasi guru, tentu syarat utamanya adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik, yang mana guru harus dinyatakan lulus terlebih dahulu setelah mengikuti program pendidikan profesi guru dari Kemdikbud baik PPG Prajabatan maupun PPG dalam Jabatan.

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian

Ini merupakan regulasi yang berlaku untuk guru sertifikasi yang berstatus sebagai ASN. sedangkan untuk guru Non ASN yang sertifikasi memiliki regulasi yang berbeda.

3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik

Hal ini juga menjadi wajib diperhatikan, terlebih bagi guru yang baru harus memastikan bahwa Anda tercatat di dapodik telah mengajar di satuan pendidikan.

4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian

Guru akan mendapat NRG secara otomatis setelah berhasil menyelesaikan pendidikan profesi (PPG). Biasanya, NRG akan keluar bersamaan dengan Sertifikat Pendidik (Serdik) oleh LPTK pada lokasi PPG guru yang bersangkutan.

5. Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat pendidik yang dibuktikan dengan keputusan mengajar.

Linieritas yang diajar dengan sertifikat pendidikan juga sangat penting. Karena apabila ternyata pelajaran yang diajar tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki dapat mencegah untuk peroleh tunjangan sertifikasi saat adanya sinkronisasi data.

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

Beban kerja yang harus dimiliki guru beban kerja minimal 24 jam mengajar selama satu minggu, apabila kurang  dari 24 jam tatap muka tersebut maka syarat pencairan tunjangan tidka bisa terpenuhi.

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan baik

Hal ini dipengaruhi dari perencanaan kinerja yang disusun oleh guru, nantinya akan dinilai oleh pejabat berwenang. Penilaian kinerja ini akan berpengarauh terhadap predikan kinejra yang diperoleh.

Apabila ternyata predikat yang diperoleh di bawah baik , misalnya saja hanya “cukup” atau “kurang” maka tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan, dan

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.


Sumber : https://naikpangkat.com/

Delapan Instansi Pemerintah Siap Buka Formasi Sekolah Kedinasan

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/01). Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024. Namun, waktu tersebut dapat berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi.

Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, yang turut dihadiri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara virtual. Menteri Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai minat masing-masing. Untuk itu, para calon pelamar diharapkan bisa segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat," ujar Menteri Anas.

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

20240124 Rapat Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 5

Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Aba Subagja menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Aba juga mengingatkan calon pelamar bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo.

"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel,"terangnya. (dit/HUMAS MENPANRB)

Selasa, 09 Januari 2024

Usai Diumumkan Presiden, Menteri PANRB dan BKN Gerak Cepat Detailkan Teknis Rekrutmen 2,3 Juta CASN

 


Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak cepat untuk membahas kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN di tahun ini.

"Kita harus jemput bola agar pelaksanaan seleksi CASN tahun ini berjalan lancar dan terus semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pagi ini langsung rapat teknis untuk mendetailkan teknis rekrutmen," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN Tahun 2024, di rumah dinasnya, Sabtu (6/1/2024).

Anas menyampaikan, pekan depan Kementerian PANRB akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah termasuk para pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia.

"Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik agar reformasi birokrasi berdampak bisa benar-benar terwujud secara optimal," jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

20240106 Rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN 2024 Progres SmartASN 4

Selanjutnya, Kementerian PANRB juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait pembiayaan secara efisien dan efektif. “Setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Kementerian PANRB menetapkan semua detail teknis rekrutmen ASN secara nasional untuk tahun 2024," terang mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Anas menguraikan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya. Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa. Sementara perekrutan talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien. Rekrutan baru CASN 2024 juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

"Talenta-talenta baru baru ini selain agar berdampak dan mengakselerasi ekonomi nasional yang penting adalah agar akuntabilitas birokrasi ini semakin bagus. Talenta digital dan formasi baru kita dorong agar dapat memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," lanjut Anas.

20240106 Rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN 2024 Progres SmartASN 10

Pada kesempatan tersebut Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.

Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel. Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real-time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.

"Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," pungkas mantan bupati Banyuwangi itu. (del/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://menpan.go.id/

Selasa, 26 Desember 2023

Pemanfaatan Teknologi dalam Pengembangan Bahan Ajar pada Kurikulum Merdeka

 


Kurikulum Merdeka menjadi landasan perubahan besar dalam dunia pendidikan di Indonesia, menekankan pada kemandirian, kreativitas, dan inovasi dalam proses pembelajaran. Salah satu aspek kunci dalam mendukung pencapaian tujuan Kurikulum Merdeka adalah pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar.

Teknologi telah membuka peluang tak terbatas bagi pengembangan bahan ajar yang beragam dan menarik. 

Dengan berbagai aplikasi, platform daring, konten multimedia, dan alat digital lainnya, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih dinamis, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka menawarkan beberapa keunggulan yang signifikan. 

Salah satunya adalah fleksibilitas. Guru dapat menyusun bahan ajar yang beragam, mulai dari teks, gambar, video, animasi, hingga simulasi interaktif, sehingga dapat memenuhi gaya belajar yang berbeda-beda dari siswa.

Selain itu, teknologi juga memungkinkan akses yang lebih luas terhadap sumber daya pembelajaran. Dengan internet dan platform daring, siswa bisa mengakses materi pelajaran dari berbagai sumber di seluruh dunia.

 Hal ini memperluas wawasan mereka dan menghadirkan konteks yang lebih global dalam pembelajaran.

Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka antara lain:

  1. Integrasi Teknologi dalam Desain Kurikulum

Guru dapat merencanakan penggunaan teknologi sebagai bagian integral dari desain kurikulum mereka. Ini mencakup penggunaan aplikasi, perangkat lunak, dan sumber daya digital yang mendukung pengajaran dan pembelajaran yang interaktif.

  1. Pembuatan Bahan Ajar Interaktif

Mengembangkan bahan ajar yang melibatkan interaktifitas, seperti e-book interaktif, video pembelajaran, simulasi, atau permainan edukatif, dapat membuat pengalaman belajar menjadi lebih menarik dan efektif bagi siswa.

  1. Penggunaan Platform Belajar Daring

Platform daring atau learning management systems (LMS) memungkinkan guru untuk membuat konten pembelajaran, menetapkan tugas, memberikan umpan balik, serta memantau kemajuan siswa secara efisien. Ini memudahkan pengorganisasian dan manajemen pembelajaran.

  1. Kolaborasi dan Pembelajaran Berbasis Kolaboratif

Teknologi memfasilitasi kolaborasi antara siswa dan guru, juga antara sesama siswa. Melalui platform daring, siswa dapat berpartisipasi dalam diskusi, proyek kelompok, dan pertukaran ide secara lebih mudah, bahkan dari jarak yang jauh.

  1. Penggunaan Alat Analitik untuk Evaluasi

Alat analitik dalam teknologi pembelajaran dapat membantu guru dalam mengevaluasi pemahaman siswa secara individu, melacak kemajuan mereka, serta memberikan umpan balik yang lebih tepat dan personal.

Pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka memang membawa manfaat besar, namun perlu diingat bahwa kesuksesan tidak hanya terletak pada teknologi itu sendiri, tetapi juga pada cara guru mengintegrasikan teknologi tersebut dalam proses pembelajaran.

Dalam rangka meraih potensi penuh dari pemanfaatan teknologi, diperlukan pelatihan dan pendidikan terus-menerus bagi guru agar dapat menguasai dan mengoptimalkan teknologi yang ada sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. 

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar pada Kurikulum Merdeka dapat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis, inklusif, dan adaptif bagi generasi pelajar Indonesia.

sumber : https://naikpangkat.com/

Sabtu, 23 Desember 2023

BKN Dukung Transformasi Pembelajaran Lewat Fitur Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah

 


Humas BKN, Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah resmi dirilis oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Nunuk Suryani bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto pada hari Selasa(19/12/2023) bertempat di Ruang Graha Utama, Kompleks Kemendikbud Jakarta. Perilisan fitur tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi pengelolaan ASN sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah merancang transformasi pengelolaan kinerja guru, yang diakomodasi melalui Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Fitur ini mengintegrasikan antara Platform Merdeka Mengajar (PPM) Kemendikbud Ristek dengan Layanan Kinerja (e-Kinerja) SIASN Badan Kepegawaian Negara.

Sejalan dengan hal tersebut, Haryomo menjelaskan tujuan perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah, “Fitur ini sekali lagi bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional melalui penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel.” Guru dan kepala sekolah dapat mengelola kinerjanya secara efisien dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM), sementara data kinerja akan secara otomatis terekam di e-Kinerja SIASN BKN. Kolaborasi ini juga memiliki arah ke depan dalam mendorong keterpaduan, kelengkapan, kemutakhiran dan keakuratan data ASN demi mempercepat terwujudnya Satu Data ASN untuk Satu Data Indonesia.

Haryomo menambahkan bahwa perilisan fitur tersebut dapat menjadi tonggak awal dalam mewujudkan transformasi positif pada pembelajaran di Indonesia. “Tentunya kita percaya dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik,” tambah Haryomo.

Sependapat dengan Haryomo, Suryani menuturkan harapan kedepannya guru dan kepala sekolah bisa merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk kinerja yang berdampak. Dampaknya bukan hanya sekedar pengakuan atas kinerja guru dan kepala sekolah, namun juga berdampak besar terhadap kualitas pendidikan yang berorientasi pada peserta didik. Pasalnya, guru dan kepala sekolah sering kali mengalami kesulitan dalam pemenuhan dokumen kinerja yang berlapis dan berujung pada tersitanya waktu untuk urusan administrasi.

Penulis: nad
Editor: dey
Fotografer: nad

Sumber : https://www.bkn.go.id/