Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadap Presiden Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/12), untuk melaporkan akselerasi penyiapan tim digital pemerintah alias GovTech guna mengintegrasikan layanan digital nasional.
Anas mengatakan, Presiden baru saja meneken Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Di dalamya mengatur soal percepatan Government Technology (GovTech).
“Hari ini kami sebagai koordinator tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melaporkan kepada Bapak Presiden soal percepatan penyiapan GovTech. Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, Indonesia akan berproses memiliki layanan digital terpadu alias tidak terpisah-pisah seperti selama ini), layanan yang satu, dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark,” ujar Anas.
Anas mengatakan, di jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EDGI), hampir semuanya memiliki tim digital pemerintah alias GovTech yang bertugas mengintegrasikan seluruh layanan digital dan menciptakan standardisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan. GovTech tersebut menjalankan garis besar kebijakan dari kementerian pengampu digitalisasi, di mana dalam konteks Indonesia adalah Tim Koordinasi SPBE yang berisi antara lain Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Mendagri.
Di Inggris misalnya, lanjut Anas, GovTech-nya bernama Government Digital Service; dan kementerian pengampunya Central Digital and Data Office (CDDO). Mereka mengintegrasikan layanan digital hanya lewat satu akses melalui platform Gov.UK. GovTech itulah yang memandu integrasi layanan digital, sehingga di beberapa negara, dulu mereka punya ratusan sampai ribuan aplikasi layanan publik, kini hanya tinggal belasan dan bahkan satu portal layanan saja.
Menteri Anas mengatakan saat ini masyarakat dihadapkan dengan beragam layanan digital dari pemerintah. “Kalau di Indonesia selama ini memang masih terpisah-pisah. Mau akses layanan A, maka downlod aplikasi Kementerian A; lalu mau akses layanan B maka harus download aplikasi B. Pengisian data berulang, belum ada interoperabilitas data yang baik sehingga user itu kesulitan. Ini yang Presiden ingin agar semua simpel dan memudahkan rakyat,” papar Anas.
“Melalui GovTech, hal ini kedepannya tidak akan lagi terjadi karena akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Penugasan GovTech, papar Anas, diberikan kepada Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri. GovTech akan fokus dalam mengintegrasikan sistem dan aplikasi digital prioritas yang mengutamakan kebutuhan masyarakat. “GovTech tidak akan mengambil alih, melainkan mendukung instansi penanggung jawab layanan serta sebagai jaminan keberlanjutan digitalisasi pemerintah,” papar Anas.
Berjalannya GovTech ini telah didukung oleh berbagai fondasi kebijakan, antara lain Perpres SPBE, Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, serta UU Pelindungan Data Pribadi. Selain itu juga terdapat fondasi tata kelola melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Nasional.
Penyelenggaraan GovTech ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat e-Government Development Index (EGDI) Indonesia. Disampaikan, 20 negara dengan peringkat terbaik EGDI memiliki GovTech yang menjadi fondasi dalam meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional.
“Peringkat EGDI Indonesia telah naik dari 103 ke 88, dan sekarang di peringkat 77. Kami yakin dengan adanya GovTech maka peringkat EGDI Indonesia akan naik karena akan ada transformasi dan percepatan dalam integrasi layanan pemerintah,” ujar Anas. (ald/HUMAS MENPANRB)
Sumber : https://menpan.go.id/