Selasa, 26 Februari 2019

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Ditjen PAUD dan Dikmas Siapkan Bantuan 69,5 M


25 Februari 2019  14:51:05

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Ditjen PAUD dan Dikmas Siapkan Bantuan 69,5 M
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga (Dit Bindik Kel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) sukiman (tengah), sedang memberkan materi mengenai pendidikan keluarga saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2019 di Makassar. Kamis (21/2) (Fotographer : Muhammad Husnul Farizi)

Makassar, PAUD dan Dikmas. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Dit Bindik Kel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), siapkan 17 jenis bantuan di tahun 2019 sebesar Rp. 69,5 Miliar.
“Tahun 2019 ini Kami mempersiapkan 17 jenis bantuan pemerintah sebesar Rp. 69,5 Miliar bagi masyarakat,” ujar Sukiman , Direktur Bindikkel saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2019 di Makassar. Kamis (21/2)
"17 bantuan tersebut terdiri atas bantuan Kelompok Kerja Pendidikan Keluarga (Pokja Dikkel), bantuan pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam upaya pencegahan stunting di 60 kabupaten/kota, dan bantuan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)",ujar Sukiman.
Menurut Sukiman, tanggung jawab pemerintah pusat sejatinya lebih besar daripada sebelumya dalam pengelolaan bantuan tersebut, tahun lalu ,Pusat hanya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, sekarang langsung dengan 514 Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga rentang kendalinya lebih luas.
Sejak tahun 2015 sudah 13.386.842 keluarga ikut serta program pendidikan keluarga di 204.212 satuan Pendidikan di seluruh Indonesia, oleh sebab itu program yang melibatkan keluarga akan terus berlanjut. Bahkan di tahun 2021 nanti, Sukiman memperkirakan seluruh satuan pendidikan di Indonesia akan tuntas. (Tim Warta/ MC/MHF/KS)
Sumber : https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/berita/9227.html

Tidak ada komentar: