Kamis, 03 November 2022

Apa Itu KTT G20 Bali? Simak Sejarah-Daftar Negara Anggota



Berbagai persiapan dilakukan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali. Lantas, apa itu KTT G20? Bagaimana sejarah KTT G20?

KTT G20 tahun 2022 akan dilaksanakan pada 15-16 November 2022 di Nusa Dua, Bali. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), tema KTT G20 tahun ini adalah "Recover Together, Recover Stronger". Melalui tema tersebut, Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 ingin mengajak seluruh dunia bahu-membahu dan saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

G20 atau Group of Twenty merupakan sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia. Anggota G20 terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.

Daftar Negara Anggota G20

Berikut adalah daftar negara-negara anggota G20:

1. Australia
2. Argentina
3. Brasil
4. Kanada
5. RRT
6. Uni Eropa
7. Jerman
 8.Prancis
9. India
10. Indonesia
11. Italia
12. Jepang
13. Meksiko
14. Arab Saudi
15. Rusia
16. Afrika Selatan
17. Korea Selatan
18. Turki
19. Inggris
20. Amerika Serikat

Sejarah G20

Dilansir dari detikFinance, G20 dibentuk pada 1999 dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Selain itu, G20 dibentuk sebagai salah satu upaya untuk menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis pada 1997-1999.

Adapun yang terlibat saat itu yaitu negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.

Atas saran dari para Menteri Keuangan G7, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas respon terhadap krisis keuangan global yang terjadi. Setelah itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.

Sembilan tahun kemudian, pada 14-15 November 2008, Presiden AS saat itu Barack Obama mengundang pemimpin negara-negara G20 dalam KTT G20 pertama. Pada kesempatan itu, para pemimpin negara melakukan koordinasi respons global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.

G20 sendiri tidak memiliki Sekretariat permanen. Dalam proses dan sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah (Presidensi) yang ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya.

Adapun G20 Summit membahas dua arus isu yakni Finance Track dan Sherpa Track. Fokus isu yang dibahas pada arus Finance Track adalah ekonomi dan keuangan, seperti kebijakan fiskal, moneter dan rii, investasi infrastruktur, regulasi keuangan, inklusi keuangan dan perpajakan internasional. Pembahasannya dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral masing-masing negara anggota.

Sedangkan isu Sherpa Track membahas lebih luas seperti geopolitik, anti korupsi, pembangunan, perdagangan, energi, perubahan iklim dan kesetaraan gender. Adapun pembahasan isu ini dilakukan oleh kementerian terkait pada tingkat Menteri masing-masing negara anggota.

Sebelum dibahas pada tingkat Menteri, isu-isu tersebut akan dibahas secara detail dan teknis pada tingkat Working Group (WG) terlebih dahulu agar optimal dan komprehensif.

Rangkaian pertemuan G20 dalam setiap presidensi normalnya mencakup 3-4 pertemuan tingkat working group (WG), 3-4 pertemuan tingkat deputi, 2-4 pertemuan tingkat Menteri dan diakhiri dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri oleh Kepala Negara anggota G20.

Masing-masing jalur di atas berjalan secara paralel dimulai dari tingkat teknis (WG) kemudian dieskalasi ke tingkat deputi untuk mendapat konsep kesepakatan (communique) dan menyusutkan isu-isu untuk dibahas pada tingkat menteri. Dengan siklus tersebut, pada akhirnya G20 akan menyepakati kesepakatan final atas aksi kebijakan yang diambil atas isu-isu prioritas pada KTT sebagai penghujung rangkaian kegiatan.
Sumber : https://www.detik.com

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.


Pengumuman Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2022

 


SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

Sumber : BKPSDM Kabupaten Lebong

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022



PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022 NOMOR : 800/2139/BKPSDM.IV/X/2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 768 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dengan formasi sebanyak 493 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga). 

Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini:

Silahkan Unduh dibawah ini :

LINK PENGUMUMAN DOWNLOAD

LINK LAMPIRAN FORMASI PPPK GURU DOWNLOAD

LINK JADWAL DOWNLOAD

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 DOWNLOAD

Sumber : BKPSDM Kabupaten Seluma

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.


Rabu, 02 November 2022

PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK GURU PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO T.A. 2022

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 770 Tahun 2022 Tanggal 09 September 2022 tentang  Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2022 maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru. informasi lebih lanjut dapat diakses pada tautan berikut.

1. Buku Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru

2. SE Dirjen GTK No 4757 Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

3. Informasi PPPK Guru

4. Informasi SSCASN


Pengumuman Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022

PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK 
JABATAN FUNGSIONAL GURU
KABUPATEN BENGKULU UTARA 
TAHUN 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 748 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru dengan formasi sebanyak 256 (dua ratus lima puluh enam). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini.

UNDUH PENGUMUMAN ------------------------------->> DI SINI

Sumber : BPKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.













PENGUMUMAN TENTANG JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022



Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2223/M.SM.01.00/2022 Perihal Tanggapan Penyampaian Jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022, Berikut disampaikan kepada Pelamar PPPK Guru Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 :

Silahkan Download di bawah ini----->

PENGUMUMAN TENTANG JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022

V2 PPPK GURU – BUKU PANDUAN PENDAFTARAN SSCASN

SIARAN PERS BKN Nomor: 022/RILIS/BKN/X/2022 SELEKSI PPPK TENAGA GURU 2022

Sumber : BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.


PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022

Tenaga Guru PPPK; Tenaga Kesehatan PPPK; Tenaga Teknis PPPK 



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 749 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 871-564 Tahun 2022 tentang Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ketentuan sebagai berikut :

Silahkan download di bawah ini 

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022

INFORMASI PENDAFTARAN, PEMBELIAN DAN PEMBUBUHAN E-MATERAI ELEKTRONIK

Sumber : BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan