Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Layanan Kepegawaian, Rabu (23/11/2022), secara daring dan luring di Century Park Hotel, Jl. Pintu Satu Senayan, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 114 instansi secara daring dan perwakilan 61 instansi yg mengikuti secara luring.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menyampaikan terkait percepatan implementasi Sistem Aparatur Sipil Negara (SIASN) layanan kenaikan pangkat, pindah instansi, dan pensiun, BKN akan menerbitkan sertifikat elektronik untuk TTE ini. “Tujuannya untuk mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal”, ujarnya.
Lebih lanjut, Suharmen mengatakan pemanfaatan TTE telah digunakan di lingkungan BKN, ke depannya akan diperluas untuk seluruh Indonesia dalam hal pelayanan kepegawaian. “Segala bentuk administrasi kepegawaian dapat ditandatangani secara elektronik di mana saja dan kapan saja seperti SK Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pensiun dan lain sebagainya”, ujarnya.
Suharmen juga menjelaskan pemanfaatan TTE ini akan memangkas proses yang panjang dan lama serta hemat biaya untuk keseluruhan proses, karena digantikan oleh sistem. “Goalnya adalah ASN akan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder dan masyarakat, karena ditunjang dengan sistem yang berkualitas,” ucapnya.
Kesempatan yang sama, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem informasi ASN, Jumiati, menyampaikan BKN telah menerbitkan sebanyak 373 sertifikat tanda tangan elektronik (TTE) Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB). “Instansi yang telah bekerja sama maka dapat segera menggunakan aplikasi ini, dan bagi instansi yang belum dapat menggunakan, BKN akan memfasilitasi dalam menerbitkan TTE ini yang bekerja sama dengan BSSN,” ucapnya.
Harapan Jumiati ke depan dengan adanya Bimtek ini, kolaborasi semua instansi dalam mendukung percepatan pelayanan kepegawaian yang nantinya di tahun 2023 digunakan secara nasional. “Kolaborasi di sini adalah juga dukungan kerja sama BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) dalam rangka menciptakan SPBE yang andal,” tutupnya.
Sumber : https://www.bkn.go.id/





“Dengan adanya aplikasi penetapan NIP, dapat menghemat waktu dan biaya. Semua usul sampai dengan proses penyelesaian dilakukan tanpa mengirimkan berkas secara fisik atau paperless,” terangnya dalam Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Perbaikan NIP secara daring, Jumat (11/11/2022). Kegiatan sosialisasi ini diikuti pegawai dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dan 14 Kantor Regional BKN yang masuk dalam pilot project aplikasi penetapan NIP pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola BKN.
Paryono juga menyampaikan bahwa Dit SKK juga sudah melakukan penyederhanaan alur serta SOP untuk mendukung kelancaran dalam penerapan aplikasi tersebut. Salah satunya yakni dengan dihilangkannya bagian penerimaan surat sehingga usul perbaikan NIP bisa langsung diterima dan diproses oleh tim teknis Dit SKK. Kemudian setelah selesai diproses dan ditandatangani secara digital oleh Direktur SKK, usul yang sudah diperbaiki secara otomatis langsung terkirim kepada admin instansi pengusul. Begitu juga dengan data yang salah pada database SIASN dapat langsung ter-update pada data yang benar.