Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2026

Kemendikdasmen: Bantuan PIP 2026 Diperluas Hingga TK dan PAUD, Simak Bocoran Target 19 Juta Penerimanya di Sini

 



Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan menjangkau lebih luas pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu karena bantuan pendidikan tersebut kini tidak hanya menyasar siswa sekolah dasar hingga menengah, tetapi juga anak usia dini pada jenjang TK dan PAUD.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Selama ini, PIP dikenal sebagai program bantuan tunai yang membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bersekolah dan tidak putus di tengah jalan akibat keterbatasan ekonomi.

Jangkauan Sudah Capai 19 Juta Murid

Dilansir dari laman Instagram @kemendikdasmen, berdasarkan data hingga tahun 2025, Program Indonesia Pintar telah disalurkan kepada sekitar 19 juta murid di seluruh Indonesia. Bantuan ini terbukti membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dasar, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya penunjang lainnya.


Tujuan utama PIP bukan sekadar memberi bantuan uang, melainkan memastikan setiap anak usia sekolah khususnya dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses pendidikan yang layak.

Program ini juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan angka putus sekolah.

Selain itu, PIP berperan penting dalam mengembalikan anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Fokus Baru: Pendidikan Sejak Usia Dini

Memasuki 2026, pemerintah menilai intervensi pendidikan perlu dimulai lebih awal.

Baca Juga: Cek Prosedur Reaktivasi Kartu PBI JK Nonaktif: Syarat KTP dan KK, Bisa Dipakai Kembali dalam 2 Hari

Oleh karena itu, cakupan PIP diperluas hingga jenjang TK dan PAUD, yang selama ini belum menjadi sasaran utama program.

Dengan kebijakan baru ini, anak usia 6 tahun ke bawah dari keluarga kurang mampu akan mendapat kesempatan belajar sejak masa emas perkembangan mereka.

Para ahli pendidikan menyebut fase usia dini sebagai periode krusial yang menentukan kemampuan kognitif, sosial, dan emosional anak di masa depan.

Perluasan ini diharapkan mampu:

• Meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini

• Mengurangi kesenjangan akses pendidikan

• Memperkuat fondasi belajar sebelum masuk SD

• Mendukung program wajib belajar minimal hingga jenjang menengah

• Kurangi Beban Biaya Pendidikan Keluarga Miskin

Bagi banyak keluarga prasejahtera, biaya pendidikan meskipun di tingkat dasar sering menjadi beban berat.

Pengeluaran untuk seragam, buku, alat tulis, dan transportasi kerap membuat orang tua menunda atau bahkan membatalkan pendidikan anak.

Dengan adanya bantuan tunai PIP sejak TK/PAUD, hambatan finansial tersebut diharapkan dapat berkurang signifikan.

Pemerintah optimistis kebijakan ini akan meningkatkan angka partisipasi sekolah sekaligus mempersempit kesenjangan sosial di bidang pendidikan.

Dukung Wajib Belajar Hingga Menengah

Perluasan PIP juga sejalan dengan target pemerintah untuk memastikan anak Indonesia menamatkan pendidikan setidaknya hingga tingkat menengah.

Tanpa dukungan finansial, banyak siswa dari keluarga miskin rentan berhenti sekolah saat memasuki jenjang lebih tinggi.

Dengan intervensi sejak usia dini, pemerintah berharap anak-anak dapat menempuh jalur pendidikan secara berkelanjutan tanpa terputus.

Harapan Baru bagi Generasi Masa Depan

Program Indonesia Pintar yang diperluas pada 2026 bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pendidikan yang dimulai sejak dini diyakini mampu meningkatkan peluang anak untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Masyarakat, khususnya orang tua dari keluarga kurang mampu, diimbau untuk memantau informasi resmi terkait mekanisme penerimaan PIP tahun 2026, termasuk jumlah bantuan dan persyaratan penerima.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena faktor ekonomi.

Sumber : https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477243125/kemendikdasmen-bantuan-pip-2026-diperluas-hingga-tk-dan-paud-simak-bocoran-target-19-juta-penerimanya-di-sini

Senin, 23 Februari 2026

Jumlah Dokter Masih Minim, 4 Kampus di Bandung Kolaborasi Buka Prodi Dokter Spesialis dan Sub-spesialis

 


Kebutuhan terhadap jumlah dokter di Indonesia saat ini membuat empat universitas ternama di Jawa Barat resmi meluncurkan program kolaborasi strategis percepatan pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (Sp1) dan Sub Spesialis (Sp2) pada tahun 2026. Kolaborasi ini merupakan model nasional sinergi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia tanpa mengorbankan mutu pendidikan dan keselamatan pasien. Model kolaboratif ini dirancang sebagai solusi strategis dengan mengintegrasikan sumber daya lintas lembaga. Skema yang dikembangkan mencakup penyelarasan kurikulum berbasis kompetensi sesuai regulasi nasional, sistem penjaminan mutu terintegrasi, supervisi akademik bersama, dan optimalisasi rumah sakit pendidikan sebagai wahana klinis yang memenuhi standar.

Dilematis saat ini adalah ketika Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter spesialis dan sub spesialis yang signifikan. Data nasional menunjukkan jumlah dokter spesialis baru berjumlah sekitar 47–55 ribu orang dari total dokter yang terdaftar, dengan rasio sekitar 0,17–0,21 dokter spesialis per 1.000 penduduk — jauh di bawah rasio ideal yang diproyeksikan sekitar 0,28 per 1.000 penduduk sesuai target standar pelayanan kesehatan nasional.

Hal ini berarti negara masih kekurangan sekitar sekitar 25.000–30.000 dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dasar dan lanjutan secara merata di seluruh wilayah.  Sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, Jawa Barat turut merasakan dampak dari ketimpangan ini. Di banyak kabupaten/kota, rasio dokter spesialis masih jauh di bawah ideal, sementara kebutuhan layanan rujukan medis meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kompleksitas kasus kesehatan. Percepatan pembukaan program studi ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis secara sistemik dengan tetap menjaga mutu pendidikan yang baik. Setiap langkah akselerasi tetap menjunjung standar akademik, tata kelola yang baik, serta keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Dalam proses percepatan pembukaan prodi spesialis dan subspesialis secara nasional, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran membuka 1 program pendidikan spesialis Sp1 dan 5 program pendidikan dokter spesialis Sp2. Selain itu juga, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran menjalankan peran sebagai Pembina dari pembukaan 27 program studi spesialis Sp1 baru di 13 Fakultas Kedokteran mitra yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjajaki kesiapan pembukaan program pendidikan spesialis Sp1 di 37 rumah sakit pendidikan penyelenggara utama yang telah ditunjuk. Kolaborasi di Jawa Barat ini melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Universitas Islam Bandung (Unisba), dan Universitas Kristen Maranatha. Keempat institusi ini sepakat untuk membangun ekosistem pendidikan kedokteran spesialis berbasis kolaborasi, bukan kompetisi. Kolaborasi saat ini menunjukkan bagaimana Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat bergerak serentak sebagai mitra sejajar demi memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Model kolaborasi ini tidak bersifat sentralistik, melainkan memperkuat institusi mitra satu sama lain agar memiliki kapasitas akademik dan tata kelola yang setara. Peluncuran program ini di berbagai tempat diharapkan menjadi referensi bagi wilayah lain dalam mengembangkan pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis secara terukur, akuntabel, dan berbasis kebutuhan daerah. Saat ini keempat universitas di Jawa Barat dan berbagai universitas lain di Indonesia telah menegaskan komitmen jangka panjangnya bersama pemerintah daerah untuk menjaga harmonisasi kurikulum, pemetaan kebutuhan spesialis prioritas serta penguatan tata kelola pendidikan dan layanan kesehatan. Dengan semangat kebersamaan dalam satu komitmen kepemimpinan daerah juga mendukung agenda strategis nasional penguatan sumber daya manusia kesehatan. Langkah kolektif ini tidak hanya bertujuan menambah jumlah dokter spesialis dan sub-spesialis, tetapi juga memastikan kehadiran tenaga medis yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.***

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-0110016992/jumlah-dokter-masih-minim-4-kampus-di-bandung-kolaborasi-buka-prodi-dokter-spesialis-dan-sub-spesialis?page=2

Surat Edaran 3 Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi

 


Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, dan memiliki jiwa sosial, dan cinta tanah air dan bangsa, serta guna mendukung kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan dan setelah Hari Raya Idullitri dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan unduh file di bawah ini.

 

Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen

Editor: Editor BKHM

Ruang Kelas Kokoh dan Sanitasi Layak, Sekolah di Jember Rasakan Dampak Revitalisasi

 


Program Revitalisasi Satuan Pendidikan membawa perubahan nyata bagi sekolah-sekolah di daerah, tidak hanya menghadirkan ruang kelas yang lebih kokoh, aman, dan nyaman, tetapi juga memperbaiki fasilitas penunjang seperti toilet dan UKS yang sebelumnya sangat terbatas. Perbaikan infrastruktur ini berdampak langsung pada kenyamanan belajar, keamanan warga sekolah, hingga meningkatnya kepercayaan dan kebanggaan masyarakat terhadap satuan pendidikan.
 
Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dirasakan luas oleh sekolah penerima bantuan. Tidak sedikit sekolah yang sebelumnya mengalami kekurangan ruang kelas, bangunan rusak berat, hingga fasilitas sanitasi yang tidak layak. Kini, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal dalam lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
 
Bebas Banjir dan Ruang Belajar Kembali pada Fungsinya

Kepala SMP Negeri 1 Balung, Mohammad Rokhim, menjelaskan bahwa sebelum revitalisasi, lokasi sekolah yang berdekatan dengan sawah menyebabkan area utara sekolah kerap terendam banjir saat musim hujan. Melalui program ini, sekolah bisa merehabilitasi ruang kelas dengan meninggikan lantai sekitar 25 cm dan tembok 70–100 cm untuk mencegah banjir. Hasilnya, ketika wilayah sekitar kembali dilanda banjir, sekolah tidak lagi terdampak.

“Anak-anak senang belajar di tempat baru yang lebih bersih, tinggi, dan sejuk. Suasana pembelajaran menjadi sangat kondusif,” ujar Rokhim.
 
Sebelumnya pula, untuk 24 rombongan belajar, hanya tersedia 20 ruang kelas, sehingga empat ruang lainnya terpaksa digunakan sebagai tempat belajar. Kini, sekolah mendapatkan ruang kelas baru yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga empat ruangan yang sempat dialihfungsikan dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya.
 
Tambahan dua unit toilet baru serta rehabilitasi satu unit toilet lama juga memberikan dampak besar. “Bantuan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami. Sebelumnya anak-anak kekurangan toilet dan air. Sekarang semuanya tercukupi,” tambahnya.
 
“Kini, anak-anak lebih leluasa belajar karena kelasnya cukup. Kemudian, teman-teman guru lebih senang karena ruangannya lebih bersih, sehat, luas,” pungkasnya.
 
Dari Kelas Bocor dan Sanitasi Minim, Kini Belajar Lebih Aman dan Nyaman

Kepala SMP Negeri 1 Sumberjambe, Maryanto, mengungkapkan bahwa sejak sekolah berdiri pada 1983, kondisi sarana dan prasarana sangat memprihatinkan. Dalam kurun waktu puluhan tahun, sekolah tersebut baru mendapatkan rehabilitasi tiga ruang kelas pada 2013. Dengan 18 rombongan belajar, sekolah kekurangan ruang kelas sehingga laboratorium IPA, ruang multimedia, hingga ruang OSIS terpaksa difungsikan sebagai ruang belajar. Tak hanya itu, sebagian kelas kondisinya rusak, sehingga siswa dipindahkan ke musala karena kondisi atap yang bocor dan membahayakan.
 
Ia juga menekankan bahwa persoalan sanitasi menjadi kondisi yang paling memprihatinkan. Sejak berdiri, sekolah hanya memiliki dua toilet, dan salah satunya rusak berat sehingga tidak dapat digunakan. Keterbatasan itu membuat sebagian siswa memilih pergi ke sungai.


Melalui revitalisasi senilai Rp1,9 miliar, kondisi sekolah berubah signifikan. Ruang kelas baru yang lebih kokoh dan nyaman membuat siswa lebih semangat dan gembira dalam belajar. Toilet yang dibangun pun sangat memadai, bahkan dilengkapi fasilitas ramah difabel. “Baru sekarang kita memiliki toilet yang sangat memadai, kebiasaan ke sungai sudah berubah. Anak-anak sangat bahagia,” ungkap Maryanto.
 
Ia berharap peningkatan fasilitas ini mendorong kesadaran masyarakat untuk pendidikan pun dapat meningkat. “Selama 18 tahun saya mengabdi, separuhnya sebagai kepala sekolah. Pak Presiden ini betul-betul luar biasa, baru sekarang ini mendapatkan bantuan miliaran,” pungkasnya.
 
Sekolah Kini Miliki UKS dan Bangunan Lebih Kokoh

Kepala SD Negeri Sukorejo 02, Ririn Husniyah, menyampaikan bahwa sebagai sekolah yang berada di desa, banyak bangunan yang sudah mulai keropos, terutama bagian reng dan tembok yang mengelupas. Melalui revitalisasi, sekolah mendapatkan rehabilitasi tiga ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, serta pembangunan UKS yang sebelumnya tidak dimiliki.
 
Sebelum adanya UKS, siswa yang sakit terpaksa beristirahat di perpustakaan atau ruang guru. Kini, sekolah memiliki ruang khusus untuk penanganan kesehatan siswa. “Dengan adanya revitalisasi, luar biasa sekali. Sekolah kami jadi bagus, dicat ulang, bangunan diperbaiki, dan insyaallah semakin kuat,” ujarnya.


Ia juga menilai mekanisme swakelola berjalan baik karena pihak sekolah terlibat langsung dalam proses pembangunan. “Saya bisa menjamin bangunannya kuat karena saya sendiri yang bertanggung jawab dalam proses pembangunan ini. Sudah kuat, bagus, dan lebih bermanfaat untuk anak-anak ke depannya,” tuturnya.
 
Peresmian Hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan di Jember

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara langsung meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Jember. Di Kabupaten Jember, revitalisasi menjangkau 142 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran Rp101 miliar, meliputi 6 PAUD, 74 SD, 44 SMP, dan 18 SMA. Perbaikan ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sekolah-sekolah di daerah, mulai dari kekurangan ruang kelas, bangunan rusak berat, hingga sanitasi yang tidak memadai.
 
“Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025, khususnya yang ada di Kabupaten Jember ini, terlaksana dengan sukses dan selesai 100 persen,” ujar Mendikdasmen di SMP Negeri 1 Balung.

 
Ia menegaskan bahwa pembaruan infrastruktur harus diiringi dengan pembaruan semangat belajar. “Jangan lupa, kalau ruang kelasnya baru, semangatnya harus baru,” pesannya.
 
Revitalisasi ini menjadi bukti bahwa investasi pada infrastruktur pendidikan bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi menghadirkan rasa aman, nyaman, dan harapan baru bagi sekolah-sekolah di daerah. Dengan fasilitas yang layak dan memadai, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan belajar dalam lingkungan yang sehat dan bermartabat.*** (Penulis: Stephanie/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Irfan)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 150/sipers/A6/II/2026

Minggu, 08 Februari 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Februari 2026

 



Bersama ini kami sampaikan hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN periode Februari 2026 berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana terlampir.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN akan diselenggarakan pada tanggal 10, 12, 13, 18, 19 dan 20 Februari 2026 dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen berikut:

Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Februari 202

Sumber : bkn.go.id

Jumat, 30 Januari 2026

PANDUAN LENGKAP UJIAN MADRASAH 2026: HAL-HAL PENTING YANG PERLU DIKETAHUI MURID DAN GURU

 



Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026. Bagi murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), POS ini adalah informasi krusial yang akan menentukan persiapan menghadapi ujian akhir di madrasah.

Ujian Madrasah?

Ujian Madrasah (UM) merupakan penilaian hasil belajar yang diselenggarakan oleh madrasah sendiri, bukan oleh pemerintah pusat. Ujian ini bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar murid untuk semua mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir, termasuk mata pelajaran wajib, pilihan, maupun muatan lokal.

Yang menarik, UM tahun 2026 ini memberikan kewenangan penuh kepada madrasah dalam menentukan berbagai aspek ujian, mulai dari bentuk ujian hingga kriteria kelulusan. Kewenangan tersebut adalah bentuk kepercayaan pemerintah terhadap profesionalisme madrasah dalam mengelola pendidikan.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti UM?

Setiap murid yang terdaftar di kelas akhir madrasah wajib mengikuti UM, dengan syarat-syarat tertentu:

Untuk Jenjang MI:

  • Terdaftar di kelas VI (enam)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas V semester 1 sampai kelas VI semester 1

Untuk Jenjang MTs:

  • Terdaftar di kelas IX (sembilan)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas VII semester 1 sampai kelas IX semester 1
  • Bagi murid program percepatan, memiliki laporan lengkap semester 1 sampai semester 5

Untuk Jenjang MA/MAK:

  • Terdaftar di kelas XII (dua belas)
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas X semester 1 sampai kelas XII semester 1
  • Bagi murid program percepatan, memiliki laporan lengkap semester 1 sampai semester 5

Jadwal Pelaksanaan UM 2026

Berbeda dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terpusat, UM 2026 memberikan fleksibilitas waktu kepada madrasah dengan rentang waktu sebagai berikut:

  • MA/MAK: 2 Maret – 18 April 2026
  • MTs: 20 April –  16 Mei 2026
  • MI: 20 April – 16 Mei 2026

Setiap madrasah dapat menentukan jadwal spesifik dalam rentang waktu tersebut dengan mempertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan madrasah, dan hari libur nasional/keagamaan.

Bentuk Ujian yang Lebih Variatif

Salah satu keunggulan UM 2026 adalah fleksibilitas bentuk ujian. Madrasah tidak hanya terpaku pada tes tertulis, tetapi dapat memilih atau mengombinasikan berbagai bentuk ujian:

1. Penugasan - Murid diberikan tugas tertentu yang harus diselesaikan

2. Portofolio - Penilaian berdasarkan kumpulan karya murid selama pembelajaran

3. Tes tertulis - Bentuk konvensional dengan soal pilihan ganda atau esai

4. Praktik - Ujian yang menilai keterampilan praktis murid

5. Bentuk lain - Madrasah dapat mengembangkan bentuk ujian sesuai kompetensi yang diukur

POS UM bahkan menyarankan madrasah untuk memadukan beragam bentuk ujian agar dapat menilai capaian belajar murid secara lebih utuh dan komprehensif. Paduan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma dari sekadar menghafal ke pemahaman dan penerapan ilmu.

Moda Pelaksanaan: Komputer atau Kertas?

Madrasah diberikan kebebasan memilih moda pelaksanaan ujian:

  • Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) - Cocok untuk madrasah dengan infrastruktur Informasi Teknologi (IT) memadai
  • Ujian Madrasah Berbasis Kertas (UMBP) - Tetap menjadi opsi bagi madrasah yang belum siap dengan sistem digital
  • Bentuk lain - Madrasah dapat mengembangkan moda sesuai kebutuhan

Fleksibilitas tersebut penting mengingat kondisi madrasah di Indonesia yang beragam, dari yang sudah sangat maju hingga yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas.

Nomor Peserta UM: Kode Unik Identitas Murid

Setiap peserta UM akan mendapatkan nomor peserta yang terdiri dari 15 digit dengan format:

  • 2 digit pertama: Tahun ujian (26 untuk tahun 2026)
  • 2 digit kedua: Kode provinsi
  • 2 digit ketiga: Kode kabupaten/kota
  • 1 digit keempat: Kode jenjang (1 = MI, 2 = MTs, 3 = MA/MAK)
  • 4 digit kelima: Kode madrasah
  • 4 digit keenam: Nomor urut peserta

Contoh: 26-10-19-1-0802-0001 artinya ujian tahun 2026, Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, jenjang MI, MI Negeri 2 Kota Bandung, peserta nomor urut 0001.

Kriteria Kelulusan yang Humanis

UM 2026 menekankan kriteria kelulusan yang lebih humanis dan komprehensif. Murid dinyatakan lulus minimal dengan memenuhi:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran - Bukan hanya hadir, tetapi aktif mengikuti seluruh proses pembelajaran

2. Mengikuti UM - Kehadiran dan partisipasi dalam ujian menjadi syarat

Madrasah yang bersangkutan berhak menetapkan kriteria kelulusan lebih detail melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah. Hak tersebut memberikan ruang bagi madrasah untuk mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti sikap, keaktifan, dan prestasi non-akademik murid.

Pengumuman Kelulusan

Jadwal pengumuman kelulusan juga sudah ditetapkan:

  • MA/MAK: 4 Mei 2026
  • MI dan MTs: 2 Juni 2026

Namun, jadwal tersebut dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

Khusus: Kebijakan untuk Madrasah Terdampak Bencana

POS UM 2026 menunjukkan kepedulian terhadap kondisi darurat dengan memberikan kebijakan khusus untuk madrasah terdampak bencana:

  • Pelaksanaan UM bersifat fleksibel dari segi waktu, bentuk, dan metode
  • Bentuk ujian dapat berupa tes tertulis sederhana, penugasan rumah, lembar kerja, observasi guru, atau portofolio
  • Pelaksanaan dapat ditunda atau dijadwalkan ulang sesuai kondisi lapangan
  • Kelulusan disesuaikan dengan kondisi masa darurat

Kebijakan tersebut sangat penting mengingat Indonesia rawan bencana, dan pendidikan tidak boleh terhenti karena kondisi force majeure.

Kisi-Kisi Ujian: Panduan Belajar yang Jelas

Salah satu dokumen penting dalam POS UM 2026 adalah kisi-kisi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Kisi-kisi tersebut memberikan gambaran jelas tentang:

  • Capaian Pembelajaran (CP) yang harus dikuasai
  • Materi Esensial yang akan diujikan
  • Indikator pencapaian kompetensi

Untuk mata pelajaran umum lainnya, kisi-kisi disusun oleh madrasah berdasarkan Standar Isi dan Capaian Pembelajaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Contoh Materi yang Diujikan:

Untuk MI - Al-Qur'an Hadis:

  • Hukum bacaan izhar, ikhfa', idgham, dan iqlab
  • Arti dan isi kandungan surah-surah pendek
  • Isi kandungan hadis tentang takwa, niat, dan silaturahmi

Untuk MTs - Akidah Akhlak:

  • Akidah Islam (iman, islam, ihsan)
  • Asma' al-Husna
  • Rukun Iman
  • Akhlak terpuji dan tercela

Untuk MA - Fikih:

  • Thaharah dan problematikanya
  • Zakat profesi dan wakaf
  • Perbankan syariah dan transaksi online
  • Jinayah, hudud, dan peradilan Islam

Tips Persiapan Menghadapi UM 2026

Berdasarkan POS yang telah diterbitkan, berikut tips untuk murid:

1. Pahami Format Ujian

Tanyakan kepada guru tentang bentuk ujian yang akan digunakan madrasah Anda. Apakah tes tertulis, portofolio, atau kombinasi? Persiapan untuk setiap bentuk ujian berbeda.

2. Pelajari Kisi-Kisi dengan Seksama

Kisi-kisi adalah peta jalan belajar Anda. Fokus pada Capaian Pembelajaran dan indikator yang tercantum, jangan belajar secara acak.

3. Latihan Soal Beragam

Karena bentuk ujian bervariasi, latihan tidak hanya mengerjakan soal pilihan ganda. Berlatihlah juga menulis esai, membuat portofolio, dan praktik.

4. Manfaatkan Waktu Persiapan

Dengan rentang waktu ujian yang cukup panjang, manfaatkan waktu persiapan dengan baik. Buat jadwal belajar terstruktur.

5. Jaga Kesehatan dan Mental

Ujian bukan hanya soal akademik, tetapi juga stamina fisik dan mental. Istirahat cukup, makan bergizi, dan kelola stres dengan baik.

Peran Guru dan Madrasah

Guru dan madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam UM 2026:

1. Menyusun instrumen ujian yang berkualitas dan sesuai kisi-kisi

2. Mensosialisasikan format dan kriteria kelulusan kepada murid

3. Mempersiapkan sarana pendukung ujian dengan baik

4. Menetapkan pengawas yang kredibel dan bertanggung jawab

5. Melaporkan hasil UM kepada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota

Pembiayaan UM

Biaya penyelenggaraan UM dapat bersumber dari:

  • Anggaran madrasah
  • Komite Madrasah
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Sumber lain yang sah

Komponen biaya yang dapat digunakan meliputi penyusunan instrumen, honor kepanitiaan, honor pengawas, honor proktor dan teknisi, konsumsi, serta kebutuhan lain terkait ujian.

Kesimpulan

Ujian Madrasah 2026 menandai era baru dalam sistem evaluasi pendidikan madrasah di Indonesia. Dengan memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, pemerintah menunjukkan kepercayaan terhadap profesionalisme dan kredibilitas madrasah dalam mengelola pendidikan.

Bagi murid, Ujian Madrasah adalah kesempatan untuk menunjukkan pemahaman komprehensif, bukan sekadar kemampuan menghafal. Bagi guru dan madrasah, Ujian Madrasah adalah tanggung jawab untuk merancang evaluasi yang objektif, akuntabel, dan bermakna.

Yang terpenting, UM 2026 tetap mempertahankan semangat keadilan dan kepedulian, seperti terlihat dari kebijakan khusus untuk madrasah terdampak bencana dan fleksibilitas yang diberikan.

Mari kita sambut UM 2026 dengan persiapan matang, semangat belajar yang tinggi, dan doa yang tulus. Semoga Allah Swt memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah persiapan dan pelaksanaan ujian.

DOWNLOAD DISINI


Sumber : https://www.miftahmath.com/2026/01/panduan-lengkap-ujian-madrasah-2026-hal.html