Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 749 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 871-564 Tahun 2022 tentang Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ketentuan sebagai berikut :
Silahkan download di bawah ini
INFORMASI PENDAFTARAN, PEMBELIAN DAN PEMBUBUHAN E-MATERAI ELEKTRONIK
Sumber : BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar