Jumat, 01 September 2023

Raker dengan DPR, Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS

 


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan," ujar Menag.

Saat ini, kata Gus Men panggilan akrabnya, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000. Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerlan/Lembaga TA 2024.

"Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," jelas Menag, Kamis (31/8/2022).

Gus Men, sapaan akrabnya, menyebut anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp60.605.230.250.000 atau 83,98% dari total pagu anggaran 2024, akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Lebih lanjut, Gus Men menjelaskan anggaran Fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02% dari total pagu anggaran 2024, merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.

"Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama," tutup Menag.

Sumber : https://www.kemenag.go.id/

Duduk Bersama ASN Manggarai Barat, Kementerian PANRB Dorong Pelaksanaan RB Tematik Prioritas Aktual Presiden

Sebagai engine for development, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk percepatan penerapan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Kali ini giliran ASN di Kabupaten Manggarai Barat yang diminta untuk bekerja dengan menetapkan skala prioritas yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual Presiden.

Penerapan empat fokus RB tematik tersebut dapat diakselerasi dengan digitalisasi. "Seluruh area tematik tersebut ditopang oleh adanya perbaikan didalam digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu,"ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam Sharing Session Kebijakan Reformasi Birokrasi, di Manggarai Barat, Kamis (31/08).

Rini menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi. Untuk diketahui, arsitektur SPBE akan memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan operasional layanan pemerintah yang terpadu secara nasional, serta menopang RB Tematik yang saat ini sedang dikawal bersama.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan Rapat Kerja di Labuan Bajo. Sebelumnya, Kementerian PANRB juga pernah melakukan rapat kerja di Kota Matahari Terbenam itu pada 2020 yang lalu.

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung Labuan Bajo sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak tahun 2019," ungkap Rini.

20230831 Duduk Bersama ASN Manggarai Barat 3

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

 

Upaya percepatan transformasi Labuan Bajo harus terus dilakukan. Rini mengatakan, hal ini dilakukan untuk untuk memaksimalkan potensi Labuan Bajo secara berkelanjutan, baik dari sisi perbaikan tata kelola, peningkatan infrastruktur, hingga penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, hal ini tidak akan bisa berjalan apabila tidak didukung oleh ASN di Kabupaten Manggarai Barat.

Berkaitan dengan SPBE, Kabupaten Manggarai Barat nilai SPBE tergolong baik yakni 3,2 dari target nasional 2,6. "Ini termasuk baik dan saya senang Pemda Kabupaten Manggarai Barat terus berkomunikasi dengan kami (Kementerian PANRB) untuk perbaikan-perbaikan di dalam berbagai aspek pelaksanan reformasi birokrasi," ungkap Rini.

Hal ini terlihat dari pencapaian LAKIP yang juga nilai baik. Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong Pemkab Manggarai Barat untuk segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Lebih lanjut diungkapkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga berharap kepada para ASN untuk dapat menjalankan arahan Presiden Jokowi. "Para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat terus berupaya melaksanakan arahan Presiden demi tercapainya birokrasi yang berdampak memajukan Labuan Bajo dan perekenomian di Manggarai Barat," tutur Rini.

20230831 Duduk Bersama ASN Manggarai Barat 4

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng bersama JPT Madya Kementerian PANRB.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyampaikan apresiasinya atas upaya Kementerian PANRB dalam mendorong percepatan implementasi RB Tematik. Ia berharap, kehadiran jajaran Kementerian PANRB di daerahnya dapat membantu mengatasi persoalan-persoalan yang di hadapi Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami berikan apresiasi yang luar biasa, ditengah-tengah kesibukannya bisa memberikan sharing kepada kami. Kami berharap berbagai persoalan terkait kepegawaian dan berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi bisa teratasi," ungkapnya.

Dalam sharing session yang diselenggarakan secara hibrida ini ini, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB memberikan arahannya terkait kebijakan Kementerian PANRB. Dimulai, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara yang memaparkan Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti yang menjelaskan terkait Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani yang menjelaskan Implementasi Sistem Kerja dan Hasil Evaluasi SPBE. Terakhir, pemaparan oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan dengan materi Kebijakan Pelayanan Publik dalam mewujudkan Birokrasi Berdampak. (HUMAS MENPANRB)

Wujudkan Pemerintahan Lincah, Kementerian PANRB Sederhanakan 48 Ribu Struktur Organisasi Berbagai Instansi

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi reformasi birokrasi di Indonesia, yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo. Seperti melakukan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan, di mana selama kurun waktu bulan Januari hingga Agustus 2023, Kementerian PANRB telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi pada 99 kementerian dan lembaga dengan total 48.168 struktur yang telah disederhanakan, sedangkan untuk Pemda ada sejumlah 148.256 jabatan target yang telah diberikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.

“Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kamis (31/08).

Anas menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit, sehingga diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian juga diharapkan dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih agile, proporsional, dan kolaboratif.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengalihkan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional namun tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan/kesejahteraan dan karier.

Lebih lanjut dijelaskan langkah lain yang dilakukan pihaknya dengan melakukan pemantauan terhadap penerapan sistem kerja pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri PANRB No.7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Selanjutnya juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelembagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.

Penyederhanaan Birokrasi bukan sekedar mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh. Adapun penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional.

Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen. Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III penyederhanaan dilakukan sebanyak 519. Untuk eselon IV disederhanakan sebanyak 1.295, dari 1501 menjadi 206.

Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen. Penyederhanaan telah dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kominfo, dari eksisting eselon III sebanyak 138 menjadi 3 eselon III dimana yang disederhanakan sebanyak 135, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 yang disederhanakan 347.

Pada Kementerian PANRB sendiri penyederhanaan birokrasi telah dilakukan dengan persentase sudah 98 persen. Penyederhanaan dilakukan eksisting terhadap eselon III sebanyak 53 menjadi 1 eselon III, yang disederhanakan sebanyak 52. Selanjutnya untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89, dari 91 jabatan menjadi 2. (HUMAS MENPANRB)

Kamis, 31 Agustus 2023

Kementerian PANRB Geber 8 Program Prioritas, Mulai Integrasi Layanan Digital Hingga ASN di IKN

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggeber 8 program prioritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

“Kementerian PANRB saat ini melakukan evaluasi program dan juga membuat skala prioritas yang kedepan, terutama mewujudkan reformasi birokrasi (RB) berdampak dan target kami ada 8 prioritas,” ungkap Anas di Manggarai Barat, Rabu (30/08).

Prioritas pertama, lanjut Anas, adalah penguatan RB berdampak dengan mekanisme jemput bola dan fokus pada pemerintah daerah di luar Jawa-Bali. Layanan jemput bola harus banyak digalakkan di semua daerah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dan tidak ribet.

“RB berdampak adalah menjadikan kerja birokrasi itu bisa dirasakan. Jadi kinerjanya bukan hanya berorientasi ke laporan administratif, seperti katakanlah absensi, tetapi harus diukur dampak kerjanya ke masyarakat. Salah satunya lewat jemput bola, jemput masalah dan beri solusi,” ujar Anas.

Kedua, percepatan transformasi digital melalui interoperabilitas sembilan layanan prioritas dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari sektor kesehatan, sejumlah layanan di kepolisian, hingga pendidikan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, birokrasi tidak perlu berlomba bikin aplikasi.

“Harus ada interoperabilitas, integrasi baik data maupun penggunaannya. SPBE jalan terus dan akan dipantau langsung oleh Bapak Presiden. Sudah banyak best practices di negara lain, yang dulu punya ribuan aplikasi yang bikin bingung rakyat, dan kini hanya tersisa belasan aplikasi yang bikin simpel rakyat,” jelas Anas.

Prioritas ketiga, penyiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beserta penguatan kelembagaannya. “Pemindahan ASN ini juga bukan dalam arti fisik semata, tapi perpindahan paradigma budaya kerja hingga paradigma pelayanan. Semuanya berbasis digital,” ujarnya.

Keempat, penajaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP diperkuat untuk memastikan kinerja instansi pemerintah berjalan serempak, tidak ego sektoral, sehingga target pembangunan tercapai. “Jadi egonya jangan hanya kinerja instansi masing-masing, tapi kinerja pemerintah. Antar instansi pemerintah, dari pusat sampai daerah, kita bikin tidak jalan sendiri-sendiri, harus fokus pada target prioritas pemerintah,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Kelima, lanjut Anas, adalah peningkatan profesionalisme ASN berbasis digital, termasuk di dalamnya adalah penataan tenaga non-ASN.

Keenam, penyiapan “Machinery of Government”, yaitu rekomendasi arsitektur kelembagaan bagi struktur kabinet kedepan setelah Pemilu 2024. “Kami menjaring masukan banyak pihak agar kelembagaan pemerintah ke depan semakin agile dalam menghadapi dinamika zaman,” ujarnya.

Ketujuh, akselerasi pembentukan mal pelayanan publik (MPP) dan MPP digital. “MPP dan MPP Digital menjadi jantung dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka ini sangat penting untuk didorong,” jelas Anas.

Kedelapan, lanjut Anas, penyusunan kebijakan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. “Indonesia Emas 2045, dimana negara kita akan masuk dalam empat besar ekonomi dunia, bisa diraih bila birokrasi bekerja makin reformis, profesional, dengan ditopang digitalisasi. Ini yang sedang dirumuskan peta jalannya sampai 2045,” ujarnya.

sumber : https://www.menpan.go.id/




Kemendagri Gelar Rakor Persiapan Implementasi Program P3PD Tahun 2023

 


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 Di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Rakor Tersebut Dihadiri Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Se-Indonesia Serta Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Se-Indonesia.

Dalam Laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro Menjelaskan, Forum Ini Digelar Untuk Merumuskan Dan Menyepakati Pelaksanaan Implementasi Kegiatan P3PD Baik Pusat Serta Daerah. Selain Itu, Kegiatan Tersebut Juga Untuk Menyosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Implementasi P3PD Tim Daerah.

“Hasil Yang Diharapkan, Provinsi Membentuk Tim Pelaksana Atau Sekretariat Bersama (Sekber) Untuk Mendukung Pelaksanaan P3PD Di Daerah Berdasarkan Surat Kepala Daerah,” Ujar Eko.

Sementara Itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Dalam Pengarahannya Menyampaikan, Digelarnya Kegiatan Ini Merupakan Upaya Kemendagri Untuk Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Mendagri Ingin Pemerintahan Desa Dapat Berperan Maksimal Dan Mampu Berkontribusi Dalam Menekan Laju Urbanisasi.

Dirinya Menceritakan, Dalam Kunjungannya Ke Jepang Beberapa Waktu Silam, Mendagri Berjumpa Dengan Sejumlah Pejabat Dari Negara Tersebut. Saat Itu Mendagri Banyak Menyimak Tantangan Yang Tengah Dihadapi Oleh Negara Jepang, Yang Salah Satunya Yakni Banyaknya Penduduk Yang Berusia Senja. Mayoritas Penduduk Di Sana Memiliki Angka Harapan Hidup Yang Tinggi Lantaran Didukung Oleh Gaya Hidup Sehat, Pola Makan Yang Baik, Hingga Infrastuktur Kesehatan Yang Andal.

Kendati Demikian, Jepang Juga Memiliki Pekerjaan Rumah Yang Masih Terus Diatasi. Hal Itu Seperti Menurunnya Angkatan Kerja Karena Pertumbuhan Penduduk Yang Cenderung Di Angka Minus. Kondisi Tersebut Ditengarai Akibat Dari Meningkatnya Angka Urbanisasi Di Jepang.

“Why It Happened? Akar Masalah Utamanya Adalah Karena Terjadinya Tingkat Urbanisasi Yang Sangat Tinggi. Jadi Percentage People Japan Live Cities, Ini Angkanya Around 91,7 Percent Of People In Japan Live In Cities,” Ujar Mendagri.

Lantaran Urbanisasi Tersebut, Saat Ini Kebanyakan Penduduk Di Jepang Cenderung Menetap Di Perkotaan. Situasi Itu Menjadikan Para Penduduk Jepang, Terutama Yang Berusia 20-49 Tahun, Cenderung Menghadapi Biaya Hidup Yang Tinggi. Hal Ini Kemudian Berdampak Pula Terhadap Keengganan Sebagian Besar Penduduk Untuk Memiliki Keturunan, Sebab Dikhawatirkan Kondisi Itu Menambah Beban Biaya Hidup Keluarga. 

Oleh Karena Itulah Mendagri Kembali Menekankan Pentingnya Mengoptimalkan Peran Pemerintahan Desa. Menurut Mendagri, Desa Perlu Diperkuat Untuk Menekan Perpindahan Masyarakat Dari Desa Ke Kota. Desa, Dalam Konteks Tersebut, Dapat Terus Dipacu Agar Menjadi Sumber Perekonomian Alternatif Masyarakat Yang Selama Ini Banyak Terpusat Di Wilayah Perkotaan.

“Oleh Karena Itulah, Penting Bagi Kita Melakukan Langkah Yang Sangat Strategis Untuk Sekian Generasi Ke Depan Itu Mencegah Terjadinya Urbanisasi. Di Satu Sisi, Jangan Terjadi Seperti Jepang Dan Korea, Dan Yang Kedua Adalah Bagaimana Kita Melompat Mempercepat Mesin Ekonomi Kita Secara Simultan Kota Bergerak Desa Juga Bergerak,” Tandasnya.


Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Tekankan Netralitas ASN Dalam Pemilu, Sekjen Kemendagri: Jaga Kepercayaan Pub

 


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro Menekankan Pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjaga Netralitas Dalam Menghadapi Pemilu. Sebab, Kata Dia, ASN Yang Tidak Netral Dapat Membuat Hilangnya Kepercayaan Publik Terhadap Birokrasi.

“Kalau (ASN) Tidak Netral, Maka Akan Menyalahgunakan Sumber Daya, Karena Birokrasi Memegang Pemerintahan, Akan Memberikan Pelayanan Yang Tidak Adil,” Jelas Suhajar Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Harris Hotel Batam Center, Kepulauan Riau, Senin (28/8/2023).

Lebih Lanjut, Suhajar Menegaskan, Netralitas ASN Perlu Dijaga Untuk Memastikan Keadilan Dan Kesetaraan Dalam Pemilu Terwujud Dengan Baik. Di Era Modern, ASN Didefinisikan Sebagai Suatu Korps Pegawai Yang Secara Khusus Dilatih, Diuji, Dan Diangkat Independen Oleh Pemerintah. Karena Itu, Mereka Harus Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Adil.

“ASN Itu Harus Netral, Kalau Tidak Netral Maka Kita Mundur Ke Belakang, Idealnya Di Negara Demokrasi Pegawai Negeri Mengabdikan Hidup Mereka Untuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Jadi Bukan Melayani Golongan,” Jelasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kata Dia, Harus Dapat Memastikan Tidak Terjadi Politisasi Birokrasi. Tak Hanya Itu, Kepala Inspektorat Daerah Maupun Sekretaris Daerah Juga Bertanggung Jawab Untuk Memastikan ASN Bersikap Netral Dan Tidak Berpihak Kepada Golongan Tertentu. Dirinya Juga Mengimbau Agar Partai Politik Tidak Melibatkan ASN Dalam Menjalankan Agenda Politik.

Suhajar Menjelaskan, Netralitas ASN Telah Diatur Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Karena Tu, ASN Harus Patuh Pada Asas Netralitas Dengan Tidak Berpihak Dari Segala Bentuk Pengaruh Mana Pun, Tidak Memihak Pada Kepentingan Tertentu, Maupun Kepentingan Apa Pun. “Jadi Bebas Konflik Kepentingan, Tidak Memihak, Harus Objektif, Tetap Adil, Bebas Pengaruh Dan Bebas Intervensi,” Ujarnya.

Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Juga Telah Mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mengenai Netralitas ASN. SKB Ini Menjadi Aturan Untuk Menjamin Netralitas ASN Dan Menghukum Pegawai Yang Tidak Netral. Pihaknya Mengaku Memiliki Data Dari KASN, BKN, Dan Kementerian PAN-RB Mengenai Pejabat Pemerintah Yang Tidak Netral Pada Pemilu Sebelumnya. Data Tersebut Menjadi Bahan Pertimbangan Keputusan, Termasuk Dalam Memilih Penjabat (Pj.) Kepala Daerah.

“Pada Saat Diusulkan Menjadi Pj. (Kepala Daerah) Langsung Dicoret,” Terang Suhajar.

Kemendagri Juga Bakal Memberikan Sanksi Kepada Pj. Kepala Daerah Yang Tidak Netral, Mulai Dari Teguran, Penurunan Jabatan, Hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.


Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Rabu, 30 Agustus 2023

BNN RI Gelar Sosialisasi Penghargaan KOTAN

 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pembedayaan Masyarakat kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala BNN tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Jakarta, pada Selasa (29/8).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., dan dihadiri oleh Penanggung Jawab Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi/Kabupaten/Kota.

Ditemui usai pembukaan sosialisasi, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN mengatakan kegiatan ini dilaksanan sesuai amanah UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 104 yaitu masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika sehingga secara holistik seluruh komponen masyarakat terpanggil dan mewajibkan untuk berpartisipasi.

“Guna untuk lebih memberikan ransangan dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada masyarakat maka KOTAN ini adalah salah satu cara atau metode yang ditempuh BNN yang dikuatkan melalui Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pasal 8 yaitu BNN memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan indeks KOTAN”, imbuhnya.

Menurutnya, secara umum ada 4 (empat) sektor dari objek KOTAN ini yaitu : Sektor Pendidikan, Sektor Masyarakat, Sektor Badan Usaha Negara dan Sektor Badan Usaha Swasta.

“Sehingga semua lingkup komponen masyarakat bisa tercover”, jelasnya.

Ia menambahkan, faktor pendukung tadi dalam setiap pelaksanaannya dibutuhkan keterlibatan pimpinan daerah agar dapat mengcreate, mengoptimalkan peran serta komponen masyarakat tadi secara bersama-sama bersinergi membentuk Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan guidance, memberikan sosialisasi petunjuk dan arahan pada pelaksana teknis BNN Kabupaten/Kota karena nantinya mereka yang memberikan sosialisasi pelaksanaan program penilaian kegiatan-kegiatan P4GN, tutupnya.

Biro Humas dan Protokol BNN