Kamis, 23 Juli 2026

Guru Besar UI, Prof. Debora Eflina Purba, S.S., M.Si., Ph.D. Tawarkan Konsep Kepemimpinan Diri dalam Konteks Budaya Indonesia

 


Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Debora Eflina Purba, S.S., M.Si., Ph.D., sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi (FPsi) UI, di Balai Sidang Kampus UI Depok, pada Rabu (10/6). Pada pengukuhan yang dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., tersebut, Prof. Debora menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Kepemimpinan Diri dalam Perspektif Teori Kognitif Sosial: Peran Agensi Individu, Sosial, dan Lingkungan.

Dalam pidatonya, Prof. Debora menyoroti pentingnya kepemimpinan diri (self-leadership) di tengah perubahan lanskap dunia kerja yang semakin digital dan fleksibel. Menurutnya, sistem kerja hibrida dan digital telah mengurangi pengawasan langsung dari atasan maupun institusi sehingga individu dituntut untuk mampu mengelola dirinya sendiri, mulai dari menentukan prioritas hingga menjaga motivasi dalam bekerja.

Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan diri merupakan proses sadar untuk mengarahkan dan memotivasi diri demi mencapai tujuan. Konsep ini dinilai semakin relevan karena keberhasilan seseorang tidak lagi hanya bergantung pada pengawasan eksternal, melainkan juga pada kemampuan mengelola perilaku dan dorongan dari dalam dirinya sendiri.

“Banyak orang sibuk mencari cara memengaruhi orang lain, tetapi justru lupa bagaimana mengarahkan diri mereka sendiri. Di sinilah pentingnya self-leadership atau kepemimpinan diri, sebuah proses sadar untuk mengarahkan dan memotivasi diri demi mencapai tujuan,” ujar Prof. Debora.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepemimpinan diri berbeda dengan manajemen diri (self-management). Manajemen diri berfokus pada penyelesaian tugas sesuai standar yang ditetapkan organisasi, sedangkan kepemimpinan diri mencakup aspek yang lebih mendalam, seperti nilai hidup, otentisitas, dan pencarian makna dalam pekerjaan yang dilakukan.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kepemimpinan diri terbukti memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap peningkatan kinerja individu dibandingkan kemampuan manajemen diri semata. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan memimpin diri sendiri menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja modern.

Dalam pidatonya, Prof. Debora juga menawarkan perspektif baru mengenai konsep kepemimpinan diri yang selama ini banyak dikembangkan di negara-negara Barat. Menurutnya, teori yang lahir dari budaya individualis belum sepenuhnya menggambarkan cara masyarakat Indonesia mengelola dirinya dalam kehidupan sosial dan pekerjaan.

Melalui pendekatan Teori Kognitif Sosial yang dikembangkan Albert Bandura, Prof. Debora memperkenalkan konsep interdependent agency, yaitu kemampuan individu untuk memimpin dirinya melalui keterhubungan dengan orang lain. Dalam konteks budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kebersamaan dan harmoni kelompok, kepemimpinan diri tidak dimaknai sebagai sikap individualistis, melainkan kemampuan menyeimbangkan tujuan pribadi dengan kepentingan kolektif.

Dari rekontekstualisasi tersebut, muncul dimensi baru yang disebut Relation-Based Natural Reward atau penghargaan alamiah berbasis relasi. Konsep ini menjelaskan bahwa rasa memiliki, penerimaan sosial, dan hubungan yang hangat dengan rekan kerja dapat menjadi sumber motivasi intrinsik yang sama kuatnya dengan otonomi dalam bekerja.

Prof. Debora mengatakan bahwa berbagai penelitian selama tiga dekade terakhir menunjukkan kepemimpinan diri memberikan dampak positif pada berbagai aspek kehidupan individu. Kepemimpinan diri terbukti mampu meningkatkan keyakinan terhadap kemampuan diri, fleksibilitas berpikir, kebahagiaan, ketangguhan, kreativitas, inovasi, serta kualitas hubungan antara atasan dan bawahan.

Selain itu, kepemimpinan diri juga berperan sebagai sumber daya psikologis yang membantu individu menghadapi tekanan kerja. Pada profesi yang memiliki tuntutan tinggi, seperti perawat, kemampuan tersebut terbukti membantu mencegah kelelahan psikologis atau burnout.

Menutup pidatonya, Prof. Debora mengingatkan bahwa esensi kepemimpinan diri sebenarnya telah lama hadir dalam nilai-nilai budaya Indonesia. Ia mencontohkan filosofi Ki Hadjar Dewantara, Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, yang mengandung makna bahwa seseorang perlu mampu menjadi teladan, penyemangat, dan pendorong bagi dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.

Sebagai akademisi, Prof. Debora aktif menghasilkan berbagai publikasi ilmiah pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Fokus kajian dan penelitiannya banyak berkaitan dengan psikologi kerja dan organisasi, kepemimpinan, pemberdayaan, thriving at work, serta isu-isu psikologi dalam masyarakat perkotaan. Karya-karyanya telah dipublikasikan pada berbagai jurnal internasional bereputasi seperti Current PsychologySA Journal of Industrial Psychology, dan Global Journal of Environmental Science and Management.

Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Debora menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu perpustakaan di Fakultas Sastra UI pada tahun 1996, kemudian meraih gelar Magister Psikologi di kampus yang sama, dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Erasmus Universitiet Rotterdam, Belanda, pada bidang Psychology pada tahun 2016. Pengukuhan ini menambah jajaran Guru Besar UI yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan psikologi.

Sumber: Universitas Indonesia

ITB Menganugerahkan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Purnomo Yusgiantoro

 


Institut Teknologi Bandung (ITB) menganugerahkan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., IPU, di Aula Barat, ITB Kampus Ganesha, Jumat (3/7/2026). Ia merupakan Guru Besar pada Kelompok Keahlian Teknik Pemboran, Produksi, dan Manajemen Migas, Program Studi Teknik Perminyakan, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB.

Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan ITB atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi Prof. Purnomo dalam pengembangan pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, serta pembangunan bangsa sepanjang kariernya.

Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., menyampaikan bahwa penganugerahan gelar Guru Besar Emeritus kepada Prof. Purnomo merupakan momen penuh kebanggaan dan penghormatan bagi ITB. Menurutnya, Prof. Purnomo merupakan salah satu putra terbaik ITB, Ganesha, dan bangsa Indonesia.

“Penganugerahan gelar Guru Besar Emeritus hari ini adalah penegasan atas dedikasi tanpa batas yang telah melampaui sekat-sekat ruang kelas dan menembus episentrum kebijakan nasional,” ujarnya.

Rektor menyampaikan, Prof. Purnomo merupakan sosok akademisi di bidang ekonomi dan kebijakan energi yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga turut membentuk arah kebijakan energi nasional. Menurutnya, pemikiran Prof. Purnomo telah memberikan kontribusi penting dalam pembahasan ketahanan energi nasional selama puluhan tahun.

Ia menilai, tidak banyak sosok yang mampu menjembatani dunia akademik dan pemerintahan secara kuat. Prof. Purnomo dinilai mampu membawa ketajaman metodologi ilmiah ke dalam ruang pengambilan kebijakan negara, sekaligus membawa pengalaman dan realitas kebijakan nasional ke ruang-ruang kuliah di ITB.

“Bagi ITB, Prof. Purnomo adalah perwujudan hidup dari moto ITB, In Harmonia Progressio—keselarasan demi kemajuan. Beliau membuktikan bahwa ilmu pengetahuan harus diabdikan untuk kemaslahatan masyarakat dan kedaulatan negara,” ujar Rektor.

Prof. Purnomo dikenal sebagai akademisi, profesional, dan negarawan yang tetap menjaga komitmen terhadap dunia pendidikan meskipun pernah mengemban berbagai amanah penting. Ia meraih gelar sarjana di bidang Teknik Perminyakan dari ITB; M.Sc. di bidang Teknik dari Colorado School of Mines, Amerika Serikat; M.A. di bidang Ekonomi dari University of Colorado, Amerika Serikat; dan Ph.D. di bidang Ekonomi Mineral dari Colorado School of Mines, Amerika Serikat.

Sejak tahun 2014, ia mendedikasikan sebagian besar waktu, pengetahuan, dan keterampilannya untuk mengajar mata kuliah ekonomi energi di ITB. Selain itu, pendiri Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) ini juga menjadi salah seorang pendiri Universitas Pertahanan (Unhan), Indonesia, tempatnya mengajar mata kuliah ketahanan energi.

Di luar dunia pendidikan, ia menjadi penasihat senior untuk Kantor Eksekutif Presiden Republik Indonesia, pernah bekerja sebagai konsultan untuk Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) di bidang ekonomi energi dan pembangunan berkelanjutan, serta menjabat sebagai Ketua Dewan Komisaris Pertamina.

Prof. Purnomo juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia selama tiga periode berturut-turut, dari tahun 2000 hingga 2009, serta Menteri Pertahanan Republik Indonesia dari tahun 2009 hingga 2014.

Di ranah global, Prof. Purnomo pernah menjabat sebagai Gubernur Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), Sekretaris Jenderal, dan Presiden OPEC yang berbasis di Wina, Austria. Ia juga mengemban tanggung jawab sebagai Ketua ASEAN Ministers of Energy Meeting (AMEM). Pengabdiannya pada sektor energi terus berlanjut melalui pendirian PYC pada tahun 2016.

Di tengah berbagai tanggung jawab tersebut, Prof. Purnomo tetap memberikan perhatian terhadap dunia akademik melalui kegiatan mengajar, penelitian, pembimbingan, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Komitmen tersebut terus berlanjut bahkan setelah memasuki masa purnabakti pada 1 Juli 2021.

Rektor ITB menyampaikan, bagi seorang guru bangsa seperti Prof. Purnomo, kata pensiun hanya merupakan batas administratif. Jiwa pendidik, semangat meneliti dan mengajar, serta komitmen untuk membangun generasi muda Indonesia tidak akan luntur oleh waktu.

Melalui penganugerahan gelar Profesor Emeritus ini, ITB berharap hubungan akademik dengan Prof. Purnomo dapat terus terjalin. Pemikiran dan pengalaman beliau diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan riset ekonomi dan kebijakan energi di ITB, terutama di tengah dinamika transisi energi global.

“Atas nama seluruh sivitas akademika ITB, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof. Purnomo Yusgiantoro atas segala daya upaya, waktu, dan pikiran yang telah diwakafkan untuk mengharumkan nama ITB di panggung nasional maupun internasional,” ujar Prof. Tata.

Dekan FTTM ITB, Prof. Dr.Eng. Ir. Syafrizal, S.T., M.T., IPM., mengatakan, bagi keluarga besar FTTM ITB, Prof. Purnomo tidak hanya dikenal sebagai alumni dan Guru Besar, tetapi juga sebagai sosok yang terus memberikan perhatian nyata bagi kemajuan almamater.

“Kontribusi beliau diwujudkan melalui dukungan terhadap pengembangan laboratorium dan fasilitas pendidikan, termasuk donasi peralatan laboratorium pemboran di Program Studi Teknik Perminyakan serta pengembangan Laboratorium Enhanced Oil Recovery ‘Purnomo Yusgiantoro’ bekerja sama dengan OGRINDO ITB,” ujarnya.

Melalui Purnomo Yusgiantoro Center, ia juga berperan dalam berbagai kolaborasi strategis bersama ITB. Di antaranya pembangunan Gedung Labtek XVII Dato’ Dr. Low Tuck Kwong serta kerja sama pengembangan Museum ITB.

“Berbagai kontribusi tersebut menjadi bukti bahwa hubungan seorang alumni dengan almamater tidak berhenti setelah lulus, melainkan terus berkembang menjadi kemitraan yang memberi manfaat bagi generasi berikutnya,” ujarnya.

Penganugerahan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Purnomo Yusgiantoro menjadi penghormatan atas dedikasi sepanjang hayat kepada ITB, dunia akademik, dan bangsa Indonesia. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sivitas akademika, khususnya generasi muda, bahwa ilmu pengetahuan yang disertai integritas, kepemimpinan, dan semangat mengabdi akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan bangsa.

Sumber : https://itb.ac.id/berita/itb-menganugerahkan-gelar-profesor-emeritus-kepada-prof-purnomo-yusgiantoro/63594

Enam Guru Besar Dikukuhkan, Unib Perkuat Tradisi Akademik dan Kepakaran Ilmiah

 


Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, dilanjutkan dengan pemasangan samir tanda kehormatan oleh Ketua Senat Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H, M.S. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, disaksikan para anggota senat, jajaran guru besar, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Destita Khairilisani, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, pimpinan perguruan tinggi mitra, mitra perbankan, sivitas akademika, serta ratusan keluarga dan kolega para profesor yang dikukuhkan.

Enam Guru Besar yang resmi dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Fahrudin Js Pareke, S.E, M.Si dan Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E, M.S sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Dr. Amancik, S.H, M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Hukum Pemilu Fakultas Hukum, Prof. Dr. Emelia Kontesa, S.H, M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Hukum Tanah Adat Fakultas Hukum, Prof. Dr. Evi Maryanti, S.Si, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Anorganik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), serta Prof. Dr. Hendri Hestiawan, S.T, M.T sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Komposit Fakultas Teknik.



Sebagai bagian dari tradisi akademik, masing-masing Guru Besar menyampaikan orasi ilmiah yang mencerminkan kepakaran dan hasil riset unggulan di bidang keilmuannya. Seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Unib TV sehingga dapat disaksikan sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Prof. Fahrudin Js Pareke membuka rangkaian orasi dengan tema “Humanizing Performance Melalui Resource Cascade: Membangun Kinerja Manusia yang Berkelanjutan di Era Kecerdasan Artifisial.” Selanjutnya, Prof. Amancik mengangkat topik “Bantuan Sosial Dalam Pemilihan Umum di Indonesia: Regulasi, Praktik dan Pembatasan.” Prof. Evi Maryanti kemudian memaparkan orasi berjudul “Dari Pigmen Gua Hingga Fotokatalis: Manifestasi Mineral Dalam Pusaran Waktu dan Teknologi.”

Pada sesi berikutnya, Prof. Slamet Widodo menyampaikan orasi bertajuk “Membangun Spiritualitas dan Kebermaknaan Kerja Pegawai: Perspektif Keselarasan Individu dan Organisasi pada Sektor Publik.” Dilanjutkan Prof. Emelia Kontesa dengan orasi “Merebut Kembali Akar Keadilan Agraria Bagi Masyarakat Hukum Adat (Konstitusionalisme Agraria Melawan Land Grabbing).” Rangkaian orasi ditutup oleh Prof. Hendri Hestiawan melalui paparan “Pemanfaatan Serat Alam Sebagai Bahan Penguat Material Komposit: Inovasi Berkelanjutan untuk Masa Depan Material Ramah Lingkungan.”

Dengan pengukuhan tersebut, jumlah Guru Besar aktif Universitas Bengkulu kini mencapai 92 orang. Penambahan ini tidak hanya memperkuat sumber daya akademik universitas, tetapi juga menjadi indikator berkembangnya budaya riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang menjadi fondasi perguruan tinggi menuju kampus yang unggul, inklusif, inovatif, dan berdampak.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Indra Cahyadinata, menyampaikan bahwa pengukuhan Guru Besar merupakan momentum yang sangat istimewa bagi keluarga besar Universitas Bengkulu.

Menurutnya, jabatan Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi bagi seorang dosen, melainkan buah dari perjalanan panjang yang ditempuh dengan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengukuhan enam Guru Besar hari ini merupakan kebanggaan bagi Universitas Bengkulu sekaligus bukti bahwa tradisi akademik dan budaya keilmuan terus tumbuh dan berkembang di lingkungan kampus kita,” ujar Rektor.

Ia menambahkan, bertambahnya jumlah Guru Besar menjadi representasi keberhasilan Universitas Bengkulu dalam membangun ekosistem akademik yang semakin kuat, meningkatkan kapasitas keilmuan, serta melahirkan berbagai karya dan inovasi yang berdampak bagi pembangunan daerah, nasional, maupun global.

Mengutip pesan Imam Al Ghazali, Rektor mengingatkan bahwa ilmu adalah cahaya yang membimbing manusia menuju kebijaksanaan dan keadilan. Karena itu, seorang Guru Besar memiliki amanah yang jauh lebih besar daripada sekadar menyandang gelar akademik.

“Guru Besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan pemikiran, penelitian, inovasi, dan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Guru Besar yang baru dikukuhkan beserta keluarga, kolega, mahasiswa, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sepanjang perjalanan akademik mereka.

Ia berharap para profesor baru terus melahirkan karya-karya ilmiah terbaik, menjadi inspirasi bagi generasi muda, memperkuat reputasi Universitas Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi “Universitas Bengkulu Unggul, Inklusif, Inovatif, Berdaya Saing Global, dan Berdampak untuk Indonesia Emas.” 

Sumber : https://www.unib.ac.id/enam-guru-besar-dikukuhkan-unib-perkuat-tradisi-akademik-dan-kepakaran-ilmiah/

Dengan CAT BKN,118 Ribu Calon Guru & Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Berkompetisi secara Transparan

Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi Tenaga Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Seleksi yang berlangsung mulai tanggal 17 s.d 31 Juli 2026 diselenggarakan di 42 titik lokasi, yang terdiri atas 35 titik lokasi BKN serta 7 lokasi mandiri instansi. Tercatat tahap seleksi kompetensi ini akan diikuti oleh 118.432 peserta dari seluruh Indonesia.

65a00025

Sebagai instansi yang mengemban mandat penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), BKN menyiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, sarana dan prasarana ujian, sistem pengamanan, hingga dukungan sumber daya manusia di setiap titik lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai prinsip sistem merit, sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

Dengan dimulainya pelaksanaan ujian, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen, Yani Rosyani, mengatakan bahwa BKN memastikan prosesnya di lapangan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan sportivitas selama seluruh rangkaian seleksi berlangsung. “Seleksi kompetensi dilakukan dengan CAT BKN, sistem seleksi yang telah menjadi standar nasional dalam rekrutmen ASN. Melalui sistem ini, proses penilaian dilakukan secara transparan dan akuntabel, menjamin objektivitas hasil, serta memberikan kepastian bahwa seluruh peserta dinilai dengan standar yang sama,” ungkapnya dalam pembukaan hari pertama seleksi, Jumat (17/07/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Selain menghadirkan proses seleksi yang objektif, BKN juga mengedepankan prinsip keterbukaan melalui penyelenggaraan live score CAT sehingga hasil yang diperoleh peserta dapat dipantau secara langsung. Transparansi ini menjadi salah satu wujud komitmen BKN dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN sekaligus memastikan setiap tahapan dapat diawasi secara terbuka.

Dengan dukungan 35 titik lokasi BKN yang tersebar di kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta 7 lokasi mandiri instansi, pelaksanaan seleksi dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah Indonesia secara efektif. Ini merupakan bagian dari upaya BKN menghadirkan layanan seleksi yang mudah diakses sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan secara nasional.

Dalam penyelenggaraan seleksi ini, BKN tidak hanya memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi, tetapi juga mendukung Kementerian Sosial dalam memperoleh tenaga guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Kehadiran sumber daya manusia yang berkualitas diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi masyarakat Indonesia.

Sumber : https://www.bkn.go.id/dengan-cat-bkn118-ribu-calon-guru-tenaga-kependidikan-sekolah-rakyat-berkompetisi-secara-transparan/

Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2026

 


Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2026: Jabatan Fungsional di Bidang Transportasi Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2026 menetapkan aturan baru mengenai jabatan fungsional di bidang transportasi. Regulasi ini hadir untuk meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat tata kelola, serta mendukung keselamatan dan integrasi transportasi nasional.

Latar Belakang Permenpan RB ini lahir sebagai tindak lanjut dari transformasi tata kelola jabatan fungsional, pengembangan karier ASN, dan peningkatan kinerja organisasi di sektor transportasi. Hal ini sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Jenis Jabatan Fungsional Transportasi 

Adapun Jabatan Fungsional Bidang Transportasi ·          

Penguji Kendaraan Bermotor ·          

Pengawas Keselamatan Pelayaran ·          

Inspektur Bandar Udara ·          

Inspektur Sarana Perkeretaapian ·          

Inspektur Prasarana Perkeretaapian   


 Kedudukan dan Tanggung Jawab.

Setiap jabatan memiliki tanggung jawab teknis sesuai bidang transportasi masing-masing: ·          Penguji Kendaraan Bermotor → teknis lalu lintas dan angkutan jalan. ·          

Pengawas Keselamatan Pelayaran → teknis pelayaran dan kepelabuhanan. ·          

Inspektur Bandar Udara → teknis penerbangan dan navigasi udara. ·          

Inspektur Sarana Perkeretaapian → teknis sarana kereta api. ·          

Inspektur Prasarana Perkeretaapian → teknis prasarana kereta api.   

 Jenjang Jabatan Jenjang jabatan terdiri dari kategori keterampilan (Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia) dan kategori keahlian (Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama).

Tugas dan Ruang Lingkup Pasal 13 menegaskan bahwa tugas utama jabatan fungsional transportasi adalah melaksanakan tata kelola dan pengawasan di bidang masing-masing (jalan, pelayaran, udara, sarana, dan prasarana perkeretaapian). Selain itu, ruang lingkup kegiatan juga mencakup integrasi transportasi antarmoda dan multimoda, serta pembinaan karakter dan budaya transportasi.   

Persyaratan Pengangkatan Pengangkatan ASN ke jabatan fungsional dilakukan melalui: ·          Pengangkatan pertama ·          

Perpindahan dari jabatan lain ·          

Penyesuaian ·          

Promosi Syarat utama mencakup status PNS, integritas, kesehatan, serta ijazah sesuai bidang transportasi, logistik, teknik, hukum, atau manajemen.   

Link download Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2026 

Sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/07/permenpan-rb-nomor-11-tahun-2026.html    

Rabu, 22 Juli 2026

KITA SEHAT Diluncurkan, Kemenkes Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan hingga Pelosok

 


Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia resmi meluncurkan program kemitraan KITA SEHAT (Indonesia–Australia Health Transformation Partnership) senilai hingga AUD100 juta. Program investasi bersama periode 2025–2033 ini difokuskan untuk memperkuat layanan kesehatan primer, ketahanan kesehatan, serta pendekatan One Health dari tingkat pusat hingga ke pelosok daerah.

Program tersebut diluncurkan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Senin (20/7). Kemitraan jangka panjang ini akan dilaksanakan dalam dua tahap dengan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertanian sebagai instansi pelaksana, berkoordinasi dengan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, serta didukung WHO, UNICEF, dan UNFPA sebagai mitra pembangunan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa setiap dukungan internasional harus dirancang secara taktis agar memberikan dampak nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

"Pemerintah harus menjaga masyarakat agar tetap sehat. Fokus utama harus berada pada layanan primer, baru kemudian layanan rujukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Australia yang telah membantu Indonesia. Namun, saya juga membutuhkan target yang benar-benar spesifik dan fokus yang jelas. Jangan sampai kegiatannya banyak, tetapi hasilnya tidak terlihat. Saya meminta dukungan agar layanan primer berjalan baik, termasuk memastikan cakupan imunisasi meningkat hingga di atas 90 persen, pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, serta pengendalian faktor risiko penyakit," tegas Menkes Budi.

Dari sisi perencanaan pembangunan nasional, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menjelaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan fondasi utama transformasi Indonesia sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Menurutnya, keberhasilan kemitraan ini tidak diukur dari aspek seremonial, melainkan dari kapasitas yang mampu dibangun dan ditinggalkan bagi Indonesia.

"Program KITA SEHAT bukan sekadar proyek kerja sama. Program ini adalah investasi bersama untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang lebih kuat, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Kita tidak mencari ketergantungan. Yang kita bangun melalui kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, dan mitra pembangunan ini adalah ruang untuk saling belajar, memperkuat kapasitas nasional, dan menghasilkan solusi bersama," kata Febrian.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath menyampaikan bahwa Australia memandang Indonesia sebagai mitra strategis utama, tidak hanya dalam hubungan bilateral, tetapi juga dalam membangun ketahanan kesehatan di kawasan Indo-Pasifik.

"KITA SEHAT mencerminkan kuatnya kemitraan kesehatan yang telah lama terjalin antara Australia dan Indonesia, serta komitmen bersama untuk mewujudkan kesehatan bagi semua. Selama lebih dari tiga dekade, Australia dan Indonesia telah bekerja sama memperkuat pelayanan kesehatan primer, mendukung imunisasi dan pengendalian penyakit, meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, serta membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh," ujar Gita Kamath.

Ia menambahkan bahwa melalui KITA SEHAT, Pemerintah Australia berkomitmen mendukung keberhasilan program hingga tahun-tahun mendatang melalui intervensi sistemik yang menjangkau masyarakat.

"Program KITA SEHAT akan memperkuat institusi, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memperbaiki sistem pelayanan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kesehatan di masa depan. Australia bangga berdiri di samping Indonesia dalam menjalankan program ini dan kami berkomitmen terhadap kesuksesannya di masa depan," lanjutnya.

Sebagai langkah awal, program KITA SEHAT akan diimplementasikan secara intensif di tingkat nasional serta di tiga provinsi percontohan, yaitu Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua Barat Daya. Peluncuran program ini turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung replikasi inovasi dan praktik baik di tingkat lokal.

Dalam implementasinya, seluruh program akan mengintegrasikan pendekatan locally led (berbasis kepemimpinan lokal), kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), serta ketahanan iklim untuk mempercepat terwujudnya target keadilan sosial "Kesehatan untuk Semua" menuju Indonesia Emas 2045.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email kontak@kemkes.go.id. (UW/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Sumber : https://kemkes.go.id/id/-kita-sehat-diluncurkan-kemenkes-perkuat-transformasi-layanan-kesehatan-hingga-pelosok

Menkes: Rokok Elektrik Sama Berbahayanya dengan Rokok Konvensional

 


Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Justru, penggunaannya berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular sekaligus membuka celah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak dan remaja.

Hal tersebut disampaikan Menkes saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertema "Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik" yang diselenggarakan pada Senin (20/7/2026) di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Menkes menjelaskan bahwa salah satu mandat utama pemerintah di bidang kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup masyarakat sekaligus memperpanjang usia hidup sehat.

"Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok," ujar Menkes.

Ia mengingatkan bahwa penyakit stroke, jantung, dan kanker masih menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Ketiga penyakit tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan kebiasaan merokok.

"Kalau ingin hidup lebih panjang, ingin tetap sehat sampai usia lanjut dan bisa menikmati waktu bersama anak cucu, berhentilah merokok. Dampaknya bukan hanya kepada perokok, tetapi juga kepada anggota keluarga yang menjadi perokok pasif," katanya.

Menkes menegaskan bahwa berdasarkan bukti ilmiah yang ada, rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Bahkan, sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektrik sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain risiko kesehatan, rokok elektrik juga semakin menjadi perhatian karena dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika. Kondisi ini dinilai membahayakan, terutama karena perangkat tersebut banyak diminati oleh kelompok usia muda.

"Kementerian Kesehatan dan BNN memiliki pandangan yang sama. Rokok elektrik bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika," ujar Menkes.

Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Kementerian Kesehatan terus menyusun dan menerapkan berbagai kebijakan pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik. Kebijakan tersebut meliputi pengaturan zat adiktif, pembatasan peredaran dan penjualan, pengaturan iklan, hingga penguatan ketentuan mengenai kemasan produk.

"Posisi Kementerian Kesehatan jelas. Rokok elektrik sama buruknya dengan rokok konvensional karena sama-sama membahayakan kesehatan dan dapat memperpendek usia harapan hidup masyarakat," tegas Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan penyalahgunaan rokok elektrik untuk konsumsi narkotika merupakan ancaman baru yang harus diantisipasi bersama.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, ditambah kemudahan modifikasi cairan (liquid) dengan berbagai zat psikoaktif, menjadi tantangan serius bagi upaya pencegahan narkotika di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pengendalian rokok elektrik dapat semakin efektif, tidak hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak zat adiktif, tetapi juga mencegah penyalahgunaannya sebagai sarana peredaran narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email kontak@kemkes.go.id. (DJ/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Sumbe : https://kemkes.go.id/id/menkes-rokok-elektrik-sama-berbahayanya-dengan-rokok-konvensional