Minggu, 28 Mei 2023

Penerapan Manajemen Talenta Jadi Topik Utama Rakornas Kepegawaian 2023

 


[SIARAN PERS] Nomor: 004/RILIS/BKN/V/2023

Penerapan Manajemen Talenta Jadi Topik Utama Rakornas Kepegawaian 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen ASN se-Indonesia tengah membangun profil manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dimulai dengan pemetaan potensi dan kompetensi melalui talent pool. Selain sebagai bentuk database profil kompetensi ASN, pembentukan manajemen talenta juga ditujukan untuk regenerasi SDM ASN sedini mungkin, mengingat kebutuhan dantuntutan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.

Persiapan penerapan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah ini akan disampaikan kepada seluruh instansi pengelola ASN, yakni Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) melalui Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian bertajuk “Talent Management 2030: Smart, Agile, and Empathy” yang digelar pada Selasa, 30 Mei 2023 secara hybrid. Forum ini juga sekaligus sebagai bentuk evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian nasional.

Perhelatan akbar bagi seluruh Pengelola Kepegawaian ini akan dibuka oleh Wakil Presiden RI. Adapun narasumber yang hadir meliputi Kementerian PANRB sebagai mitra kerja BKN dan perwakilan Pemerintah Singapura melalui Public Service Division (PSD) dari perspektif sektor pemerintahan. Selain itu BKN juga melibatkan beberapa perwakilan sektor swasta, di antaranya PT. Astra International sebagai narasumber dalam rangka knowledge-sharing seputar implementasi manajemen talenta, dan PT. Unilever Indonesia dari aspek transformasi bisnis proses digital.

Pada kesempatan ini BKN juga mengumumkan penghargaan bagi pengelola kepegawaian terbaik melalui BKN Award Tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN. Penghargaan BKN Award diberikan kepada Pengelola Kepegawaian K/L/D yang dibagi atas 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Pengembangan Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Sabtu, 27 Mei 2023

45 DAERAH YANG TAK AJUKAN FORMASI CPNS DAN PPPK 2023, Apakah Daerahmu Termasuk?

 


MenPAN-RB secara resmi mengumumkan sebuah berita kekecewaan bagi tenaga honorer di tanah air terkait pengajuan formasi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah daerah. 

Tentu hal ini menjadi berita yang menyedihkan bagi sebagian tenaga honorer didaerah tertentu oleh karena tidak ada formasi CPNS maupun PPPK yang diusulkan oleh pemda daerah setempat. 

Apalagi yang harus diperbuat tenaga honorer, kini pengajuan formasi CPNS dan PPPK telah resmi ditutup dan telah menemukan titik finalnya dimana terdapat sejumlah daerah yang tidak mengajukan formasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan MenPAN-RB dalam rapat kerja bersama DPR RI komisi X pada tanggal 24 Mei 2023.

Sehingga bagi para tenaga honorer harap simak baik-baik sejumlah daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK agar tidak terlalu banyak berharap. 

Adapun terdapat 45 daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 oleh pemerintah daerah setempat yang secara langsung disampaikan oleh MenPAN-RB yakni:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

4. Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat

5. Pemerintah Daerah Kota Subussalam

6. Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas

7. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma

9. Pemerintah Daerah Kota Tanjung Balai

10. Pemerintah Daerah Kota Binjai

12. Pemerintah Daerah Kota Bengkulu

13. Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberama Raya

14. Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya

15. Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya

16.Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya

17. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan

18. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah

19. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan

20. Pemerintah Daerah Kabupaten Talikara

21. Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi

22. Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo

23. Pemerintah Daerah Kota Palopo

24. Pemerintah Daerah Kota Jayapura

25. Pemerintah Daerah Kapubapen Mamuju

26. Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga

27. Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori

28. Pemerintah Daerah Kabupaten Warapen

29. Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar

30. Pemerintah Daerah Kabupaten Poso

31. Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo

32. Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar

35. Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakaman Ulu

36. Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai

37. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat

38. Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo

39. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang

40. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi

41. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas

42. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara

43. Pemerintah Daerah Kota Bekasi

44. Pemerintah Daerah Provinsi Papua

45. Pemerintah Daerah Provinsi Banten

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Senin, 08 Mei 2023

PPDB 2023 Segera Dibuka, Berikut Link Cek Akreditasi Sekolah

 


Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA akan segera dibuka.

Maka dari itu, orangtua beserta siswa yang akan mendaftar PPDB 2023 bisa segera mencari tahu kualitas sekolah dengan melihat akreditasi sekolah yang dituju

Akreditasi bisa menjadi bahan pertimbangan orangtua dan siswa untuk mendaftar sekolah di PPDB 2023.

Dikutip dari laman Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), ada tiga peringkat akreditasi sekolah yaitu:

1. Akreditasi A (Unggul): diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 91 – 100

2. Akreditasi B (Baik): diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 81 – 90

3. Peringkat akreditasi C (Cukup Baik): diperuntukkan bagi sekolah/madrasah yang memiliki nilai akhir akreditasi sebesar 71 – 80.

Bagi orangtua dan siswa yang ingin mengecek akreditasi sekolah untuk PPDB 2023, bisa cek melalui link resmi https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

Cara mengeceknya pun cukup mudah, orangtua dan siswa bisa mencoba cara seperti dibawah ini:

1. Buka laman resmi BAN-SM di link https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi

2. Pilih provinsi dan kabupaten atau kota

3. Kemudian, pilih jenjang pendidikan (SD, SMP, atau SMA)

4. Pilih status sekolah yang dituju

5. Pilih tahun dan peringkat akreditasi

6. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau nama sekolah

9. Klik "Cari Sekolah".

Nantinya, akan ada data lengkap berupa nama sekolah beserta peringkat akreditasinya.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Minggu, 07 Mei 2023

Mendagri: Perkuat SDM melalui Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar

 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kebijakan percepatan capaian pendidikan numerasi sekolah dasar di daerah ditujukan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pendidikan numerasi ini dilakukan dengan Metode Gasing (gampang, asyik, menyenangkan) sebagaimana yang telah dikembangkan oleh ahli fisika dan matematika Yohanes Surya.

Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Kebijakan Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/5/2023). Sosialisasi ini turut dihadiri oleh sebanyak 101 penjabat (Pj.) kepala daerah yang hadir secara online.

“Rekan-rekan di wilayah hendaknya bisa untuk menangkap ide-ide bagus seperti ini dalam rangka untuk memperkuat dunia pendidikan, khususnya pembangunan sumber daya manusia,” katanya.

Mendagri menyampaikan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 serta sejumlah pertemuan yang digelar oleh kementerian/lembaga (K/L). Selain itu, Kemendagri dan Kemendikbudristek telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait kebijakan percepatan capaian pendidikan numerasi tersebut.

“Kemudian kita juga sudah melaksanakan rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Bapak Menko Marinves beberapa bulan yang lalu dengan seluruh kepala daerah, baik yang definitif maupun penjabat dan intinya adalah untuk makin menyosialisasikan dan memasukkan program metode gasing ini ke daerah masing-masing,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, meski di lapangan terjadi tantangan, namun percepatan pendidikan ini harus dilakukan. Mendagri meminta para kepala daerah baik yang penjabat maupun definitif untuk memperkuat percepatan numerasi tersebut melalui program pendidikan. Selain itu terus berpikir positif, tidak berpengaruh oleh suara-suara negatif.

“Ada juga suara-suara yang minor yang menyampaikan bahwa seolah-olah ini adalah proyeklah, dianggap ini nanti monopoli, kegiatan yang belum teruji, dan lain-lain. Nah saya khawatir rekan-rekan sekalian yang menanggapi negatif, karena belum melihat hasilnya, belum mencoba,” ungkapnya.

Mendagri menekankan, agar pemerintah daerah membuktikan sendiri pelaksanaan Metode Gasing. Apalagi berbagai testimoni telah membuktikan bahwa metode tersebut mampu meningkatkan kemampuan numerasi siswa.

“Ini sudah banyak dibuktikan oleh teman-teman yang sudah melaksanakan dalam rapat-rapat yang lalu banyak sekali testimoni yang dilakukan oleh kepala daerah semuanya positif,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Sesuaikan dengan Perubahan Nomenklatur, Sekjen Kemendagri Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

 


Guna menyesuaikan perubahan nomenklatur jabatan di sejumlah komponen, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungkan Kemendagri. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (5/5/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 800.1.3.3-1133 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri.

“Hari ini acara kita berkaitan dengan organisasi kita yang strukturnya mengalami pengembangan dan perkembangan penyesuaian nomenklatur, jadi bukan mutasi, semuanya adalah pengukuhan ulang dengan nomenklatur yang baru,” ujarnya.

Suhajar mencontohkan perubahan nomenklantur itu misalnya pada Badan Litbang yang berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Dengan demikian, sejumlah jabatan seperti Sekretaris Badan Litbang turut berubah menjadi Sekretaris BSKDN. “Jadi BSKDN ini semua namanya baru karena organisasi baru,” jelasnya.

Perubahan itu membuat organisasi tersebut mengalami metamorfosis dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda. Tupoksi itu yakni menghasilkan kajian-kajian strategis di semua bidang khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan dalam negeri.

Oleh karena itu, Suhajar meminta kepada pejabat yang dilantik baik di lingkup BSKDN maupun komponen Kemendagri lainnya agar menyesuaikan dengan pekerjaan dan nomenklatur yang baru. “Kenapa (pelantikan) eselon II nya tidak serentak dengan eselon III, karena eselon II ini harus mendapat persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), eselon III cukup persetujuan Pak Menteri,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Sabtu, 06 Mei 2023

Kolaborasi Empat Kementerian Cari Solusi untuk Guru Non-ASN


 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-Aparatur Sipil Negara atau non-ASN. Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (05/05).

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. “Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.

Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

20230505 Rapat Tingkat Menteri Penyelesaian Guru Non ASN 7

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.

Selain bersama Nadiem, rapat ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru. "Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," kata Suahasil. Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya. "Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," pungkas Fatoni. (HUMAS MENPANRB)

Jumat, 05 Mei 2023

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Hari Ini Dibatalkan, Diundur Jadi 11 Mei!

 


Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN mengumumkan pendaftaran untuk Rekrutmen Bersama BUMN batal dibuka hari ini Jumat (5/5/2023).

Jadwal pendaftaran dan registrasi secara online diundur menjadi Kamis, 11 Mei pekan depan.

Dalam pengumumannya, FHCI BUMN mengatakan perubahan jadwal dilakukan agar para calon peserta bisa mempersiapkan pendaftaran dengan lebih baik.

"Agar persiapan kalian makin oke, waktu pendaftaran jadinya kita buka tanggal 11 Mei 2023," tulis akun FHCI BUMN dikutip KOMPAS.TV, Jumat.

Rencananya pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka hari ini, Jumat (5/5) hingga Sabtu (20/5). 

Pendaftaran online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bisa dilakukan di laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/. Situs tersebut akan menampilkan lowongan yang dibuka dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Setelah mendaftar, peserta dapat menunggu pengumuman seleksi administrasi pada 1 Juni 2023.

Jika lolos, peserta wajib mengikuti tes seperti Tes Kompetensi Bidang (TKB), user interview, social media analytic & digitalmindset, dan medical check up.

Status peserta yang lolos akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

Peserta yang lolos seleksi bisa menjadi pegawai tetap atau kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak perusahaannya. Gaji dan fasilitas akan diinformasikan saat proses offering (tanda tangan kontrak).

Sumber : https://www.kompas.tv/

Jadwal Tahapan Akhir PPPK Guru Berlangsung Hingga 31 Mei 2023

 


Humas BKN, Rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 kini tengah memasuki tahapan akhir seleksi, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan NI PPPK Guru.

Terkait dengan hal tersebut, Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April s.d 04 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023. Dilanjutkan dengan usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH. “Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” terangnya di Jakarta, Jumat (05/5/2023).

Selengkapnya: https://www.bkn.go.id/regulasi/penyesuaian-tanggal-usul-penetapan-ni-pppk-jf-guru-tahun-2022-secara-elektronik/

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Sebanyak 544.292 Guru yang Lolos Seleksi ASN PPPK Siap Majukan Pendidikan Indonesia

 


Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan bahwa total guru yang lulus seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2021 dan 2022 sebanyak 544.292 orang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda SAPA GTK episode ke-13 pada Selasa (18/4/2023) melalui kanal Youtube GTK Kemendikbud yang mengangkat tema “544.292 Guru ASN PPPK, Siap Majukan Pendidikan Indonesia”.
               
Lebih lanjut ia menerangkan, dari total itu, sejumlah 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus pada 14 April lalu dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. 
               
“Penyelenggaraan seleksi Guru ASN PPPK merupakan komitmen penuh pemerintah untuk memperjuangkan kesejahteraan guru agar terjadi peningkatan profesionalitas guru dan akhirnya berdampak baik bagi murid-murid di Indonesia. Untuk itulah, Kemendikbudristek terus melakukan kerja-kerja lintas sektoral, termasuk dengan Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Nunuk di Jakarta. 
 
Dirjen Nunuk juga menyampaikan bahwa untuk seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia. Kuncinya ada pada pemda. Oleh karena itu, ia sangat berharap pemda dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin.
 
Agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan perwakilan guru, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Seperius Sipa;  SDN Gambir 01 Pagi, Jakarta Pusat, Linda Haerunnisa; dan SDN 34 Cakranegara, Mataram, NTB, Putri Zulzali.
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek atas adanya seleksi guru ASN PPPK yang sangat transparan ini. Keberadaan guru ASN PPPK sangat membantu untuk meningkatkan SDM Unggul di daerah kami. Bagi yang belum lulus, semoga bisa sabar, karena daerah kita butuh sekitar 3000 guru, dan sekarang puji Tuhan sudah tersedia sebanyak 1.639 guru,” ujar Seperius.
 
Sementara itu, para guru yang hadir dalam agenda ini, menceritakan bahwa tekad mereka untuk menjadi guru ASN PPPK tidak pernah surut sedikit pun. Keduanya sama-sama sudah mengabdi sebagai guru honorer lebih dari 10 tahun. Mereka tetap terus belajar, mengikuti seleksi beberapa kali, hingga akhirnya lulus seleksi ASN PPPK tahun lalu.
 
“Setelah menjadi ASN PPPK, saya lebih percaya diri, kesejahteraan lebih baik, dan lebih terpacu untuk menjadi guru yang profesional. Ini yang menjadi motivasi saya untuk menambah ilmu agar apa yang saya dapatkan sesuai dengan kompetensi saya,” ujar Linda Haerunnisa.
 
Senada dengan itu, Putri Zulzali mengatakan bahwa setelah lulus ASN PPPK ia merasa sangat bersyukur karena mendapat tambahan rejeki dibanding ketika menjadi honorer. “Ini menimbulkan rasa semangat belajar dalam diri saya. Selain itu, saya merasakan tumbuhnya rasa reflektif atas apa saja yang sudah saya berikan kepada murid-murid,” tutupnya.*** (Penulis: Tim Ditjen GTK/Editor: Seno Hartono)
Sumber :

Kamis, 04 Mei 2023

17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera

 


Di sepanjang tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan 4 Provinsi baru di Indonesia yaitu di wilayah Papua. Hal itu menjadi triger peluang bagi pulau-pulau lain di Indonesia untuk membentuk provinsi baru, yang salah satunya yang sudah ramai untuk membentuk provinsi baru adalah di pulau Sumatera.

Provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia yang digadang-gadang ini setidaknya direncanakan akan mekar 17 Provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia.

Usulan 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia ini muncul dari usulan masyarakat dengan dalih agar lancarnya kegiatan administratif yang selama ini tertinggal.

Melansir dari Chanel YouTube Atlantis People 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia itu antara lain.

1. Provinsi Aceh Leuser Antara,

2. Aceh Barat,

3. Aceh Selatan,

4. Tapanuli,

5. Kepulauan Nias,

6. Sumatera Tenggara,

7. Sumatera Timur,

8. Riau Pesisir,

9. Sumatera Tengah,

10. Jambi Barat,

11. Kepulauan Riau Barat,

12. Kepulauan Natuna Anambas,

13. Sumatera Selatan Barat,

14. Ogan Komering,

15. Lampung Utara,

16. Lampung Tengah dan

17. Lampung Selatan.

Dari ke 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia itu secara teknis masih dalam wacana dan prawacana. Apakah pemerintah sudah menyetujui itu?

Hingga hari ini, belum ada informasi dari pemerintah ihwal 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia.

Kendati demikian tidak menutup kemungkinan, pemerintah pusat akan membahas 17 provinsi baru di Pulau Simatera Indonesia di kemudian hari.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

9 CALON PROVINSI BARU DI PULAU JAWA

 


Telah diketahui Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke jumlah Provinsi di Indonesia akan bertambah seiring dengan adanya 30 usulan daerah otonomi baru khusus untuk Provinsi baru.

Salah satunya di Pulau Jawa ada setidaknya sembilan usulan atau wacana pemekaran Provinsi baru, sedangkan untuk saat ini di pulau Jawa terdapat enam provinsi yaitu Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan provinsi Jawa Timur.

Berikut ini 9 usulan dan wacana pemekaran Provinsi baru di pulau Jawa yang harus kamu ketahui sebagai berikut:

1. Provinsi Tangerang Raya.

Provinsi Tangerang Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari Provinsi Banten wilayahnya mencakup Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Utara yang akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang dan kota Tangerang Tengah.

Juga akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang ibu kota Provinsi berada di kota Tangerang.

2. Provinsi Bogor Raya.

Provinsi Bogor Raya atau pakuan Bagasasi akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari provinsi Jawa Barat.

Wilayahnya mencakup Kabupaten Bogor, kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur dengan ibukota provinsi berada di kota Bogor.

3. Provinsi Cirebon.

Provinsi Cirebon akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari provinsi Jawa Barat wilayahnya mencakup Kabupaten Cirebon, kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, kabupaten Majalengka dan kabupaten Kuningan, ibukota provinsi berada di Kota Cirebon.

4. Provinsi Banyumasan.

Provinsi Banyumasan akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari Provinsi Jawa Tengah wilayahnya mencakup Kabupaten Banyumas, kabupaten Brebes, kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen dan Kota Purwokerto yang akan dimekarkan dari Kabupaten Banyumas, ibukota provinsi berada di Kota Purwokerto.

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari provinsi Jawa Tengah wilayahnya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri, dengan ibukota provinsi berada di Kota Surakarta.

6. Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara.

Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari provinsi Jawa Tengah wilayahnya mencakup kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan, dengan ibukota provinsi akan berada di kabupaten Kudus.

7. Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan.

Provinsi mataraman atau Jawa Selatan akan dimekarkan menjadi  Provinsi baru dari provinsi Jawa Timur wilayahnya mencakup Kabupaten Kediri, kota Kediri, kabupaten Blitar, kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo, dengan ibukota provinsi berada di Kota Kediri.

8. Provinsi Madura.

Provinsi Madura akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari Provinsi Jawa Timur wilayahnya mencakup Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep dan kota Pamekasan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Pamekasan dengan ibukota provinsi berada di kota Pamekasan.

Provinsi Blambangan akan dimekarkan menjadi Provinsi baru dari Provinsi Jawa Timur wilayahnya mencakup Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang dengan ibukota provinsi akan berada di Kabupaten Jember.

Itulah 9 usulan atau wacana Pembentukan provinsi baru di pulau Jawa.

Dengan catatan, ini hanya wacana yang pernah muncul, bukan usulan pemerintah pusat, Ini juga mungkin hanya hasil analisis saja.

Bukan wacana dan usulan dari pemerintah baik pemda atau pusat, walaupun ada daerah yang sudah punya tim percepatan pemekaran yaitu Cirebon Raya.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/