Jumat, 10 November 2017
Master Penguji
Master penguji adalah orang yang memiliki keterampilan dan atau evaluasi yang dibuktikan dengan sertifikat nasional dan atau internasional. Para master ini berasal dari pakar-pakar keahlian dan dari perguruan tinggi. Tugas master adalah melatih dan menguji kompetensi calon penguji uji kompetensi. Sampai dengan tahun 2010 ini sudah terdapat 47 master penguji untuk 26 bidang keterampilan, dan target sampai dengan tahun 2015 akan terdapat 240 master untuk 60 jenis keterampilan. (Daftar Master Penguji dapat diunduh di www.infokursus.net/nipuk)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar