Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 September 2022 secara nominal mengalami pertumbuhan 2,1%, tersalur sebesar Rp552,6 triliun atau 68,7% dari total alokasi berdasarkan pagu Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Capaian ini lebih baik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp541,47 triliun.
Sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran disebabkan kepatuhan pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik. Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lebih tinggi karena penyaluran kelebihan bayar DBH 2021 sebagian telah disalurkan sebesar Rp12,3 triliun serta penyaluran DBH reguler TA 2022 sebesar Rp51,6 triliun yang lebih tinggi dibandingkan TA 2021 sebesar Rp40,6 triliun.
Sementara itu, Dana Alokasi Umum mengalami kenaikan realisasi 1% yaitu mencapai Rp309,37 triliun atau 82% yang sudah terealisasi. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp25,39 triliun atau melonjak 23% dibandingkan tahun lalu.
Di sisi lain, DAK non fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) menunjukkan kinerja penyaluran yang menurun. Penurunan DAK non fisik terutama karena biaya operasi kesehatan yang memang alokasinya menurun seiring dengan pengendalian pandemi Covid-19 yang semakin baik dan biaya operasional sekolah yang belum terserap dengan baik dengan total Rp850 miliar di 216.505 sekolah.
“Jadi verifikasi dari dana BOS Tahun 2020-2021 yang nampaknya kelebihan bayar harus diselesaikan dulu. Ini yang menyebabkan kenapa DAK non fisik terlihat menurun. Ini karena kita memperkuat tata kelolanya,” ungkap Menkeu pada Konferensi Pers APBN Kita yang diselenggarakan secara daring, Jumat (21/10).
Belanja wajib bagi daerah dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 juga belum sesuai dengan harapan. Menkeu mengatakan, komitmen daerah untuk menggunakan Rp3,5 triliun anggarannya untuk membantu masyarakat, nyatanya baru terealisasi Rp277 miliar atau 7,9% dengan rincian Rp105,3 miliar dari Rp1.716,7 miliar untuk bantuan sosial dari anggaran, Rp69,4 miliar dari Rp665 miliar untuk penciptaan lapangan kerja, Rp40,5 miliar dari Rp328,9 miliar untuk subsidi sektor transportasi, dan Rp62,4 miliar dari Rp791,2 miliar untuk perlindungan sosial lainnya.
“Jadi ini ada anggaran Rp3,5 triliun dari pemda yang harusnya bisa dipakai terutama untuk membantu masyarakat kita yang masih merasa beban yang cukup berat karena adanya tekanan-tekanan kenaikan harga yang terjadi secara global,” pungkas Menkeu.
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar