Sabtu, 27 Mei 2023

45 DAERAH YANG TAK AJUKAN FORMASI CPNS DAN PPPK 2023, Apakah Daerahmu Termasuk?

 


MenPAN-RB secara resmi mengumumkan sebuah berita kekecewaan bagi tenaga honorer di tanah air terkait pengajuan formasi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah daerah. 

Tentu hal ini menjadi berita yang menyedihkan bagi sebagian tenaga honorer didaerah tertentu oleh karena tidak ada formasi CPNS maupun PPPK yang diusulkan oleh pemda daerah setempat. 

Apalagi yang harus diperbuat tenaga honorer, kini pengajuan formasi CPNS dan PPPK telah resmi ditutup dan telah menemukan titik finalnya dimana terdapat sejumlah daerah yang tidak mengajukan formasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan MenPAN-RB dalam rapat kerja bersama DPR RI komisi X pada tanggal 24 Mei 2023.

Sehingga bagi para tenaga honorer harap simak baik-baik sejumlah daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK agar tidak terlalu banyak berharap. 

Adapun terdapat 45 daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 oleh pemerintah daerah setempat yang secara langsung disampaikan oleh MenPAN-RB yakni:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

4. Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat

5. Pemerintah Daerah Kota Subussalam

6. Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas

7. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma

9. Pemerintah Daerah Kota Tanjung Balai

10. Pemerintah Daerah Kota Binjai

12. Pemerintah Daerah Kota Bengkulu

13. Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberama Raya

14. Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya

15. Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya

16.Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya

17. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan

18. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah

19. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan

20. Pemerintah Daerah Kabupaten Talikara

21. Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi

22. Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo

23. Pemerintah Daerah Kota Palopo

24. Pemerintah Daerah Kota Jayapura

25. Pemerintah Daerah Kapubapen Mamuju

26. Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga

27. Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori

28. Pemerintah Daerah Kabupaten Warapen

29. Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar

30. Pemerintah Daerah Kabupaten Poso

31. Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo

32. Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar

35. Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakaman Ulu

36. Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai

37. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat

38. Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo

39. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang

40. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi

41. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas

42. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara

43. Pemerintah Daerah Kota Bekasi

44. Pemerintah Daerah Provinsi Papua

45. Pemerintah Daerah Provinsi Banten

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Tidak ada komentar: