Senin, 27 Juli 2026

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Juli 2026

 


Berkenaan dengan telah dilaksanakannya rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN pada tanggal 7, 8, 9, 11, 12, dan 13 Juli 2026, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN sebagaimana terlampir, bagi peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh pada tautan https://s.id/SertifikatUjikomJul2026;
  2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat diusulkan untuk mengikuti uji kompetensi ulang (remedial) pada periode berikutnya. Daftar peserta, materi dan metode uji kompetensi ulang (remedial) dapat diakses pada tautan https://s.id/RemedialUjikomJuli2026; dan
  3. Keputusan mengenai hasil akhir Uji Kompetensi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Selengkapnya dapat dilihat pada dokumen berikut:

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi JFMASN Periode Juli 2026

Sumber : https://www.bkn.go.id/pengumuman-hasil-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-di-bidang-manajemen-asn-periode-juli-2026/

Kepala BKN Prof. Zudan Inisiasi Program ASN Dekat Keluarga: Pengeluaran Berkurang, Kinerja Meningkat

 


Humas BKN, Dengan semangat mewujudkan lingkungan kerja yang berkinerja lebih produktif, efektif, dan berorientasi pada kebahagian dan kesejahteraan pegawai, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan menginisiasi terobosan manajemen ASN melalui program “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga”. Pada tahap awal, program ini sudah mulai diuji coba bagi pegawai BKN dengan menempatkan pegawai yang ada di lingkup Kantor Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN agar bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

Kepala BKN, Prof. Zudan, mengatakan kebijakan ini dilatarbelakangi dari keyakinannya bahwa pegawai yang memiliki keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) akan mampu memberikan kinerja yang lebih optimal. Dengan bekerja lebih dekat dengan keluarga, menurutnya, ASN bisa meningkatkan motivasi bekerja sekaligus memiliki ruang yang lebih baik dalam menjalankan peran sebagai orang tua maupun anggota keluarga.

“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” ujar Prof. Zudan, Kamis (23/07/2026).

Selain meningkatkan kualitas hidup pegawai, program ini juga menjadi upaya BKN untuk membantu ASN melakukan efisiensi pengeluaran rumah tangga. Prof. Zudan menyampaikan bahwa selama ini tidak sedikit ASN yang harus hidup terpisah dari keluarga karena penempatan kerja sehingga harus menanggung biaya perjalanan, tempat tinggal, maupun kebutuhan rumah tangga di dua lokasi berbeda. Dengan penempatan yang lebih dekat dengan domisili, beban tersebut diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Prof. Zudan juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk inovasi kebijakan yang relevan dengan kondisi saat ini. Ketika peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian pendapatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, ia berharap pengurangan beban pengeluaran menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Program ini untuk sementara masih diterapkan sebagai uji coba di lingkungan internal BKN. Selama implementasinya ke depan, BKN akan melakukan evaluasi dampaknya terhadap produktivitas pegawai, efektivitas organisasi, serta kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan ASN berbasis kesejahteraan dan kinerja.

“Kami berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengesampingkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Semoga program BKN ini bisa menginspirasi pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga. Semoga bermanfaat,” tegasnya.

Lewat uji coba program mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili ini, BKN ingin menghadirkan inovasi dalam manajemen ASN yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pegawai sebagai aset utama birokrasi. Dengan pegawai yang lebih bahagia, lebih dekat dengan keluarga, serta memiliki beban ekonomi yang lebih ringan, diharapkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat.

Sumber : https://www.bkn.go.id/kepala-bkn-prof-zudan-inisiasi-program-asn-dekat-keluarga-pengeluaran-berkurang-kinerja-meningkat/

Kamis, 23 Juli 2026

Guru Besar UI, Prof. Debora Eflina Purba, S.S., M.Si., Ph.D. Tawarkan Konsep Kepemimpinan Diri dalam Konteks Budaya Indonesia

 


Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Debora Eflina Purba, S.S., M.Si., Ph.D., sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi (FPsi) UI, di Balai Sidang Kampus UI Depok, pada Rabu (10/6). Pada pengukuhan yang dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., tersebut, Prof. Debora menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Kepemimpinan Diri dalam Perspektif Teori Kognitif Sosial: Peran Agensi Individu, Sosial, dan Lingkungan.

Dalam pidatonya, Prof. Debora menyoroti pentingnya kepemimpinan diri (self-leadership) di tengah perubahan lanskap dunia kerja yang semakin digital dan fleksibel. Menurutnya, sistem kerja hibrida dan digital telah mengurangi pengawasan langsung dari atasan maupun institusi sehingga individu dituntut untuk mampu mengelola dirinya sendiri, mulai dari menentukan prioritas hingga menjaga motivasi dalam bekerja.

Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan diri merupakan proses sadar untuk mengarahkan dan memotivasi diri demi mencapai tujuan. Konsep ini dinilai semakin relevan karena keberhasilan seseorang tidak lagi hanya bergantung pada pengawasan eksternal, melainkan juga pada kemampuan mengelola perilaku dan dorongan dari dalam dirinya sendiri.

“Banyak orang sibuk mencari cara memengaruhi orang lain, tetapi justru lupa bagaimana mengarahkan diri mereka sendiri. Di sinilah pentingnya self-leadership atau kepemimpinan diri, sebuah proses sadar untuk mengarahkan dan memotivasi diri demi mencapai tujuan,” ujar Prof. Debora.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepemimpinan diri berbeda dengan manajemen diri (self-management). Manajemen diri berfokus pada penyelesaian tugas sesuai standar yang ditetapkan organisasi, sedangkan kepemimpinan diri mencakup aspek yang lebih mendalam, seperti nilai hidup, otentisitas, dan pencarian makna dalam pekerjaan yang dilakukan.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kepemimpinan diri terbukti memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap peningkatan kinerja individu dibandingkan kemampuan manajemen diri semata. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan memimpin diri sendiri menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja modern.

Dalam pidatonya, Prof. Debora juga menawarkan perspektif baru mengenai konsep kepemimpinan diri yang selama ini banyak dikembangkan di negara-negara Barat. Menurutnya, teori yang lahir dari budaya individualis belum sepenuhnya menggambarkan cara masyarakat Indonesia mengelola dirinya dalam kehidupan sosial dan pekerjaan.

Melalui pendekatan Teori Kognitif Sosial yang dikembangkan Albert Bandura, Prof. Debora memperkenalkan konsep interdependent agency, yaitu kemampuan individu untuk memimpin dirinya melalui keterhubungan dengan orang lain. Dalam konteks budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kebersamaan dan harmoni kelompok, kepemimpinan diri tidak dimaknai sebagai sikap individualistis, melainkan kemampuan menyeimbangkan tujuan pribadi dengan kepentingan kolektif.

Dari rekontekstualisasi tersebut, muncul dimensi baru yang disebut Relation-Based Natural Reward atau penghargaan alamiah berbasis relasi. Konsep ini menjelaskan bahwa rasa memiliki, penerimaan sosial, dan hubungan yang hangat dengan rekan kerja dapat menjadi sumber motivasi intrinsik yang sama kuatnya dengan otonomi dalam bekerja.

Prof. Debora mengatakan bahwa berbagai penelitian selama tiga dekade terakhir menunjukkan kepemimpinan diri memberikan dampak positif pada berbagai aspek kehidupan individu. Kepemimpinan diri terbukti mampu meningkatkan keyakinan terhadap kemampuan diri, fleksibilitas berpikir, kebahagiaan, ketangguhan, kreativitas, inovasi, serta kualitas hubungan antara atasan dan bawahan.

Selain itu, kepemimpinan diri juga berperan sebagai sumber daya psikologis yang membantu individu menghadapi tekanan kerja. Pada profesi yang memiliki tuntutan tinggi, seperti perawat, kemampuan tersebut terbukti membantu mencegah kelelahan psikologis atau burnout.

Menutup pidatonya, Prof. Debora mengingatkan bahwa esensi kepemimpinan diri sebenarnya telah lama hadir dalam nilai-nilai budaya Indonesia. Ia mencontohkan filosofi Ki Hadjar Dewantara, Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, yang mengandung makna bahwa seseorang perlu mampu menjadi teladan, penyemangat, dan pendorong bagi dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.

Sebagai akademisi, Prof. Debora aktif menghasilkan berbagai publikasi ilmiah pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Fokus kajian dan penelitiannya banyak berkaitan dengan psikologi kerja dan organisasi, kepemimpinan, pemberdayaan, thriving at work, serta isu-isu psikologi dalam masyarakat perkotaan. Karya-karyanya telah dipublikasikan pada berbagai jurnal internasional bereputasi seperti Current PsychologySA Journal of Industrial Psychology, dan Global Journal of Environmental Science and Management.

Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Debora menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu perpustakaan di Fakultas Sastra UI pada tahun 1996, kemudian meraih gelar Magister Psikologi di kampus yang sama, dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Erasmus Universitiet Rotterdam, Belanda, pada bidang Psychology pada tahun 2016. Pengukuhan ini menambah jajaran Guru Besar UI yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan psikologi.

Sumber: Universitas Indonesia

ITB Menganugerahkan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Purnomo Yusgiantoro

 


Institut Teknologi Bandung (ITB) menganugerahkan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., IPU, di Aula Barat, ITB Kampus Ganesha, Jumat (3/7/2026). Ia merupakan Guru Besar pada Kelompok Keahlian Teknik Pemboran, Produksi, dan Manajemen Migas, Program Studi Teknik Perminyakan, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB.

Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan ITB atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi Prof. Purnomo dalam pengembangan pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, serta pembangunan bangsa sepanjang kariernya.

Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., menyampaikan bahwa penganugerahan gelar Guru Besar Emeritus kepada Prof. Purnomo merupakan momen penuh kebanggaan dan penghormatan bagi ITB. Menurutnya, Prof. Purnomo merupakan salah satu putra terbaik ITB, Ganesha, dan bangsa Indonesia.

“Penganugerahan gelar Guru Besar Emeritus hari ini adalah penegasan atas dedikasi tanpa batas yang telah melampaui sekat-sekat ruang kelas dan menembus episentrum kebijakan nasional,” ujarnya.

Rektor menyampaikan, Prof. Purnomo merupakan sosok akademisi di bidang ekonomi dan kebijakan energi yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga turut membentuk arah kebijakan energi nasional. Menurutnya, pemikiran Prof. Purnomo telah memberikan kontribusi penting dalam pembahasan ketahanan energi nasional selama puluhan tahun.

Ia menilai, tidak banyak sosok yang mampu menjembatani dunia akademik dan pemerintahan secara kuat. Prof. Purnomo dinilai mampu membawa ketajaman metodologi ilmiah ke dalam ruang pengambilan kebijakan negara, sekaligus membawa pengalaman dan realitas kebijakan nasional ke ruang-ruang kuliah di ITB.

“Bagi ITB, Prof. Purnomo adalah perwujudan hidup dari moto ITB, In Harmonia Progressio—keselarasan demi kemajuan. Beliau membuktikan bahwa ilmu pengetahuan harus diabdikan untuk kemaslahatan masyarakat dan kedaulatan negara,” ujar Rektor.

Prof. Purnomo dikenal sebagai akademisi, profesional, dan negarawan yang tetap menjaga komitmen terhadap dunia pendidikan meskipun pernah mengemban berbagai amanah penting. Ia meraih gelar sarjana di bidang Teknik Perminyakan dari ITB; M.Sc. di bidang Teknik dari Colorado School of Mines, Amerika Serikat; M.A. di bidang Ekonomi dari University of Colorado, Amerika Serikat; dan Ph.D. di bidang Ekonomi Mineral dari Colorado School of Mines, Amerika Serikat.

Sejak tahun 2014, ia mendedikasikan sebagian besar waktu, pengetahuan, dan keterampilannya untuk mengajar mata kuliah ekonomi energi di ITB. Selain itu, pendiri Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) ini juga menjadi salah seorang pendiri Universitas Pertahanan (Unhan), Indonesia, tempatnya mengajar mata kuliah ketahanan energi.

Di luar dunia pendidikan, ia menjadi penasihat senior untuk Kantor Eksekutif Presiden Republik Indonesia, pernah bekerja sebagai konsultan untuk Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) di bidang ekonomi energi dan pembangunan berkelanjutan, serta menjabat sebagai Ketua Dewan Komisaris Pertamina.

Prof. Purnomo juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia selama tiga periode berturut-turut, dari tahun 2000 hingga 2009, serta Menteri Pertahanan Republik Indonesia dari tahun 2009 hingga 2014.

Di ranah global, Prof. Purnomo pernah menjabat sebagai Gubernur Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), Sekretaris Jenderal, dan Presiden OPEC yang berbasis di Wina, Austria. Ia juga mengemban tanggung jawab sebagai Ketua ASEAN Ministers of Energy Meeting (AMEM). Pengabdiannya pada sektor energi terus berlanjut melalui pendirian PYC pada tahun 2016.

Di tengah berbagai tanggung jawab tersebut, Prof. Purnomo tetap memberikan perhatian terhadap dunia akademik melalui kegiatan mengajar, penelitian, pembimbingan, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Komitmen tersebut terus berlanjut bahkan setelah memasuki masa purnabakti pada 1 Juli 2021.

Rektor ITB menyampaikan, bagi seorang guru bangsa seperti Prof. Purnomo, kata pensiun hanya merupakan batas administratif. Jiwa pendidik, semangat meneliti dan mengajar, serta komitmen untuk membangun generasi muda Indonesia tidak akan luntur oleh waktu.

Melalui penganugerahan gelar Profesor Emeritus ini, ITB berharap hubungan akademik dengan Prof. Purnomo dapat terus terjalin. Pemikiran dan pengalaman beliau diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan riset ekonomi dan kebijakan energi di ITB, terutama di tengah dinamika transisi energi global.

“Atas nama seluruh sivitas akademika ITB, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof. Purnomo Yusgiantoro atas segala daya upaya, waktu, dan pikiran yang telah diwakafkan untuk mengharumkan nama ITB di panggung nasional maupun internasional,” ujar Prof. Tata.

Dekan FTTM ITB, Prof. Dr.Eng. Ir. Syafrizal, S.T., M.T., IPM., mengatakan, bagi keluarga besar FTTM ITB, Prof. Purnomo tidak hanya dikenal sebagai alumni dan Guru Besar, tetapi juga sebagai sosok yang terus memberikan perhatian nyata bagi kemajuan almamater.

“Kontribusi beliau diwujudkan melalui dukungan terhadap pengembangan laboratorium dan fasilitas pendidikan, termasuk donasi peralatan laboratorium pemboran di Program Studi Teknik Perminyakan serta pengembangan Laboratorium Enhanced Oil Recovery ‘Purnomo Yusgiantoro’ bekerja sama dengan OGRINDO ITB,” ujarnya.

Melalui Purnomo Yusgiantoro Center, ia juga berperan dalam berbagai kolaborasi strategis bersama ITB. Di antaranya pembangunan Gedung Labtek XVII Dato’ Dr. Low Tuck Kwong serta kerja sama pengembangan Museum ITB.

“Berbagai kontribusi tersebut menjadi bukti bahwa hubungan seorang alumni dengan almamater tidak berhenti setelah lulus, melainkan terus berkembang menjadi kemitraan yang memberi manfaat bagi generasi berikutnya,” ujarnya.

Penganugerahan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof. Purnomo Yusgiantoro menjadi penghormatan atas dedikasi sepanjang hayat kepada ITB, dunia akademik, dan bangsa Indonesia. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sivitas akademika, khususnya generasi muda, bahwa ilmu pengetahuan yang disertai integritas, kepemimpinan, dan semangat mengabdi akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan bangsa.

Sumber : https://itb.ac.id/berita/itb-menganugerahkan-gelar-profesor-emeritus-kepada-prof-purnomo-yusgiantoro/63594

Enam Guru Besar Dikukuhkan, Unib Perkuat Tradisi Akademik dan Kepakaran Ilmiah

 


Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, dilanjutkan dengan pemasangan samir tanda kehormatan oleh Ketua Senat Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H, M.S. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, disaksikan para anggota senat, jajaran guru besar, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Destita Khairilisani, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, pimpinan perguruan tinggi mitra, mitra perbankan, sivitas akademika, serta ratusan keluarga dan kolega para profesor yang dikukuhkan.

Enam Guru Besar yang resmi dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Fahrudin Js Pareke, S.E, M.Si dan Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E, M.S sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Dr. Amancik, S.H, M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Hukum Pemilu Fakultas Hukum, Prof. Dr. Emelia Kontesa, S.H, M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Hukum Tanah Adat Fakultas Hukum, Prof. Dr. Evi Maryanti, S.Si, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Anorganik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), serta Prof. Dr. Hendri Hestiawan, S.T, M.T sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Komposit Fakultas Teknik.



Sebagai bagian dari tradisi akademik, masing-masing Guru Besar menyampaikan orasi ilmiah yang mencerminkan kepakaran dan hasil riset unggulan di bidang keilmuannya. Seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Unib TV sehingga dapat disaksikan sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Prof. Fahrudin Js Pareke membuka rangkaian orasi dengan tema “Humanizing Performance Melalui Resource Cascade: Membangun Kinerja Manusia yang Berkelanjutan di Era Kecerdasan Artifisial.” Selanjutnya, Prof. Amancik mengangkat topik “Bantuan Sosial Dalam Pemilihan Umum di Indonesia: Regulasi, Praktik dan Pembatasan.” Prof. Evi Maryanti kemudian memaparkan orasi berjudul “Dari Pigmen Gua Hingga Fotokatalis: Manifestasi Mineral Dalam Pusaran Waktu dan Teknologi.”

Pada sesi berikutnya, Prof. Slamet Widodo menyampaikan orasi bertajuk “Membangun Spiritualitas dan Kebermaknaan Kerja Pegawai: Perspektif Keselarasan Individu dan Organisasi pada Sektor Publik.” Dilanjutkan Prof. Emelia Kontesa dengan orasi “Merebut Kembali Akar Keadilan Agraria Bagi Masyarakat Hukum Adat (Konstitusionalisme Agraria Melawan Land Grabbing).” Rangkaian orasi ditutup oleh Prof. Hendri Hestiawan melalui paparan “Pemanfaatan Serat Alam Sebagai Bahan Penguat Material Komposit: Inovasi Berkelanjutan untuk Masa Depan Material Ramah Lingkungan.”

Dengan pengukuhan tersebut, jumlah Guru Besar aktif Universitas Bengkulu kini mencapai 92 orang. Penambahan ini tidak hanya memperkuat sumber daya akademik universitas, tetapi juga menjadi indikator berkembangnya budaya riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang menjadi fondasi perguruan tinggi menuju kampus yang unggul, inklusif, inovatif, dan berdampak.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Indra Cahyadinata, menyampaikan bahwa pengukuhan Guru Besar merupakan momentum yang sangat istimewa bagi keluarga besar Universitas Bengkulu.

Menurutnya, jabatan Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi bagi seorang dosen, melainkan buah dari perjalanan panjang yang ditempuh dengan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengukuhan enam Guru Besar hari ini merupakan kebanggaan bagi Universitas Bengkulu sekaligus bukti bahwa tradisi akademik dan budaya keilmuan terus tumbuh dan berkembang di lingkungan kampus kita,” ujar Rektor.

Ia menambahkan, bertambahnya jumlah Guru Besar menjadi representasi keberhasilan Universitas Bengkulu dalam membangun ekosistem akademik yang semakin kuat, meningkatkan kapasitas keilmuan, serta melahirkan berbagai karya dan inovasi yang berdampak bagi pembangunan daerah, nasional, maupun global.

Mengutip pesan Imam Al Ghazali, Rektor mengingatkan bahwa ilmu adalah cahaya yang membimbing manusia menuju kebijaksanaan dan keadilan. Karena itu, seorang Guru Besar memiliki amanah yang jauh lebih besar daripada sekadar menyandang gelar akademik.

“Guru Besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan pemikiran, penelitian, inovasi, dan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Guru Besar yang baru dikukuhkan beserta keluarga, kolega, mahasiswa, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sepanjang perjalanan akademik mereka.

Ia berharap para profesor baru terus melahirkan karya-karya ilmiah terbaik, menjadi inspirasi bagi generasi muda, memperkuat reputasi Universitas Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi “Universitas Bengkulu Unggul, Inklusif, Inovatif, Berdaya Saing Global, dan Berdampak untuk Indonesia Emas.” 

Sumber : https://www.unib.ac.id/enam-guru-besar-dikukuhkan-unib-perkuat-tradisi-akademik-dan-kepakaran-ilmiah/

Dengan CAT BKN,118 Ribu Calon Guru & Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Berkompetisi secara Transparan

Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi Tenaga Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Seleksi yang berlangsung mulai tanggal 17 s.d 31 Juli 2026 diselenggarakan di 42 titik lokasi, yang terdiri atas 35 titik lokasi BKN serta 7 lokasi mandiri instansi. Tercatat tahap seleksi kompetensi ini akan diikuti oleh 118.432 peserta dari seluruh Indonesia.

65a00025

Sebagai instansi yang mengemban mandat penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), BKN menyiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, sarana dan prasarana ujian, sistem pengamanan, hingga dukungan sumber daya manusia di setiap titik lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai prinsip sistem merit, sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

Dengan dimulainya pelaksanaan ujian, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen, Yani Rosyani, mengatakan bahwa BKN memastikan prosesnya di lapangan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan sportivitas selama seluruh rangkaian seleksi berlangsung. “Seleksi kompetensi dilakukan dengan CAT BKN, sistem seleksi yang telah menjadi standar nasional dalam rekrutmen ASN. Melalui sistem ini, proses penilaian dilakukan secara transparan dan akuntabel, menjamin objektivitas hasil, serta memberikan kepastian bahwa seluruh peserta dinilai dengan standar yang sama,” ungkapnya dalam pembukaan hari pertama seleksi, Jumat (17/07/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Selain menghadirkan proses seleksi yang objektif, BKN juga mengedepankan prinsip keterbukaan melalui penyelenggaraan live score CAT sehingga hasil yang diperoleh peserta dapat dipantau secara langsung. Transparansi ini menjadi salah satu wujud komitmen BKN dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN sekaligus memastikan setiap tahapan dapat diawasi secara terbuka.

Dengan dukungan 35 titik lokasi BKN yang tersebar di kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta 7 lokasi mandiri instansi, pelaksanaan seleksi dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah Indonesia secara efektif. Ini merupakan bagian dari upaya BKN menghadirkan layanan seleksi yang mudah diakses sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan secara nasional.

Dalam penyelenggaraan seleksi ini, BKN tidak hanya memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi, tetapi juga mendukung Kementerian Sosial dalam memperoleh tenaga guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Kehadiran sumber daya manusia yang berkualitas diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi masyarakat Indonesia.

Sumber : https://www.bkn.go.id/dengan-cat-bkn118-ribu-calon-guru-tenaga-kependidikan-sekolah-rakyat-berkompetisi-secara-transparan/

Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2026

 


Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2026: Jabatan Fungsional di Bidang Transportasi Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2026 menetapkan aturan baru mengenai jabatan fungsional di bidang transportasi. Regulasi ini hadir untuk meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat tata kelola, serta mendukung keselamatan dan integrasi transportasi nasional.

Latar Belakang Permenpan RB ini lahir sebagai tindak lanjut dari transformasi tata kelola jabatan fungsional, pengembangan karier ASN, dan peningkatan kinerja organisasi di sektor transportasi. Hal ini sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Jenis Jabatan Fungsional Transportasi 

Adapun Jabatan Fungsional Bidang Transportasi ·          

Penguji Kendaraan Bermotor ·          

Pengawas Keselamatan Pelayaran ·          

Inspektur Bandar Udara ·          

Inspektur Sarana Perkeretaapian ·          

Inspektur Prasarana Perkeretaapian   


 Kedudukan dan Tanggung Jawab.

Setiap jabatan memiliki tanggung jawab teknis sesuai bidang transportasi masing-masing: ·          Penguji Kendaraan Bermotor → teknis lalu lintas dan angkutan jalan. ·          

Pengawas Keselamatan Pelayaran → teknis pelayaran dan kepelabuhanan. ·          

Inspektur Bandar Udara → teknis penerbangan dan navigasi udara. ·          

Inspektur Sarana Perkeretaapian → teknis sarana kereta api. ·          

Inspektur Prasarana Perkeretaapian → teknis prasarana kereta api.   

 Jenjang Jabatan Jenjang jabatan terdiri dari kategori keterampilan (Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia) dan kategori keahlian (Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama).

Tugas dan Ruang Lingkup Pasal 13 menegaskan bahwa tugas utama jabatan fungsional transportasi adalah melaksanakan tata kelola dan pengawasan di bidang masing-masing (jalan, pelayaran, udara, sarana, dan prasarana perkeretaapian). Selain itu, ruang lingkup kegiatan juga mencakup integrasi transportasi antarmoda dan multimoda, serta pembinaan karakter dan budaya transportasi.   

Persyaratan Pengangkatan Pengangkatan ASN ke jabatan fungsional dilakukan melalui: ·          Pengangkatan pertama ·          

Perpindahan dari jabatan lain ·          

Penyesuaian ·          

Promosi Syarat utama mencakup status PNS, integritas, kesehatan, serta ijazah sesuai bidang transportasi, logistik, teknik, hukum, atau manajemen.   

Link download Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2026 

Sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/07/permenpan-rb-nomor-11-tahun-2026.html