Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Oktober 2026

Cetak Pemimpin Berintegritas, KPK Bersama Lemhannas Gelar Workshop Penguatan Integritas dan Antikorupsi

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat integritas dan nilai-nilai antikorupsi bagi calon pemimpin nasional melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (6/10).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk “Membangun Integritas melalui Lemhannas”, dan menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kesadaran diri sebagai fondasi utama kepemimpinan yang berintegritas dan antikorupsi. Ia memaparkan integritas tak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi sebagai proses pembentukan kesadaran yang utuh dalam diri seorang pemimpin.

“Meluruskan niat pengabdian, meluruhkan ego dengan zero resistance, membumikan aksi dengan merangkul bawahan tanpa sekat,” ujarnya kepada 110 peserta pelatihan yang berasal dari unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pemerintah non kementerian, sivitas akademika, hingga organisasi masyarakat.

Nilai-nilai yang dikembangkan Lemhannas, seperti autentik dalam pengabdian, nirpamrih, adaptif, serta setia pada kebenaran, dipandang Fitroh menjadi landasan penting dalam membangun karakter pemimpin yang mampu menghadapi berbagai tantangan bangsa secara beretika dan bertanggung jawab.

Menurutnya ada empat tingkatan kesadaran manusia dalam membangun integritas. “Integritas berkembang melalui beberapa tingkat kesadaran, pertama Awam, Waras, Tulus dan Puncak kesadaran adalah level Abdullah, sosok pemimpin yang memandang jabatan dan kewenangan sebagai amanah pengabdian,” pungkasnyanya.

Sementara itu Gubernur Lemhanas RI, TB Ace Hasan Syadzily, saat membuka pelatihan mengingatkan peserta bahwa sebagai calon pemimpin nasional mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.

“Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin nasional untuk menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa,” tegasnya.

Ace Hasan menilai penguatan integritas menjadi semakin penting mengingat tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih besar. Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, pendidikan integritas dan antikorupsi menjadi bagian penting dalam menyiapkan calon pemimpin yang mampu menjawab tantangan bangsa.

Secara umum, pelatihan bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko korupsi, khususnya terkait konflik kepentingan, gratifikasi, dan penerapan prinsip Business Judgement Rule (BJR). Melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, peserta juga didorong untuk menyusun langkah mitigasi korupsi dan menjadi teladan integritas di instansi masing-masing.

Kegiatan diawali dengan pembelajaran mengenai integritas kepemimpinan yang membahas berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari strategi pemberantasan korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, dampak dan biaya sosial korupsi, hingga pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, dan penerapan Business Judgment Rule (BJR). Materi tersebut kemudian diperdalam melalui analisis dan diskusi kelompok berbasis studi kasus.

Pada sesi berikutnya, peserta mempresentasikan hasil diskusi dan saling memberikan tanggapan antarkelompok. Pembahasan kemudian diperkaya melalui penguatan dari moderator dan narasumber. Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai praktik pemberantasan korupsi, peserta juga mengikuti studi visitasi ke Gedung Merah Putih KPK dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.

Sebagai tindak lanjut pembelajaran, peserta diwajibkan menyusun esai terkait isu strategis antikorupsi serta Rencana Aksi Antikorupsi (Renaksi) berbasis metode SMART. KPK akan melakukan pemantauan terhadap implementasi rencana aksi tersebut dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan setelah pelatihan sebagai bentuk penguatan komitmen integritas para peserta.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap nilai-nilai integritas dan antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat menjadi bagian dari sikap dan praktik kepemimpinan peserta. Dengan demikian, para calon pemimpin nasional diharapkan mampu menjalankan perannya secara berintegritas, memberikan keteladanan, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sumber : https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/cetak-pemimpin-berintegritas-kpk-bersama-lemhannas-gelar-workshop-penguatan-integritas-dan-antikorupsi

KPK Luncurkan Hasil SPI Pendidikan 2026: Peta Jalan Perbaikan Pendidikan Nasional

 


Upaya membangun pendidikan berintegritas tidak dapat berhenti pada pengajaran nilai kejujuran di ruang kelas. Pasalnya, integritas membutuhkan ekosistem pendukung, kepemimpinan yang memberi teladan, serta tata kelola transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai instrumen berbasis data guna memetakan kondisi integritas pendidikan nasional sekaligus mengarahkan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Peluncuran indeks yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10) ini, merupakan bagian dari hasil kajian dan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026, yang menjangkau 42.810 satuan pendidikan dan melibatkan 393.584 responden dari seluruh jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

“Tahun ini, melibatkan 42.810 responden. Adapun responden SPI Pendidikan, terdiri dari peserta didik, murid, dan mahasiswa,” kata Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi.

Lebih lanjut, responden level SD dan sederajat melibatkan kelas 4 dan 5 yang dianggap telah mampu membaca dan menyimak; level SMP dan sederajat melibatkan kelas 7 dan 8; serta level SMA dan sederajat melibatkan kelas 10 dan 11.

“Kemudian tenaga pendidik dari instansi pendidikan terpilih dan responden lain adalah kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi,” imbuhnya. Adapun survei mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 9 negara lokasi satuan pendidikan Indonesia di luar negeri, serta 36 domain pendidikan tinggi.

Diketahui, hasil pengukuran menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Nasional 2026 sebesar 73,30 yang menempatkan Indonesia pada level adaptif. Capaian ini mengindikasikan penerapan nilai integritas mulai berkembang lebih stabil, kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin terarah, serta perbaikan tata kelola mulai terlihat meskipun masih perlu diperkuat di berbagai aspek.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengatakan capaian IIP Nasional 2026 sebesar merupakan capaian baik. Meskipun begitu, Setyo mengimbau angka itu harus terus diperbaiki.

“Mari kita jadikan ini sebagai agenda bangsa. Kalau kita perbaiki bersama-sama, saya yakin hasilnya akan semakin baik. Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Setyo.

Di sisi lain, di balik capaian tersebut, SPI Pendidikan 2026 masih menemukan sejumlah tantangan yang masih perlu perhatian serius. Contohnya, pada aspek kejujuran akademik, praktik menyontek masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus responden, sementara plagiarisme masih ditemukan pada 93 persen kampus responden.

Temuan lain menunjukkan persepsi gratifikasi masih menjadi tantangan, sebab hal ini terlihat dari 52 persen satuan pendidikan masih menganggap wajar pemberian hadiah atau bingkisan. Di lingkungan perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan kebiasaan memberikan bingkisan ke dosen pada momen tertentu, sementara 60 persen sekolah melaporkan kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru.

Pada aspek tata kelola, SPI Pendidikan turut menemukan berbagai kerentanan yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan. Hal itu, mulai dari praktik nepotisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), penggelembungan biaya, hingga promosi jabatan yang dinilai masih dipengaruhi faktor kedekatan (conflict of interest/benturan kepentingan) dengan pimpinan satuan pendidikan.

Temuan tersebut menunjukkan persoalan integritas pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, melainkan dipengaruhi sistem, budaya organisasi, dan tata kelola yang membentuk perilaku sehari-hari dalam lingkungan pendidikan.

Karena itu, KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai label atau stigma bagi sekolah, perguruan tinggi, maupun daerah tertentu. Sebaliknya, hasil survei menjadi dasar kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), yang membantu pemangku kepentingan mengidentifikasi area rentan dan menentukan prioritas perbaikan.

Belum selesai, Indeks Integritas Pendidikan 2026 juga menunjukkan skor dimensi karakter peserta didik sebesar 74,24, dimensi ekosistem pendidikan sebesar 75,08, sementara dimensi tata kelola sebesar 70,67. Hasil ini, menegaskan penguatan tata kelola masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ utama dalam membangun integritas pendidikan nasional.

“Kita harus memahami korupsi seringkali berawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya,” tegas Setyo.

Ke depan, hasil SPI Pendidikan 2026 akan didiseminasikan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. KPK juga akan mendampingi, memonitor, serta mengobservasi praktik baik pada wilayah-wilayah dengan capaian integritas yang berbeda.

Langkah tersebut menjadi bagian dari hilirisasi hasil kajian SPI Pendidikan agar data yang diperoleh tidak berhenti sebagai laporan statistik, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan, program, hingga perubahan nyata di lingkungan pendidikan.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara KPK

Budi Prasetyo (0813-2802-0508)

Sumber : https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-luncurkan-hasil-spi-pendidikan-2026-peta-jalan-perbaikan-pendidikan-nasional

Senin, 05 Oktober 2026

Pendaftar TKA Jenjang SMA Tahun 2026 Meningkat 9,8 Persen

 


Sebanyak 4.215.314 murid jenjang SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat  telah melakukan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.863.957 murid telah melengkapi proses pendaftaran dan berpotensi terus bertambah setelah proses penyelesaian data residu dilakukan. Pendaftar TKA tahun 2026 ini meningkat 345.790 murid atau 9,8 persen dibandingkan TKA Tahun 2025 yang mencatat 3.518.167 murid.

Pendaftaran TKA Tahun 2026 resmi ditutup pada 27 September 2026. Selanjutnya, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan melanjutkan proses pemutakhiran dan penyelesaian data residu. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data calon peserta lengkap dan sesuai sebelum memasuki tahapan pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Selanjutnya, Kemendikdasmen menyiapkan pelaksanaan TKA meliputi kesiapan satuan pendidikan, infrastruktur, sistem, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah calon pendaftar menunjukkan semakin luasnya partisipasi satuan pendidikan dalam pelaksanaan TKA.

Toni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan calon peserta yang telah mendukung proses pendaftaran TKA 2026. Kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan asesmen di berbagai wilayah Indonesia.

TKA merupakan asesmen untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu informasi untuk melihat kesiapan peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, mendukung proses penerimaan murid baru, serta menjadi data bagi pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

“TKA bukan penentu kelulusan dan tidak menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. TKA melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, “ungkap Toni.

Menjelang pelaksanaan, Toni mengajak seluruh peserta didik mempersiapkan diri dengan belajar sungguh-sungguh secara wajar dan tetap menjaga kesehatan. Satuan pendidikan juga diharapkan memastikan kesiapan teknis serta memberikan pendampingan kepada peserta didik agar pelaksanaan TKA berlangsung tertib dan lancar.

Sumber : https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/pendaftar-tka-jenjang-sma-tahun-2026-meningkat-98-persen/

Selasa, 29 September 2026

Sosialisasinya Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi Tahun 2026

 



Dokter dan dokter gigi, ada info buat kamu!

Penasaran dengan Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi Tahun 2026?

Pendaftaran dan unggah dokumen berlangsung 28 September–9 Oktober 2026 melalui sibk.kemkes.go.id

Catat tanggalnya, cek jadwal seleksi di poster, dan scan QR untuk bergabung.

Sumber : https://ditjen-sdmk.kemkes.go.id/pos/berita/sosialisasinya-bantuan-pendanaan-pendidikan-dokter-dan-dokter-gigi-tahun-2026-b6db1249


Jumat, 25 September 2026

Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 tentang Ekstrakurikuler KKRI

 


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Ekstrakurikuler KKRI di SMA SMK ini menjadi salah satu acuan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di satuan pendidikan jenjang menengah. Pedoman tersebut disusun untuk memperkuat karakter murid, menumbuhkan kesadaran bela negara, serta membangun karakter kebangsaan melalui kegiatan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 inenyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Usaha pertahanan negara diwujudkan dalam upaya bela negara. Pada Pasal 6 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menyebutkan bahwa Hak Warga Negara dalam usaha Bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan 

Pertahanan Negara berupa mendapatkan pendidikan kewarganegaraan, yang dilaksanakan melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Pembinaan Kesadaran Bela Negara adaiah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan karakter serta menanamkan nilai dasar bela negara.

Saat ini upaya Pembinaan Kesadaran Bela Negara telah diwujudkan melalui muatan pendidikan kewarganegaraan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun, untuk meningkatkan penguatan kesadaran bela negara, Kementerian Pertahanan pada tahun 2025 telah menyelenggarakan Program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) bagi murid pada jenjang pendidikan menengah. Program KKRI adalah wadah pembinaan kesadaran bela negara dan penumbuhan karakter kebangsaan sebagai bagian dari pemenuhan dimensi prohl lulusan. Program KKRI bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang unggul berkarakter Indonesia yang sadar bela negara, cinta tanah air, setia kepada Pancasila, rela berkorban pada bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Guna perluasan penyelenggaraan program KKRI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan dukungan dalam bentuk penerapannya sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Dalam atuaran ini Status Kegiatan Pilihan: Ekstrakurikuler KKRI bersifat pilihan (opsional) bagi siswa jenjang pendidikan menengah (SMA atau sederajat). Kegiatan ini tidak bersifat wajib; satu-satunya ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa tetaplah Pramuka.

Tujuan Program: Penguatan nilai karakter murid secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan melalui pembinaan kesadaran bela negara yang diintegrasikan dalam ekosistem sekolah. Fleksibilitas Kegiatan: Pelaksanaan dilakukan langsung di lingkungan sekolah. Bentuk kegiatan tidak melulu soal baris-berbaris, melainkan disesuaikan dengan program kerja dan kreativitas masing-masing satuan pendidikan.

Pemantauan dan evaluasi dijalankan melalui mekanisme pengawasan berjenjang yang melibatkan Kemendikdasmen, Kemhan, serta dinas pendidikan setempat. Evaluasi difokuskan pada ketercapaian indikator penguatan karakter, keterlaksanaan kurikulum bela negara yang modern, serta efektivitas modul yang diakses di platform digital. Detail teknis operasional pemantauan berkala ini dipantau secara mandiri oleh pihak sekolah dan dilaporkan secara sistematis ke instansi pembina terkait guna memastikan program tetap adaptif dan tidak bergeser menjadi praktik militerisme represif.

DI BAWAH INI :

LINK DOWNLOAD

Sumber : https://www.komunitasbelajar.id/2026/09/kepmendikdasmen-nomor-136-tahun-2026-kkri.html#google_vignette

Rabu, 23 September 2026

Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya

 


Kementerian Agama meluncurkan logo dan tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengingat peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

“Peran ulama, peran yang kita kenal dengan jihad santri itu yang disalurkan dengan Resolusi Jihad, dahsyat sekali,” kata Nasaruddin dalam rilisnya, Rabu (23/9/2026).

Rangkaian Hari Santri tahun ini juga akan menyoroti kontribusi santri masa kini, mulai dari gagasan tentang masa depan bangsa hingga inovasi dan kemandirian ekonomi pesantren.

Santri diajak menulis surat kepada Presiden

Salah satu agenda yang disiapkan Kemenag adalah sayembara Surat Santri untuk Presiden, yang berlangsung pada 22 September hingga 8 Oktober 2026.

Melalui kegiatan ini, santri dapat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

Surat terbaik direncanakan akan disampaikan kepada Presiden, sedangkan pemenangnya akan diundang menghadiri acara penutup rangkaian Hari Santri.

Kemenag juga menyiapkan Pesantren Award pada 22 September hingga 24 Oktober.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, penghargaan tersebut antara lain ditujukan kepada kepala daerah yang aktif mendukung penguatan pesantren.

“Untuk Hari Santri tahun 2026, kita akan mencoba memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang telah berkontribusi dan aktif mendukung pesantren,” ujar Basnang.

Karya santri hingga kemandirian pesantren

Agenda lain yang direncanakan adalah Perkemahan Pramuka Santri Nusantara di Kabupaten Malang pada 30 September hingga 6 Oktober dan Santri Vision pada 2–20 Oktober.

Santri Vision akan menampilkan karya dari lingkungan pesantren, termasuk naskah dan gagasan kebijakan, karya audiovisual, serta inovasi digital dan teknologi.

Pada 8–9 Oktober, Kemenag akan menggelar Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren untuk membahas peta jalan pengembangan pesantren.

Rangkaian kegiatan juga mencakup Mu’tamad Santri pada 14–15 Oktober, forum akademik yang ditujukan untuk memperkuat mutu pendidikan dan kerja sama pesantren.

Sementara itu, Festival Sarung dan Peci Santri dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober.

Nasaruddin mengatakan, sarung dan peci merupakan bagian dari identitas pesantren yang dapat terus dijaga seiring perkembangan zaman.

“Kita bisa meraih perkembangan ke depan yang lebih bagus tanpa harus meninggalkan tradisi asli kita, bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kemenag juga berencana menggelar Expo Kemandirian Pesantren pada 16–24 Oktober.

Menurut Basnang, expo itu akan menampilkan produk pesantren, antara lain makanan, minuman, buku, dan pakaian.

Basnang menyebut, sebanyak 4.185 pesantren menerima bantuan inkubasi pada periode 2021–2025. Produk usaha pesantren tersebut direncanakan turut ditampilkan dalam expo.

Peringatan Hari Santri akan diisi dengan upacara pada 22 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan kemudian dijadwalkan ditutup dengan Malam Bakti Pesantren untuk Negeri pada 24 Oktober di Istora Senayan, Jakarta.

Kemenag berencana mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara tersebut.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I23074506390/tema-dan-logo-hari-santri-2026-diluncurkan-ini-rangkaian-acaranya?source=terkini_artikel

Senin, 21 September 2026

Menjaga Panggung Prestasi: Pentingnya Menjunjung Tinggi Kejujuran di OSN

 


Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Nasional Jenjang Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat) Tahun 2026, yang diselenggarakan pada 14 s.d. 20 September 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) berjalan dengan baik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No. 16 tahun Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid dan Panduan OSN Tahun 2026. Meskipun, penyelenggaraan yang telah mengacu pada regulasi, terdapat dinamika dalam pelaksanaannya yaitu, adanya kecurangan.

 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Puspresnas akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan atas dugaan kecurangan ini. “Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada 9 cabang ajang dan 1 ekshibisi atas pelaksanaan 2 hari tes OSN pada tanggal 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung,” tegas Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono.

 

“Puspresnas dan Dewan Juri nasional memperkuat Integritas OSN dengan pengawasan ketat yang telah dimulai sejak OSN tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi di jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan tinggi. Kecurangan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 disinyalir pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian. Finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan OSN tingkat nasional serta siap menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional,” ungkap Irene.

 

Menindaklanjuti temuan pelanggaran di lapangan, Puspresnas melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengamankan dan menginventarisasi seluruh bukti dan informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran, termasuk berita acara, catatan pengawas, dokumen pelaksanaan, dan bukti pendukung lainnya.

  2. Melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk peserta, pengawas, panitia, juri, dan/atau pihak lain yang relevan sesuai kebutuhan pemeriksaan.

  3. Melakukan pemeriksaan terhadap proses dan hasil pelaksanaan tes pada cabang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap tata tertib dan ketentuan OSN.

  4. Memastikan independensi proses penelaahan, sehingga keputusan tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

  5. Menetapkan tindak lanjut berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran yang terbukti.

Puspresnas juga memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak yang terlibat. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Puspresnas untuk menjaga objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan ajang talenta.

Memperhatikan aturan pada Panduan OSN Dikmen 2026, sanksi pada Kategori Pelanggaran Berat yakni terindikasi: (1) menggunakan perangkat yang tidak diperkenankan untuk lomba dan (2) membawa perangkat komunikasi dan semua alat yang dilarang saat tes berlangsung. Sanksi pelanggaran ini adalah bagi peserta didik akan diskualifikasi. Selain mengacu pada Panduan OSN, memperhatikan Pakta Integritas peserta OSN Tingkat SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat dengan sadar jika kemudian hari terbukti melakukan kecurangan pada rangkaian kompetisi OSN bersedia untuk didiskualifikasi dan melepaskan semua penghargaan yang diperoleh dalam rangkaian OSN. Sanksi bagi satuan Pendidikan atau berbagai pihak lainnya akan dikaji lebih dalam bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.

 

“Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes. Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini.  Langkah ini dilakukan juri untuk menjaga objektivitas, keadilan, integritas, dan sportivitas kompetisi, sehingga prestasi yang diraih benar-benar mencerminkan kemampuan peserta,” tutur Dwi selaku koordinator juri bidang ekonomi.

 

Informasi lain di bidang matematika, “Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dalam proses pengerjaan soal,” ungkap Fajar sebagai koordinator juri bidang matematika.

 

Jujur itu Juara! keberhasilan OSN tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diperoleh, tetapi juga dari kualitas proses yang menghasilkan prestasi tersebut. OSN bukan semata-mata kompetisi untuk memperoleh medali. OSN merupakan bagian dari ekosistem pengembangan talenta murid yang mengintegrasikan kompetensi, karakter, integritas, dan kesempatan pengembangan prestasi secara berkelanjutan.

Kemendikdasmen melalui Puspresnas memastikan bahwa setiap prestasi yang lahir dari OSN merupakan prestasi yang diperoleh melalui proses yang jujur dan berintegritas. Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang peduli atas prestasi dan karakter generasi muda Indonesia, pengawalan OSN di setiap tingkatan, komunikasi positif dan sinergi dalam peningkatan prestasi, karir belajar dan karir profesional peserta didik. Penguatan tata kelola penyelenggaraan tetap terus akan dilakukan secara intensif untuk menjaring para talenta-talenta berprestasi di 38 provinsi, 514 kab./kota dan SILN.

Informasi resmi mengenai penyelenggaraan dan tindak lanjut OSN disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Puspresnas dan laman: https://pusatprestasinasional.kemendikdasmen.go.id/ 


***

Rabu, 16 September 2026

谌贻琴:支持高校毕业生等青年到雄安就业创业

 


中国国务委员谌贻琴说,雄安新区为各类劳动者提供了广阔舞台,支持高校毕业生等青年到雄安就业创业。

据中新社报道,谌贻琴星期二(9月15日)在河北雄安新区调研高校毕业生等青年就业工作。

她先后到雄安规划展示中心、人力资源服务产业园、中国华能、启动区城市建设现场等,实地调研基层就业公共服务、高校毕业生等青年就业、在建项目吸纳就业等情况。

谌贻琴说:“规划建设雄安新区是以习近平同志为核心的党中央作出的重大决策部署,是千年大计、国家大事。当前,新区面临前所未有的发展机遇,为各类劳动者提供了广阔舞台。”

她说,人力资源和社会保障部门要大力支持雄安新区高质量建设和发展,深入实施稳岗扩容提质行动,支持吸纳就业能力强的产业企业在雄安布局发展,支持高校毕业生等青年到雄安就业创业。

谌贻琴说,要健全精准高效的就业公共服务体系,积极引进培育优质人力资源服务机构,扩大高品质就业服务供给。充分发挥重点企业优势吸纳更多高校毕业生就业,支持重点项目、重大工程吸纳更多农民工就业。适配产业布局开展职业技能培训,为雄安输送更多发展所需的高素质技能人才,促进高质量充分就业。

Sumber : https://www.zaobao.com.sg/news/china/story20260916-9682770?ref=home-sidebar-china-realtime

Kiat Lulus Sekolah Kedinasan 2026

 


Kiat paling beda dan original agar tembus sekolah kedinasan 2026 bukan cuma soal "rajin belajar", tapi bagaimana kamu bermain cerdas (smart play) di tengah persaingan ketat yang meloloskan kurang dari 2% peserta.
Berikut strategi anti-mainstream yang jarang dibahas orang tapi sangat menentukan:
1. Teknik "Reverse Engineering" Nilai SKD (Targetkan TKP Tertinggi, Bukan Cuma TIU)
  • Banyak orang gugur karena ambisi membedah rumus matematika atau angka di Tes Intelegensia Umum (TIU), padahal bobot poin maksimal ada di Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang skornya mencapai 225 (rentang nilai 1-5 per soal). 
  • Kiat Original: Anggap TKP sebagai ujian psikologi terapan, bukan hafalan. Latih logika "jiwa korsa/birokrat ideal" sejak sekarang. Cari pola jawaban yang menunjukkan proaktif, anti-korupsi, melayani publik, dan kepemimpinan matur. Jangan jadi pushover atau ekstrem di soal TKP.
2. "Digital Fasting" 30 Hari Menjelang Ujian
  • Distraksi notifikasi media sosial adalah pencuri fokus nomor satu yang membuat otak lelah menyerap informasi analitis.
  • Kiat Original: Lakukan puasa total dari TikTok, IG Reels, dan grup chat non-esensial sebulan penuh sebelum tes. Alihkan waktu luang untuk micro-learning lewat kuis digital atau game edukasi berbasis soal CAT (Computer Assisted Test) saat jeda istirahat. 
3. Simulasi Fisik Berbeban Sejak Dini (Bukan Olahraga Dadakan)
  • Banyak yang lolos SKD tapi langsung tumbang di tes kesehatan dan kesamaptaan karena mengira lari 12 menit atau shuttle run bisa dilatih seminggu sebelum tes. 
  • Kiat Original: Mulai simulasi lari di siang hari atau sore mendekati terik matahari untuk melatih mental tahan banting. Lakukan medical check-up mandiri kecil-kecilan dari sekarang (cek mata/buta warna, tensi, gigi, varises) agar tidak kaget di hari-H eliminasi medis.
4. Analisis Peta Formasi "Sunyi" (Strategi Psikologi Memilih Sekolah)
  • Jangan hanya ikut-ikutan mendaftar ke instansi yang paling hype atau populer jika rasio peminatnya ribuan banding satu, kecuali kapasitas kamu memang di level atas.
  • Kiat Original: Pantau tren pilihan pendaftar tahun-tahun sebelumnya melalui Portal Resmi SSCASN BKN. Pilih instansi atau ikatan dinas yang sepi peminat di daerahmu atau formasi spesifik yang membutuhkan kualifikasi khusus, sehingga peluang lolos administrasinya lebih aman. 
5. Evaluasi Bedah Akar Kesalahan Tryout (Error Log)
  • Hanya ikut tryout di Skuling atau platform CAT lain tidak akan menaikkan skor jika kamu tidak punya Error Log (buku catatan khusus kesalahan). 
  • Kiat Original: Setiap selesai latihan, tulis soal yang salah, cari tahu kenapa kamu terkecoh, dan buat ulang penjelasannya dengan bahasamu sendiri. Pastikan kesalahan yang sama tidak terulang dua kali di tipe soal kebangsaan maupun intelegensi.