Tampilkan postingan dengan label TEKNOLOGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TEKNOLOGI. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Januari 2024

Jelang Peluncuran GovTech, Kementerian PANRB Siapkan Pilot Project Integrasi Layanan Digital di Daerah

 


Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus menggeber progres penyiapan government technology (GovTech) yang dalam beberapa bulan ke depan akan diluncurkan Presiden Jokowi. GovTech adalah tim pengelola digital yang bertugas memandu keterpaduan layanan digital nasional, di mana pelaksananya adalah Perum Peruri.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah daerah yang akan menjadi pilot project untuk penyelenggaraan transformasi digital layanan pemerintah, terutama terkait integrasi 9 layanan prioritas di antaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Menteri Anas menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo secara spesifik meminta pilot project ini dilakukan sebelum transformasi digital berjalan secara nasional. “Presiden meminta ada beberapa pemerintah daerah untuk dijadikan pilot project yang sistem pelayanannya telah terintegrasi dengan baik sebelum transformasi digital berjalan secara nasional yang nantinya ditandai dengan peluncuran GovTech,” ungkap Menteri Anas di Jakarta, Jumat (19/01).

20240119 Rapat Persiapan Pilot Project GovTech 2

Kehadiran pilot project ini akan menjadi praktik baik dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan interoperabilitas layanan dasar. Menteri Anas menambahkan pemerintah daerah yang nantinya ditunjuk sebagai pilot project GovTech akan menjadi contoh dalam pelaksanaan proses bisnis digital yang terintegrasi.

“Kami berharap pilot project ini dapat mencontohkan interoperabilitas dalam pemberian layanan-layanan dasar yang tidak membutuhkan syarat tertentu,” lanjutnya.

Pelaksanaan pilot project akan mengikuti standardisasi kerangka kerja atau framework yang sesuai dengan Arsitektur SPBE. Sehingga ketika GovTech telah berjalan untuk memandu transformasi digital secara nasional, maka proses digitalisasi yang telah berjalan di pilot project dapat langsung mengikuti.

20240119 Rapat Persiapan Pilot Project GovTech 7

Selain pengintegrasian berbagai layanan, pelaksanaan pilot project tentunya juga harus user-centric. Fitur-fitur yang ada perlu menangkap sesuai kebutuhan masyarakat, serta perlu dapat menampung dan menindaklanjuti atas masukan dan kritik atas penyelenggaraan layanan digital terintegrasi. Hal ini juga untuk mengukur sejauh mana penetrasi transformasi layanan digital kepada masyarakat dapat dilakukan.

“Dengan transformasi digital yang user-centric, maka dapat menangkap suara masyarakat akan layanan digital terintegrasi, dimana BUMN Perum Peruri sebagai pelaksana GovTech melihat kondisi di lapangan dan dapat mematangkan berbagai skemanya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap mantan Kepala LKPP ini. (ald/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Rabu, 06 Desember 2023

Akselerasi MPP Digital, Kementerian PANRB Tambah 39 Daerah Pilot Project

 


Sebanyak 39 daerah siap menghadirkan layanan yang terintegrasi, mudah, dan cepat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kini, jumlah MPP Digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus pilot project. Diharapkan, kedepan daerah yang menjadi lokus dapat menjaga komitmennya dalam memanfaatkan MPP Digital kedepan.

“Bapak Menteri PANRB sangat memperhatikan performa implementasi MPP Digital pada masing-masing daerah. Arahan Beliau cukup tegas terutama pada daerah yang tidak aktif, apabila memang tidak berkomitmen untuk memanfaatkan MPP Digital maka akan ditinjau ulang statusnya sebagai lokus MPP Digital” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Mal Pelayanan Publik Digital di Jakarta, Senin (04/12).

Kabupaten dan kota yang terpilih menjadi lokus MPP Digital tesebut, dipilih dari 115 kepala daerah yang telah mengusulkan pemanfaatan MPP Digital kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PANRB). Kemudian, dilakukan penilaian kesiapan implementasi MPP Digital dengan turut memprioritaskan daerah yang telah merencanakan pembentukan MPP.

“Per 4 November 2023, terdapat 115 Kepala Daerah yang telah mengajukan permohonan pemanfaatan MPP Digital dan dari hasil diidentifikasikan beberapa variabel acuan diantaranya Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), dengan turut mempertimbangkan kesiapan pembangunan MPP fisik, ditetapkan 39 kabupaten dan kota sebagai lokus baru MPP Digital,” ungkap Yanuar.

Adapun 39 Daerah tersebut diantaranya yaitu Kabupaten Soppeng; Kota Pasuruan; Kabupaten Bantaeng; Kota Sawahlunto; Kabupaten Purworejo; Kabupaten Morowali; Kabupaten Wonogiri; Kabupaten Pemalang; Kota Banjarbaru; Kabupaten Hulu Sungai Utara; Kota Palopo; Kabupaten Way Kanan; Kota Banjar; Kabupaten Bangli; Kabupaten Muaro Jambi; Kabupaten Temanggung; Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; Kota Sabang; Kabupaten Barito Utara; Kabupaten Jombang; dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selanjutnya, Kabupaten Kapuas; kabupaten Cianjur; Kabupaten Dharmasraya; Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Kabupaten Tojo Una Una; Kabupaten Lampung Timur; Kabupaten Bintan; Kabupaten Ponorogo; Kota Tegal; Kabupaten Gowa; Kota Sukabumi; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Pesisir Barat; Kabupaten Tanggamus; Kabupaten Morowali Utara; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Kabupaten Banggai Laut; serta Kabupaten Jembrana.

20231204 Bimbingan Teknis MPP Digital 4

Untuk diketahui, soft lauching MPP Digital telah dilakukan pada Juni 2023 oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan telah beroperasi di 21 daerah. Dalam kegiatan itu, Yanuar berharap, bagi daerah yang sudah menjalankan MPP juga dapat turut mempelajari dan mengikuti pengembangan baru yang dilakukan di aplikasi MPP Digital.

“Bagi Bapak/Ibu yang daerahnya belum aktif, agar dapat segera memperbaiki dan meningkatkan performa pengelolaan MPP Digital,” tuturnya. Dalam kegiatan yang dilakukan secara hibrida itu, juga turut dilakukan Bimtek MPP Digital. Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PANRB Siti Rafika Amalia Dina memaparkan pentingnya MPP Digital sebagai layanan digital terintegrasi. Terdapat beberapa fitur utama dalam MPP Digital diantaranya yaitu pengajuan permohonan layanan, tracking layanan, keterhubungan dengan pengaduan layanan, profil pengguna layanan, serta notifikasi.

Adapun layanan yang disediakan pada tahap awal yaitu delapan layanan bidang administrasi kependudukan, dan 31 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK sehingga ada optimalisasi proses bisnis yang meminimalisir proses unggah data masyarakat.

“MPP Digital tidak berdiri sendiri, MPP Digital sudah terintegrasi dengan IKD dan SISDMK,” ungkapnya.

Sebagai informasi, bagi pemerintah daerah yang belum memiliki MPP secara fisik, juga dapat mengajukan permohonan untuk menyelenggarakan MPP Digital.

Sumber : https://menpan.go.id/

Minggu, 29 Oktober 2023

Launching Layanan Perorangan MyASN, Layanan Helpdesk Dan Monitoring Layanan SIASN

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 015/RILIS/BKN/X/2023

Launching Layanan Perorangan MyASN, Layanan Helpdesk Dan Monitoring Layanan SIASN

Dalam upaya untuk membangun integritas, profesionalitas, dan peningkatan layanan kepegawaian yang sejalan dengan Reformasi Birokrasi serta menjadi salah satu amanat Presiden terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberikan kewenangan atribusi sesuai dengan tugas fungsinya dalam menyusun peraturan perundang-undangan untuk mengakomodasi fungsi BKN sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yaitu penyimpanan informasi pegawai ASN yang telah dimuktahirkan oleh instansi pemerintah serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Launching layanan perorangan MyASN merupakan rebranding dari MySAPK yang dilakukan seiring dengan selesainya migrasi SAPK ke SIASN dan adanya pengayaan fitur-fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Rebranding ini adalah dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh ASN untuk mengakses informasi dan profil data ASN. Selain itu, dengan di launching-nya Helpdesk dan Monitoring Layanan (Mola) SIASN dapat mempercepat layanan kepegawaian baik di BKN maupun di Instansi karena setiap usulan dapat dimonitor oleh setiap ASN dan diperkuat dengan adanya mekanisme bantuan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian secara teknis dan non-teknis melalui sistem.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan sebagai perwujudan transparansi dan kontrol ASN terhadap pengelola kepegawaian terkait, yang sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2018 maka setiap ASN dapat memonitor tahapan layanan kepegawaian yang telah mereka usulkan dokumen/persyaratannya melalui gadget masing-masing.

Lebih lanjut Haryomo menyampaikan bahwa selama ini layanan-layanan kepegawaian yang memanfaatkan SIASN sudah berjalan dengan baik, khususnya pada layanan prioritas seperti Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Pindah Instansi. “Untuk percepatan digitalisasi manajmen ASN, layanan-layanan semakin dilengkapi baik untuk pelayanan kepegawaian seperti perencanaan kebutuhan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), status dan kedudukan kepegawaian, kinerja dan layanan kepegawaian lainnya serta layanan pendukung seperti Single Sign On, Digital Signature, Dashboard Monitoring, Document Management System dan referensi”, terangnya.

Kedepan, harapannya setiap pengelola kepegawaian di masing-masing instansi menjadi semakin berintegritas dan professional dalam melayani ASN. Karena dengan peluncuran MyASN, setiap ASN memiliki priviledge dan kemudahan untuk dapat memonitor layanan kepegawaian yang dilakukan oleh pengelola kepegawaian di masing-masing instansi. Layanan monitoring SIASN berbasis Whatsapp Mesenger sehingga notifikasi dari usulan SIASN akan didapatkan oleh masing-masing ASN secara real time.

Selain itu, layanan Helpdesk BKN dapat dimanfaatkan oleh seorang ASN apabila menemukan kendala dalam pelayanan kepegawaiannya tanpa perlu membuat akun baru karena telah terintegrasi dengan akun MyASN. Bagi masyarakat umum dpat juga menggunakan layanan Helpdesk BKN setelah mereka mengisi formulir registrasi untuk mendapatkan akun pengguna, sehingga masyarakat umum dapat menanyakan hal-hal teknis terkait kepegawaian, seleksi dan sebagainya

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama            
Badan Kepegawaian Negara         

 

 

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Rabu, 30 Agustus 2023

Pimpinan Perguruan Tinggi Dukung Fleksibilitas Standar Kelulusan Mahasiswa

 Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, hari ini (29/8), seiring terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.


“Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana. Penyederhanaan pengaturan terjadi pada (1) lingkup standar; (2) standar kompetensi lulusan; dan (3) standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” kata Mendikbudristek.

Ketika ditanya soal dampak positif yang dapat langsung dirasakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, Rektor IPB University, Arif Satria mengatakan, “Kita mendukung transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini dan dampak yang paling terasa adalah beban dosen terkait administrasi berkurang drastis. Dengan demikian kita bisa fokus pada penyiapan SDM unggul yang sesuai (compatible) terhadap perubahan masa depan dan fokus pada outcome pembelajaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif Satria mengatakan bahwa saat ini kita fokus pada learning outcome berupa peningkatan kompetensi dan keterampilan nonteknis (soft skills). Maka, dari sisi aturan Permendikbudristek yang baru ini sudah fleksibel. “Ruang fleksibilitas yang dihadirkan Permendikbudristek ini menjadi modal agar sesuai dengan kebutuhan zaman di masa depan dan yang paling penting menghasilkan learning outcome yang baik,” ujarnya.

Terkait keleluasaan yang diatur dalam Permendikbudristek ini, Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, mengatakan, “Pemikiran ini sudah ada jauh-jauh hari. Hari ini kami mendapat jawaban, tentu saja dengan memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi, kami bisa menentukan sikap, keterampilan umum maupun khusus, dan ini memberikan keleluasan buat kampus tanpa menurunkan kualitas pembelajaran,” tuturnya.

Terutama bagi pendidikan tinggi di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan berbeda dengan wilayah lain. Menurut Chairul Hudaya, dengan memberikan keleluasaan, pihaknya bisa mewujudkan SDM unggul yang konkret. Dukungan juga muncul lantaran Permendikbudristek ini memberikan otonomi lebih kepada perguruan tinggi. Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku. Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.

Penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.

Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. Berbagai opsi tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.

Pasalnya, sejak dicanangkannya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka saja, lebih dari 760.000 mahasiswa telah berkegiatan di luar program studi dan di luar kampus dan mendapatkan pengalaman serta kompetensi yang sangat relevan dengan dunia nyata. Selain itu, lebih  dari 1.000 kolaborasi penelitian antara perguruan tinggi dan industri telah terjadi, dengan melibatkan lebih dari 33.000  mahasiswa dan 5.600 dosen.

“Transformasi standar lulusan yang diatur kebijakan Mas Menteri ini tidak menurunkan mutu lulusan. Misalnya, mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti, ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat. Oleh karena itu yang perlu diasah adalah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan mahasiswa. Inilah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan,” jelas Arif.

Menurutnya, keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan juga tulisan. Menulis Arif, menulis dapat menggambarkan cara berpikir seseorang. “Oleh karena itu, kita memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitan dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills,” tutur Arif.

Senada dengan itu, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah, menyambut baik kebijakan ini. “Kami dari vokasi berterima kasih dengan aturan ini karena kami bisa fokus pada penyelesaian masalah riil di lapangan bersama dosen, mahasiswa, dan mitra (industri) melalui program based learning tanpa menyalahi aturan,” pungkas Ali Ridho.  

Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi ini memudahkan perguruan tinggi untuk memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam melakukan diferensiasi misi, mengurangi beban administrasi dan finansial untuk akreditasi, dan untuk meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat tanpa menurunkan kualitas pembelajaran.

Informasi lengkap soal Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi terdapat pada laman https://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/episode_26/web.  

Unduh Infografik Media Sosial Merdeka Belajar 26 di sini. 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI

Selasa, 29 Agustus 2023

Kemendikbudristek Selenggarakan Satria Data 2023

 


Sebagai upaya mengembangkan talenta di bidang statistika dan data sains, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan Statistika Ria dan Festival Sains Data (Satria Data) 2023, di Universitas Brawijaya (UB) pada 20 s.d. 24 Agustus 2023.

Mengusung tema Innovating with Data: Merdeka Menginspirasi, Menciptakan Solusi, dan Membangun Negeri, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan dan mendorong talenta mahasiswa di bidang statistika dan  data sains. Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Kemendikbudristek, Asep Sukmayadi, menyampaikan potensi kemampuan dalam mengolah data sangat berperan penting pada era digital ini.

“Kalian adalah talenta-talenta di bidang data dan statistik yang kita butuhkan. Ini adalah salah satu upaya Kemendibudristek untuk memperkuat pasukan-pasukan khusus talenta di bidang ini. Di masa depan adik-adik sangat kita andalkan untuk menghadapi situasi perubahan dunia yang cepat berubah, sulit diprediksi dan sangat membutuhkan algoritma,” ujar Asep pada acara pembukaan Satria Data di Auditorium Algoritma, UB, Malang, Senin (21/08).

Asep menambahkan para finalis Satria Data 2023 merupakan hasil seleksi dari sekitar 600 mahasiswa yang berkompetisi di ajang ini. Melalui ajang ini pula, diharapkan dapat mendorong mahasiwa untuk mampu berpikir kritis, kreatif, dan solutif dalam memecahkan permasalahan melalui data dan olah statistik.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UB, Widodo, menekankan pentingnya membumikan kultur masyarakat dengan pemahaman dan penggunaan sains dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku terhadap pengaplikasian sains secara luas.

“Apabila hal ini terus kita pelihara secara baik dan berkelanjutan, maka kedepannya para generasi muda dapat menciptakan iklim kemajuan bersosial, bermasyarakat, bahkan bernegara melalui pengambilan keputusan serta tindakan berdasarkan data dan fakta,” kata Widodo.

Dalam ajang Satria Data 2023, finalis  terbagi dalam empat divisi lomba yakni Big Data Challenge (BDC) sebanyak 32 mahasiswa, National Statistics Competition (NSC) sebanyak 11 mahasiswa, Statistics Essay Competition (SEC) sebanyak 42 mahasiswa, dan Statistics Infographic Competition (SIC) sebanyak 36 mahasiswa.

NSC digelar untuk melatih para mahasiswa memecahkan permasalahan statistika secara luas dan menganalisis data dengan cermat sehingga dapat memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan yang diberikan.

Kemudian, SEC digelar untuk meningkatkan wawasan dan kreativitas mahasiswa serta memberikan media bagi mahasiswa untuk menuliskan ide-ide kreatif dalam karya tulis berbentuk esai terkait bidang ilmu statistika dan sains data dalam berbagai aspek.

Sementara itu, SIC dimaksudkan untuk mengubah informasi-informasi yang terkandung dalam topik yang telah disediakan, menjadi suatu infografis yang menarik dan komprehensif. Terakhir, divisi BDC digelar untuk memperoleh rekomendasi penyelesaian terhadap masalah nyata secara analitik, matematis, dan statistis.

Tercatat sebanyak 121 finalis dari 21 perguruan tinggi yang melaju ke babak final Satria Data tahun 2023. Perguruan tinggi yang berkompetisi di babak final ini adalah Institut Pertanian Bogor, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Bandung.

Kemudian, ada Institut Teknologi Sumatera, Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Politeknik Statistika STIS, Universitas Andalas, Universitas Bunda Mulia, Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Padjajaran, Universitas Riau, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Telkom. (Tim Publikasi BPTI, Editor: Febri/Denis)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Sabtu, 26 Agustus 2023

Guru Bisa Belajar Lebih Banyak di Platform Merdeka Mengajar

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, kembali menyelenggarakan Webinar Series Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada Senin (24/7/2023) melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI.


Dengan mengangkat tema “Tips Belajar Kurikulum Merdeka melalui Berbagai Sumber Belajar Kemendikbudristek”, webinar series ke-24 ini ditujukan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai cara memanfaatkan sumber belajar yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar, mensosialisasikan cara memanfaatkan modul Seri Belajar yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar yang dapat digunakan Sekolah/Komunitas, berbagi praktik baik guru yang terlibat dalam komunitas belajar dalam implementasi modul seri belajar yang terdapat di Platform Merdeka Mengajar, dan mengajak peserta webinar untuk mengaktivasi dan memanfaatkan peran komunitas belajar di satuan pendidikan masing-masing. 

Dr. Praptono, M.Ed., Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPS Tendik), dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024, sebanyak 15.3621 sekolah telah melakukan pendaftaran untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Sedangkan dari tahun ajaran lalu, sebanyak 12.947 sekolah telah melakukan refleksi IKM. Jadi, pada saat ini, terdapat 256.568 sekolah yang sedang menjalankan Implementasi Kurikulum Merdeka. 

“Ini artinya, 82.12 persen sekolah jenjang formal di Indonesia telah menjadi bagian dari Implementasi Kurikulum Merdeka. Ini menandakan bahwa semangat dan komitmen para guru dan kepala sekolah kita untuk melaksanakan pembelajaran yang berfokus pada murid, menciptakan ekosistem belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif, menumbuhkan budaya refleksi dalam layanan pendidikan,” ujarnya. 

Oleh sebab itu Praptono menegaskan bahwa untuk memaksimalkan transformasi pendidikan yang sedang bergerak saat ini, Kemendikbudristek RI telah menghadirkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) agar para guru bisa belajar secara mandiri dan dalam platform ini lebih dari 126 paket modul latihan mandiri yang bisa diakses untuk kebutuhan guru di lapangan. 

“Saya sangat berharap dan mendorong para guru untuk bisa memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar ini,” tutupnya. 

Memahami Menu Komunitas dan Pelatihan Mandiri

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Platform Merdeka Mengajar, webinar ini langsung menghadirkan M. Nur Qadri S, S.Pd., M.S.,  dan Amalia Fitri, S.Si., dari Tim Platform Merdeka Mengajar. 

Dalam paparannya, Qadri menyampaikan kembali tentang substansi Platform Merdeka Mengajar dan secara spesifik ia menjabarkan tentang pemanfaatan “Menu Komunitas” yang terdapat dalam platform tersebut. Di dalam menu ini terdapat tiga bagian komunitas yakni Komunitas Belajar dalam Sekolah, Komunitas Belajar antar Sekolah, dan terakhir, yang menjadi fokus pembahasan Qadri, Komunitas Belajar pada Platform Merdeka Mengajar.

Terkait hal tersebut, ia menjelaskan bahwa komunitas yang mendaftar di Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah komunitas belajar antar sekolah yang memang ingin berbagi secara daring dengan guru-guru lainnya. Dengan begitu, lanjutnya, komunitas dalam sekolah tidak dianjurkan untuk mendaftar di dalam PMM kecuali di memang ingin berbagi juga dengan guru-guru di luar sekolah. 

Lalu, bagi komunitas yang sudah mendaftar di PMM, Qadri mengharapkan agar setiap komunitas itu rutin menjadwalkan kegiatan berbagi dalam bentuk webinar di PMM. Lalu, soal topik webinar, ia mengatakan bahwa setiap komunitas dapat menyampaikan perihal cerita berbagi praktik baik dari apa yang dipelajari dan diimplementasikan oleh penggerak.  

“Mari gunakan Platform Merdeka Mengajar untuk belajar bersama karena konten di dalamnya sangat banyak dan bisa Bapak/Ibu guru manfaatkan baik secara mandiri maupun bersama rekan guru lain di dalam sekolah,” himbaunya. 

Setelah paparan tentang “Menu Komunitas”, Amalia Fitri dari Tim Platform Merdeka Mengajar, melanjutkan penjelaskan terkait “Menu Pelatihan Mandiri” untuk mempelajari Kurikulum Merdeka bersama komunitas.

Secara khusus, dalam kesempatan itu, Amalia memperkenalkan Seri Belajar Bersama sebagai pegangan untuk Penggerak Komunitas dalam mengadakan belajar bersama di komunitas menggunakan modul pelatihan mandiri di Platform Merdeka Mengajar. 

 Ia memaparkan bahwa Seri Belajar Bersama itu terdiri dari tiga bagian utama yakni Rekomendasi Kegiatan Belajar, Titik Cek, dan Pilihan Kegiatan Penguatan. Dalam bagian pertama, para guru dapat memanfaatkan berbagai rekomendasi yang dapat digunakan sebelum belajar, selama belajar, dan setelah belajar.

Sementata itu, bagian kedua, berisi ragam kegiatan sederhana yang dapat digunakan komunitas untuk menjaga antusias anggota komunitas, menghidupkan suasana, memastikan anggota mengikuti kegiatan, dan memantik interaksi antar anggota. Dan terakhir, bagian ketiga, berisi aktivitas sinkron yang bisa dilakukan dalam komunitas untuk penguatan setelah menonton, misalnya terkait Topik Kurikulum Merdeka atau Topik Penyesuaian Pembelajaran dengan Kebutuhan dan Karakteristik Murid. 

“Di dalam Platform Merdeka Mengajar sudah tersedia seri belajar yang mengakomodir agar Ibu/Bapak bisa belajar pelatihan mandiri dalam komunitasnya. Silakan dimanfaatkan dengan baik sebagai upaya untuk memahami Kurikulum Merdeka dan mengimplementasikannya di kelas,” ungkap Amalia. 

Pesan dan Kesan Para Guru

Dalam kesempatan yang sama hadir perwakilan guru Indonesia yang turut menyemarakkan webinar. Anita Nurhasanah, S.Pd., guru dari SDN 041 Peningki Permai (Kalimantan Utara), menyampaikan cerita pengalamannya dalam memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar.

“Setiap anak memiliki pribadi yang unik kita perlu menyesuaikan kesiapan belajar sesuai keunikan pribadi masing-masing. Prinsipnya, guru harus menyesuaikan teknik pembelajaran sesuai kebutuhan, keunikan, dan karakteristik murid. Mari kita perbanyak bukti karya dan praktik baik, dan unggah di Platform Merdeka Mengajar,” ungkapnya. 

Sementara itu, Susi Afrianita, S.Pd., guru dari SMP Satu Atap Negeri 8 Lhoksukon (Aceh Utara) pun tak ketinggalan menyampaikan pesan dari pengalamannya kepada guru di penjuru Indonesia. 

“Mari kita sama-sama tingkatkan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar sebagai sumber belajar yang disediakan Kemendikbudristek untuk teman pada guru dan kepala sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/

Rabu, 02 Agustus 2023

Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

 


Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Selasa, 04 Juli 2023

Fasilitasi Pimpinan Daerah Kuasai Teknologi untuk Terapkan Satu Data

 


Siaran Pers No.122/HM/KOMINFO/06/2023

Selasa, 27 Juni 2023

tentang

Fasilitasi Pimpinan Daerah Kuasai Teknologi untuk Terapkan Satu Data

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah untuk menerapkan satu data guna menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto menyatakan arti penting satu data karena dapat membantu merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dalam menyelesaikan permasalahan di daerah.

"Kabupaten Sumedang, itu membuat satu data untuk pengentasan stunting yang menggunakan aplikasi, termasuk Mojokerto, tidak hanya menyelesaikan urusan stunting tetapi bisa mencegah," ujarnya dalam acara Penutupan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Smart Digital Leader Gorontalo Beradat di BPSDM Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/06/2023).

Menurut Hary Budiarto, Pelatihan DLA untuk jajaran pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya mendorong jajaran pimpinan pemerintah daerah untuk cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

"Menjadi seorang pemimpin yang smart, yang cerdas  jadi tidak hanya paham tentang teknologi tetapi juga cerdas untuk bisa menggunakan teknologi tadi," tandasnya.

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo menjelaskan dalam pelatihan itu, peserta diminta membuat rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam periode empat bulan ke depan.

“Melalui berbagai kegiatan untuk mewujudkan satu data di wilayahnya masing-masing. Setelah menyelesaikan kegiatan sesuai rencana aksi, para peserta akan kembali diminta untuk mempresentasikan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Hary Budiarto berharap pelatihan DLA dapat meningkatkan wawasan para peserta dan mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo menambahkan peserta terbaik akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program visitasi ke negara-negara yang telah berhasil melaksakan transformasi digital.

"Yang terbaik kita jadikan nominasi untuk bisa mengikuti program selanjutnya yaitu visitasi, ini adalah apresiasi kami kepada bapak dan ibu yang sudah melaksanakan, mengimplementasikan rencana aksi di dalam Digital Leadership Academy," katanya.

Sebelum Penutupan DLA Smart Digital Leader Gorontalo Beradat,  peserta yang terbagi dalam enam kelompok sesuai dengan wilayah pemerintahan yaitu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pahuwato memaparkan rencana aksi di hadapan tim penguji.

Tim penguji terdiri dari Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Manajer Tata Kelola Sekretariat Satu Data Indonesia Bappenas Wahyu Andrianto, dan Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara Makhdum Priyatno.

Acara ini juga dihadiri Plt. Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo Baso Saleh, Kepala Pokja DLA Sadjan, serta jajaran pimpinan daerah di wilayah Provinsi Gorontalo.

Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id