Minggu, 08 Februari 2026

Cara Cek Info GTK: Login, Tunjangan, Validasi Data, Reset Password, dan Troubleshooting Lengkap Terbaru 2026

 


Info GTK adalah sistem informasi berbasis web yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen. Platform ini berfungsi sebagai portal verifikasi data bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

GTK sendiri merupakan singkatan dari Guru dan Tenaga Kependidikan. Jadi, Info GTK dapat diartikan sebagai “Informasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan” yang datanya bersumber langsung dari  Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Nah, yang perlu dipahami adalah Info GTK bersifat view-only atau hanya baca. Artinya, pengguna tidak bisa mengubah data secara langsung di platform ini. Segala perbaikan data harus dilakukan melalui operator sekolah via aplikasi Dapodik.

Fungsi Info GTK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Info GTK memiliki peran krusial dalam ekosistem pendataan pendidikan Indonesia. Berikut fungsi utamanya:

  • Verifikasi status sertifikasi — Memantau kevalidan sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Pengecekan Tunjangan Profesi Guru (TPG) — Melihat status pencairan tunjangan sertifikasi
  • Validasi SKTP — Memastikan Surat Keputusan Tunjangan Profesi sudah terbit
  • Monitoring beban kerja — Mengecek pemenuhan jam mengajar minimal 24 jam tatap muka
  • Pemantauan data kepegawaian — Melihat jabatan, pangkat, golongan, dan status aktif
  • Syarat administrasi PPG — Sinkronisasi data  dan NUPTK menjadi syarat mutlak mengikuti Pendidikan Profesi Guru

Singkatnya, Info GTK menjadi cermin digital yang menampilkan apakah data seorang guru sudah valid atau masih perlu perbaikan sebelum tunjangan bisa dicairkan.

Perubahan Domain Info GTK: Dari Kemdikbud ke Dikdasmen

Sejak restrukturisasi kementerian yang memisahkan Kemendikbud menjadi beberapa kementerian baru, Info GTK kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Perubahan ini berdampak pada pergantian alamat domain resmi. Dilansir dari Kompas.com, berikut perbandingannya:

KeteranganDomain LamaDomain Baru
StatusTidak AktifAktif
Alamat URLinfo.gtk.kemdikbud.go.idinfo.gtk.dikdasmen.go.id
PengelolaKemdikbudristekKemendikdasmen

Perubahan domain ini mulai diberlakukan pada Maret 2025. Meski sistem seharusnya melakukan redirect otomatis dari domain lama ke baru, pada praktiknya banyak guru yang tetap gagal mengakses karena proses pengalihan sempat terlambat.

Syarat Mengakses Info GTK

Sebelum login, pastikan sudah memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar di Dapodik — Guru harus sudah terdata di aplikasi Dapodik pada satuan pendidikan tempat mengajar
  • Memiliki sekolah induk — Data sekolah induk harus tercatat di Dapodik
  • Punya akun PTK aktif — Akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibuat melalui operator sekolah
  • Koneksi internet stabil — Disarankan menggunakan WiFi atau jaringan dengan kecepatan memadai
  • Browser terbaru — Rekomendasi menggunakan Google Chrome versi 119 ke atas, Microsoft Edge, atau Mozilla Firefox

Jika belum memiliki akun PTK, segera hubungi operator sekolah untuk dibuatkan melalui laman SP Datadik.

Berikut daftar link resmi yang berkaitan dengan Info GTK dan layanan pendukungnya:

LayananAlamat URL
Info GTK (Domain Aktif)https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Portal GTK Kemendikdasmenhttps://gtk.dikdasmen.go.id
SP Datadik (Manajemen Akun)https://sp.datadik.dikdasmen.go.id
Helpdesk Dapodikhttps://helpdesk.pauddasmen.id
SIM Tunjangan GTKhttps://simtun.gtk.dikdasmen.go.id
SIMPKB (Pengembangan Keprofesian)https://gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id

Penting untuk selalu bookmark link resmi di atas agar terhindar dari situs palsu atau phishing yang mengatasnamakan Info GTK.

Cara Login Info GTK Dikdasmen

Berikut langkah-langkah login ke Info GTK menggunakan domain terbaru:

  1. Buka browser (disarankan Google Chrome versi terbaru)
  2. Ketik alamat https://info.gtk.dikdasmen.go.id pada address bar
  3. Tunggu hingga halaman login muncul
  4. Masukkan username (akun PTK yang terdaftar di Dapodik)
  5. Masukkan password akun PTK
  6. Ketik kode captcha sesuai kombinasi huruf dan angka yang tampil di layar
  7. Klik tombol Masuk
  8. Tunggu hingga dashboard Info GTK terbuka

Jika login berhasil, sistem akan menampilkan halaman utama berisi ringkasan data pribadi, status validasi, dan menu navigasi lainnya.

Cara Cek Data di Info GTK

Setelah berhasil login, berikut cara mengecek berbagai informasi penting:

Cek Data Pribadi dan Kepegawaian

  1. Pada dashboard utama, pilih menu Profil
  2. Periksa kelengkapan data meliputi nama, NIK, NUPTK, jabatan, dan pangkat
  3. Pastikan foto profil sudah sesuai
  4. Cek status kepegawaian (, atau Honorer)

Cek Status Tunjangan dan SKTP

  1. Pilih menu Tunjangan atau SKTP
  2. Lihat status penerbitan SKTP (Sudah Terbit/Belum Terbit)
  3. Perhatikan kode validasi yang muncul (Kode 13, 16, atau lainnya)
  4. Jika sudah valid, tombol Cetak akan aktif untuk mengunduh SKTP

Cek Beban Kerja dan Jam Mengajar

  1. Akses menu Beban Kerja
  2. Periksa total jam tatap muka per minggu
  3. Pastikan sudah memenuhi minimal 24 jam sesuai regulasi

Jika menemukan data yang tidak sesuai, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk dilakukan perbaikan di Dapodik.

Data yang Tersedia di Info GTK

Info GTK menyajikan berbagai informasi penting yang dikelompokkan dalam beberapa kategori:

Data Identitas:

  • Nama lengkap, NIK, dan NUPTK
  • Tempat/tanggal lahir dan jenis kelamin
  • Alamat domisili
  • Foto profil

Data Kepegawaian:

  • Status kepegawaian (PNS/PPPK/Non-)
  • NIP atau NIGB
  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan
  • Pangkat dan golongan
  • Jabatan fungsional

Data Sertifikasi:

  • Status sertifikat pendidik
  • Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Bidang studi sertifikasi
  • Tahun kelulusan sertifikasi

Data Tunjangan:

  • Status SKTP
  • Riwayat pencairan TPG
  • Nomor 
  • Nama bank dan cabang

Hubungan Info GTK dan Dapodik

Info GTK dan Dapodik adalah dua sistem yang saling terintegrasi namun memiliki fungsi berbeda.

Dapodik berfungsi sebagai sumber data utama (input) yang dikelola oleh operator sekolah. Semua data guru, siswa, dan satuan pendidikan dimasukkan melalui aplikasi ini.

Info GTK berfungsi sebagai portal verifikasi (output) yang menampilkan hasil validasi dari data Dapodik. Sistem ini melakukan pengecekan apakah data yang diinput sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika ada kesalahan data di Info GTK, perbaikannya tidak bisa dilakukan langsung di platform tersebut. Operator sekolah harus memperbaiki data di Dapodik terlebih dahulu, kemudian melakukan sinkronisasi agar perubahan terbaca di server pusat.

Proses Sinkronisasi Data Dapodik ke Info GTK

Berdasarkan informasi dari RRI.co.id, proses sinkronisasi data mengikuti alur berikut:

  1. Input data di Dapodik — Operator sekolah memasukkan atau memperbarui data guru
  2. Sinkronisasi ke server pusat — Operator melakukan sync melalui menu sinkronisasi di Dapodik
  3. Penarikan data oleh Info GTK — Sistem Info GTK menarik data secara periodik
  4. Validasi beban kerja — Sistem mengecek pemenuhan jam mengajar dan linieritas
  5. Penerbitan status — Hasil validasi ditampilkan dengan tanda centang hijau (valid) atau merah (tidak valid)

Berapa Lama Data Berubah Setelah Sinkronisasi?

Kondisi ServerEstimasi Waktu
Normal3–7 hari kerja
Sibuk (periode validasi)7–14 hari kerja
OverloadLebih dari 14 hari

Proses ini tidak berjalan real-time. Jika data belum berubah setelah 14 hari kerja, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Jadwal Penarikan Data Info GTK

Penarikan data dari Dapodik ke Info GTK dilakukan secara periodik mengikuti siklus triwulan:

  • Triwulan I: Februari – Maret
  • Triwulan II: Mei – Juni
  • Triwulan III: Agustus – September
  • Triwulan IV: November – Desember

Meski demikian, sinkronisasi harian tetap berjalan di latar belakang. Guru disarankan mengecek Info GTK minimal sekali di awal semester dan menjelang periode pencairan tunjangan.

Memahami Status Validasi di Info GTK

Status validasi di Info GTK ditandai dengan kode warna dan angka tertentu. Berikut penjelasannya:

KodeWarnaKeterangan
13HijauValid – Semua data sudah sesuai dan SKTP bisa diterbitkan
16HijauValid – Memenuhi syarat dengan catatan tertentu
07KuningProses validasi – Data sedang diverifikasi sistem
08KuningMenunggu verifikasi rekening bank
MerahMerahTidak Valid – Ada data yang perlu diperbaiki di Dapodik

Jika status masih merah atau kuning, segera identifikasi elemen mana yang bermasalah dan koordinasikan perbaikannya dengan operator sekolah.

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka?

Ada beberapa faktor teknis yang menyebabkan Info GTK gagal diakses. Berdasarkan berbagai sumber, berikut penyebab dan solusinya:

1. Menggunakan Domain Lama

Penyebab: Masih mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id yang sudah tidak aktif.

Solusi: Gunakan domain baru https://info.gtk.dikdasmen.go.id dan simpan di bookmark browser.

2. Server Overload

Penyebab: Terlalu banyak pengguna mengakses secara bersamaan, terutama saat periode penerbitan NRG atau validasi SKTP.

Solusi: Hindari jam sibuk (07.00–09.00 dan 12.00–14.00). Coba akses di dini hari atau larut malam.

3. Pemeliharaan Sistem

Penyebab: Tim teknis Kemendikdasmen melakukan maintenance berkala tanpa pemberitahuan.

Solusi: Tunggu beberapa jam dan coba akses kembali. Pantau informasi resmi dari kanal GTK.

4. Cache dan Cookies Browser

Penyebab: Data cache lama mengganggu proses loading halaman.

Solusi: Hapus history dan cache browser, kemudian muat ulang halaman login.

5. Koneksi Internet Tidak Stabil

Penyebab: Jaringan lemah menyebabkan request timeout.

Solusi: Gunakan koneksi WiFi yang stabil atau coba ganti provider data seluler.

Cara Reset Lupa Password Info GTK

Lupa password merupakan masalah umum yang sering dialami guru. Berikut cara mengatasinya:

Reset via Operator Sekolah (SP Datadik)

  1. Hubungi operator sekolah di sekolah induk
  2. Minta operator login ke https://sp.datadik.dikdasmen.go.id
  3. Operator memilih menu Akun
  4. Klik Tampilkan untuk melihat daftar akun PTK
  5. Cari nama guru yang akan direset
  6. Klik ikon pensil di sebelah nama
  7. Buat password baru (minimal 8 karakter, kombinasi huruf kapital, angka, dan simbol)
  8. Klik Update
  9. Tunggu maksimal 24 jam hingga perubahan tersimpan
  10. Login kembali dengan password baru

Reset via Aplikasi Dapodik

  1. Operator membuka aplikasi Dapodik
  2. Masuk ke menu Guru
  3. Pilih guru yang ingin direset password
  4. Klik menu Penugasan
  5. Pilih Buat/Ubah Akun PTK
  6. Masukkan password baru
  7. Simpan dan lakukan sinkronisasi

Catatan Penting Reset Password

  • Untuk akun yang belum terverifikasi, reset dilakukan melalui operator sekolah
  • Untuk akun yang sudah terverifikasi, reset dilakukan melalui operator dinas pendidikan
  • Jika mengajar di lebih dari satu sekolah, reset password dilakukan di sekolah induk
  • Mulai 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) wajib diaktifkan untuk keamanan akun Dapodik

Tips Akses Info GTK Lancar Tanpa Kendala

Berikut beberapa tips praktis agar proses pengecekan Info GTK berjalan lancar:

  • Gunakan domain terbaru — Pastikan mengakses info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Pilih waktu tepat — Akses di luar jam sibuk (dini hari atau larut malam)
  • Update browser — Gunakan Google Chrome, Edge, atau Firefox versi terbaru
  • Bersihkan cache — Hapus history dan cookies browser secara berkala
  • Catat kredensial — Simpan username dan password di tempat aman
  • Jangan refresh berlebihan — Hindari menekan F5 berkali-kali saat server sibuk
  • Cek sinkronisasi Dapodik — Pastikan operator sudah sync sebelum mengecek Info GTK
  • Gunakan perangkat berbeda — Jika gagal di HP, coba akses via laptop atau komputer

Kontak Layanan dan Pengaduan

Jika mengalami kendala teknis yang tidak bisa diselesaikan secara mandiri, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:

LayananKontak/Alamat
Helpdesk Dapodikhttps://helpdesk.pauddasmen.id
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmenhttps://ult.kemdikbud.go.id
Call Center Kemendikdasmen1500-005
Email Pengaduanpengaduan@kemdikbud.go.id
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)https://lapor.go.id
Operator SekolahHubungi langsung di satuan pendidikan masing-masing
Dinas Pendidikan DaerahSesuai wilayah kabupaten/kota

Untuk masalah yang berkaitan dengan data pribadi seperti NIK atau kependudukan, koordinasi juga bisa dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () setempat melalui layanan Verval PTK.

Penutup

Info GTK merupakan platform vital bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan data kepegawaian, status sertifikasi, dan kelayakan tunjangan profesi. Dengan perpindahan domain ke info.gtk.dikdasmen.go.id, penting bagi setiap guru untuk memperbarui bookmark dan memahami alur sinkronisasi data dari Dapodik.

Jika mengalami kendala akses, jangan panik. Data tetap aman di server pusat dan sebagian besar masalah bisa diatasi dengan menggunakan domain yang benar, memilih waktu akses yang tepat, atau berkoordinasi dengan operator sekolah.

Sumber : Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Februari 2026

 



Bersama ini kami sampaikan hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN periode Februari 2026 berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana terlampir.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN akan diselenggarakan pada tanggal 10, 12, 13, 18, 19 dan 20 Februari 2026 dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen berikut:

Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Februari 202

Sumber : bkn.go.id

Kamis, 05 Februari 2026

Kemenpora Dukung Inisiatif BKN Dorong Budaya Olahraga di Kalangan ASN

 



Humas BKN, Dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan bersama jajaran JPT Madya di BKN, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Wamenpora), Taufik Hidayat, mengapresiasi inisiatif BKN untuk membangun budaya olahraga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Taufik menilai langkah BKN yang menginisiasi kolaborasi lintas instansi ini sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kesadaran pegawai ASN terhadap pentingnya olahraga dan pola hidup sehat.

WhatsApp-Image-2026-02-04-at-20.27.14

Terkait inisiatif Kepala BKN, Prof. Zudan tersebut, Taufik menyatakan bahwa Kemenpora siap mendukung program-program yang bertujuan mengintegrasikan aktivitas olahraga ke dalam keseharian ASN. “Kami mengapresiasi inisiatif dari BKN. Fokusnya adalah bagaimana meningkatkan budaya olahraga bagi seluruh ASN. Ini sejalan dengan tugas Kemenpora dalam mendorong partisipasi olahraga masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (04/02/2026) di Gedung Kemenpora, Jakarta.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kepala BKN terkait budaya olahraga bagi ASN yang bisa dimulai dengan kegiatan sederhana, Taufik sebut kegiatannya bisa diterapkan secara luas, seperti jalan sehat, lari, dan bulu tangkis, baik di lingkungan instansi pusat maupun daerah. Menurutnya, kegiatan itu akan mudah diikuti oleh ASN dari berbagai latar belakang.

Selain membahas olahraga, Taufik juga menyampaikan bahwa Kemenpora terbuka untuk belajar dari BKN dalam hal pengelolaan birokrasi dan manajemen ASN. Ia menilai pengalaman dan kebijakan BKN dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan tata kelola organisasi di lingkungan Kemenpora.

Melalui pertemuan ini, Kemenpora dan BKN sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung ASN yang sehat, produktif, dan mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

Sumber : bkn.go.id

Jumat, 30 Januari 2026

PANDUAN LENGKAP UJIAN MADRASAH 2026: HAL-HAL PENTING YANG PERLU DIKETAHUI MURID DAN GURU

 



Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026. Bagi murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), POS ini adalah informasi krusial yang akan menentukan persiapan menghadapi ujian akhir di madrasah.

Ujian Madrasah?

Ujian Madrasah (UM) merupakan penilaian hasil belajar yang diselenggarakan oleh madrasah sendiri, bukan oleh pemerintah pusat. Ujian ini bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar murid untuk semua mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir, termasuk mata pelajaran wajib, pilihan, maupun muatan lokal.

Yang menarik, UM tahun 2026 ini memberikan kewenangan penuh kepada madrasah dalam menentukan berbagai aspek ujian, mulai dari bentuk ujian hingga kriteria kelulusan. Kewenangan tersebut adalah bentuk kepercayaan pemerintah terhadap profesionalisme madrasah dalam mengelola pendidikan.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti UM?

Setiap murid yang terdaftar di kelas akhir madrasah wajib mengikuti UM, dengan syarat-syarat tertentu:

Untuk Jenjang MI:

  • Terdaftar di kelas VI (enam)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas V semester 1 sampai kelas VI semester 1

Untuk Jenjang MTs:

  • Terdaftar di kelas IX (sembilan)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas VII semester 1 sampai kelas IX semester 1
  • Bagi murid program percepatan, memiliki laporan lengkap semester 1 sampai semester 5

Untuk Jenjang MA/MAK:

  • Terdaftar di kelas XII (dua belas)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas X semester 1 sampai kelas XII semester 1
  • Bagi murid program percepatan, memiliki laporan lengkap semester 1 sampai semester 5

Jadwal Pelaksanaan UM 2026

Berbeda dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terpusat, UM 2026 memberikan fleksibilitas waktu kepada madrasah dengan rentang waktu sebagai berikut:

  • MA/MAK: 2 Maret – 18 April 2026
  • MTs: 20 April –  16 Mei 2026
  • MI: 20 April – 16 Mei 2026

Setiap madrasah dapat menentukan jadwal spesifik dalam rentang waktu tersebut dengan mempertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan madrasah, dan hari libur nasional/keagamaan.

Bentuk Ujian yang Lebih Variatif

Salah satu keunggulan UM 2026 adalah fleksibilitas bentuk ujian. Madrasah tidak hanya terpaku pada tes tertulis, tetapi dapat memilih atau mengombinasikan berbagai bentuk ujian:

1. Penugasan - Murid diberikan tugas tertentu yang harus diselesaikan

2. Portofolio - Penilaian berdasarkan kumpulan karya murid selama pembelajaran

3. Tes tertulis - Bentuk konvensional dengan soal pilihan ganda atau esai

4. Praktik - Ujian yang menilai keterampilan praktis murid

5. Bentuk lain - Madrasah dapat mengembangkan bentuk ujian sesuai kompetensi yang diukur

POS UM bahkan menyarankan madrasah untuk memadukan beragam bentuk ujian agar dapat menilai capaian belajar murid secara lebih utuh dan komprehensif. Paduan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma dari sekadar menghafal ke pemahaman dan penerapan ilmu.

Moda Pelaksanaan: Komputer atau Kertas?

Madrasah diberikan kebebasan memilih moda pelaksanaan ujian:

  • Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) - Cocok untuk madrasah dengan infrastruktur Informasi Teknologi (IT) memadai
  • Ujian Madrasah Berbasis Kertas (UMBP) - Tetap menjadi opsi bagi madrasah yang belum siap dengan sistem digital
  • Bentuk lain - Madrasah dapat mengembangkan moda sesuai kebutuhan

Fleksibilitas tersebut penting mengingat kondisi madrasah di Indonesia yang beragam, dari yang sudah sangat maju hingga yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas.

Nomor Peserta UM: Kode Unik Identitas Murid

Setiap peserta UM akan mendapatkan nomor peserta yang terdiri dari 15 digit dengan format:

  • 2 digit pertama: Tahun ujian (26 untuk tahun 2026)
  • 2 digit kedua: Kode provinsi
  • 2 digit ketiga: Kode kabupaten/kota
  • 1 digit keempat: Kode jenjang (1 = MI, 2 = MTs, 3 = MA/MAK)
  • 4 digit kelima: Kode madrasah
  • 4 digit keenam: Nomor urut peserta

Contoh: 26-10-19-1-0802-0001 artinya ujian tahun 2026, Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, jenjang MI, MI Negeri 2 Kota Bandung, peserta nomor urut 0001.

Kriteria Kelulusan yang Humanis

UM 2026 menekankan kriteria kelulusan yang lebih humanis dan komprehensif. Murid dinyatakan lulus minimal dengan memenuhi:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran - Bukan hanya hadir, tetapi aktif mengikuti seluruh proses pembelajaran

2. Mengikuti UM - Kehadiran dan partisipasi dalam ujian menjadi syarat

Madrasah yang bersangkutan berhak menetapkan kriteria kelulusan lebih detail melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah. Hak tersebut memberikan ruang bagi madrasah untuk mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti sikap, keaktifan, dan prestasi non-akademik murid.

Pengumuman Kelulusan

Jadwal pengumuman kelulusan juga sudah ditetapkan:

  • MA/MAK: 4 Mei 2026
  • MI dan MTs: 2 Juni 2026

Namun, jadwal tersebut dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

Khusus: Kebijakan untuk Madrasah Terdampak Bencana

POS UM 2026 menunjukkan kepedulian terhadap kondisi darurat dengan memberikan kebijakan khusus untuk madrasah terdampak bencana:

  • Pelaksanaan UM bersifat fleksibel dari segi waktu, bentuk, dan metode
  • Bentuk ujian dapat berupa tes tertulis sederhana, penugasan rumah, lembar kerja, observasi guru, atau portofolio
  • Pelaksanaan dapat ditunda atau dijadwalkan ulang sesuai kondisi lapangan
  • Kelulusan disesuaikan dengan kondisi masa darurat

Kebijakan tersebut sangat penting mengingat Indonesia rawan bencana, dan pendidikan tidak boleh terhenti karena kondisi force majeure.

Kisi-Kisi Ujian: Panduan Belajar yang Jelas

Salah satu dokumen penting dalam POS UM 2026 adalah kisi-kisi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Kisi-kisi tersebut memberikan gambaran jelas tentang:

  • Capaian Pembelajaran (CP) yang harus dikuasai
  • Materi Esensial yang akan diujikan
  • Indikator pencapaian kompetensi

Untuk mata pelajaran umum lainnya, kisi-kisi disusun oleh madrasah berdasarkan Standar Isi dan Capaian Pembelajaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Contoh Materi yang Diujikan:

Untuk MI - Al-Qur'an Hadis:

  • Hukum bacaan izhar, ikhfa', idgham, dan iqlab
  • Arti dan isi kandungan surah-surah pendek
  • Isi kandungan hadis tentang takwa, niat, dan silaturahmi

Untuk MTs - Akidah Akhlak:

  • Akidah Islam (iman, islam, ihsan)
  • Asma' al-Husna
  • Rukun Iman
  • Akhlak terpuji dan tercela

Untuk MA - Fikih:

  • Thaharah dan problematikanya
  • Zakat profesi dan wakaf
  • Perbankan syariah dan transaksi online
  • Jinayah, hudud, dan peradilan Islam

Tips Persiapan Menghadapi UM 2026

Berdasarkan POS yang telah diterbitkan, berikut tips untuk murid:

1. Pahami Format Ujian

Tanyakan kepada guru tentang bentuk ujian yang akan digunakan madrasah Anda. Apakah tes tertulis, portofolio, atau kombinasi? Persiapan untuk setiap bentuk ujian berbeda.

2. Pelajari Kisi-Kisi dengan Seksama

Kisi-kisi adalah peta jalan belajar Anda. Fokus pada Capaian Pembelajaran dan indikator yang tercantum, jangan belajar secara acak.

3. Latihan Soal Beragam

Karena bentuk ujian bervariasi, latihan tidak hanya mengerjakan soal pilihan ganda. Berlatihlah juga menulis esai, membuat portofolio, dan praktik.

4. Manfaatkan Waktu Persiapan

Dengan rentang waktu ujian yang cukup panjang, manfaatkan waktu persiapan dengan baik. Buat jadwal belajar terstruktur.

5. Jaga Kesehatan dan Mental

Ujian bukan hanya soal akademik, tetapi juga stamina fisik dan mental. Istirahat cukup, makan bergizi, dan kelola stres dengan baik.

Peran Guru dan Madrasah

Guru dan madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam UM 2026:

1. Menyusun instrumen ujian yang berkualitas dan sesuai kisi-kisi

2. Mensosialisasikan format dan kriteria kelulusan kepada murid

3. Mempersiapkan sarana pendukung ujian dengan baik

4. Menetapkan pengawas yang kredibel dan bertanggung jawab

5. Melaporkan hasil UM kepada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota

Pembiayaan UM

Biaya penyelenggaraan UM dapat bersumber dari:

  • Anggaran madrasah
  • Komite Madrasah
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Sumber lain yang sah

Komponen biaya yang dapat digunakan meliputi penyusunan instrumen, honor kepanitiaan, honor pengawas, honor proktor dan teknisi, konsumsi, serta kebutuhan lain terkait ujian.

Kesimpulan

Ujian Madrasah 2026 menandai era baru dalam sistem evaluasi pendidikan madrasah di Indonesia. Dengan memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, pemerintah menunjukkan kepercayaan terhadap profesionalisme dan kredibilitas madrasah dalam mengelola pendidikan.

Bagi murid, Ujian Madrasah adalah kesempatan untuk menunjukkan pemahaman komprehensif, bukan sekadar kemampuan menghafal. Bagi guru dan madrasah, Ujian Madrasah adalah tanggung jawab untuk merancang evaluasi yang objektif, akuntabel, dan bermakna.

Yang terpenting, UM 2026 tetap mempertahankan semangat keadilan dan kepedulian, seperti terlihat dari kebijakan khusus untuk madrasah terdampak bencana dan fleksibilitas yang diberikan.

Mari kita sambut UM 2026 dengan persiapan matang, semangat belajar yang tinggi, dan doa yang tulus. Semoga Allah Swt memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah persiapan dan pelaksanaan ujian.

DOWNLOAD DISINI


Sumber : https://www.miftahmath.com/2026/01/panduan-lengkap-ujian-madrasah-2026-hal.html