Senin, 13 Juli 2026

Usulan Pahlawan Sutan Takdir Alisjahbana, Gus Ipul: Pejuang Bahasa Indonesia

 


Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri acara seminar pengusulan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) sebagai Pahlawan Nasional di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Sutan Takdir Alisjahbana dikenal sebagai tokoh yang berperan besar dalam modernisasi bahasa Indonesia hingga menjadi bahasa persatuan nasional.

Rekam jejaknya meliputi penulisan tata bahasa Indonesia pertama pada era pendudukan Jepang, pelopor angkatan Pujangga Baru melalui karya sastra dan polemik kebudayaan, serta upaya mendirikan Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK).

Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan salah satu warisan terbesar Sutan Takdir Alisjahbana adalah perjuangannya mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern. Bahasa yang saat ini digunakan dimanapun, dan semua dirumuskan melalui perjuangan panjang, salah satunya melalui tenaga dan buah pikir Sutan Takdir Alisjahbana.

"Ada yang berjuang merebut kemerdekaan, ada pula yang mengisi kemerdekaan dengan bahasa pendidikan dan kebudayaan. Keduanya sama-sama penting, sebab setelah sebuah bangsa merdeka, masih ada pertanyaan besar. Bangsa seperti apa yang ingin kita bangun, dan bagaimana rakyat dari berbagai daerah dapat hidup sebagai satu bangsa," katanya.

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan Sutan Takdir Alisjahbana dikenal sebagai sastrawan, ahli bahasa, pemikir kebudayaan, pendidik, dan pendiri lembaga pendidikan. Namun ada hal yang lebih besar ketika perjalan hidupnya ditelaah sebagai satu kesatuan.

"Ia ikut membangun cara bangsa Indonesia berpikir. Ia tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia untuk menulis, tetapi ikut mempersiapkannya agar mampu menjadi bahasa persatuan, bahasa pendidikan, dan bahasa ilmu pengetahuan," jelasnya.

Seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Nasional (Unas) ini dihadiri oleh kurang lebih 350 peserta. Seminar Nasional menjadi salah satu tahapan dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional. 

Gus Ipul berharap proses pengusulan bisa berjalan lancar tahun ini, dan Sutan Takdir Alisjahbana menjadi salah satu Pahlawan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ini ada hal yang baru yang memang ini dibuka kesempatan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk kita bisa mengusulkan tokoh-tokoh yang mungkin selama ini belum menjadi perhatian bersama kita, seperti STA, Sutan Takdir Alisjahbana," kata Gus Ipul ditemui usai acara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Nasional Nana Yuliana selaku Ketua Panitia Seminar menyampaikan pemikiran Sutan Takdir Alisjahbana masih sangat relevan untuk melihat kembali arah budaya Indonesia ditengah persaingan global menuju Indonesia Emas 2045, yang menekankan pembangunan manusia yang berkarakter.

"Dengan jasa dan pemikiran beliau yang begitu banyak, Universitas Nasional dengan dukungan Bapak/Ibu semuanya, akan mengajukan STA sebagai calon penerima gelar pahlawan pada tahun 2026 ini," kata Nana.

Sebagai informasi, turut hadir Mantan Menteri Tenaga Kerja 1999-2000 Prof. Bomer Pasaribu, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2014-2016 Prof. Yuddy Chrisnandi, Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan, Keluarga Besar Sutan Takdir Alisjahbana, Para Wakil Rektor Universitas Nasional, Para Pembicara Seminar, serta pejabat terkait lainnya.

Sumber : https://kemensos.go.id/pencarian/Usulan-Pahlawan-Sutan-Takdir-Alisjahbana,-Gus-Ipul:-Pejuang-Bahasa-Indonesia

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026

Untuk menanamkan sejak dini budaya sekolah aman dan nyaman pada murid baru diperlukan upaya pengenalan lingkungan sekolah guna menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga satuan pendidikan.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah  adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.


MPLS diselenggarakan oleh satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal  dalam bentuk taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

MPLS diselenggarakan untuk pengenalan : 

  • potensi diri Murid : bakat dan minat yang dimiliki Murid
  • warga Sekolah : Murid, Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan selain pendidik
  • kurikulum :  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  • lingkungan Sekolah : tempat Murid dalam menjalankan kegiatan pendidikan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
MPLS diselenggarakan bagi Murid baru pada awal tahun ajaran dan dilaksanakan berdasarkan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Penyelenggaraan MPLS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan.

Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

  • Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177
  • Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen : DISINI


Untuk Taman Kanak-Kanak (TK)

Untuk Sekolah Dasar (SD)







Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)



Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)


Sumber : https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

MPLS Ramah Tahun 2026

 


MPLS

Ramah

Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah

#MPLSRamah2026 #AmanNyamandiSekolah

MPLS Ramah 2026 Pastikan Hari Pertama Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan



Hari pertama sekolah menjadi momen yang membekas bagi setiap anak. Kesan yang mereka rasakan saat pertama kali memasuki lingkungan baru akan memengaruhi rasa percaya diri, semangat belajar, hingga kemampuan beradaptasi. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 agar setiap murid baru memperoleh pengalaman yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sejak hari pertama di sekolah.

Guna mewujudkan MPLS yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, Kemendikdasmen terus menyosialisasikan petunjuk teknis MPLS Ramah. Regulasi baru ini membawa sejumlah pembaruan, di antaranya pelaksanaan MPLS selama lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi pelaksanaan MPLS.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, sebelumnya menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak.

Senada dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. "Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya," katanya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, mengatakan sekolah tidak hanya bertugas melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa aman, diterima, dihargai, dan tumbuh dengan bahagia.

"Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting," ujar Yuli Haryanto dalam webinar Bincang SMA bertajuk "Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA: MPLS Ramah, Sekolah Aman, Belajar Nyaman, Tumbuh Berkarakter" yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik. "Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita," katanya.

Yuli menambahkan, keberhasilan MPLS memerlukan kolaborasi pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. "Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah," ujarnya.

Praktik MPLS Ramah

Praktik MPLS Ramah telah diterapkan di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala sekolah, Sri Moerni, mengatakan bahwa MPLS Ramah menjadi awal membangun kebersamaan antara sekolah, murid, dan orang tua. "MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran anak-anak hebat dan orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya," tuturnya.

Menguatkan, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, juga menyampaikan dalam webinar Solusi (Sosialisasi dan Diskusi) MPLS Ramah yang digelar Puspeka bahwa saat ini MPLS dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Seluruh kegiatan harus menghormati hak anak, menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak membebani orang tua maupun peserta didik.

Perpanjangan durasi MPLS menjadi lima hari memberi ruang adaptasi yang lebih optimal. MPLS harus menjadi pintu masuk kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik. Melalui kegiatan ini, sekolah memiliki kesempatan melakukan pemetaan awal terhadap potensi, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional murid. Seluruh pelaksanaan MPLS harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, maupun penggunaan atribut yang memberatkan.*** (Penulis: Shaka & Rahman/Dokumentasi: Tim BKHM)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id

Sumber : https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/15674-mpls-ramah-2026-pastikan-hari-pertama-sekolah-aman-nyaman-da

Sabtu, 11 Juli 2026

Salinan Kepmendikdasmen Nomor 180 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Identifikasi Bakat dan Minat Murid

 

Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 180 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Identifikasi Bakat dan Minat Murid dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

Berkas TambahanSalinan Kepmendikdasmen Nomor 180 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Identifikasi Bakat dan Minat Murid

Pengumuman Hasil OSN-K Tahap 2 Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026



Dengan hormat, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 jenjang SD/MI/Sederajat pada tanggal 8 Juni 2026 dan jenjang SMP/MTs/Sederajat pada tanggal 11 Juni 2026. Kami sampaikan Pengumuman Hasil Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) Tahap 2 Tahun 2026. 

Silahkan Lakukan Pemetaan Status Keikutsertaan pada Web Komunikasi dan Mengikuti Uji Coba OSN-P yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juli 2026.

Salam Sobat Prestasi.

Berkas Tambahan

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2

 

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2
Sumber : https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/pelaksanaan-ppg-bagi-guru-tertentu-tahun-2026-tahap-2