Sabtu, 09 Desember 2017

Daftar Nama Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG 2018 Untuk Sertifikasi Guru

Daftar nama perguruan tinggi penyelenggara PPG 2018 untuk sertifikasi guru – Program PPG 2018 diawali dengan pendataan calon peserta PPG 2018 melalui SIM PKB guru pembelajar, yang kemudian menetapkan perguruan tinggi penyelenngara PPG 2018. Hal ini berdasarkan keputusan menteri  riset, teknologi dan pendidikan tinggi nomor 28/M/KPT/2017 tentang perguruan tinggi penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru.
Daftar Nama Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG 2018 Untuk Sertifikasi Guru
Daftar Nama Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG

Bapak/Ibu  yang sudah terdaftar sebagai peserta PPG 2018 berikut ini SK PPG dan daftara nama perguruan tinggi penyelenggara PPG 2018, yang bisa di download pada tautan dibawah ini :
Download Daftar Nama Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG 2018
Daftar nama perguruan tinggi penyelenggara PPG 2018 sebanyak 45 perguruan tinggi, berikut ini sebagai contoh daftar nama perguruan tinngi.
Daftar Nama Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG 2018 Untuk Sertifikasi Guru
Daftar Nama Perguruan Tinngi

Demikian tadi mengenai Daftar nama perguruan tinggi penyelenggara PPG 2018 untuk sertifikasi guru. Semoga bermanfaat.

Tambahan Dan Perbaikan daftar Linieritas Program Studi PPG Dengan Kualifikasi Akademik

ambahan dan perbaikan daftar Linieritas Program Studi PPG - Bapak/Ibu uang sudah terdaftar sebagai calon peserta PPG 2018 perlu diketahui bahawa linieritas program studi PPG merupakan kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki dengan program studi PPG dalam Jabatan.

Menindaklanjuti surat nomor 33022/B.B4/GT/2017 tanggal 6 Nopember 2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang tambahan dan perbaikan daftar linieritas program studi PPG dengan kualifikasi akademik
Tambahan Dan Perbaikan daftar Linieritas

mempertimbangkan beberapa masukan terkait dengan daftar linieritas PPG dengan kualifikasi akadenik ada beberap tambahan dan perbaikannya sedangakbn linieritas lainnya tetap berpedoman pada  surat edaran sebelumnya tentang linieritas program studi PPG dengan kualifikasi akademik.

Untuk Guru TIK dengan perbaikan dan tambahan linieritas progaram studi PPG dapat memilih program studi PPG pada program keahlian Teknik Komputer dan Informasi untuk jenjang SMP. SMA dan SMK.

Berikut tambahan dan perbaikan daftar linieritas Program Studi PPG dengan kualifikasi akademik yang bisa Bapak/Ibu download pada tautan dibawah ini :
Download Tambahan dan perbaikan daftar Linieritas Program Studi PPG
Demikian tadi informasi mengenai tambahan dan perbaikan daftar linieritas Program Studi PPG dengan kualifikasi akademik. Semoga bermanfaat.

Daftar Linieritas Program Studi PPG 2018 Dengan Kualifikasi Akademik

Daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik – Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan menerbitkan surat edaran no 33022/B.B4/GT/2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan Dengan Kualifikasi Akademik. Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan.
Daftar Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan

Daftar linieritas program studi PPG dalam jabatan merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN GTK)  nomor 32110//B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Di informasikan kepada Guru bahwa dalam proses pelaksanaan pendataan pendataan calon peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan diperlukan daftar linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan yang akan di ikuti oleh guru.

Syarat dan kriteria untuk terdaftar sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan adalah sebagai berikut :
  • GTK/Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (Sertifikasi).
  • GTK/Guru yang berstatus sebagai Guru (Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Honor Daerah/Guru Tetap Yayasan).
  • Tanggal Mulai Tugas/TMT pengangkatan sebagai guru maksimal akhir tahun 2015.
  • Memeiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1/D-IV).
  • GTK/Guru memiliki usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018 .
  • Terdaftar dan aktif pada Aplikasi Dapodik dan aplikai SIM PKB (mempunyai nomor peserta UKG).
  • Tidak harus mempunyai NUPTK.
Apabila Bapak/Ibu sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan dan mendapatkan undangan sebagai calon peserta PPG pada SIM PKB Guru Pembelajar silahkan daftar di Cara pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) di SIM PKB.

Berikut ini saya lampirkan beberapa daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik, dan untuk lebih lengkapnya bisa Bapak/Ibu download pada bagian akhir pembahasan mengenai Daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik.

Daftar Linieritas Program Studi PPG 2018 Dengan Kualifikasi Akademik
klik gambar untuk memperbesar

Untuk lebih lengkapnya mengenai daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik, silahkan download pada tautan dibawah ini.
Download daftar linieritas program studi PPG 2018 
dengan kualifikasi akademik
Download surat edaran no 33022/B.B4/GT/2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan
Update :
Download tambahan dan perbaikan daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik
Demikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik. Semoga bermanfaat.

Kesesuaian Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik Berdasarkan PERMENDIKBUD No 46 Tahun 2016

Kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016 - Dalam rangka pelaksanaan tugas keprofesionalan seorang guru pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik  untuk kesesuaian aspek linieritas atau kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik.
Kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016
Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum 2013 yang mengalami perubahan pada jumlah jam mengajar perminggu dan kode untuk sertifikat pendidik maka perlu dilakukan penataan untuk kesesuaian mengajar bagi seorang guru dalam pemenuhan beban mengajar di sekolah dan penataan kode sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Baca Juga : Download Juknis Inpassing, Alur Pendaftaran Inpassing Dan Persyaratan  Pengajuan Inpassing 2017
Linieritas bagi seorang guru yang memiliki sertifikat pendidik merupakan kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru tersebut. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, linieritas guru bersertifikat pendidik diperuntukkan bagi :
  • Guru Kelas; 
  • Guru Mata Pelajaran; 
  • Guru Bimbingan dan Konseling/konselor; 
  • Guru Pendidikan Khusus; atau 
  • Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi/Guru 
Penetapan linieritas atau kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik dilakukan dengan menggunakan program aplikasi Dapodikdasmen yang dikembangkan.
Selama dalam proses penyesuaian bersertifikat pendidik guru wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu.

Bagi guru yang berada dalam satuan pendidikan yang mengalami perubahan kurikulum, dalam pemenuhan beban mengajar maka :
  • Guru dapat mengajar mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya
  • Guru dapat mengajar sesuai dengan kualifikasi akademiknya meskipun sertifikat pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya; atau 
  • Guru dapat mengajar sesuai bidang keilmuan lainnya yang dikuasainya. 
Untuk mengetahui kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016 silahkan download pada tautan dibawah ini.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Demikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 46 Tahun 2016. Semoga bermanfaat.

Cara Cek Status Keaktifan PNS di BKN Untuk Validasi Info GTK

Status Keaktifan PNS di BKN ( Badan Kepegawain Negara ) merupakan hal yang sangat penting bagi GTK yang sudah PNS dalam validasi info GTK, hal ini dikarenakan dalam data BKN terdapat  Info GTK yaitu diantaranya golongan, pangkat, TMT golongan, pendidikan terakhir, TMT CPNS, TMT PNS, dan TMT jabatan. Validasi data Info GTK sekarang sudah bisa di cek melalui laman SIM PKB guru pembelajar  yang terletak pada menu Info GTK.
Cara Cek Status Keaktifan PNS di BKN Untuk Validasi Info GTK
Cek Status Keaktifan PNS di BKN

Pada status keaktifan PNS di BKN apabila ada data yang belum valid, harus segera dilakukan perbaikan sesuai dengan mekanisme yang ada dan berdasarkan jenis  ketidakvalidannya. Misalnay jika terjadi ketidakcocokan antara gaji pokok SK KGB/ SK pangkat terakhir dengan Surat Keputusan Tunjangn Profesi (SKTP) yang diterbitkan oleh Ditjen GTK maka segera melakukan perbaikan data di aplikasi dapodikdasmen.

Bagaimana jika status keaktifan PNS di BKN belum valid, misalnya ada warning “Keaktifan belum terverifikasi oleh BKN (Data Tidak Cocok) atau tanda invalid “tidak aktif”. Untuk menyelesaikan masalah tersebut  GTK yang bersangkutan segera menghubungi BKD atau Biro Kepegawaian setempat dengan membawa dokumen otentik yang berkaitan dengan Info GTK. Status keaktifan belum terverifikasi oleh BKN (Data Tidak Cocok) atau tanda invalid bisa dilihat juga pada Panduan cek info GTK di SIM PKB guru untuk validasi SKTP.

Cara Cek Status Keaktifan PNS di BKN
Silahkan Bapak/Ibu login pada Profil Pegawai pada BKN https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/, kemudian masukan NIP. Seperti pada gambar dibawah in.
Cara Cek Status Keaktifan PNS di BKN Untuk Validasi Info GTK
Login Profil Pegawai Pada BKN

Pilih tombol CARI, untuk meperlihatkan Profil Pegawai yang datanya berisi Nip Lama, Nip Baru, Tempat Lahir, Golongan, Pangkat, TMT Golongan, Pendidikan Terakhir, TMT CPNS, TMT PNS, TMT jabatan, Unit Kerja, Intansi  Kerja dan Kedudukan Hukum. Seperti gambar dibawah ini.
Cara Cek Status Keaktifan PNS di BKN Untuk Validasi Info GTK
Data Umum GTK

Demikian tadi informasi yang dapat saya bagikan, semoga artikel ini dapat membantu Bapak/Ibu memperbaik data pada info GTK apabila ada kesalahan.

Aplikasi Pembuatan Administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2018

Aplikasi pembuatan administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2018 – Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018 sudah mendekati jadwal pelaksanaan, untuk sekolah penyelenggara tentu saja banyak yang harus dipersiapkan dalam menghadapi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, salah satunya adalah kelengkapan administrasi yang digunakan untuk pelaksanaan Ujian.
Aplikasi Pembuatan Administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2018
Aplikasi Administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional

Pada kesempatan ini saya akan berbagi informasi mengenai aplikasi pembuatan administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2018, yang dapat digunakan oleh sekolah penyelenggara Ujian yang berada disekolah Bapak/Ibu.

Aplikasi pembuatan administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2018 ini berbentuk format excel yang yang dibuat oleh Drs. Supriyanto untuk mempermudah penggunanya mengedit dan menambahkan data pada menu aplikasi.

Berikut ini cara penggunaan dan menu-menu utama yang terdapat pada Aplikasi pembuatan administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2018.

Cara penggunaan Aplikasi
  • Isikan data yang berkaitan dengan sekolah penyelenggara dan pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional seperti : Nama Sekolah, Alamat Sekolah, Kabupaten dan Provinsi, Tanggal Legalisasi Surat, Tanggal Pelaksanaan, Tahun Pelajaran, Nama Keg. Tes/Ujian, Nama Kepala Sekolah, ID Kepsek, NBM/NIP Kepsek.
  • Setelah semua data terisi, langkah selanjutnya adalah pengisian nominasi atau data peserta yang terdapat pada menu NOMINASI.
  • Kemudian isikan pada menu DATA AWAL, pada pengisisan menu DATA AWAL adalah mengisi jadwal dan nama pengawas ruang Ujian Sekolah/Ujian Nasional.
Menu yang terdapat dalam aplikasi
  • Menu Utama
  • Data Nominasi
  • Data Awal
  • Nomor Tempel Meja
  • Denah Tempat Duduk
  • Daftar Peserta per Ruang
  • Daftar Hadir siswa 
  • Tata Tertib
  • Fakta Integritas
  • Jadwal Pengawas
  • Label Ruang
  • Label Dilarang masuk
  • Sampul Naskah Ujian
  • Daftar Hadir Pengawas
  • Rekap Kehadiran Pengawas
  • Serah Terima Soal LJK
Silahkan yang bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan aplikasi pembuatan administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2018, download pada tautan dibawah ini.
Download Aplikasi Pembuatan Administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2018
Demikian tadi mengenai aplikasi pembuatan administrasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun 2018 yang dapat saya bagikan. Semoga bermanfaat.

SUMBER : https://gurusd.web.id/

Cara Melihat SK Tunjangan/ Insentif Guru Bukan PNS di SIM PKB

Cara melihat SK tunjangan/ insentif guru bukan PNS di SIM PKB – Untuk melihat ataupun mengecek SK tunjangan Profesi Guru, sertifikasi, insentif, kualifikasi dan SK tunjangan lainnya dan yang terbaru mengenai pendataan calon peserta PPG sekarang hanya bisa dilihat melalui SIM PKB guru pembelajar.
Cara Melihat SK Tunjangan/ Insentif Guru Bukan PNS di SIM PKB
Cara Melihat SK Tunjangan/ Insentif Guru

SIM PKB merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang di terapkan oleh pemerintah untuk keprofesian guru.

Periode pemberian tunjangan/ insentif guru bukan PNS ini tertanggal 1 Juli - 31 Desember 2017 untuk guru yang telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi pemberian tunjangan/ insentif.

Bagi Bapak/ Ibu yang sudah memiliki akun SIM PKB dapat mengikuti langkah - langkah di bawah ini untuk mengecek SK tunjangan/ Insentif guru bukan PNS di Layanan Info GTK melalui Akun SIM PKB.

Cara Melihat SK Tunjangan/ Insentif Guru Bukan PNS di SIM PKB
  • Setelah Bapak/Ibu berhasil login pada SIM PKB pilih menu layanan info GTK.
  • Langkah selanjutnya pilih menu tunjangan guru, untuk melihat tunjangan/ insentif guru bukan PNS silahkan pilih insentif guru bukan PNS.
Cara Melihat SK Tunjangan/ Insentif Guru Bukan PNS di SIM PKB
Menu Tunjangan Guru
  • Jika Bapak/Ibu telah memenuhi kriteria penerima tunjangan/ insentif maka akan tampil seperti gambar dibawah ini :
Cara Melihat SK Tunjangan/ Insentif Guru Bukan PNS di SIM PKB
Intensif Guru Bukan PNS

Setelah itu Bapak/ Ibu mempersiapkan persyaratan untuk pencairan tunjangan/ insentif yang harus dibawa ke bank. Silahkan download persyaratan untuk pencairan tunjangan/ insentif dibawah ini.
Untuk SK tunjangan/ insentif guru bukan PNS dan SK Dirjen tunjangan profesi tahun 2017-2018 bisa Bapak/ Ibu download pada tautan dibawah ini.
Demikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai cara melihat SK tunjangan/ insentif guru bukan PNS di SIM PKB. Bila ingin mengetahui apakah Bapak/ Ibu mendapat undangan sebagai calon peserta PPG silahkan lihat pada Cara Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) di SIM PKB.