Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 748 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru dengan formasi sebanyak 256 (dua ratus lima puluh enam). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini.
UNDUH PENGUMUMAN ------------------------------->> DI SINI
Sumber : BPKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar