Humas BKN, Pelaksanaan manajemen talenta diawali dengan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (talent pool). Data potensi dan kompetensi yang telah dimiliki oleh instansi, dapat dijadikan acuan bagi pimpinan dalam pengambilan berbagai keputusan strategis, keputusan karir pegawai, dan rencana pengembangan kompetensi pegawai. Hal itu disampaikan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi (Talent Pool) Tahun 2022 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Imas melanjutkan, pelaksanaan manajemen talenta di instansi merupakan salah satu kriteria untuk mengimplementasikan sistem merit. “Untuk mendukung itu, BKN saat ini fokus melaksanakan talent pool bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional madya ke bawah,” terangnya.
Senada dengan Imas, Plt. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Wakiran menyampaikan program talent pool ini merupakan prioritas nasional sehingga mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Kementerian PPN/Bappenas. “Tahun 2022, Kementerian PPN/Bappenas memberikan target kepada BKN untuk melakukan talent pool terhadap 20.000 PNS. Kemudian, target untuk tahun 2023 sebanyak 60.000 PNS,” jelasnya.
Saat memberikan laporannya, Asesor SDM Aparatur Madya, Suparlan mengatakan pelaksanaan talent pool bagi beberapa Kementerian/Lembaga/Daerah, yang dimulai sejak bulan Oktober 2022 lalu menggunakan sebuah metode dan instrumen yang dapat menggali potensi dan kompetensi pegawai. “Karakteristik metodenya antara lain berbasis daring, dapat diselenggarakan secara massal, pengolahan data hasil berbasis aplikasi tanpa harus melalui rapat asesor dan dapat dipetakan dalam nine box (talent mapping), serta terintegrasi dengan SIASN,” tutupnya.
Sumber : https://www.bkn.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar