Daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik – Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan menerbitkan surat edaran no 33022/B.B4/GT/2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan Dengan Kualifikasi Akademik. Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan.
Daftar linieritas program studi PPG dalam jabatan merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN GTK) nomor 32110//B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
Di informasikan kepada Guru bahwa dalam proses pelaksanaan pendataan pendataan calon peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan diperlukan daftar linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan yang akan di ikuti oleh guru.
Syarat dan kriteria untuk terdaftar sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan adalah sebagai berikut :
Berikut ini saya lampirkan beberapa daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik, dan untuk lebih lengkapnya bisa Bapak/Ibu download pada bagian akhir pembahasan mengenai Daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik.
Daftar Linieritas Program Studi PPG 2018 Dengan Kualifikasi Akademik
Untuk lebih lengkapnya mengenai daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik, silahkan download pada tautan dibawah ini.
Daftar Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan |
Daftar linieritas program studi PPG dalam jabatan merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN GTK) nomor 32110//B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
Di informasikan kepada Guru bahwa dalam proses pelaksanaan pendataan pendataan calon peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan diperlukan daftar linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan yang akan di ikuti oleh guru.
Syarat dan kriteria untuk terdaftar sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan adalah sebagai berikut :
- GTK/Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (Sertifikasi).
- GTK/Guru yang berstatus sebagai Guru (Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Honor Daerah/Guru Tetap Yayasan).
- Tanggal Mulai Tugas/TMT pengangkatan sebagai guru maksimal akhir tahun 2015.
- Memeiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1/D-IV).
- GTK/Guru memiliki usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018 .
- Terdaftar dan aktif pada Aplikasi Dapodik dan aplikai SIM PKB (mempunyai nomor peserta UKG).
- Tidak harus mempunyai NUPTK.
Berikut ini saya lampirkan beberapa daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik, dan untuk lebih lengkapnya bisa Bapak/Ibu download pada bagian akhir pembahasan mengenai Daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik.
Daftar Linieritas Program Studi PPG 2018 Dengan Kualifikasi Akademik
klik gambar untuk memperbesar
Download daftar linieritas program studi PPG 2018
dengan kualifikasi akademik
Download surat edaran no 33022/B.B4/GT/2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dalam JabatanUpdate :
Download tambahan dan perbaikan daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademikDemikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai daftar linieritas program studi PPG 2018 dengan kualifikasi akademik. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar