Selasa, 14 Maret 2023

GTK Kemenag Umumkan Pembukaan USKA PPG Madrasah Tahun 2023

 


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M.Zain mengumumkan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru atau USKA PPG  Madrasah untuk tahun 2023.

Pelaksanaan USKA PPG madrasaha dilaksanakan dengan berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sehingga guru madrasah yang akan mengikuti ujian seleksi akan mengerjakan seleksi di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, proses seleksi akan membutuhkan perangkat digital seperti PC atau Laptop sehingga perlu diperiapkan sedari dini. Adapun tujuan diadakannya ujian kompetensi bertujuan agar dapat mendapatkan peserta PPG Madrasah tahun 2023 yang kompeten.

Jadwal Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023

Mengutip dari laman resmi akun media sosial Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan USKA PPG  Madrasah:

  1. Agenda pendaftaran, verifikasi dan validasi data calon peserta SIMPATIKA: 10—21 Maret 2023;
  2. Proses pencetakan surat pengantar ujian melalui SIMPATIKAN: 22—23 Maret 2023;
  3. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA PPG): 24-26 Maret 2023;
  4. Pengumuman hasil seleksi ujian akan disampaikan melalui SIMPATIKA pada 6 April 2023;

Persyaraatan Untuk Mengikuti Seleksi Akademik PPG

Mengutip dari surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023, berikut ini persyaratan yang harus dipersiapkan peserta USKA PPG madrasah 2023:

  1. Peserta harus dinyatakan aktif sebagai guru madrasah di SIMPATIKA;
  2. Belum pernah mengikuti sertifikasi guru atau belum memiliki sertifikat pendidik;
  3. Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang saat ini dipilih. Sebab hal ini merujuk pada aturan linieritas;
  4. Mempunyai Nomor Pendidik Kementrian Agama;
  5. Mempunyai SK pengangkatan terhitung mulai mengajar sebelum Desember 2021;
  6. Usia maksimal saat mengikuti USKA PPG Madrasah adalah 58 tahun pada bulan April 2023;

Mustofa Fahmi selaku subkoordinator Guru MI dan MTs menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan regulasi tentang redistribusi guru madrasah. Adanya regulasi redistribusi guru madrasah ini dimaksud untu memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.

Beberapa Keuntungan Guru Mengikuti PPG

Sebelum mengikuti proses pendidikan profesi guru perlu diketahui ada dua jenis PPG yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Pendidikan Profesi Guru ini juga terbuka untuk mahasiswa diluar jurusn pendidikan.

Mahasiswa pendidikan maupun non-pendidikan yang ingin mengikuti PPG harus dinyatakan sudah mengajar atau berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan.

Lebih lanjut akan dijelaskan beberapa hal yang menguntungkan guru jika mengikuti PPG:

  1. Menambah pengetahuan dan kompetensi guruSebagai program yang disusung secara khusus untuk menempa pendidik agar berkompeten menjadi guru profesional. Program ini dapat menjadi sarana yang apik untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.Dengan pendidikan profesi guru mahasiswa yang mengikutinya dapat meningkatkan kemampuannya dalam bidang keguruan. Salah satu kompetensi yang pasti dikuasai adalah kompetensi pedagogik.
  2. Memperoleh Sertifikat PendidikKeuntungan kedua yang didapatkan mahasiswa jika mengikuti pendidikan profesi guru adalah akan mendapatkan sertifikat pendidik.Sertifikat tersebut berguna untuk memenuhi persyaratan saat akan mengajar. Dengan memiliki sertifikat pendidik guru akan memenuhi persyaratan saat akan mengklaim tunjangan sertifikasi dan kinerja. Sehingga dapat disimpulkan dengan mengikuti PPG kesejahteraan guru akan lebih terjamin.
  3. Mendapatkan Pengakuan sebagai Guru ProfesionalMahasiswa yang mengikuti PPG juga akan mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional. Guru profesional dapat merencakan, mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi pemebalaaran serta menciptakan sistem pembalajaran yang lebih bermutu.
Sumber : https://naikpangkat.com/

Tidak ada komentar: