Kamis, 18 Juni 2026

Menuju Birokrasi Bersih, KPK dan KemenPANRB Siapkan Pembelajaran Integritas Nasional untuk 6,5 Juta ASN

 


Di tengah masih berulangnya kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara di berbagai sektor pemerintahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat implementasi Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026. Program ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sekaligus menjangkau lebih dari 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam agenda Courtesy Meeting di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (9/6), yang menjadi momentum penting penyelarasan langkah antara KPK dan Kementerian PANRB dalam memperkuat fondasi integritas aparatur negara. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut evaluasi nasional atas pelaksanaan program percontohan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan dukungan regulasi dan kelembagaan agar implementasi program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan fondasi utama pendidikan antikorupsi. Menurutnya, reformasi birokrasi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila aparatur negara tidak sekadar memahami aturan, tetapi juga menginternalisasi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” ujar Setyo.

Melalui e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi secara masif melalui pendekatan digital yang adaptif, sistematis, dan mudah diakses. Selain meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi, program ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku serta memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan birokrasi.

Setyo menambahkan, program tersebut disiapkan sebagai agenda jangka panjang yang akan terus diperluas hingga 2029. KPK mendorong instansi yang telah memenuhi target peserta untuk melanjutkan pembelajaran secara bertahap serta mengembangkan modul-modul integritas lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Besarnya jumlah ASN yang mencapai lebih dari 6,5 juta orang menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan metode pembelajaran yang mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, KPK telah melakukan serangkaian uji coba guna mengukur efektivitas materi, tingkat partisipasi, serta dampaknya terhadap peningkatan pemahaman integritas ASN.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyampaikan bahwa modul e-Learning telah diuji coba terhadap lebih dari 54.000 ASN di 12 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hasil tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan penguatan integritas sekaligus menjadi modal awal implementasi secara nasional.

“Persiapan implementasi nasional telah dilakukan lebih dari satu tahun melalui forum diskusi, penyusunan kurikulum bersama ahli, hingga evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas program,” kata Yonathan.

Sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas pelaksanaan program, KPK juga menyiapkan dashboard nasional “Indata” yang memungkinkan pemantauan partisipasi ASN secara real-time dan transparan. Selain itu, sedikitnya 10 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan KPK untuk mengikuti tahap awal implementasi pada 2026.

Dalam pembahasan tersebut, KPK juga menyoroti tantangan pemerataan infrastruktur pembelajaran digital di instansi pemerintah, termasuk keterbatasan Learning Management System (LMS). Untuk mengatasi hal tersebut, KPK mendorong integrasi program ke dalam LMS Nasional agar akses pembelajaran dapat menjangkau lebih banyak ASN secara merata.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program ini sebagai bagian dari penguatan budaya integritas ASN. Kementerian PANRB juga menyetujui integrasi materi ASN Berintegritas ke dalam program SMART ASN, dengan tindak lanjut bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan KPK.

Selain itu, portal layanan aparatur negara terintegrasi “INAGov” juga siap mendukung integrasi materi pembelajaran integritas. Namun, substansi materi akan dikurasi bersama LAN agar sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN.

Dukungan terhadap program ini juga diwujudkan melalui persetujuan Kementerian PANRB untuk menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB, dengan KPK diminta menyiapkan bahan penyusunan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat implementasi program sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN nasional.

Dalam jangka panjang, pembelajaran integritas diharapkan tidak hanya menjadi sarana peningkatan kompetensi individu ASN, tetapi juga menjadi indikator penting dalam evaluasi reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja di instansi pemerintah. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat semakin terintegrasi dalam sistem pemerintahan dan berkontribusi pada terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo; Plh. Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK Amier Arif; Kasatgas Pembelajaran Digital dan Komunikasi ACLC KPK Gumilar Prana Wilaga; Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto.

Sumber : https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/menuju-birokrasi-bersih-kpk-dan-kemenpanrb-siapkan-pembelajaran-integritas-nasional-untuk-65-juta-asn

KPK Perkuat Karakter 35 Pimpinan Daerah Lewat PAKU Integritas

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi membangun kepemimpinan daerah yang berintegritas, sekaligus merespons masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif daerah.

Sebanyak 62 peserta mengikuti PAKU Integritas 2026 yang terdiri dari 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, 3 Wakil Ketua DPRD, 2 Sekretaris Daerah Provinsi, serta 27 pasangan masing-masing pimpinan daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka PAKU Integritas 2026 di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (11/6), menegaskan bahwa posisi wakil gubernur dan pimpinan DPRD memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situ lah integritas menemukan maknanya,” ujar Fitroh.

Penguatan integritas tersebut menjadi semakin relevan mengingat korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, dari total 1.996 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 207 perkara melibatkan pimpinan daerah, termasuk gubernur, sementara 371 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD.

Selain itu, sepanjang 2025 hingga 2026, KPK telah melakukan kegiatan tertangkap tangan terhadap 12 kepala daerah, mulai dari Gubernur Riau hingga terbaru Bupati Muara Enim. Temuan tersebut menunjukkan bahwa berbagai sektor strategis di daerah masih memiliki kerentanan yang perlu terus diperbaiki melalui penguatan sistem maupun integritas para penyelenggara negara.

Menurut Fitroh, praktik korupsi di daerah kerap berulang pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, pengelolaan aset, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kerawanan tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Korupsi seringkali berawal dari hal-hal yang tampak sederhana, seperti kesombongan, iri, dendam, dan ketidakmampuan merasa cukup. Membangun integritas berarti membangun karakter rendah hati, mengendalikan diri, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," tegasnya.

Melalui PAKU Integritas, KPK mendorong para pemangku kepentingan di daerah menjadi focal point pencegahan korupsi melalui penguatan integritas dan etika penyelenggara negara, percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya antikorupsi di masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan terpadu.

Berbeda dengan pelatihan kepemimpinan pada umumnya, PAKU Integritas 2026 juga melibatkan pasangan masing-masing peserta. KPK memandang keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng moral pertama dalam mencegah perilaku koruptif. Melalui keluarga, nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan gaya hidup berintegritas dapat terus dijaga sehingga menjadi penguat bagi para penyelenggara negara dalam menjalankan amanah publik.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menilai data penindakan KPK harus menjadi refleksi bersama agar praktik korupsi yang sama tidak terus berulang. Ia menegaskan bahwa integritas perlu menjadi budaya kerja yang melekat dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan bermanfaat besar bagi daerah. Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tapi menjadi komitmen bersama mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas,” tutur Wiyagus.

PAKU Integritas 2026 diikuti peserta dari DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara.

Selama pelatihan, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pemberantasan korupsi, mulai dari studi pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi bersama fasilitator, kunjungan ke ruang konferensi pers, hingga sesi interaktif “Tanya Jubir”. Melalui rangkaian tersebut, peserta diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai integritas ke dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Kolaborasi Nasional Perkuat Integritas ASN melalui Program E-Learning Antikorupsi bagi 6,7 Juta ASN Indonesia

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas dan pendidikan antikorupsi bagi lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Peluncuran nasional tersebut diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6).

Program ini merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui sinergi ini, keempat institusi membangun ekosistem nasional penguatan integritas ASN sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, teknologi, maupun besarnya anggaran negara, tetapi juga oleh integritas para aparatur yang menjalankan seluruh sistem tersebut.

“Lebih dari 6,7 juta ASN saat ini menjadi wajah negara yang ditemui masyarakat setiap hari. ASN hadir di kantor pelayanan publik, ruang kelas, puskesmas dan rumah sakit, hingga di balik kebijakan dan pembangunan yang memastikan negara hadir sampai ke pelosok,” ujarnya.

Menurut Setyo, kualitas kehadiran negara sangat ditentukan oleh cara ASN menjalankan tugasnya. Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik.

Karena itu, pembangunan integritas aparatur membutuhkan pendekatan yang komprehensif melalui pendidikan, pencegahan, dan pembangunan budaya integritas yang dilakukan secara sistematis, masif, dan berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan sekadar platform digital, tetapi gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang diharapkan mampu menjangkau jutaan aparatur negara secara luas dan konsisten,” kata Setyo.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.

“Korupsi tidak selalu dimulai dari keputusan besar. Ia sering berawal dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap biasa. Karena itu, pencegahan yang paling bermakna adalah yang mampu menyentuh kesadaran, membentuk karakter, dan mengubah perilaku,” tegasnya.

Setyo turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB, LAN, dan BKN sebagai mitra strategis dalam pengembangan program ini.

“Keberhasilan program ini tidak mungkin dicapai oleh KPK sendiri. Saya berharap masukan atas program ini terus disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat budaya integritas ASN secara luas dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Program ini menjadi bagian dari gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang tidak hanya menanamkan nilai, tetapi juga membentuk karakter dan memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi,” ujar Wawan.

Sebelum diluncurkan secara nasional, program ini telah diuji coba di 12 instansi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Melalui Learning Management System (LMS) masing-masing instansi, program ini berhasil menjangkau lebih dari 56 ribu ASN dari berbagai jenjang.

Berbagai masukan selama masa uji coba dimanfaatkan untuk menyempurnakan materi, fitur, dan strategi pelaksanaan. Hasilnya, pembelajaran digital terbukti mampu menjangkau lebih banyak ASN secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Pada tahap awal implementasi, program akan diterapkan di 10 instansi yang terdiri atas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selanjutnya, cakupan program akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi nasional penguatan integritas ASN.

Program E-Learning ASN Berintegritas menghadirkan enam modul interaktif yang dikemas melalui video, infografis, simulasi kasus, dan permainan edukatif. Seluruh materi dirancang dalam konsep “Labirin Integritas”, yang menggambarkan perjalanan ASN saat menghadapi berbagai dilema etika di dunia kerja. Peserta tidak hanya mempelajari aturan, tetapi juga dilatih mengenali risiko, mempertimbangkan aspek etis, dan mengambil keputusan yang tepat.

Untuk mendukung pemantauan, KPK juga mengembangkan dashboard INDATA yang memungkinkan pelaksanaan program dan capaian peserta dipantau secara terukur. Ke depan, sistem ini diharapkan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyambut baik peluncuran program ini dan menyampaikan rencana penerbitan surat edaran yang mendorong seluruh ASN di instansi pusat dan daerah mengikuti program tersebut.

“Peran pejabat pembina kepegawaian, termasuk sekretaris jenderal dan sekretaris daerah, menjadi krusial dalam memimpin implementasi serta memantau keikutsertaan ASN. Partisipasi pegawai nantinya akan dipantau secara berkala melalui sistem INDATA,” ujarnya.

Rini menambahkan bahwa keikutsertaan ASN dalam program ini juga akan menjadi bagian dari pengembangan talenta dalam kerangka 9 Kotak Manajemen Talenta (9-Box Talent Management) yang tengah dikembangkan oleh Kementerian PANRB.

“Saya minta komitmen Bapak Ibu sekalian untuk selalu mendorong para pegawainya,” pungkasnya.

Melalui peran dan kewenangan masing-masing, KPK, Kementerian PANRB, LAN, dan BKN menegaskan pentingnya sinergi nasional dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan sebagai fondasi reformasi birokrasi dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Rapat Satu Data Internal Kementerian PANRB

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memimpin Forum Satu Data Internal, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (17/6/2026). Rapat dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai integrasi satu data dari setiap unit kerja di Kementerian PANRB.

Dalam arahannya, Menteri Rini mengatakan pentingnya pengelolaan data serta keterbukaan informasi publik. Selain itu data menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rapat dihadiri Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Plh. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru; Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo; serta para JPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB.

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/rapat-satu-data-internal-kementerian-panrb

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Sampaikan Lima Pilar Perkuat Integritas

 


Integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa dibangun secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Atas prinsip itu, pemerintah meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas, sebuah program pelatihan antikorupsi berbasis digital yang bertujuan membekali aparatur dengan pemahaman moral, menolak gratifikasi, serta menerapkan tata kelola birokrasi yang bersih.

Program ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas hari ini menjadi penting sebagai upaya bersama untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini pada acara Peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Rini menyampaikan lima pilar strategis untuk memperkuat integritas ASN sebagai pelayan publik. Pertama, integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi nasional. Ketika aparatur negara menyusun penyederhanaan proses bisnis, hendaknya menyematkan nilai-nilai antikorupsi.

Pilar kedua yakni budaya kerja ASN yang profesional dan melayani sesuai dengan core values BerAKHLAK. “Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi,” jelas Rini.

Pilar ketiga adalah pembelajaran integritas sebagai pengembangan kompetensi. Melalui program ini, pemerintah mengintegrasikan aspek integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi nasional. Setiap ASN yang menyelesaikan rangkaian e-learning ini akan mendapatkan sertifikat resmi dari LAN yang akan dikonversi menjadi jam pelajaran (JP). Langkah ini merupakan bukti bahwa mengasah moral dihargai setara dengan mengasah kompetensi.

20260617 Peluncuran Nasional Program E Learning ASN Berintegritas 12

Sementara pilar keempat adalah pemerataan akses di instansi pemerintah. KPK mengidentifikasi kendala bahwa mayoritas pemerintah daerah belum memiliki sarana pembelajaran digital (learning management system) yang memadai untuk melatih pegawainya secara mandiri. “Oleh karena itu, Kementerian PANRB bersama LAN telah menyiapkan satu sistem terpadu nasional Smart ASN,” ungkap Rini.

Pilar terakhir adalah dukungan kebijakan nasional dan peran strategis Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kementerian PANRB akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB yang mewajibkan keikutsertaan program e-learning ini bagi seluruh instansi pemerintah. PPK diimbau memantau capaian keikutsertaan pegawainya masing-masing melalui platform dashboard monitoring INDATA KPK.

Rini menegaskan reformasi birokrasi bukan tumpukan regulasi. “Ketika seorang warga di pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa syarat ‘uang administrasi’, di situlah integritas kita berbicara. Tidak ada ruang bagi aparatur berkinerja tinggi namun berintegritas rendah untuk mengelola pemerintahan ini,” pungkas Rini.

Sebelumnya telah dilakukan uji coba pembelajaran pada 12 instansi percontohan. Dari target sebanyak 56.788 ASN, realisasinya melebihi target tersebut, yakni 62.750 ASN telah menyelesaikan pembelajaran. Dalam pembelajaran itu, ASN dibekali pengetahuan untuk mengenali dan menghindari korupsi, pengambilan keputusan etis, serta menjadi agen perubahan antikorupsi.

20260617 Peluncuran Nasional Program E Learning ASN Berintegritas 9

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, integritas adalah fondasi yang menentukan kualitas. Integritas tidak hanya disokong oleh regulasi yang kuat, tetapi juga oleh sumber daya manusianya. Dari sana lahir pelayanan publik yang baik, birokrasi yang profesional, dan masa depan Indonesia yang lebih kuat. 

“Negara dipersepsikan masyarakat melalui pelayanan ASN yang mereka temui setiap hari. Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik,” ujar Setyo. (HUMAS MENPANRB)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Juni 2026

 



Bersama ini kami sampaikan hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN periode Juni 2026 berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana terlampir.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN akan diselenggarakan pada tanggal 9, 10, 11, 15, 17, 18 dan 22 Juni 2026 dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen berikut:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Juni 2026

Sumber : bkn.go.id

Prof. Zudan: BKN & Microsoft Indonesia Bekerja Sama Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI

 Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membekali 145 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadapi era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) melalui program pelatihan dan penguatan kapasitas kepemimpinan digital, hasil kolaborasi dan kerja sama dengan Microsoft Indonesia. Kepala BKN, Prof. Zudan, mengungkapkan transformasi birokrasi di era kecerdasan buatan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera direspons oleh seluruh ASN. Perkembangan AI akan mengubah cara kerja pemerintahan secara fundamental, terutama karena banyak pekerjaan administratif dan rutin yang kini dapat dilakukan secara otomatis oleh teknologi. Menurutnya, investasi terbesar yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah membangun ASN yang siap menghadapi era AI, sehingga mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, inovatif, dan berbasis data.

dsc01114

Prof. Zudan mengarahkan agar ASN masa depan memiliki karakter agile, digital, dan AI-ready. ASN dituntut tidak hanya mampu menggunakan teknologi digital, tetapi juga memiliki pola pikir adaptif, kemauan belajar yang tinggi, serta kesiapan menghadapi perubahan yang berlangsung sangat cepat. Kompetensi masa depan ASN tidak lagi cukup bertumpu pada pemahaman regulasi dan administrasi, melainkan harus diperkuat dengan literasi data, literasi AI, kemampuan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah kompleks, dan growth mindset agar mampu bersaing, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “ASN harus mampu bertransformasi dari pelaksana pekerjaan administratif menjadi aparatur yang memiliki kemampuan analitis, strategis, dan mampu menghasilkan solusi bagi berbagai persoalan publik,” tegasnya saat menjadi pembicara (keynote speaker) dalam GARUDA Impact Summit 2026 bertajuk “Empowering Responsible AI for Indonesian Citizen” yang berlangsung Kamis (11/06/2026) di Jakarta.

Terkait pentingnya pemanfaatan AI sebagai alat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Prof. Zudan menekankan agar teknologi digunakan untuk mempercepat proses kerja, meningkatkan akurasi pengambilan keputusan, serta menciptakan layanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif. BKN sendiri telah mengimplementasikan berbagai inovasi berbasis AI, seperti Chatbot AI BKN (Melinda), AI Proctoring pada sistem CAT, klasifikasi dokumen kepegawaian secara otomatis, serta otomasi verifikasi dan validasi dokumen. Berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi manajemen ASN dan dukungan terhadap implementasi 12 Kebijakan Pro-Karier ASN. “Pada akhirnya, tujuan seluruh transformasi ini adalah menghadirkan birokrasi yang semakin modern, efektif, dan berkelas dunia, sekaligus mewujudkan layanan publik yang mampu memudahkan, melindungi, dan membahagiakan masyarakat, serta ASN di era digital,” jelasnya.

Namun keberhasilan transformasi digital menurutnya tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia. Karena itu, BKN terus mendorong penguatan kompetensi ASN melalui berbagai program pengembangan kapasitas, termasuk kolaborasi dengan Microsoft Indonesia dan Binar Academy dalam pelatihan AI bagi ASN. Program ini merupakan bagian dari upaya BKN sebagai instansi pembina manajemen ASN untuk mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan. Kolaborasi strategis BKN dan Microsoft Indonesia sendiri telah ditandai melalui penandatanganan kerja sama pada 28 April 2026 lalu.

Pelatihan yang berlangsung Mei hingga Juli 2026 ini disambut antusias oleh para ASN, di mana terhitung telah diikuti 12.551 peserta, dan akan menyasar hingga 145 ribu target ASN. Untuk pelatihannya terdiri atas enam angkatan AI for Public Impact dan satu angkatan AI Policy Lab for Leaders. Selain memberikan pemahaman dasar mengenai AI, pelatihan ini juga memperkenalkan berbagai praktik penerapan AI dalam penyusunan kebijakan, pengolahan informasi, peningkatan produktivitas kerja, hingga pengembangan inovasi layanan publik. Sementara itu, peserta AI Policy Lab for Leaders memperoleh pembelajaran yang berfokus pada tata kelola, kebijakan, dan arah strategis implementasi AI di lingkungan pemerintahan.

Penulis/foto: fs
Editor: des