Perencanaan Kinerja merupakan tahap ketiga dalam Pengelolaan Kinerja Penilik, di mana Penilik mulai menyusun rencana kinerja mereka. Untuk itu, berikut adalah panduan langkah-langkah dalam menyusun perencanaan kinerja bagi Penilik:
1. Di halaman Pengelolaan Kinerja, klik menu Penilik, lalu pilih Sebagai Pegawai. Jika tertulis bahwa perencanaan baru dapat dimulai setelah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pejabat Penilai Kinerja tersedia di E-Kinerja, silakan menunggu atau koordinasikan dengan Atasan Anda selaku Pejabat Penilai Kinerja.
Informasi Pejabat Penilai Kinerja Anda dapat dilihat di bagian kanan halaman, seperti pada gambar di bawah ini.
Perlu diketahui!
Berdasarkan dengan PermenpanRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, Rencana Hasil Kerja (RHK) Pegawai perlu mempedomani (cascading) Rencana Hasil Kerja (RHK) milik atasan langsungnya.
2. Setelah Pejabat Penilai Kinerja menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di E-Kinerja, klik Mulai untuk mulai menyusun Perencanaan Kinerja.
3. Anda dapat mulai menyusun Perencanaan Kinerja dengan mengisi Praktik Kinerja, Perilaku Kinerja, Pengembangan Kompetensi. Untuk informasi lebih lanjut tentang variabel dalam Pengelolaan Kinerja Penilik, kunjungi artikel di sini.
Praktik Kinerja
4. Klik Mulai untuk memulai penyusunan perencanaan Praktik Kinerja.
5. Pilih Satu indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja Anda di periode ini.
Perlu diketahui!
Dalam memilih Indikator Praktik Kinerja, penilik dapat mempertimbangkan:
- Indikator yang paling mudah ditingkatkan
- Indikator yang memberikan manfaat paling besar
6. Setelah memilih satu Indikator Praktik Kinerja, klik Lanjut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
7.Klik Pilih untuk tiga Satuan Pendidikan non formal yang muncul dalam daftar Satuan Pendidikan binaan Anda.
Perlu diketahui!
- Penilik dapat melihat kondisi Rapor Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai dengan indikator praktik kinerja.
- Penilik tidak perlu melakukan Praktik Kinerja di semua sekolah binaan; cukup memilih tiga satuan pendidikan.
- Dalam memilih satuan pendidikan, penilik dapat mempertimbangkan:
- Satuan pendidikan non formal yang membutuhkan perbaikan
- Kepala satuan pendidikan non formal yang dapat diajak bekerja sama dengan mudah
- Satuan pendidikan yang mudah diakses
8. Setelah memilih tiga Satuan Pendidikan klik Lanjut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
9. Di bagian Rangkuman, Anda dapat melakukan perubahan dengan mengklik Ubah sebelum menyimpan Praktik Kinerja.
Jika Praktik Kinerja sudah sesuai, klik Simpan untuk menyelesaikan Perencanaan Praktik Kinerja.
Klik Ubah jika ingin melakukan perubahan kembali Praktik Kinerja dan Satuan Pendidikan yang ingin dilakukan pembinaan.
Kemudian, Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi sebelum menyimpan Praktik Kinerja. Klik Simpan jika Praktik Kinerja telah sesuai,
10. Selanjutnya, Anda telah berhasil menyimpan Praktik Kinerja.
Perilaku kerja
11. Klik mulai untuk memulai penyusunan perencanaan Perilaku Kerja.
12. Anda dapat pilih satu indikator dan satu perwujudan di setiap aspek Perilaku Kerja.
Perlu diketahui!
- Ada tujuh Perilaku Kerja yang akan diukur untuk perubahan kinerja setiap ASN, termasuk Penilik.
- Penilik perlu memilih satu indikator dan satu perwujudan untuk setiap aspek Perilaku Kerja. Indikator ini akan dipantau dan dinilai oleh atasan dalam kegiatan sehari-hari Penilik.
13. Setelah Anda memilih satu indikator dan satu perwujudan untuk setiap aspek Perilaku Kerja, klik Simpan untuk menyimpan Perencanaan Perilaku Kerja yang telah dipilih.
14. Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi. Perlu dicatat bahwa setelah disimpan, Anda dapat melakukan perubahan sesuai kebutuhan atau langsung mengajukan. Klik Simpan jika semua sudah sesuai.
15. Selanjutnya, Anda telah berhasil menyimpan Perilaku Kinerja.
Pengembangan Kompetensi
16. Klik mulai untuk memulai penyusunan perencanaan Pengembangan Kompetensi..
17. Pilih satu indikator yang akan menjadi fokus Peningkatan Kinerja pada periode ini. Pemilihan indikator Pengembangan Kompetensi dilakukan melalui diskusi bersama Tim Kinerja.
18. Setelah memilih satu indikator, Anda dapat memilih kegiatan berdasarkan indikator kompetensi yang telah dipilih. Berdasarkan indikator tersebut, Anda dapat memilih kegiatan yang akan dilaksanakan pada periode ini.
- Pilih dukungan yang Anda butuhkan untuk meningkatkan indikator
- Pilih cara untuk meningkatkan indikator
- Pilih dimana Anda akan meningkatkan indikator
19. Anda juga dapat memilih lebih dari satu kegiatan untuk setiap indikator kompetensi yang telah dipilih dengan mengklik Tambah. Setelah memilih indikator dan kegiatan, klik Simpan untuk menyimpan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih.
20. Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi. Perlu dicatat bahwa setelah disimpan, Anda dapat melakukan perubahan sesuai kebutuhan atau langsung mengajukan. Klik Simpan jika semua sudah sesuai.
21. Selanjutnya, Anda telah berhasil menyimpan Pegembangan Kompetensi.
Pengajuan Perencanaan Kinerja
22. Setelah Anda menyusun seluruh Perencanaan Kinerja, mulai dari Praktik Kinerja hingga Pengembangan Kompetensi, klik Ajukan Perencanaan untuk ke langkah berikutnya dalam melakukan pengajuan Perencanaan Kinerja.
21. Pada halaman Pengajuan Perencanaan, Anda akan melihat rangkuman Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Di halaman ini, Anda dapat mengklik Ubah untuk mengubah Perencanaan Kinerja yang sudah disusun jika diperlukan. Klik Ajukan Perencanaan untuk melanjutkan ke langkah berikutnya dalam pengajuan Perencanaan Kinerja.
22. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Perencanaan Kinerja akan diajukan dan diperiksa oleh Tim Kinerja serta Pejabat Penilai Kinerja. Pada tahap ini, Anda diminta untuk memberikan konfirmasi. Klik Konfirmasi untuk mengirim Perencanaan Kinerja kepada Tim Kinerja dan Pejabat Penilai Kinerja.
23. Anda telah berhasil mengajukan Perencanaan Kinerja kepada Tim Kinerja dan Pejabat Penilai Kinerja. Anda dapat mengecek kembali perencanaan Anda dengan mengklik Cek pada setiap variabel Pengelolaan Kinerja. Namun, Anda belum dapat mengubahnya kembali sampai ada tindak lanjut dari atasan.
Revisi Perencanaan Kinerja
Berikut adalah panduan jika Perencanaan Kinerja Anda telah diperiksa dan menerima informasi bahwa pengajuan membutuhkan revisi.
Perencanaan Kinerja di revisi oleh Tim Kinerja
24. Pilih menu Penilik, lalu pilih Sebagai Pegawai, Kemudian klik Lakukan Revisi untuk melihat
25. Klik Lakukan Revisi untuk dapat melakukan Revisi Perencanaan Kinerja sesuai dengan arahan. Setelah melakukan Revisi Perencanaan Kinerja, Anda dapat mengajukan ulang Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja di revisi oleh Pejabat Penilai Kinerja
26. Pilih menu Penilik, lalu pilih Sebagai Pegawai, Kemudian klik Lakukan Revisi untuk melihat.
27. Klik Lakukan Revisi untuk dapat melakukan Revisi Perencanaan Kinerja sesuai dengan arahan. Setelah melakukan Revisi Perencanaan Kinerja, Anda dapat mengajukan ulang Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja
28. Perencanaan Kinerja yang telah diajukan oleh Anda telah disetujui oleh Pejabat Penilai Kinerja. Klik Mulai Pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang telah dianjurkan.
Perlu diketahui bahwa Perencanaan Kinerja yang telah disetujui akan otomati dikirim ke E-Kinerja BKN. mohon dapat melakukan pengecekan secara berkala.
29. Berikut merupakan tampilan ketika Perencanaan Kinerja telah berhasil dikirimkan ke E-Kinerja.
Sumber : https://pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/59366403033881-Cara-Penyusunan-Perencanaan-Kinerja-Oleh-Penilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar