Jumat, 25 November 2022

Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan ke-9 dan 10.

 


Berikut informasi lengkapnya dikutip dari laman www.medcom.id:

  1. Informasi pembukaan rekrutmen bagi Calon Pengajar Praktik Program Guru Penggerak: 12 November 2022-21 November 2022
  2. Seleksi Tahap 1 (Registrasi, Pengisian biodata, Pengisian esai, dan Mengunggah dokumen): 21 November 2022-10 Januari 2023
  3. Tahap Verifikasi. Validasi data pendaftaran, serta penilaian seleksi tahap 1: 12 Januari 2022-27 Februari 2023
  4. Pengumuman Seleksi Tahap 1: 6 Februari 2023
  5. Seleksi Tahap 2: 8 Februari 2023-28 Februari 2023
  6. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 7 Maret 2023
  7. Pembekalan Calon Pengajar Praktik: 13 Maret 2023-10 April 2023
  8. Pengumuman Pengajar Praktik Program Guru Penggerak: 4 Mei 2023-5 Mei 2023
  9. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9: 1 Juni 2023 - 30 November 2023
  10. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10:  Akan diinformasikan kemudian (TBA)
Tidak hanya itu, sebagai CPP PGP, kalian juga perlu memenuhi sejumlah kualifikasi umum untuk proses penyeleksian ini, seperti:
  1. Seorang guru, guru penggerak, kepala sekolah, serta praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan instructional leadership atau kepemimpinan pembelajaran
  2. Telah mendapatkan izin dari atasan/pimpinan tempat kerja (Apabila kalian seorang praktisi/konsultan individu, kalian tidak memerlukan surat izin ini)
  3. Memiliki tekad yang kuat untuk menjadi CPP dan bersedia mendampingi para peserta selama proses pendidikan selama enam bulan
  4. CPP tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
  5. CPP tidak tengah dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang mengemban tugas sebagai kepala sekolah, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
  6. CPP tidak sedang  menjadi instruktur, pelatih lapangan, serta pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
  7. CPP tidak tengah dalam proses perekrutan calon guru penggerak, calon fasilitator atau tengah mengembankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
  8. Selama proses rekrutmen, calon diharapkan tidak dalam proses mutasi atau tengah menjalani tugas sebagai pengajar praktik di Kabupaten/Kota atau Provinsi lain
  9. Berada dalam domisili satu wilayah dengan sasaran wilaya Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
Nah, bagi Sobat Medcom yang akan mengikuti proses seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, berikut tahapan proses yang harus kalian perhatikan:
  1. Informasi terkait Rekrutmen Calon Peserta Program Guru Penggerak: 12 November 2022-12 Desember 2022
  2. Penyeleksian Tahap 1 (Proses registerasi, Pengisian biodata (CV), Pengisian esai, Pengunggahan dokumen): 12 Desember 2022-10 Januari 2023
  3. Proses verifikasi atau validasi data pendaftaran serta penilaian Seleksi Tahap 1: 12 Januari 2023-4 Februari 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 14 Februari 2023-15 Februari 2023
  5. Penyeleksian Tahap 2: 18 Februari 2023-30 Maret 2023
  6. Pengumuman Calon Guru Penggerak: 4 Mei 2023-5 Mei 2023
  7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9: 1 Juni 2023-30 November 2023
  8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10: Akan diinformasikan kemudian (TBA)
Selain itu, kalian perlu mencatat sejumlah kualifikasi umum yang perlu kalian penuhi ketika akan mengikuti proses rekrutmen program CGP ini, yakni:
  1. Merupakan Guru PNS maupun Non-PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  2. Kepala Sekolah yang berstatus definitif dari PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta yang belum memiliki Nomor Registerasi Kepala Sekolah (NRKS)
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Memiliki minimal pendidikan S1/D4
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  6. Ketika melakukan peregisterasian, Calon Guru Penggerak memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau berusia tidak lebih dari 50 tahun
  7. Memiliki keinginan dan tekad yang kuat untuk menjadi Guru Penggerak serta bersedia mengikuti proses pendidikan selama enam bulan
  8. Calon tidak sedang mengikuti proses dilat CPNS, PPG atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan bersamaan dengan proses perekrutan dan pendidikan Guru Penggerak
  9. Calon tidak dalam proses perekrutan kepala sekolah penggerak, pelati ahli/fasilitator sekolah penggerak atau tengah mengemban tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih/fasilitator sekolah penggerak dalam Program Sekolah Penggerak (PSP)
  10. Calon tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, serta pengawas lapangan dalam Program Organisasi Penggerak (POP)
  11. Calon tidak tengah mengemban tugas sebagai pengajar praktik dan fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
  12. Selama proses rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak, calon dapat menjadi guru yang aktif mengajar yang dapat dibuktikkan dengan SK pembagian mengajar
  13. Selama proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak, calon dapat menjadi kepala sekolah yang aktif yang dapat dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.
Itulah penjelasan terkait Program PGP untuk Angkatan 9 dan 10. Informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Guru Penggerak bisa langsung mengunjungi situs resmi kemendikbud atau mengakses LINK . Semoga membantu!

Tidak ada komentar: