Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Oktober 2025

Senin, 29 September 2025

Sebanyak 12.500 Guru TK dan SD Lanjutkan Studi S1/D4 Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Kemendikdasmen

 Jakarta, 12 September 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), di Jakarta. Acara ini menjadi langkah penting dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar. Sebagai tahap awal, program ini menyasar kepada 12.500 guru TK dan SD yang belum memiliki gelar sarjana untuk difasilitasi melalui program ini guna melanjutkan studi di LPTK penyelenggara.

Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan semakin banyak guru yang berpendidikan tinggi, diharapkan kualitas pembelajaran di ruang kelas meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak langsung pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi muda yang kompeten serta berkarakter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru adalah salah satu program prioritas Kemendikdasmen. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Kabinet Merah Putih, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, kita menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih siap menghadapi masa depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9).

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV ini juga diharapkan dapat menjadi sarana afirmasi bagi guru-guru di daerah terpencil maupun yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Melalui kerja sama dengan LPTK di berbagai wilayah, pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam kesempatan untuk mengembangkan diri.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, melaporkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama LPTK untuk memperluas kesempatan bagi guru meningkatkan kualifikasi akademiknya. “Berdasarkan data Dapodik, masih ada lebih dari 233 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV. Program ini hadir untuk memastikan para guru mendapatkan dukungan yang memadai agar bisa terus meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 12.500 guru TK dan SD akan difasilitasi melalui program ini untuk melanjutkan studi di LPTK penyelenggara. “Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), guru tetap dapat mengajar sambil kuliah. Pemerintah juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 3 juta perorang untuk tiap semester. Ini adalah bentuk afirmasi nyata bagi para guru agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa meninggalkan kewajibannya di sekolah,” ujar Dirjen GTKPG.

Menutup laporannya, Nunuk Suryani menyampaikan harapan besar terhadap keberlanjutan program ini. “Kami berharap momentum penandatanganan hari ini bukan hanya seremonial, melainkan awal dari semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah, LPTK, dan para guru. Dengan guru yang semakin berkualitas, kita percaya pendidikan Indonesia akan semakin maju, dan cita-cita menuju Indonesia Emas dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi yang dibangun, acara ini bukan hanya menjadi penanda dimulainya program, tetapi juga simbol tekad bersama bahwa pendidikan yang berkualitas berawal dari guru yang berkualitas. Pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan diharapkan dapat terus bersinergi demi meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia.

 Testimoni terhadap Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 bagi Guru

Program ini diakui sangat membantu bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan S-1/D-4. Misalnya, Asep Dadang Supriyadi, Guru TK PGRI 2 Cihara, Lebak, yang mengaku sangat senang dengan adanya program ini. Karena sebagai lulusan SMA, ia menyadari masih sangat kekurangan pengetahuan terkait pendidikan anak usia dini. Sementara keterbatasan ekonomi membuatnya sulit melanjutkan studi ke jenjang sarjana.

“Program ini memungkinkan saya untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi saya sebagai guru PAUD sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Sempat terpikir untuk mendaftar program ini akan mengeluarkan biaya dan menyita waktu saya. Tapi ternyata pendaftaran program ini sangat mudah melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen,” tuturnya.

Senada, Erin Riana Dewi, Guru SD 02 Katulampa, Bogor, sangat bersyukur karena sudah lama menantikan hadirnya program ini. Menurut dia, program ini memberinya kesempatan untuk bisa belajar lagi dan meningkatkan kinerja sebagai seorang guru. Hal ini mendukung tekadnya untuk mengabdi dan memajukan sekolah tepat ia dulu menimba ilmu.  

“Sangat bersyukur menerima program ini. Karena saya sudah menantikannya selama 10 tahun. Saya merasa impian saya terwujud melalui program ini. Semoga setelah mengikuti program ini saya bisa meningkatkan kinerja saya sebagai pengajar di tempat saya,” ujarnya. 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Minggu, 14 Juli 2024

PERMENDIKBUDRISTEK NO 12 TAHUN 2024

 

Kurikulum Merdeka yang mulai diluncurkan pada Tahun 2022, dalam pelaksanaannya sampai saat ini sudah terdapat lebih dari 300ribu satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum tersebut. Dalam penerapannya Kurikulum Merdeka juga menunjukkan dampak positif, diantaranya dari hasil Rapor Pendidikan menunjukkan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan literasi, numerasi, karakter, inklusivitas dan kualitas pembelajaran. Karena hal tersebut Pemerintah menetapkan secara resmi Kurikulum Merdeka menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Untuk satuan pendidikan yang akan mendaftar Kurikulum Merdeka, mari pahami Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 untuk menentukan periode implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sedangkan satuan pendidikan yang sudah terdaftar pada satuan pendidikan mari mencermati, perubahan perubahan apa yang ada didalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 untuk dilaksanakan di Tahun Ajaran 2024/2025.

Dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 terdapat beberapa perubahan yang perlu kita cermati

WhatsApp Image 2024 03 27 at 9.33.47 PM

LINK : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2024

Sumber : https://disdik.grobogan.go.id/ppid/2-uncategorised/252-permendikbudristek-no-12-tahun-2024

Jumat, 01 Maret 2024

Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah, Menuju Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat

 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, secara resmi meluncurkan dokumen Peta Jalan atau Roadmap Sanitasi Sekolah 2024-2030. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan bagi seluruh pihak terkait untuk mewujudkan sanitasi sekolah yang berkualitas di akhir tahun 2030.


Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Sekolah Menengah Pertama yang juga berperan sebagai Supervisor Gerakan Sekolah Sehat (GSS), I Nyoman Rudi Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengembangan sanitasi sekolah melalui berbagai intervensi.

“Kami telah memperbarui kebijakan dan standar nasional tentang sanitasi, meningkatkan pengembangan kapasitas kepala sekolah dan guru, melengkapi data pokok pendidikan dengan indikator sanitasi sekolah, serta mengatur alokasi anggaran untuk membangun fasilitas sanitasi sekolah,” jelas Nyoman di Jakarta, Senin (26/2).

Menurut Nyoman, peluncuran dokumen Peta Jalan Sanitasi Sekolah ini sejalan dengan Gerakan Sekolah Sehat yang berfokus pada satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang sehat, kuat, cerdas, dan berkarakter.

Nyoman pun mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga terkait dan mitra seperti United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia, Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Stichting Nederlandse Vrijwilligers (SNV) Indonesia, Wahana Visi Indonesia, SPEAK Indonesia, Plan International Indonesia, GIZ Fit for School, dan CARE Indonesia yang telah mendukung penyusunan dokumen peta jalan ini.

Selain itu, kegiatan peluncuran ini juga menghadirkan sejumlah narasumber untuk berdialog terkait praktik baik perencanaan dan kebijakan Sanitasi Sekolah di wilayah atau satuan pendidikan masing-masing.
 
Dalam paparannya, Ketua Kelompok Kerja Pembangunan, Perumahan, Permukiman, Air dan Sanitasi (Pokja PPAS) Kabupaten Tangerang, Imam Sutopo, memaparkan terkait kebijakan Sanitasi Berbasis Sekolah (Sanisek) di wilayahnya. Tercatat pada akhir tahun 2018, ada 679 sekolah, yakni seluruh SD dan SMP di Kabupaten Tangerang yang tersebar di 29 kecamatan, menjadi sasaran pembangunan dari program Sanisek ini. Sarana yang dibangun terdiri dari toilet, sarana air bersih, instalasi pengolahan air limbah, dan sarana cuci tangan.
 
"Kami menjadikan program Sanisek ini sebagai program unggulan RPJMD, agar ada jaminan kebijakan dan alokasi pembiayaan untuk menjalankan program ini yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Imam.
 
Imam melanjutkan, dalam praktiknya, tidak semua kepala sekolah memiliki tingkat kepedulian yang sama terkait sanitasi sekolah. “Untuk itu, dalam monitoring kami melibatkan Bupati Kabupaten Tangerang untuk melakukan sidak. Sehingga, sekolah yang sarana sanitasinya buruk, menjadi indikator kinerja kepala sekolah,” pungkasnya.
 
Kemudian dari sisi satuan pendidikan, pihak sekolah juga menyambut dengan diluncurkannya dokumen Peta Jalan Sanitasi ini dengan antusias. Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Pantee Bidari, Kab. Aceh Timur, Islahudin, menyampaikan bahwa terkait masalah sanitasi di sekolah pedalaman, pemerintah daerah berkomitmen membuat kebijakan yang memprioritaskan sekolah-sekolah tersebut, sehingga akses sanitasi untuk semua sekolah merata.
 
“Selain itu, para kepala sekolah juga diinstruksikan untuk memaksimalkan anggaran dana BOS sesuai dengan kebutuhan masing-masing agar dapat melakukan kebijakan dan inovasi bersama mita-mitra. Hal ini merupakan solusi bagi kami untuk bergerak di daerah pesisir dan pedalaman,” jelas Islahudin.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Margahayu, Kab. Bandung, Reti Damayanti juga berbagi cerita tentang bagaimana pengalamannya mendapat pelatihan pengenalan aplikasi yang berfokus pada edukasi kesehatan dan kebersihan atau OKY oleh Tim SPEAK.

“Banyak sekali manfaat terkait kesehatan dan kebersihan sekolah yang kami dapatkan. Setelah pelatihan itu, kami pun membentuk tim untuk turut memperkenalkan manfaat tersebut kepada seluruh guru dan peserta didik."

Sebagai salah satu sekolah binaan Gerakan Sekolah Sehat, SMP Negeri 3 Margahayu telah menerapkan berbagai praktik baik di lingkungan sekolahnya. Beberapa di antaranya adalah menginstruksikan kepada siswa untuk membawa tempat makan dan minum ke sekolah, makan bersama setiap hari Rabu dengan makanan yang dibawa dari rumah, memperbaiki sarana-sarana yang digunakan untuk menunjang sanitasi, serta rencana penyediaan galon air untuk setiap ruang kelas.

Sebagai informasi, sejak tahun 2022, Kemendikbudristek telah meluncurkan GSS sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat/status kesehatan satuan pendidikan dan peserta didik. Dalam GSS terdapat lima fokus sehat, yaitu sehat fisik, sehat gizi, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan. Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024-2030 ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas untuk masa depan anak Indonesia. (Penulis: Tim Dit. PDM, Stephanie / Editor: Denty, Azis)





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id