Kamis, 31 Agustus 2023

Kementerian PANRB Geber 8 Program Prioritas, Mulai Integrasi Layanan Digital Hingga ASN di IKN

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggeber 8 program prioritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

“Kementerian PANRB saat ini melakukan evaluasi program dan juga membuat skala prioritas yang kedepan, terutama mewujudkan reformasi birokrasi (RB) berdampak dan target kami ada 8 prioritas,” ungkap Anas di Manggarai Barat, Rabu (30/08).

Prioritas pertama, lanjut Anas, adalah penguatan RB berdampak dengan mekanisme jemput bola dan fokus pada pemerintah daerah di luar Jawa-Bali. Layanan jemput bola harus banyak digalakkan di semua daerah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dan tidak ribet.

“RB berdampak adalah menjadikan kerja birokrasi itu bisa dirasakan. Jadi kinerjanya bukan hanya berorientasi ke laporan administratif, seperti katakanlah absensi, tetapi harus diukur dampak kerjanya ke masyarakat. Salah satunya lewat jemput bola, jemput masalah dan beri solusi,” ujar Anas.

Kedua, percepatan transformasi digital melalui interoperabilitas sembilan layanan prioritas dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari sektor kesehatan, sejumlah layanan di kepolisian, hingga pendidikan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, birokrasi tidak perlu berlomba bikin aplikasi.

“Harus ada interoperabilitas, integrasi baik data maupun penggunaannya. SPBE jalan terus dan akan dipantau langsung oleh Bapak Presiden. Sudah banyak best practices di negara lain, yang dulu punya ribuan aplikasi yang bikin bingung rakyat, dan kini hanya tersisa belasan aplikasi yang bikin simpel rakyat,” jelas Anas.

Prioritas ketiga, penyiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beserta penguatan kelembagaannya. “Pemindahan ASN ini juga bukan dalam arti fisik semata, tapi perpindahan paradigma budaya kerja hingga paradigma pelayanan. Semuanya berbasis digital,” ujarnya.

Keempat, penajaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP diperkuat untuk memastikan kinerja instansi pemerintah berjalan serempak, tidak ego sektoral, sehingga target pembangunan tercapai. “Jadi egonya jangan hanya kinerja instansi masing-masing, tapi kinerja pemerintah. Antar instansi pemerintah, dari pusat sampai daerah, kita bikin tidak jalan sendiri-sendiri, harus fokus pada target prioritas pemerintah,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Kelima, lanjut Anas, adalah peningkatan profesionalisme ASN berbasis digital, termasuk di dalamnya adalah penataan tenaga non-ASN.

Keenam, penyiapan “Machinery of Government”, yaitu rekomendasi arsitektur kelembagaan bagi struktur kabinet kedepan setelah Pemilu 2024. “Kami menjaring masukan banyak pihak agar kelembagaan pemerintah ke depan semakin agile dalam menghadapi dinamika zaman,” ujarnya.

Ketujuh, akselerasi pembentukan mal pelayanan publik (MPP) dan MPP digital. “MPP dan MPP Digital menjadi jantung dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka ini sangat penting untuk didorong,” jelas Anas.

Kedelapan, lanjut Anas, penyusunan kebijakan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. “Indonesia Emas 2045, dimana negara kita akan masuk dalam empat besar ekonomi dunia, bisa diraih bila birokrasi bekerja makin reformis, profesional, dengan ditopang digitalisasi. Ini yang sedang dirumuskan peta jalannya sampai 2045,” ujarnya.

sumber : https://www.menpan.go.id/




Tidak ada komentar: