MenPAN-RB secara resmi mengumumkan sebuah berita kekecewaan bagi tenaga honorer di tanah air terkait pengajuan formasi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah daerah.
Tentu hal ini menjadi berita yang menyedihkan bagi sebagian tenaga honorer didaerah tertentu oleh karena tidak ada formasi CPNS maupun PPPK yang diusulkan oleh pemda daerah setempat.
Apalagi yang harus diperbuat tenaga honorer, kini pengajuan formasi CPNS dan PPPK telah resmi ditutup dan telah menemukan titik finalnya dimana terdapat sejumlah daerah yang tidak mengajukan formasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan MenPAN-RB dalam rapat kerja bersama DPR RI komisi X pada tanggal 24 Mei 2023.
Sehingga bagi para tenaga honorer harap simak baik-baik sejumlah daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK agar tidak terlalu banyak berharap.
Adapun terdapat 45 daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 oleh pemerintah daerah setempat yang secara langsung disampaikan oleh MenPAN-RB yakni:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo
4. Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat
5. Pemerintah Daerah Kota Subussalam
6. Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas
7. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
8. Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma
9. Pemerintah Daerah Kota Tanjung Balai
10. Pemerintah Daerah Kota Binjai
12. Pemerintah Daerah Kota Bengkulu
13. Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberama Raya
14. Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya
15. Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya
16.Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya
17. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan
18. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah
19. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan
20. Pemerintah Daerah Kabupaten Talikara
21. Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi
22. Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo
23. Pemerintah Daerah Kota Palopo
24. Pemerintah Daerah Kota Jayapura
25. Pemerintah Daerah Kapubapen Mamuju
26. Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga
27. Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori
28. Pemerintah Daerah Kabupaten Warapen
29. Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar
30. Pemerintah Daerah Kabupaten Poso
31. Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo
32. Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar
35. Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakaman Ulu
36. Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai
37. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat
38. Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo
39. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
40. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi
41. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas
42. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
43. Pemerintah Daerah Kota Bekasi
44. Pemerintah Daerah Provinsi Papua
45. Pemerintah Daerah Provinsi Banten
Sumber : https://www.klikpendidikan.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar