Kamis, 16 Maret 2023

Raih 91 Medali, MTsN 1 Kota Makasar Juara Umum Olimpiade Nusantara 2023

 


Prestasi nasional berhasil ditorehkan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Makassar dengan meraih predikat juara umum Olimpiade Nusantara (Olimnus) 2023. 

Sebanyak 91 medali berhasil diraih MTsN 1 Kota Makassar dalam ajang kompetisi tersebut.  Olimnus 2023 merupakan kegiatan kompetisi online besutan Science Olympiad Training yang diikuti ribuan siswa dari seluruh Indonesia. Kompetisi ini dilakukan secara online. 

Kepala MTsN 1 Kota Makassar Zulfikah Nur bersyukur dengan capaian ini. "Alhamdulillah capaian ini tentu mengharumkan nama Sulawesi Selatan di tingkat nasional," ujar Zulfikah, Senin (13/3/2023). 

Ia bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia mengungkapkan, capaian ini berhasil ditorehkan karena seluruh pihak berkomitmen untuk melaksanakan program MTsN 1 Kota Makassar, yaitu 1 siswa 1 prestasi. 

"Kami sangat berterimakasih kepada seluruh tim kompetisi dan wali kelas yang mendukung program 1 siswa 1 prestasi. Keberhasilan ini diraih atas bergerak bersama mencapai madrasah mandiri dan berprestasi," ujar Zulfikah.

"Mari kita bersama-sama bergerak maju untuk madrasah di event nasional dan internasional," sambungnya. 

Adapun rincian 91 medali yang berhasil diraih, sebagai berikut: 
Bidang Bahasa Indonesia: 
• 29 Medali Emas,
• 23 Medali Perak, dan 
• 22 Medali Perunggu

Bidang Bahasa Inggris: 
• 9 Medali Emas, dan 
• 3 Medali Perak

Bidang Bahasa Arab: 
• 4 Medali Emas 
• 1 Medali Perak

Sumber : https://www.kemenag.go.id/

Rabu, 15 Maret 2023

PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

 


Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2021 Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  Syarat menjadi kepala sekolah berdasarkan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah tertanggal 17 Desember 2021 yakni sebagai berikut :

 

 

  1. Guru yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
  2. Memiliki sertifikat pendidik;
  3. Memiliki Sertifikat Guru Penggerak;
  4. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;
  5. Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;
  6. Memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;
  7. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan;
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;
  9. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana;
  11. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah;

secara lengkap dapat di lihat di bawah ini :

Sumber : https://dindikbud.demakkab.go.id/

BARU! Jadi Guru Kelas di SD, Guru Bahasa Inggris Auto Full Jam Sertifikasi

 


Sebenarnya saat ini banyak guru dengan jurusan Bahasa Inggris menjadi guru kelas di SD (Sekolah Dasar).

Walaupun begitu, guru dengan jurusan Bahasa Inggris yang menjadi guru kelas di SD belum memiliki linearitas di SD.

Jangan khawatir, walaupun belum linear, tapi guru jurusan Bahasa Inggris yang menjadi guru kelas di SD perlu mengetahui janji Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani berikut ini.

Janji tersebut sebenarnya terkait dengan status guru jurusan Bahasa Inggris yang tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK di SD akibat kendala linearitas.

Nunuk Suryani menjanjikan bahwa jurusan Bahasa Inggris akan segera linear di SD sehingga dapat mengikuti seleksi PPPK Guru di instansi SD.

Hal ini tentu saja untuk mengakomodir banyak guru honorer dengan jurusan Bahasa Inggris dan menjadi guru kelas di SD namun tidak dapat mengikuti rekrutmen PPPK.

Namun jika kita cerdas menganalisis, sebenarnya hal tersebut dapat pula dimanfaatkan dalam konteks pemenuhan jam bagi guru sertifikasi.

Apa maksudnya? Maksudnya adalah bahwa guru sertifikasi yang kesulitan dalam memenuhi syarat jumlah jam mengajar akan segera mendapatkan solusi.

Solusi tersebut tak lain yakni mereka dapat mengambil jam mengajar di SD sebagai guru kelas seperti janji Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Bagi sebagian guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sangat meresahkan jika belum dapat  menikmati TPG akibat kekurangan jam mengajar di SMP.

Usaha sudah maksimal, mencari ke sana ke mari, namun jam mengajar 24 jam tak kunjung terpenuhi.

Kondisi seperti itu bisa saja menjerumuskan guru untuk melakukan hal-hal yang melanggar mekanisme pengajuan TPG.

Sebab, meskipun telah diatur persyaratan dan mekanisme pengajuan TPG melalui aturan perundang-undangan, ternyata masih ditemukan celah manipulasi.

Bagi guru yang memiliki integritas  yang baik, satu-satu cara agar mereka dapat terlepas dari jeratan lingkaran setan manipulasi, maka jam mengajar harus mencukupi.

Tak terkecuali bagi guru-guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris. Mereka termasuk di dalam kelompok guru korban sistem yang korup.

Sebenarnya tak sedikit guru jurusan Bahasa Inggris yang kekurangan jam mengajar, akhirnya terpaksa melakukan kongkalingkong dengan oknum-oknum nakal di lingkaran birokrasi.

Ini akibat mereka tidak menemukan sekolah yang mau menampung, hatta di sekolah swasta sekali pun.

Padahal mereka sudah berjuang keras agar dapat lulus dari PPG, sayang sekali jika tidak bisa mendapatkan TPG.

Kongkalingkong antara guru dan oknum nakal tentu saja tidak gratis, ada harga bagi setiap kemudahan yang  ditawarkan oknum-oknum licik ini.

Terkait dengan persoalan linearitas guru Bahasa Inggris di SD, sebentar lagi dapat dipastikan hal ini akan terpenuhi.

Kabarnya saat ini Kemendikbudristek sedang dalam tahap menyesuaikan peta linearitas jurusan untuk SD.

Dengan begitu, diharapkan agar guru Bahasa Inggris dapat terakomodir sebagai guru kelas di SD.

Hal sebagaimana disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud Prof. Nunuk Suryani dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Youtube Info ASN Honorer.

Dalam video yang telah diunggah pada tanggal 19 November 2022 tersebut Nunuk meminta agar guru Bahasa Inggris tetap bersabar.

Sebab, saat ini mereka tidak dapat mengikuti Tes PPPK di SD akibat kendala linearitas. Padahal mereka telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama.

Nunuk Suryani memberi tahu bahwa saat ini pemerintah sedang memperbaiki peta linearitas jurusan, sehingga guru Bahasa Inggris dapat mengikuti Tes PPPK di SD.

Nunuk menjanjikan bahwa proses perbaikan peta linearitas jurusan ini akan selesai pada tahun 2023 ini.

“Halo teman-teman guru di SD, bersabar ya... tahun ini memang guru Bahasa Inggris belum linear sebagai guru kelas,“ ujarnya.

"Bersabar. kami akan memperbaiki peta linearitas agar guru Bahasa Inggris linear sebagai guru kelas. Tunggu tahun depan (2023, red),“ katanya melanjutkan.

Hal ini sebenarnya juga merupakan kabar gembira bagi guru sertifikasi Bahasa Inggris yang kekurangan jam mengajar di SMP.

Sebentar lagi mereka dapat mengambil jam mengajar di SD untuk menutupi kekurangan jam sertifikasi.

Pemenuhan jam sertifikasi ini sebagai prasyarat yang harus dipenuhi dalam pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) sebagaimana aturan yang  berlaku.

Dengan mendapatkan TPG yang nominalnya menggiurkan, maka guru tak perlu lagi mengeluhkan beban ekonomi, sebab selangkah lagi TPG di genggaman.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Pemerintah Berupaya Rumuskan Kebijakan Penyetaraan Gaji Guru PNS dengan Karyawan BUMN

 


Dalam waktu dekat ini pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang tujuannya untuk menyetarakan gaji guru PNS dengan gaji karyaan BUMN. Sejauh ini pemerintah telah mengkaji regulasi tersebut seblum nantinya diterapkan dan menyetarkan gaji guru PNS dengan pegawai BUMN.

Kebijakan tersebut diusung oleh Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Selama ini memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gajinya jika dinilai terlalu renda ketimbang gaji pegawai-pegawai lainnya. Hal tersebut mengakibatkan banyak PNS yang kesejahteraannya tidak terjamin penuh.

Walau demkian tetap saja di Indonesia banyak orang tua yang mendambakan agar anaknya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Mendapatkan jabatan sebagai PNS dinialai sebagai profesi yang paling strategis. Sebab tidak terlalu beresiko seperti bekerja di perusahaan swasta.

Menjadi PNS adalah pilihan yang sangat aman bagi anda yang kawatir negara ini mengalami krisis. Sebab sekalipun negara dihantam resesi PNS akan tetap eksis dan menerima banyak tunjangan. Selama tidak melakukan perbuatan pidana dengan lama hukuman diatas lima tahun PNS tidak akan mudah terkena PHK.

Keleluasaan tersebutlah yang menjadikan banyak orang mengejar jabatan menjadi PNS karena menjadi PNS dijamin aman dari segala badai.

Menjadi PNS adalah menjadi pelayan publik. Berjalannya sebuah negara tidak akan akan optimal apabila kesejahteraan PNSnya tidak diperhatikan.

Dengan latar belakang banyaknya asumsi yang menganggap gaji PNS yang kecil, KemenpanRB mengupayakan gaji PNS dapat lebih banyak lagi atau setara dengan gaji para pegawai BUMN dan pegawai swasta lainnya.

Tujuan itu bukan tanpa dasar, sebab MenpanRB meyakini peningkatan gaji PNS akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Sehingga dalam waktu dekat ini akan segera diterapkan regulasi baru yang meningkatkan gaji guru PNS maupun PNS sektor lainnya yang setara dengan besarnya gaji karyawan BUMN.

Dalam waktu dekat ini pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang tujuannya untuk menyetarakan gaji guru PNS dengan gaji karyaan BUMN. Sejauh ini pemerintah telah mengkaji regulasi tersebut seblum nantinya diterapkan dan menyetarkan gaji guru PNS dengan pegawai BUMN.

Kebijakan tersebut diusung oleh Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Selama ini memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gajinya jika dinilai terlalu renda ketimbang gaji pegawai-pegawai lainnya. Hal tersebut mengakibatkan banyak PNS yang kesejahteraannya tidak terjamin penuh.

Walau demkian tetap saja di Indonesia banyak orang tua yang mendambakan agar anaknya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Mendapatkan jabatan sebagai PNS dinialai sebagai profesi yang paling strategis. Sebab tidak terlalu beresiko seperti bekerja di perusahaan swasta.

Menjadi PNS adalah pilihan yang sangat aman bagi anda yang kawatir negara ini mengalami krisis. Sebab sekalipun negara dihantam resesi PNS akan tetap eksis dan menerima banyak tunjangan. Selama tidak melakukan perbuatan pidana dengan lama hukuman diatas lima tahun PNS tidak akan mudah terkena PHK.

Keleluasaan tersebutlah yang menjadikan banyak orang mengejar jabatan menjadi PNS karena menjadi PNS dijamin aman dari segala badai.

Menjadi PNS adalah menjadi pelayan publik. Berjalannya sebuah negara tidak akan akan optimal apabila kesejahteraan PNSnya tidak diperhatikan.

Dengan latar belakang banyaknya asumsi yang menganggap gaji PNS yang kecil, KemenpanRB mengupayakan gaji PNS dapat lebih banyak lagi atau setara dengan gaji para pegawai BUMN dan pegawai swasta lainnya.

Tujuan itu bukan tanpa dasar, sebab MenpanRB meyakini peningkatan gaji PNS akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Sehingga dalam waktu dekat ini akan segera diterapkan regulasi baru yang meningkatkan gaji guru PNS maupun PNS sektor lainnya yang setara dengan besarnya gaji karyawan BUMN.

https://naikpangkat.com/

Selasa, 14 Maret 2023

GTK Kemenag Umumkan Pembukaan USKA PPG Madrasah Tahun 2023

 


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M.Zain mengumumkan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru atau USKA PPG  Madrasah untuk tahun 2023.

Pelaksanaan USKA PPG madrasaha dilaksanakan dengan berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sehingga guru madrasah yang akan mengikuti ujian seleksi akan mengerjakan seleksi di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, proses seleksi akan membutuhkan perangkat digital seperti PC atau Laptop sehingga perlu diperiapkan sedari dini. Adapun tujuan diadakannya ujian kompetensi bertujuan agar dapat mendapatkan peserta PPG Madrasah tahun 2023 yang kompeten.

Jadwal Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023

Mengutip dari laman resmi akun media sosial Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan USKA PPG  Madrasah:

  1. Agenda pendaftaran, verifikasi dan validasi data calon peserta SIMPATIKA: 10—21 Maret 2023;
  2. Proses pencetakan surat pengantar ujian melalui SIMPATIKAN: 22—23 Maret 2023;
  3. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA PPG): 24-26 Maret 2023;
  4. Pengumuman hasil seleksi ujian akan disampaikan melalui SIMPATIKA pada 6 April 2023;

Persyaraatan Untuk Mengikuti Seleksi Akademik PPG

Mengutip dari surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023, berikut ini persyaratan yang harus dipersiapkan peserta USKA PPG madrasah 2023:

  1. Peserta harus dinyatakan aktif sebagai guru madrasah di SIMPATIKA;
  2. Belum pernah mengikuti sertifikasi guru atau belum memiliki sertifikat pendidik;
  3. Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang saat ini dipilih. Sebab hal ini merujuk pada aturan linieritas;
  4. Mempunyai Nomor Pendidik Kementrian Agama;
  5. Mempunyai SK pengangkatan terhitung mulai mengajar sebelum Desember 2021;
  6. Usia maksimal saat mengikuti USKA PPG Madrasah adalah 58 tahun pada bulan April 2023;

Mustofa Fahmi selaku subkoordinator Guru MI dan MTs menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan regulasi tentang redistribusi guru madrasah. Adanya regulasi redistribusi guru madrasah ini dimaksud untu memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.

Beberapa Keuntungan Guru Mengikuti PPG

Sebelum mengikuti proses pendidikan profesi guru perlu diketahui ada dua jenis PPG yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Pendidikan Profesi Guru ini juga terbuka untuk mahasiswa diluar jurusn pendidikan.

Mahasiswa pendidikan maupun non-pendidikan yang ingin mengikuti PPG harus dinyatakan sudah mengajar atau berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan.

Lebih lanjut akan dijelaskan beberapa hal yang menguntungkan guru jika mengikuti PPG:

  1. Menambah pengetahuan dan kompetensi guruSebagai program yang disusung secara khusus untuk menempa pendidik agar berkompeten menjadi guru profesional. Program ini dapat menjadi sarana yang apik untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.Dengan pendidikan profesi guru mahasiswa yang mengikutinya dapat meningkatkan kemampuannya dalam bidang keguruan. Salah satu kompetensi yang pasti dikuasai adalah kompetensi pedagogik.
  2. Memperoleh Sertifikat PendidikKeuntungan kedua yang didapatkan mahasiswa jika mengikuti pendidikan profesi guru adalah akan mendapatkan sertifikat pendidik.Sertifikat tersebut berguna untuk memenuhi persyaratan saat akan mengajar. Dengan memiliki sertifikat pendidik guru akan memenuhi persyaratan saat akan mengklaim tunjangan sertifikasi dan kinerja. Sehingga dapat disimpulkan dengan mengikuti PPG kesejahteraan guru akan lebih terjamin.
  3. Mendapatkan Pengakuan sebagai Guru ProfesionalMahasiswa yang mengikuti PPG juga akan mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional. Guru profesional dapat merencakan, mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi pemebalaaran serta menciptakan sistem pembalajaran yang lebih bermutu.
Sumber : https://naikpangkat.com/

Senin, 13 Maret 2023

RESMI DARI BKN 2023! Tanggal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknisi Dimulai Pada ? Cek di Sini

 


Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 mendatang.

Adapun proses penyeleksian peserta akan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Adapun untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Peserta diharapkan melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada tanggal 06 Maret 2023.

Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023 mendatang.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN.

Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

SKB 3 Menteri, Biaya PTSL Jawa – Bali Rp 150 Ribu.

 


Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Magetan, Suwono Hadi Purnomo, memastikan jika biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) wilayah Jawa – Bali sebesar Rp 150 ribu.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Suwono mempersilahkan koordinasi antara panitia dan peserta jika kebutuhan patok dan materai lebih dari jatah tersebut. ” Jika kebutuhanya lebih dari itu, silahkan dibicarakan bersama,” jelas Kepala ATR/BPN Magetan.

Kepala ATR/BPN Magetan membeberkan jika jatah sertifikat hak atas tanah untuk Kabupaten Magetan sebanyak 21.985 bidang. ” Kuota sertifikat hak atas tanah 21.985 bidang. Karena antusias PTSL Magetan sangat besar ada peluang kita ajukan tambahan 3.000 bidang lagi dan ini masih proses,” ungkap Suwono Hadi Purnomo.

Dibeberkan Suwono Hadi Purnomo, pihaknya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan PTSL Kabupaten Magetan, untuk mengantisipasi jika ada permasalahan hukum. ” Dalam setiap penyuluhan kita bersama dengan APH untuk mencegah terjadinya hal – hal yang melanggar hukum,” pungkas Kepala ATR/BPN Magetan.

Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Hergunadi, mengatakan jika PTSL disebar pada 11 Kecamatan di 28 desa. ” Program berlangsug di 28 desa dan 11 kecamatan,” ungkap Hergunadi.

SKB 3 MENTERI SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

Sumber : https://jatimnesia.com/