Kamis, 04 Mei 2023

17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera

 


Di sepanjang tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan 4 Provinsi baru di Indonesia yaitu di wilayah Papua. Hal itu menjadi triger peluang bagi pulau-pulau lain di Indonesia untuk membentuk provinsi baru, yang salah satunya yang sudah ramai untuk membentuk provinsi baru adalah di pulau Sumatera.

Provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia yang digadang-gadang ini setidaknya direncanakan akan mekar 17 Provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia.

Usulan 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia ini muncul dari usulan masyarakat dengan dalih agar lancarnya kegiatan administratif yang selama ini tertinggal.

Melansir dari Chanel YouTube Atlantis People 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia itu antara lain.

1. Provinsi Aceh Leuser Antara,

2. Aceh Barat,

3. Aceh Selatan,

4. Tapanuli,

5. Kepulauan Nias,

6. Sumatera Tenggara,

7. Sumatera Timur,

8. Riau Pesisir,

9. Sumatera Tengah,

10. Jambi Barat,

11. Kepulauan Riau Barat,

12. Kepulauan Natuna Anambas,

13. Sumatera Selatan Barat,

14. Ogan Komering,

15. Lampung Utara,

16. Lampung Tengah dan

17. Lampung Selatan.

Dari ke 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia itu secara teknis masih dalam wacana dan prawacana. Apakah pemerintah sudah menyetujui itu?

Hingga hari ini, belum ada informasi dari pemerintah ihwal 17 provinsi baru di Pulau Sumatera Indonesia.

Kendati demikian tidak menutup kemungkinan, pemerintah pusat akan membahas 17 provinsi baru di Pulau Simatera Indonesia di kemudian hari.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Tidak ada komentar: