Jumat, 26 Desember 2025

Ini Alasan MBG Tetap Diberikan Selama Libur Nataru

 


Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap diberikan selama periode libur dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), termasuk bagi penerima manfaat anak sekolah atau peserta didik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemenuhan gizi tidak mengenal hari libur. Menurutnya, asupan gizi yang terjaga secara konsisten sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak.

"Gizi itu proses berkelanjutan. Kalau terputus karena libur panjang, dampaknya bisa terasa, terutama bagi anak-anak yang sangat bergantung pada MBG sebagai salah satu sumber asupan hariannya," ujar Dadan di Jakarta, Kamis (25/12).

Selain menjaga kesinambungan gizi, lanjut Dadan, juga bertujuan mempertahankan kebiasaan makan sehat yang telah terbentuk selama program berjalan. Pola makan teratur dan seimbang dinilai penting untuk mencegah penurunan kualitas konsumsi selama libur panjang.

Dadan menjelaskan, pelayanan MBG bagi anak sekolah selama libur bersifat fleksibel dan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah. Bagi peserta didik yang membutuhkan dan memungkinkan untuk menerima atau mengambil makanan, layanan tetap diberikan.

"Untuk anak sekolah sifatnya menjadi opsional. Bagi yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis atau juga ada yang pergi berlibur, tidak masalah. Tapi bagi yang membutuhkan kita tetap layani," katanya.

BGN juga menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama libur Nataru tetap mengedepankan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, BGN berharap manfaat Program MBG tidak terhenti hanya karena momentum libur, melainkan tetap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas gizi anak sekolah dan generasi penerus bangsa.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Waka BGN: “SPPG Tidak Memaksa Anak yang Libur untuk Ambil MBG di Sekolah”

 

Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa liburan sekolah terutama ditujukan kepada kelompok penerima manfaat dari kalangan ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita. Dalam klasifikasi kelompok penerima MBG, mereka biasa disebut sebagai kelompok 3B.

“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang di Yogyakarta, hari ini, Selasa, (23/12).

BGN menyadari bahwa untuk perbaikan gizi siswa perlu konsistensi. Namun BGN pun memahami bahwa anak-anak sekolah sedang memasuki masa liburan. Karena itu SPPG menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukannya. Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesui dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk pengelolaan program MBG itu.

Nanik juga meluruskan tudingan beberapa kalangan yang mengatakan bahwa pemberian MBG di saat liburan adalah untuk menghabiskan anggaran. “Justru sebaliknya, kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025. Bayangkan, anggaran MBG tahun 2025 itu 71 T, targetnya untuk 6 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak sekolah dan 3B, namun ternyata kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ujarnya.

Penghematan bisa dilakukan karena semula ada banyak dapur yang harus dibangun BGN, tapi ternyata banyak yayasan/mitra yang mau membangun dapur MBG yang disebut sebagai Dapur Mandiri. “Akhirnya cost yang dikeluarkan BGN hanya untuk program MBG 15 ribu/MBG; gaji karyawan BGN, termasuk SPPI, Ahli Gizi, dan Akuntan di tiap-tiap SPPG, yang saat ini hampir 100 ribu dan tersebar dari Sabang sampai Merauke; dan juga untuk operasional. Data yang saya sampaikan ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” kata Nanik.

Nanik menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. “Pesan Pak Prabowo, tidak boleh satu anak Indonesia pun, baik (anak usia sekolah) yang berada di jalanan bila belum Sekolah Rakyat, anak-anak di pondok-pondok pesantren baik yang terdaftar di Kementerian Agama, maupun yang tidak terdaftar, semua harus dapat makan bergizi gratis,” ujar mantan wartawan senior itu

Sedangkan tentang berita mengenai pemberian BGN untuk orang-orang lanjut usia dan para difabel, menurut Nanik, yang akan memberikan makan gratis adalah Kementerian Sosial. “Program itu masih wacana Kemensos, jadi bukan progam BGN ya,” kata Nanik menutup penjelasannya.

Biro Hukum dan Humas

Badan Gizi Nasional

Rabu, 24 Desember 2025

Tes Kompetensi Akademik (TKA)


 

Tes Kompetensi Akademik (TKA) adalah ujian yang digunakan untuk mengukur penguasaan materi pelajaran dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) siswa. Di Indonesia, istilah ini paling sering muncul dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK).

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu ketahui:

1. Perubahan Format (UTBK 2024–2025)

Penting untuk dicatat bahwa sejak tahun 2023/2024, sistem seleksi masuk PTN (SNBT) tidak lagi menggunakan TKA (Saintek/Soshum) sebagai materi utama. Fokus ujian dialihkan ke:

  • TPS (Tes Potensi Skolastik): Mengukur kemampuan kognitif, penalaran umum, dan kuantitatif.

  • Literasi: Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

  • Penalaran Matematika: Penerapan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari

Namun, istilah TKA kini kembali muncul dalam kebijakan baru pemerintah (Kemendikdasmen) mulai akhir 2025 sebagai instrumen evaluasi akademik yang mendampingi Asesmen Nasional.


2. Materi yang Biasanya Diujikan

Jika kamu merujuk pada format TKA tradisional (yang masih sering digunakan di ujian mandiri universitas tertentu atau persiapan evaluasi sekolah), materinya terbagi menjadi:

Kelompok Saintek (IPA)Kelompok Soshum (IPS)
Matematika IPASejarah
FisikaGeografi
KimiaEkonomi
BiologiSosiologi
Sumber : https://kuis.onedumind.com/

TKA SMA dan SMK

Pilih Mata Pelajaran

Fokuskan belajarmu pada mata pelajaran yang paling kamu butuhkan.

Simulasi Ujian TKA

Pengajuan Banding Hasil Akreditasi 2025

 


Halo, Sahabat Akreditasi!

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan SK Penetapan Hasil Akreditasi Berdasarkan Visitasi. SK dapat diunduh melalui tautan berikut: https://klik.ban-pdm.id/7qg0o 

Bagi sekolah, madrasah, program pendidikan kesetaraan, dan satuan pendidikan kerja sama (SPK) yang keberatan atas penetapan ini dapat mengajukan banding sampai dengan tanggal 15 Januari 2026 untuk Tahap 1 dan 18 Januari 2026 untuk Tahap 2.

Adapun prosedur pengajuan banding hasil akreditasi sebagai berikut:

  1. 1. Pengajuan disampaikan melalui Aplikasi Sispena pada menu yang telah disediakan.
  2. 2. Banding ditujukan kepada BAN-PDM Provinsi.
  3. 3. Memuat identitas sekolah/madrasah/program pendidikan kesetaraan/satuan  pendidikan kerja sama (SPK) serta peringkat akreditasi yang diperoleh.
  4. 4. Sertakan alasan/argumentasi keberatan secara substansi yang dilengkapi dengan data/informasi pendukung.
  5. 5. Surat pengajuan ditandatangani dan distempel oleh Kepala sekolah/madrasah/program pendidikan kesetaraan/SPK.
  6. 6. Seluruh ajuan banding akan dikaji terlebih dahulu melalui Pleno BAN-PDM Provinsi untuk kemudian diteruskan ke BAN-PDM Pusat.
  7. 7. Berdasarkan hasil kajian BAN-PDM Provinsi, BAN-PDM Pusat akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan disetujui atau tidaknya pengajuan banding tersebut.

 

Kami berharap informasi ini dapat membantu seluruh satuan pendidikan dalam menempuh proses banding secara transparan dan akuntabel. Pastikan seluruh dokumen pendukung dipersiapkan dengan teliti demi kelancaran proses peninjauan kembali. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam Akreditasi!

Sumber : https://ban-pdm.id/