Rabu, 27 Februari 2019
Buka Acara Geliat Arjuna, Menristekdikti Targetkan 7.000 Jurnal Terakreditasi Nasional dalam Dua Tahun
SIARAN PERS
No : 40/SP/BKKP/II/2019
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta peneliti dan kalangan dosen serta guru besar untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset yang dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional. Menteri Nasir menyebutkan saat ini Indonesia baru memiliki 2.270 jurnal yang terakreditasi nasional, sementara untuk memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional diperlukan lebih dari 8.000 jurnal yang terakreditasi.
Untuk itu, Menristekdikti menerbitkan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah bergabung di bawah Kemenristekdikti. Dengan terbitnya Permenristekdikti ini, dalam waktu dua tahun ditargetkan tersedia 7.000 jurnal terakreditasi nasional dengan enam peringkat, terwujudnya reformasi birokrasi penetapan akreditasi dari dua kali setahun menjadi enam kali, dan peningkatan peringkat akreditasi dapat diajukan setelah sekurang-kurangnya satu nomor terbitan baru.
“Semua jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai masa berlaku akreditasinya habis,” ujar Menristekdikti pada acara ‘Geliat Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional)’ Pertemuan Pengelola Jurnal Asesor Akreditasi dan Penentu Kebijakan Jurnal Ilmiah Indonesia di Margo Hotel Depok, Jawa Barat (22/2).
Geliat Arjuna diselenggarakan oleh Kemenristekdikti sebagai apresiasi terhadap Pengelola Jurnal, Asesor dan stakeholder terkait jurnal ilmiah yang akan dihadiri 500 peserta. Dalam Geliat Arjuna Menristekdikti memberikan insentif kepada 113 pengelola jurnal yang masuk peringkat 1 dan 2, serta bantuan tata kelola jurnal elektronik nasional dan internasional sebanyak 53 jurnal. Dengan adanya Geliat Arjuna diharapkan menjadi pemacu dan pemicu dosen, peneliti, mahasiswa institusi, pengelola jurnal, asesor jurnal serta stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah baik secara nasional maupun internasional.
Menteri Nasir menjelaskan Kemenristekdikti menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI. Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya. Hasil akreditasi ditetapkan setiap dua bulan. Masa akreditasi berlaku 5 tahun terhitung sejak nomor terbitan yang diajukan yang bernilai baik; bukan lagi sejak saat ditetapkan.
Bagi jurnal ilmiah yang masih terbit dalam wujud cetak dan terkendala dalam penerbitan secara elektronik, Kemenristekdikti bekerja sama dengan LIPI menyiapkan Rumah E-journal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi jurnal elektronik. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga pengelola jurnal tidak perlu memiliki sendiri server, aplikasi pengelolaan jurnal, dan tim ahli teknologi informasi. Untuk kendala referensi yang berkualitas secara nasional Kemenristekdikti menyiapkan Garuda (Garba Rujukan Digital) yang mengintegrasikan jurnal yang terbit secara elektronik, serta melanggankan database jurnal internasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menyampaikan bahwa 2.270 jurnal yang terakreditasi terbagi dalam enam kategori peringkat, dari Sinta 1 sampai dengan Sinta 6. Peringkat 1, nilai 85 sampai 100; Peringkat 2, nilai minimal 70; Peringkat 3, nilai minimal 60; Peringkat 4, nilai minimal 50; Peringkat 5, nilai minimal 40; dan Peringkat 6, nilai minimal 30.
Pemeringkatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pilihan bagi lembaga atau unit kerja pembina karier jabatan fungsional guna memilih peringkat akreditasi jurnal ilmiah yang sesuai untuk syarat pengajuan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Dengan terbitnya Permenristekdikti tersebut, semua lembaga pembina jabatan fungsional dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat menyesuaikan kembali semua ketentuan yang terkait dengan kategori jurnal ilmiah terakreditasi sebagai syarat publikasi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa.
Turut hadir dalam acara ini Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar, Direktur Pengembangan Teknologi Industri Hotmatua Daulay, Rektor Universitas Pancasila Siswono Yudo Husodo selaku panitia penyelenggara, Peserta dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga penelitian & pengembangan di seluruh Indonesia, serta tamu undangan lainnya.
Sumber :https://ristekdikti.go.id/kabar/buka-acara-geliat-arjuna-menristekdikti-targetkan-7-000-jurnal-terakreditasi-nasional-dalam-dua-tahun/#IGyU8moFH0xUTSmp.99
Guru Besar UI: Aturan Perpajakan Belum Memihak Pemilik Homestay
Kebijakan perpajakan dinilai belum mendukung program prioritas pemerintah di bidang pariwisata. Selama ini aturan pengenaan pajak untuk pengembangan rumah inap (homestay) disamakan dengan hotel berbintang, bahkan satu homestay bisa dikenai empat pajak di daerah. Hal itu berpotensi melemahkan daya saing pemain lokal.
Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengatakan, pelaku usaha memang bisa dikenai pajak berganda karena basis pungutan berdasarkan konsumsi, pendapatan, dan kekayaan. Namun, postur pajak yang lebih ideal masih bisa dikaji ulang untuk mendukung program prioritas pemerintah, terutama di sektor pariwisata.
Selama ini, lanjut Haula, pemilik homestay di desa wisata setidaknya menanggung empat jenis pajak daerah, yaitu pajak hotel maksimal 10 persen, pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), pajak penerangan jalan, serta pajak air tanah. Mereka juga masih harus membayar pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) berupa PPh 0,5 persen final.
”Hampir di semua daerah, aturan pengenaan pajak untuk homestay dan hotel berbintang dipukul rata. Pengenaan pajak seharusnya bertingkat atau leveling tarif sehingga tercipta keadilan,” ujar Haula dalam fokus grup diskusi bertema kebijakan pajak homestay desa wisata, di Jakarta, Rabu (20/2/2018).
Menurut Haula, pengenaan pajak hotel sebesar 10 persen seharusnya tidak dipukul rata antara pengusaha besar dan kecil. Peraturan daerah sangat mungkin memuat skema tarif bertingkat mulai dari bisnis berskala kecil, menengah, hingga besar. Artinya, pajak hotel dikenakan secara progresif sampai maksimal 10 persen seiring dengan pertumbuhan keuangan usaha.
Insentif yang juga bisa diberikan berupa pengurangan pajak PBB-P2. Selama ini, pengusaha tidak mendapat kepastian membayar pajak PBB-P2 karena nilai jual obyek pajak (NJOP) bisa dinaikkan pemerintah daerah setiap tahun. ”Intinya, masih ada ruang untuk menunjukkan pajak sebagai economic and social engineering,” lanjut Haula.
Sumber : http://www.ui.ac.id/berita/guru-besar-ui-aturan-perpajakan-belum-memihak-pemilik-homestay.html
Selasa, 26 Februari 2019
Tingkatkan Kewibawaan Akademik, UT Gelar Rakernas 2019
- 25 Feb 2019
- PUSAT
- Total View 148
Universitas Terbuka kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2019 dengan tema "Sistem Penganggaran Berbasis Kinerja Untuk Mendukung Peningkatan Kewibawaan Akademik" yang diselenggarakan di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Selasa (25/02/2019). Rakernas 2019 akan berlangsung mulai dari 25 Februari hingga 1 Maret 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh 63 Pimpinan di lingkungan UT Pusat, 39 Kepala UPBJJ UT dan Kepala Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri, 48 Fasilitator, serta mengundang pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Zulkifli, S.Kom selaku Ketua Panitia Rakernas 2019 menyampaikan bahwa melalui Sistem Penganggaran Berbasis Kinerja dapat mendukung output organisasi yang sesuai dengan visi, misi dan perencanaan strategis UT yang bertujuan untuk meningkatkan indeks kerja UT. Ia menambahkan bahwa tiga fokus utama yang tertuang dalam Rancangan Strategi Bisnis (RSB) UT 2016-2020 yaitu akademik, daya jangkau dan tata kelola. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. selaku Rektor UT dan berkeyakinan bahwa UT mampu turut mendukung program pemerintah dalam peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK).
Kemudian, Rektor UT dan Bupati Kabupaten Belitung Timur Yuslih Ihza, S.E. sepakat bekerja sama dalam peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Belitung Timur yang tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman. Kesepakatan ini meliputi peningkatan pendidikan dan SDM, pengembangan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Yuslih Ihza menyambut kerja sama ini dengan baik guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendidikan di Kawasan Kabupaten Belitung Timur.
Sumber : https://www.ut.ac.id/berita/2019/02/tingkatkan-kewibawaan-akademik-ut-gelar-rakernas-2019
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Ditjen PAUD dan Dikmas Siapkan Bantuan 69,5 M
25 Februari 2019 14:51:05
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga (Dit Bindik Kel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) sukiman (tengah), sedang memberkan materi mengenai pendidikan keluarga saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2019 di Makassar. Kamis (21/2) (Fotographer : Muhammad Husnul Farizi)
Makassar, PAUD dan Dikmas. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Dit Bindik Kel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), siapkan 17 jenis bantuan di tahun 2019 sebesar Rp. 69,5 Miliar.
“Tahun 2019 ini Kami mempersiapkan 17 jenis bantuan pemerintah sebesar Rp. 69,5 Miliar bagi masyarakat,” ujar Sukiman , Direktur Bindikkel saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2019 di Makassar. Kamis (21/2)
"17 bantuan tersebut terdiri atas bantuan Kelompok Kerja Pendidikan Keluarga (Pokja Dikkel), bantuan pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam upaya pencegahan stunting di 60 kabupaten/kota, dan bantuan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)",ujar Sukiman.
Menurut Sukiman, tanggung jawab pemerintah pusat sejatinya lebih besar daripada sebelumya dalam pengelolaan bantuan tersebut, tahun lalu ,Pusat hanya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, sekarang langsung dengan 514 Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga rentang kendalinya lebih luas.
Sejak tahun 2015 sudah 13.386.842 keluarga ikut serta program pendidikan keluarga di 204.212 satuan Pendidikan di seluruh Indonesia, oleh sebab itu program yang melibatkan keluarga akan terus berlanjut. Bahkan di tahun 2021 nanti, Sukiman memperkirakan seluruh satuan pendidikan di Indonesia akan tuntas. (Tim Warta/ MC/MHF/KS)
Sumber : https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/berita/9227.html
Senin, 25 Februari 2019
Ditjen PAUD dan Dikmas Gelar Rakornas Evaluasi & Program Tahun 2019
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar (tengah), sedang mengabadikan gambar usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh empat satuan kerja (Direktorat) di Ditjen PAUD & Dikmas. (Fotographer : M. Husnul Farizi)
Makassar, Pendikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas), Kemendikbud, dalam hal ini Bagian Perencanaan dan Anggaran (Bagrengar) Sekretariat Ditjen PAUD dan Dikmas, menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2019, di Hotel Claro Kota Makassar. Selasa (19/2)
“Sinergi dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu PAUD dan Dikmas, adalah tema yang diangkat dalam kegiatan yang diselenggarakan 19 – 22 Febuari 2019. Hadir perwakilan peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PAUD dan Dikmas diseluruh Provinsi di wilayah Timur.
Rekornas secara resmi dibuka oleh Harris Iskandar selaku Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh empat satuan kerja (satker) dilingkungan Ditjen PAUD dan Dikmas, yaitu: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (Dit. Bin PAUD, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dit. Bindiktara), Direktorat Pembinaan Pendidikan Kursus dan Pelatihan (Dit. Bindik Suslat) serta Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Dit. Bindikkel). Termasuk ikut melakukan penandatanganan perjanjian kinerja adalah Balai Pengembangan (BP) PAUD dan Dikmas Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara dan BP PAUD dan Dikmas di Kepulauan Papua.
Rakor yang dihadiri 584 peserta bertujuan untuk mengkoordinasi dan mensosialisasikan program dan kegiatan, kebijakan dan teknis pelaksanaan program juga menginformasikan alokasi bantuan PAUD dan Dikmas tahun 2019 per Kabupaten/ Kota, serta terciptanya kesepakatan rencana alokasi bantuan PAUD dan Dikmas tahun 2019 yang sudah terverifikasi.
Selain diselenggarakan di Makassar, kegiatan Rakor PAUD dan Dikmas juga akan diselenggarakan di Kota Palembang pada tanggal 26 - 1 Maret 2019 dan Kota Yogyakarta pada tanggal 12 -15 Maret 2019. (Tim Warta/ MS/MHF/KS)
Sumber : https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/berita/9221.html
Pembinaan Pokjar yang Profesional dalam Upaya Peningkatan Angka Partisipasi Mahasiswa Universitas Terbuka di Provinsi Bengkulu
Baru-baru ini Universitas Terbuka (UT) Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Kelompok Belajar (Pokjar) UT Bengkulu, pada tanggal 2 – 3 Februaru 2019 di Hotel Amaris Bengkulu. Direktur UT Bengkulu, Dr. Yumiati, M.Si. mengatakan bahwa hanya di perguruan tinggi UT yang mengenal istilah pengurus pokjar. UT dengan sistem jarak jauhnya menuntut mahasiswa belajar mandiri dan proaktif. Namun pada kenyataannya masih terdapat mahasiswa yang kemandiriannya masih kurang, meskipun UT telah berupaya memberikan fasilitas kepada mahasiswa untuk mandiri tersebut. Misalnya UT menyediakan berbagai sumber belajar bagi mahasiswa, seperti bahan ajar cetak, bahan ajar online, dan bahan ajar non cetak, yang didesain untuk belajar mandiri. UT juga menyediakan berbagai jenis bantuan belajar, seperti Tutorial Tatap Muka (TTM), Tutorial Online (Tuton), dan Latihan Mandiri (LM). Layanan administrasi akademik seperti registrasi, pembayaran uang kuliah, pencetakan kartu peserta ujian, serta ujian akhir semester (UAS) juga disediakan secara online. Di samping itu, infrastruktur di daerah belum merata jangkauannya, sehingga mahasiswa terkendala dalam melakukan kegiatan secara online yang merupakan ciri pembelajaran UT. UT juga masih memiliki keterbatasan jangkauan dalam memberikan layanan. Oleh karena itu, Pengurus Pokjar diperlukan untuk membantu memberikan layanan administrasi dan informasi tentang UT kepada mahasiswa yang memerlukan layanan secara berkelompok.
Rakor pengurus pokjar dibuka langsung oleh Direktur UT Bengkulu. Dalam sambuatannya, Dr. Yumiati, M.Si. menyatakan bahwa tujuan rakor pengurus pokjar adalah: 1) merefresh tujuan dibentuknya kepengurusan pokjar bagi mahasiswa UT serta hak dan kewajiban pengurus pokjar; 2) penjelasan kebijakan-kebijakan baru UT; 3) evaluasi pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran di UT Bengkulu tahun 2018, dari mulai registrasi, pendistribusian bahan ajar, kegiatan kemahasiswaan, pemberian layanan bantuan belajar, ujian, dll; 4) evaluasi kinerja pengurus pokjar tahun 2018; 5) target dan strategi pengurus pokjar tahun 2019; 6) penandatangan kontrak kerja; dan 7) makin mempererat hubungan antara pengurus pokjar dengan pengelola dan staf di UT Bengkuluserta antar pengurus pokjar.
Rakor ini juga diselenggarakan dalam upaya UT Bengkulu mendukung program UT untuk mencapai sejuta mahasiswa dalam rangka meningkatkan angka partispasi kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia. Oleh karena itu tema yang diamabil dalam rakor pokjar ini adalah: “Pembinaan Pokjar yang Profesional dalam Upaya Peningkatan Angka Partisipasi Mahasiswa UT di Provinsi Bengkulu”. Semua program dan target pengurus pokjar di tahun 2019 difokuskan sesuai dengan tema.
Hadir dalam rakor sebanyak 24 pengurus pokjar yang tersebar dari seluruh kota dan kabupaten provinsi Bengkulu. Acara rakor diakhiri dengan penandatanganan kontrak masing-masing pengurus pokjar.
Sumber : http://www.bengkulu.ut.ac.id/index.php/tata-usaha/latest-news/178-pembinaan-pokjar-yang-profesional-dalam-upaya-peningkatan-angka-partisipasi-mahasiswa-universitas-terbuka-di-provinsi-bengkulu
Langganan:
Postingan (Atom)