Kamis, 15 Oktober 2026

Cara Mudah Mengenali Produk Kepegawaian Resmi dari BKN

Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk lebih cermat mengenali dokumen resmi kepegawaian yang diterbitkan BKN, termasuk Surat Keputusan (SK). Langkah ini penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen dan mencegah penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan dokumen yang merupakan produk BKN dan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh instansi lain. Pengenalan tersebut dapat dilakukan dengan mencermati identitas dokumen serta memanfaatkan informasi dan fitur identifikasi kategori produk BKN melalui portal Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

“BKN mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan keaslian suatu dokumen hanya berdasarkan tampilan atau nomor yang tercantum. Apabila terdapat keraguan mengenai status suatu SK, lakukan konfirmasi melalui unit pengelola kepegawaian instansi terkait atau kanal resmi BKN sesuai dengan kewenangannya,” pesan Wisudo di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Untuk membantu masyarakat mengenali produk resmi BKN, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Periksa identitas penerbit dokumen
Cermati instansi yang menerbitkan dokumen, identitas pejabat berwenang, serta informasi administrasi yang tercantum. Pastikan penerbit dokumen sesuai dengan jenis keputusan atau layanan kepegawaian yang dimaksud.

2. Scan Qr-code di Smartphone
Keabsahan dokumen resmi dari BKN juga bisa dicek dengan mudah melalui scan Qr-code di smartphone.

3. Cermati nomor dan informasi dalam SK
Perhatikan nomor surat keputusan, tanggal penerbitan, identitas pihak yang tercantum, serta informasi lainnya. Namun, nomor dan tampilan dokumen saja tidak cukup untuk memastikan keasliannya.

4. Kenali kategori produk BKN melalui portal SIASN
Manfaatkan informasi dan fitur identifikasi kategori SK produk BKN yang tersedia melalui portal SIASN melalui scan Qr-code untuk membantu mengenali dokumen yang termasuk produk BKN, dan membedakannya dari dokumen yang bukan merupakan produk BKN. Pastikan penggunaan fitur dilakukan melalui portal resmi.

5. Pastikan mekanisme penerbitan dokumen
Pahami bahwa dokumen kepegawaian dapat diterbitkan oleh instansi yang berbeda sesuai kewenangan masing-masing. Karena itu, penting untuk memastikan apakah dokumen tersebut memang diterbitkan oleh BKN atau oleh instansi pengelola kepegawaian lainnya.

6. Lakukan konfirmasi jika masih ragu
Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai atau status dokumen belum dapat dipastikan, ASN dan masyarakat dapat menghubungi unit pengelola kepegawaian instansi terkait atau kanal resmi BKN sesuai kewenangannya. Hindari langsung mempercayai atau menyebarluaskan dokumen yang belum terverifikasi.

Melalui langkah-langkah tersebut, BKN berharap ASN dan masyarakat semakin memahami cara mengenali produk resmi kepegawaian dan lebih waspada terhadap potensi pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen. BKN juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan verifikasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai informasi atau mengambil tindakan berdasarkan suatu dokumen kepegawaian.

Penulis: ber
Editor: des

Sumber : https://www.bkn.go.id/cara-mudah-mengenali-produk-kepegawaian-resmi-dari-bkn/

Prof. Zudan Arahkan Sembilan Paradigma Baru Asesmen bagi 74 Lembaga Terakreditasi BKN

Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kompetensi, baik di lingkup instansi pemerintah maupun lembaga swasta pada periode tahun ini, Rabu (14/10/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta. Sebagai instansi pembina penilaian kompetensi ASN, penyerahan akreditasi ini merupakan wujud komitmen BKN dalam menjamin mutu dan standar pelaksanaan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional dan akuntabel serta memberikan gambaran kompetensi ASN yang akurat.

akreditasi1

Dalam arahannya, Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan perlunya konsolidasi dan penguatan kualitas birokrasi secara berkelanjutan agar pengembangan talenta ASN tidak berhenti pada proses asesmen semata. “Kekuatan negara tercermin pada kekuatan TNI, Polri, dan birokrasi. Tiga pilar ini. Kalau tiga pilar ini kuat, maka negaranya akan kuat. Inilah mengapa kami terus mengkonsolidasikan dengan Ibu, Bapak semua. Tidak boleh ada yang terlewat hasilnya, sekali dipakai setelah itu hilang. Maka, Ibu Bapak, ada sembilan paradigma yang harus kita pakai bersama-sama,” tegas Prof. Zudan.

Lebih lanjut, Prof menyampaikan sembilan paradigma baru asesmen ASN yang perlu diterapkan secara bersama-sama. Pertama, mengembangkan asesmen menjadi profil talenta yang berkelanjutan dengan memantau perkembangan kinerja ASN, baik yang meningkat, stagnan, maupun menurun. Kedua, mendorong asesmen berbasis simulasi menjadi bukti kerja nyata melalui penggunaan prediktor kinerja. Ketiga, memperkuat learning agility atau kemampuan belajar cepat sebagai bagian penting dari potensi ASN dalam menghadapi perubahan cara kerja dan pengambilan keputusan.

Kemudian yang keempat, yakni menyesuaikan profil kompetensi dengan karakteristik jabatan agar asesmen tidak menggunakan pendekatan one-size-fits-all atau satu pendekatan untuk semua jabatan. Kelima, mengembangkan asesmen kepemimpinan yang mampu mengidentifikasi kemampuan mengambil keputusan dalam tekanan, menghadapi tantangan, dan menjaga profesionalisme. Keenam, mengoptimalkan jalur karier fungsional dan struktural untuk mendukung mobilitas serta pengembangan talenta ASN.

Adapun yang ketujuh, yakni dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan big data guna mendukung pekerjaan yang lebih cepat dan berbasis data. Kedelapan, melakukan kalibrasi sistem secara berkelanjutan melalui pendekatan Plan-Do-Check-Action (PDCA), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan, hingga perbaikan. Kesembilan, menterjemahkan hasil asesmen menjadi rencana pengembangan individu, bukan sekedar gerbang yang meloloskan atau menggugurkan.

Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif dan akuntabel guna mendukung pembangunan nasional. “Kita masih perlu terus mencari ASN hebat untuk mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. Oleh karena itu, dukungan, bantuan, dan upaya para lembaga yang terakreditasi ini memiliki peran yang sangat penting, terutama untuk memperkuat satu pilar bernegara, yaitu birokrasi,” tutup Prof Zudan.

Pada kesempatan itu, BKN memberikan akreditasi kepada 14 instansi pusat/daerah, dan lembaga swasta untuk periode tahun 2026. Tercatat sebanyak 11 penerima memperoleh kategori A dan tiga penerima memperoleh kategori B. Penyerahan ini juga dihadiri oleh 74 lembaga terakreditasi lainnya dari BKN.

Berikut daftar penerima beserta kategori dan nilai akreditasinya sbb:

No.

Instansi/Lembaga

Kategori

Nilai

1Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Lampung – Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi ASNA93,76
2Badan Pengawas Obat dan Makanan – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan MakananA93,78
3PT Persona Optima Indonesia (Persona Consulting)A90,50
4Badan Riset dan Inovasi Nasional – Biro Organisasi dan Sumber Daya ManusiaB70,71
5PT Enigma Putra MandiriB62,06
6PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Unit Assessment Center IndonesiaA91,69
7BKPSDM Pemerintah Provinsi Bali – UPTD Penilaian Kompetensi PegawaiA97,16
8BKPSDM Pemerintah Kota Yogyakarta – UPT Penilaian Kompetensi PegawaiA91,10
9Psikodista Konsultan – PT Psikodista Jaya, Divisi Assessment CenterA89,83
10Kementerian Sosial – Assessment and Development Center, Biro Organisasi dan Sumber Daya ManusiaA88,47
11Komisi Pemilihan Umum – Assessment CenterB72,22
12Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia – Subbagian Penilaian Kompetensi Biro Sumber Daya ManusiaA90,43
13Kementerian Pertahanan – Pusat Pengelolaan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pertahanan dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia PertahananA94,46
14Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta – UPT Pusat Penilaian Kompetensi PegawaiA95,06

Penulis: dinda
Dokumentasi: arka/Ribka/Salsa/Kirei
Editor: des

Sumber : https://www.bkn.go.id/prof-zudan-arahkan-sembilan-paradigma-baru-asesmen-bagi-74-lembaga-terakreditasi-bkn/