Rabu, 16 Januari 2019

Gebrakan Jatim, USBN Berbasis "Smartphone"

Gebrakan Jatim, USBN Berbasis "Smartphone"

Ujian pakai smartphoneWhy Not?! Di zaman milenial ini, siapa yang nggak kenal smartphone. Di kalangan anak muda (pelajar), smartphonekadang bisa jadi segala-galanya. Tanpa smartphone, anak-anak remaja ini seakan kehilangan sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan kesehariannya.  

Tidak percaya, ambil saja smartphone anak-anak kita saat di rumah. Amankan sehari atau dua hari. Jangan berikan smartphone-nya. Apa yang terjadi?
Nah, untuk memaksimalkan penggunaan smartphone di kalangan pelajar, maka Dinas Provinsi Jawa Timur, tahun ini mulai merintis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menggunakan smartphone. 
Ini sekaligus memperluas penggunaan smartphone yang sudah dilaksanakan di beberapa sekolah elit,  yang dalam proses Ujian-nya (Ulangan Harian, Ulangan Blok dan ulangan lain) sudah menggunakan smartphone.......
Ujian Nasional
Sejak 2 tahun terakhir, Ujian Nasional  dilaksanakan berbasis komputer. Dikenal sebagai UNBK. Tetapi untuk daerah tertentu, Ujian Nasional masih ada yang ujiannya Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Ini karena situasi dan kondisi satuan pendidikan serta keadaan geografi wilayah di Indonesia yang beragam. 
Mungkin, di satuan pendidikan -di daerah tertentu- ada kendala infrastruktur dan teknis. Seperti, tidak tersedianya hardwarekomputer dengan jumlah memadai. 
Kendala lain tidak dilaksanakannya UNBK karena lemahnya dukungan teknis. Semisal, daerah di mana satuan pendidikan berada, tidak terjangkau  jaringan internet alias masuk kawasan blank spot. Bisa pula sudah ada jaringan internet, tapi sinyalnya lemot. Kondisi semacam ini akhirnya menghendaki Ujian Nasional tetap berbasis kertas dan pensil.
UN dan USBN
Karena namanya Ujian Nasional, maka segala sesuatunya tentu diatur dan disiapkan oleh pusat. Dalam dalam hal ini adalah Kemendikbud yang mengeluarkan peraturan pelaksanaan dan beberapa aturan teknis. 
Produk hukumnya berupa Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Sedangkan regulasi tentang konten ujian dan beberapa penjelasan detil teknis Ujian Nasional dikeluarkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Produk hukumnya disebut POS (Prosedur Operasional Standar). 
Tapi penyediaan hardware adalah tanggung jawab tiap-tiap satuan pendidikan (sekolah). Agar sekolah bisa melaksanakan UNBK wajib tersedia 2 unit server dan komputer sebanyak minimal 35-40% dari jumlah siswa.
Jadi kalau ada 100 peserta yang ikut Ujian Nasional, maka sekolah tersebut harus menyiapkan minimal 33 unit Komputer dan 2 unit komputer cadangan. Plus 2 server. Masih ditambah 1 unit generator set (genset) sebagai cadangan bila listrik padam.
Server UNBK di sekolah biasanya spesifikasinya Core i5. Sedangkan untuk peserta ujian, bisa menggunakan komputer berbasis Corei3Dual Core atau Core two Duo  juga masih layak digunakan UNBK.
Namun perlu dipahami, selain Ujian Nasional, adapula yang disebut USBN. Kepanjangan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional.  Jika Ujian Nasional, segala tetek bengek disiapkan oleh pusat, maka untuk  USBN hanya sebagian saja yang disiapkan oleh pusat. Boleh dikatakan, USBN merupakan kolaborasi dan kerja sama antara Pusat dan Daerah. 
Pusat diwakili Kemendikbud  dan BSNP yang menyusun dan menetapkan  seluruh kisi-kisi soal dari seluruh Mata Pelajaran yang diujikan. Selain itu Pusat juga "menyumbang" sekitar 25-30% soal USBN. Soal-soal lainnya dikembangkan dan disusun oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di Tingkat Provinsi mengacu pada kisi-kisi USBN yang dibuat oleh Pusat. 
USBN Berbasis Smartphone
Sumber : 
https://www.kompasiana.com/www.teguhhariawan/5c3ecf61bde57540bb677f53/gebrakan-jatim-usbn-berbasis-smartphone

Tidak ada komentar: