Senin, 29 September 2025

Sebanyak 12.500 Guru TK dan SD Lanjutkan Studi S1/D4 Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Kemendikdasmen

 Jakarta, 12 September 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), di Jakarta. Acara ini menjadi langkah penting dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar. Sebagai tahap awal, program ini menyasar kepada 12.500 guru TK dan SD yang belum memiliki gelar sarjana untuk difasilitasi melalui program ini guna melanjutkan studi di LPTK penyelenggara.

Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan semakin banyak guru yang berpendidikan tinggi, diharapkan kualitas pembelajaran di ruang kelas meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak langsung pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi muda yang kompeten serta berkarakter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru adalah salah satu program prioritas Kemendikdasmen. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Kabinet Merah Putih, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, kita menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih siap menghadapi masa depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9).

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV ini juga diharapkan dapat menjadi sarana afirmasi bagi guru-guru di daerah terpencil maupun yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Melalui kerja sama dengan LPTK di berbagai wilayah, pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam kesempatan untuk mengembangkan diri.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, melaporkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama LPTK untuk memperluas kesempatan bagi guru meningkatkan kualifikasi akademiknya. “Berdasarkan data Dapodik, masih ada lebih dari 233 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV. Program ini hadir untuk memastikan para guru mendapatkan dukungan yang memadai agar bisa terus meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 12.500 guru TK dan SD akan difasilitasi melalui program ini untuk melanjutkan studi di LPTK penyelenggara. “Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), guru tetap dapat mengajar sambil kuliah. Pemerintah juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 3 juta perorang untuk tiap semester. Ini adalah bentuk afirmasi nyata bagi para guru agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa meninggalkan kewajibannya di sekolah,” ujar Dirjen GTKPG.

Menutup laporannya, Nunuk Suryani menyampaikan harapan besar terhadap keberlanjutan program ini. “Kami berharap momentum penandatanganan hari ini bukan hanya seremonial, melainkan awal dari semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah, LPTK, dan para guru. Dengan guru yang semakin berkualitas, kita percaya pendidikan Indonesia akan semakin maju, dan cita-cita menuju Indonesia Emas dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi yang dibangun, acara ini bukan hanya menjadi penanda dimulainya program, tetapi juga simbol tekad bersama bahwa pendidikan yang berkualitas berawal dari guru yang berkualitas. Pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan diharapkan dapat terus bersinergi demi meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia.

 Testimoni terhadap Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 bagi Guru

Program ini diakui sangat membantu bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan S-1/D-4. Misalnya, Asep Dadang Supriyadi, Guru TK PGRI 2 Cihara, Lebak, yang mengaku sangat senang dengan adanya program ini. Karena sebagai lulusan SMA, ia menyadari masih sangat kekurangan pengetahuan terkait pendidikan anak usia dini. Sementara keterbatasan ekonomi membuatnya sulit melanjutkan studi ke jenjang sarjana.

“Program ini memungkinkan saya untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi saya sebagai guru PAUD sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Sempat terpikir untuk mendaftar program ini akan mengeluarkan biaya dan menyita waktu saya. Tapi ternyata pendaftaran program ini sangat mudah melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen,” tuturnya.

Senada, Erin Riana Dewi, Guru SD 02 Katulampa, Bogor, sangat bersyukur karena sudah lama menantikan hadirnya program ini. Menurut dia, program ini memberinya kesempatan untuk bisa belajar lagi dan meningkatkan kinerja sebagai seorang guru. Hal ini mendukung tekadnya untuk mengabdi dan memajukan sekolah tepat ia dulu menimba ilmu.  

“Sangat bersyukur menerima program ini. Karena saya sudah menantikannya selama 10 tahun. Saya merasa impian saya terwujud melalui program ini. Semoga setelah mengikuti program ini saya bisa meningkatkan kinerja saya sebagai pengajar di tempat saya,” ujarnya. 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kepala BKN: KL dan Pemda Bina ASN Untuk Wujudkan Asta Cita & Visi Misi Kepala Daerah

 Yogyakarta – Humas BKN, Setelah rangkaian seleksi CASN 2024 selesai dilakukan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan meminta agar para pengelola kepegawaian instansi lebih memperhatikan para ASN di wilayah kerjanya. Para pengelola kepegawaian instansi diingatkan untuk menyiapkan pendidikan dasar bagi CPNS dan PPPK yang baru saja diangkat. “Bina betul, mulai dari membangun jiwa korsa, nilai BerAKHLAK, Panca Prasetya Korpri, Undang-Undang ASN, PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK. Ini wajib diketahui sehingga para ASN dapat bekerja selaras dan mempunyai bekal dengan kompas moral,” pesannya dalam Rapat Evaluasi Penetapan NI PPPK dan Implementasi Manajemen Talenta Wilayah Kerja Kanreg VIII Banjarbaru yang diselenggarakan Kamis (25/09/2025) di Sasono Panggih Ageng, Kanreg I BKN Yogyakarta.

WhatsApp-Image-2025-09-26-at-09.07.58

Dalam kerangka nasional, Prof. Zudan mengimbau agar seluruh ASN meliputi PNS dan PPPK dapat dibina dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Ia mengingatkan bahwa ASN secara makro memiliki tugas yang sama, yaitu mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mewujudkan visi misi gubernur/bupati/walikota. Peran ASN adalah sebagai motor penggerak agar seluruh visi misi bermuara pada tujuan yang sama.

Di samping itu, Prof. Zudan juga memaparkan empat kekuatan utama dalam pemerintahan yang disingkat melalui 4P, yaitu: People, Process, Product, dan Perception. Dengan mengetahui potensi dan kompetensi para ASN, instansi pemerintah akan lebih mudah untuk mengoptimalkan lahirnya produk layanan yang prima kepada masyarakat. Dalam proses pemberian layanan kepada masyarakat tersebut pada akhirnya akan melahirkan persepsi atau citra institusi yang positif.

Sebelumnya, Prof. Zudan turut mengapresiasi kerja sama antara BKN dan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan CASN 2024, baik dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK.

Menteri PANRB: Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Diharapkan Berbasis Digita

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial serta peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui implementasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha. Dua kartu itu diusulkan menjadi satu ekosistem digital dengan bantuan sosial yang saat ini sedang dalam uji coba digitalisasi.

Inisiatif ini didorong dengan pendekatan transformasi digital dan kolaborasi lintas sektor yang mengutamakan kebutuhan pengguna (user-centric). “Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini. Namun kita perlu mengintegrasikan program-program ini secara menyeluruh. Kita perlu membangun ekosistem yang terintegrasi. Saya usul agar kartu ini tentunya dapat dibangun berbasis tata Kelola digital DPI (Digital Public Infrastructure),” ungkap Rini pada Rapat Tingkat Menteri Terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha, di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Implementasi kartu-kartu ini akan berjalan efektif bisa ditopang oleh DPI yang meliputi Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange untuk keterhubungan data lintas instansi, dan Digital Payment untuk memastikan transaksi yang cepat dan aman. Pembangunannya harus mengedepankan perlindungan data, security by design, serta security awareness, untuk membangun digital trust.

20250926 Rapat Tingkat Menteri RTM Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha 7

“Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari Upaya kita untuk integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu,” jelas Rini.

Rini mengungkapkan perlunya strategi perencanaan yang komprehensif. Pertama, fokus pada program yang menuntut kolaborasi lintas sektor. Kedua, perlu desain keterpaduan top-down yang memanfaatkan tata Kelola digital dan data, dengan layanan yang suer-centric.

“Ketiga, DPI harus diperkuat untuk menjamin akuntabilitas,” tegas Rini. Berikutnya adalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi wajib diterapkan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik.

Terakhir, regulasi yang adaptif harus disiapkan. Regulasi yang tidak kaku dan dinamis sebagai dasar pemanfaatan teknologi lintas sektor.

Saat ini, piloting digitalisasi bansos sedang berjalan melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi bagian lanjutan dari piloting ini, khususnya dalam aspek penyaluran Bansos yang lebih terpadu dan efisien.

“Kita ingin memastikan supaya bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital,” pungkas Rini. (HUMAS MENPANRB) 




Selasa, 16 September 2025

Dorong Akselerasi Reformasi ASN, Sebanyak 5 Instansi Daerah Lakukan Expose Manajemen Talenta ke BKN

 Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong akselerasi reformasi ASN melalui percepatan implementasi manajemen talenta, baik di lingkup instansi pusat maupun daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Expose Manajemen Talenta untuk menyampaikan kesiapan sejumlah instansi daerah dalam mewujudkan tata kelola ASN yang transparan, adil, dan berbasis kompetensi.

Expose yang didampingi secara langsung oleh Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Dr. Herman dan Asesor Ahli Utama Haryomo Dwi Putranto kali ini dilakukan oleh 5 (lima) instansi daerah, di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Pemkab Minahasa, dan Pemkab Halmahera Selatan. Pendampingan secara langsung ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal transformasi pengelolaan SDM aparatur.

Asesor Ahli Utama Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa BKN telah menargetkan 50% instansi pemerintah telah menerapkan Manajemen Talenta di akhir tahun 2025. “Ini adalah tanggung jawab kolektif kita,” terang Haryomo, Jumat (12/09/2025) di Jakarta. Haryomo juga menambahkan bahwa dengan keikutsertaan pada 5 (lima) instansi daerah ini menandakan bahwa mereka telah berada pada tahap final menuju persetujuan penerapan. “BKN melalui Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN akan segera meminta kepastian pengisian manajemen talenta dari instansi yang telah mendapat persetujuan dari Kepala BKN,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah instansi menyampaikan sisi kesiapan daerahnya, seperti Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang telah menjalankan sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian, dan SIASN milik BKN. Sementara sejumlah instansi lain seperti Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate juga telah menggunakan aplikasi SIMATA BKN dalam pengelolaan talenta ASN. Lebih lanjut Pemkot Ternate juga sedang menyempurnakan integrasi dengan sistem internal, dan telah membentuk Tim serta Komite Manajemen Talenta.

Selain itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan ASN yang bermutu dan berdaya saing. Senada dengan hal tersebut, Bupati Halmahera Selatan menyatakan bahwa manajemen talenta sangat penting dalam memetakan talenta terbaik yang dimiliki ASN untuk pengembangan karier yang lebih transparan dan adil.

Expose manajemen talenta ini menjadi bukti nyata semangat kolaboratif BKN bersama seluruh instansi dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja untuk menciptakan aparatur negara yang unggul dan berdaya saing.

Penulis: srp
Editor: nsp





Minggu, 14 Juli 2024

PERMENDIKBUDRISTEK NO 12 TAHUN 2024

 

Kurikulum Merdeka yang mulai diluncurkan pada Tahun 2022, dalam pelaksanaannya sampai saat ini sudah terdapat lebih dari 300ribu satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum tersebut. Dalam penerapannya Kurikulum Merdeka juga menunjukkan dampak positif, diantaranya dari hasil Rapor Pendidikan menunjukkan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan literasi, numerasi, karakter, inklusivitas dan kualitas pembelajaran. Karena hal tersebut Pemerintah menetapkan secara resmi Kurikulum Merdeka menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Untuk satuan pendidikan yang akan mendaftar Kurikulum Merdeka, mari pahami Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 untuk menentukan periode implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sedangkan satuan pendidikan yang sudah terdaftar pada satuan pendidikan mari mencermati, perubahan perubahan apa yang ada didalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 untuk dilaksanakan di Tahun Ajaran 2024/2025.

Dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 terdapat beberapa perubahan yang perlu kita cermati

WhatsApp Image 2024 03 27 at 9.33.47 PM

LINK : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2024

Sumber : https://disdik.grobogan.go.id/ppid/2-uncategorised/252-permendikbudristek-no-12-tahun-2024

Senin, 08 Juli 2024

Materi Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusuanan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 | Jakarta, 18 Maret 2024

 

 
Sumber : Kemenpan RB.

Pedoman Baru Pelaksanaan Ujian Dinas & UPKP Bagi PNS

 Humas BKN, Ketentuan pelaksanaan ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS mengalami perubahan dengan terbitnya pedoman terbarunya, yakni Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024, di mana salah satu perubahannya menyangkut aspek metode yang digunakan. Pedoman terbaru ini menjadi standar bagi seluruh instansi pusat dan instansi daerah agar melaksanakan ujian dinas dan UPKP bagi pegawai di lingkungannya dengan memanfaatkan metode Computer Assissted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemanfaatan CAT BKN ini bertujuan untuk membuat standar yang sama dalam melaksanakan ujian dinas dan UPKP bagi PNS di pusat maupun di daerah. Terkait pelaksanaannya di lapangan, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan penggunaan CAT dalam ujian dinas atau UPKP ini dapat memanfaatkan stasiun atau lab CAT yang berada di seluruh kantor BKN yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

“Jadi instansi tidak perlu repot harus melaksanakan ujian dinas dan UPKP di kantor BKN di Jakarta karena dapat memanfaatkan stasiun CAT Kantor Regional BKN dan UPT BKN yang terdekat dengan wilayah instansi. BKN sendiri sudah memiliki 34 stasiun CAT yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” terangnya saat Sosialisasi Pedoman terbaru melalui SE 10/2024 di Kantor Regional BKN I Yogyakarta, Kamis (04/7/2024). Menurutnya hal ini sudah menjadi bagian peran BKN memastikan objektifivitas tidak hanya dari aspek rekrutmen saja tetapi juga yang terpenting dalam pengembangan karier PNS sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Dari segi teknis Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah juga menjelaskan bahwa BKN akan melakukan verifikasi dan validasi untuk persyaratan administratif sebelum pengajuan UD dan UPKP oleh intansi. Hal ini dikarenakan hasil dari UD dan UPKP akan juga digunakan sebagai persyaratan Kenaikan Pangkat.

Selain itu menurutnya agar sejalan dengan manajemen talenta nasional, BKN menyiapkan data-data dan proses manajemen ASN yang terintegrasi dengan SI ASN, salah satunya pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP dengan metode CAT BKN. Ia juga mengimbau untuk instansi pemerintah yang belum melaksanakan UD dan UPKP dengan metode CAT dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Kantor Regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

BKN juga mengapresiasi sejumlah instansi yang sudah melaksanakan ujian dinas dan UPKP dengan CAT BKN melalui pemberian plakat. Di antaranya instansi Kabupaten Jember, Provinsi Sulawesi Barat, Prov. Sulawesi Tengah, Kota Surakarta, Kabupaten Blora, Kabupaten Aceh Timur, Kota Binjai, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Provinsi Jambi. Di akhir penjelasan pedoman terbaru ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen memaparkan secara singkat teknis pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dengan metode CAT.

Penjelasan singkat mengenai pedoman ini juga dapat ditonton ulang di official youtube BKN dan SE Kepala BKN-nya sudah dapat diakses di website BKN melalui tautan berikut.

Sumber : BKN