Senin, 02 Januari 2023

Sangat Mudah! Berikut Cara Daftar dan Menggunakan Canva Gratis

 

Sekarang, guru tidak perlu bingung merancang aktivitas pembelajaran. Ada banyak sekali aplikasi gratis yang akan membantu guru untuk memenuhi kebutuhan mengajar. Salah satunya adalah canva for education. Lantas, bagaimana cara menggunakan canva gratis untuk pendidikan?

Seperti yang disinggung sebelumnya, meluncurnya Canva Pendidikan adalah untuk menunjang aktivitas pembelajaran. Tidak hanya itu, semua kegiatan terkait pendidikan juga bisa diselesaikan dengan memanfaatkan Canva. Misalnya, penyusunan modul P5, pembuatan poster lembaga, media pembelajaran, dan masih banyak lagi.

Sebelum mengetahui cara menggunakan Canva, mari kita kenali dulu aplikasi tersebut secara global. Berikut penjelasannya:

Mengenal Canva Pendidikan

Canva Pendidikan merupakan fitur yang didesain khusus untuk pendidik Indonesia, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Guru dapat mengaksesnya secara gratis dengan syarat telah memiliki akun belajar.

Ada banyak keuntungan yang bisa guru dapatkan melaui aplikasi ini. Ini karena fiturnya sangat beragam dan mudah penggunaannya. Misalnya, ada jutaan gambar, animasi, video, grafik, font, dan template. Bahkan, guru juga dapat mengakses ruang kelas khusus untuk meninjau, berbagi, dan mengola beragam tugas.

Dengan Canva, kegiatan pembelajaran akan jauh lebih variatif. Guru dapat mendesain media pembelajaran, baik berupa gambar, video, atau slide presentasi. Ada beberapa kelebihan dari aplikasi pembelajaran ini. Di antaranya adalah:

  1. Template beragam, kurang lebih sekitar 420.000
  2. kurang lebih sekitar 75 juta grafis, vdeo, dan foto stok (gratis)
  3. Font lebih dari 3.000 macam
  4. Publikasi aktivitas dan tugas untuk siswa
  5. Akses konten dari folder, Dropbix, dan Google Drive
  6. Desain menarik dengan YouTube, Giphy, dan Bitmoji
  7. Share desain melalui Microsoft Teams, Google Classroom, dan lainnya
  8. Dan masih banyak lagi kelebihannya

Guru bisa mendapatkan semua keunggulan di atas secara cuma-cuma hanya dengan bermodal akun belajar. Sangat menguntungkan, bukan?

Cara Daftar Canva Pendidikan Gratis

Ada beberapa langkah untuk mendaftar dan menggunakan canva gratis bagi guru. Langkah tersebut antara lain:

1. Mengunjungi web Canva for Education

Canva tidak hanya berbasis aplikasi, tetapi juga web. Artinya, Anda bebas mengakses Canva via apapun. Jika tidak memiliki aplikasinya, maka Anda tinggal mengunjungi web dengan alamat https://www.canva.com/id_id/pendidikan/. Apakah gratis? Ya. Modal utamanya adalah akun belajar.

2. Mendaftar akun gratis

Pastikan laman web Canva telah terbuka. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pendaftaran akun dengan email/akun belajar, yaitu dengan klik daftar gratis sekarang. Nantinya, Anda akan mendapatkan panduan lengkap, seperti pengisian form dan lain sebagainya.

3. Mengisi form/data pribadi

Ada beberapa data yang harus Anda isi. Di antaranya adalah data pribadi, seperti:

  1. Nama lengkap
  2. Instansi/nama sekolah
  3. Jabatan di sekolah
  4. Jumlah peserta didik di lembaga
  5. Jumlah peserta didik dalam 1 kelas
  6. Alamat web sekolah/lembaga
  7. Domain/email sekolah/email belajar id
  8. Email pribadi
  9. Dan lainnya

Catatan:

Jika sekolah tidak atau belum memiliki website, Anda bisa mengosonginya.

Jika semua form sudah lengkap, Anda tinggal mengisi pernyataan terkait penggunaan Canva. Dalam hal ini, Anda bisa menggunakan bahasa nasional (Indonesia). Namun, Anda sangat disarankan untuk menggunakan bahasa Inggris. Contoh pernyataan yang dimaksud adalah I use Canva for learning between teacher and student. Anda bebas mengkreasikan kalimat pernyataan. Yang pasti, tujuan utamanya adalah untuk pembelajaran.

4. Mengunggah bukti pendidik

Syarat selanjutnya untuk memanfaatkan Canva pendidikan secara gratis adalah bukti pendidik. Amda harus mengunggahnya untuk segera mendapatkan peninjauan. Berkas tersebut antara lain:

  1. Scan SK serdik
  2. Scan SK Dinas
  3. Scan SK kepala sekolah
  4. NUPTK

Dokumen-dokumen di atas bisa diunggah dengan format PNG/JPEG/JPG. Yang terpenting, kualitas gambarnya bagus dan terbaca. Selanjutnya, Anda klik setuju dan kirim.

5. Menunggu Konfirmasi

Setelah daftar, Anda tidak bisa langsung menggunakan canva gratis. Pihak developer akan meninjau terlebih dahulu terkait data dan berkas yang Anda kirimkan. Nanti, Anda akan menghubungi Anda via email. Biasanya, paling cepat adalah 1×24 jam hingga 3 hari. Konfirmasi tersebut berupa persetujuan penggunaan Canva (jika diterima).

Tips Kreatif Menggunakan Canva Gratis untuk Pembelajaran

Setiap guru bebas berkreasi dengan aplikasi apapun, termasuk Canva. Lantas, adakah tips tersendiri agar pemanfaatannya lebih kreatif dan tepat? Tentu saja ada. Dengan memanfaatkan keunggulan Canva, Anda bisa menerapkan hal-hal berikut:

1. Memakai fitur Canva gratis

Ada banyak sekali fitur gratis yang berhubungan pendidikan. Misalnya, template poster pembelajaran, video, animasi, grafik, dan lainnya. Bahkan, elemen yang tersedia sangat banyak dan menarik. Semua itu bisa guru gunakan secara gratis untuk mendesain media mengajar, administrasi, dan sebagainya.

Pemakaiannya cukup mudah. Guru hanya perlu memilih template sesuai kebutuhan dan mengeditnya. Jika memungkinkan, guru juga bisa membuat proyek baru dengan ukuran dan desain tersendiri. Yang pasti, pengerjaannya tidak memakan waktu lama.

2. Menggunakan template siap pakai

Seperti pada penjelasan sebelumnya, ada beragam template pendidikan. Guru bisa memilih template yang sesuai dan memodifikasinya sebagus mungkin. Maka, dalam hal ini, guru yang kurang mahir dalam karya seni pun dapat mendesain dengan baik. Terlebih, kualitas gambar sangat tinggi.

Template siap pakai ini berlaku untuk semua mata pelajaran, baik itu Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan lain-lain. Untuk penerapannya juga beragam, seperti pembuatan laporan, asesmen, poster, presentasi, dan masih banyak lagi.

3. Menciptakan ruang kolaborasi

Canva tidak sekadar untuk mendesain, tetapi juga menjadi wadah komunikasi guru dan murid. Hal ini dapag dilakukan dalam fitur ruang kolaborasi. Aktivitas ini tidak beda jauh dengan komunikasi virtual lainnya. Hanya saja, dengan Canva, guru dan siswa bisa lebih mudah dalam menyelesaikan sebuah proyek. Misalnya, membuat draft proyek, merevisi, mengedit, hingga menciptakan karya.

Lalu, apakah berhenti sampai di situ? Tidak. Guru atau siswa dapat membagikan karya melalui media sosial, seperti Twitter, WhatsApp, Facebook, dan sebagainya. Dengan begitu, siswa atau kelompok lain dapat melihat hasil karya tersebut.

4. Menghubungkan Canva dengan aplikasi lain

Terkadang, siswa merasa bosan dengan suatu kegiatan. Untuk menyiasatinya, guru dapat menghubungkan Canva dengan suatu aplikasi yang dianggap relevan. Maksudnya adalah bahwa kedua aplikasi tersebut sesuai (match) dengan proyek yang sedang berlangsung. Contoh aplikasi yang relate dengan Canva adalah PowerPoint, Google Classroom, dan masih banyak lagi.

5. Menemukan inspirasi rancangan pembelajaran dari guru lain

Mengotak-atik ide itu seringkali sulit, terlebih saat tugas menumpuk. Canva punya untuk masalah ini. Ketika guru bingung hendak mendesain media mengahar seperti apa, cari saja referensi dari guru lain. Tentunya, guru bisa mendapatkannya melalui aplikasi ini.

Faktanya, Canva memang menjembatani kolaborasi antara guru. Dengan begitu, penyelesaian proyek lebih cepat, hasil bagus, dan memuaskan. Yang terpenting adalah bahan ajar yang berhasil diciptakan itu sangat bervariasi. Dalam artian, kegiatan di dalamnya tidak monoton seperti sebelumnya.

Sumber : https://naikpangkat.com/

Aturan Baru Kepala Sekolah, Guru Jadi Kepsek Wajib Punya 2 Sertifikat Ini, Bagaimana Nasib Kepsek Nanti?

 

Aturan baru kepala sekolah yang mengatur regulasi terbaru ketentuan menjadi kepala sekolah pada suatu instansi pendidikan.

Aturan baru kepala sekolah tersebut menuntut guru yang akan menjadi kepala sekolah wajib mempunyai 2 sertifikat.

2 sertifikat tersebut menjadi acuan dasar syarat dijadikannya guru menjadi kepala sekolah yang mengatur managemen sekolah.

Kiranya apa saja aturan baru kepala sekolah tersebut serta 2 sertifikat wajib tersebut terdiri dari sertifikat apa saja.

Dan yang paling mendebarkan yakni bagaimana nasib dari kepala sekolah yang saat ini masih menjabat akan tetapi belum memenuhi syarat memiliki 2 sertifikat wajib tersebut.

Maka dari hal itu simak penjelasan berikut ini terkait aturan baru kepala sekolah dengan guru yang menjadi kepsek wajib memiliki 2 sertifikat.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait aturan baru kepala sekolah dengan guru yang menjadi kepsek wajib memiliki 2 sertifikat.

Aturan Baru Kepala Sekolah Wajib Punya 2 Sertifikat

Seorang guru harus mematuhi sejumlah persyaratan dan peraturan untuk menjadi kepala sekolah.

Baik guru yang berstatus PNS maupun PPPK yang ingin memimpin sekolah harus mengetahui dan mematuhi undang-undang yang relevan.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum guru diangkat sebagai kepala sekolah.

Penugasan guru untuk menjabat sebagai kepala sekolah tunduk pada peraturan baru, seperti yang diketahui.

Lalu, apakah guru PPPK termasuk dalam daftar tenaga pendidik yang memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah?

Hal ini tentu saja banyak di pertanyakan, pasalnya yang biasanya menjadi kepala sekolah adalah PNS atau honorer.

Selain itu, beberapa pihak berpendapat bahwa calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak.

Menurut Praptono, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sertifikat guru penggerak sekarang diperlukan untuk menjadi kepala sekolah.

Prasyarat untuk menjadi kepala sekolah diatur dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

“Guru penggerak yang sudah dididik 9 bulan sudah dikeluarkan Permendikbud 40 Tahun 2021, bahwa guru penggerak menjadi pool rekrutmen calon kepala sekolah,” kata Praptono dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis 20 Januari 2022.

Praptono lebih lanjut menggarisbawahi bahwa jalur karir untuk menjadi kepala sekolah sekarang termasuk sertifikat atau menjadi guru penggerak.

Ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa program guru penggerak juga dimaksudkan sebagai langkah untuk menjadi pengawas sekolah.

Peraturan guru menjadi kepala sekolah telah tertuang dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Persyaratan bagi guru yang menjabat sebagai kepala sekolah secara umum ditentukan dalam bab II peraturan tersebut pada pasal II dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut.

Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah

  1. Minimal seorang guru ASN adalah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
  2. Guru juga merupakan lulusan dari program dan perguruan tinggi yang terakreditasi.
  3. Guru ASN harus memiliki pangkat minimal penata muda tingkat I dengan golongan ruang III/b bagi guru yang berstatus sebagai pegawai pemerintah.
  4. Guru ASN adalah guru yang memiliki sertifikat pendidik.
  5. Guru ASN adalah guru yang memiliki sertifikat guru penggerak.
  6. Bagi guru pegawai PPPK, guru ASN harus memiliki jenjang jabatan minimal guru ahli pertama.
  7. Seorang guru yang telah menerima setidaknya peringkat yang baik pada tinjauan kinerja guru mereka selama dua tahun sebelumnya memenuhi syarat sebagai guru ASN.
  8. Guru yang memiliki setidaknya dua tahun pengalaman administratif di lembaga pendidikan, organisasi, atau komunitas memenuhi syarat sebagai guru ASN.
  9. Instruktur ASN harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, bahan kimia psikoaktif, dan zat adiktif lainnya (Berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah).
  10. Guru ASN adalah guru yang belum pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  11. Guru ASN adalah guru yang tidak sedang berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau tidak pernah dinyatakan bersalah.
  12. Guru ASN memiliki persyaratan usia maksimal 56 tahun pada saat penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Lalu bagaimana nasib bagi kepala sekolah yang saat ini menjabat akan tetapi belum memiliki atau tidak memiliki sertifikat guru penggerak?

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Praptono, telah memberikan tanggapan yang tegas atas pertanyaan ini.

Ia menekankan bahwa guru pemegang sertifikat diklat calon kepala sekolah yang ada saat ini masih diterima sebagai kepala sekolah atau diakomodasi.

“Calon kepala sekolah adalah yang memiliki sertifikat guru penggerak, di samping mengakomodasi yang sudah punya sertifikat pendidikan calon kepala sekolah. Nah per 2022, diklat pendidikan calon kepala sekolah sudah ditiadakan. Jadi, semua penyiapan calon kepala sekolah dipenuhi dari pendidikan calon guru penggerak,” jelasnya.

Maknanya bagi guru yang saat ini telah memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah kepala sekolah tetap dapat menjadi kepala sekolah.

Namun pada tahun berikutnya dimulai sejak tahun 2022 bagi guru yang belum memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah, jika ingin menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak dan sertifikat pendidik sebagai bagian persyaratannya.

Jadi kesimpulannya bagi guru yang sudah menjabat sebagai kepala sekolah, akan tetap dalam jabatan meski tidak memiliki sertifikat guru penggerak.

Selanjutnya, dari Permendikbud diatas dapat disimpulkan bahwa guru PPPK dapat menjadi kepala sekolah jika memenuhi standar atau syarat yang telah ditentukan.

Hal tersebut selaras dengan kabar bahwa posisi kepala sekolah akan diganti oleh guru penggerak yang nantinya akan mengambil alih kepemimpinan pada suatu instansi pendidikan.

Nasib Kepsek Posisinya Diganti

Nasib para Kepala Sekolah atau Kepsek sedang berada di ujung tanduk.

Seluruh Kepala Sekolah akan diganti dan kembali menjadi guru. Selain menjadi guru, pilihan berikutnya adalah menjadi pengawas.

Seluruh Kepala Sekolah yang diganti merupakan Kepala Sekolah yang tidak mengikuti program guru penggerak.

Sebab ke depan, seluruh Kepala Sekolah ditarget berasal dari jebolan guru penggerak. Kepala Sekolah harus siap-siap berganti posisi.

Para Kepala Sekolah yang saat ini bertugas akan digantikan posisinya oleh para guru penggerak yang telah direkrut Kemdikbud.

Rotasi besar-besaran Kepala Sekolah itu akan dilakukan secara bertahap.

Nadiem meminta para kepala daerah mulai mempersiapkan skema rotasi kepala sekolah dan jabatan kepala sekolah akan diisi para guru penggerak.

Akan banyak Kepala Sekolah (Kepsek) yang dirotasi menjadi guru kembali atau menjadi pengawas.

Sedangkan jabatan Kepala sekolah akan diisi para guru penggerak yang telah direkrut Kemdikbud.

Pergantian Kepala sekolah lama itu akan dilakukan bertahap. Ke depan menurut Mendikbud, Nadiem Makarim, seluruh Kepala sekolah harus dijabat guru penggerak.

“Kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” kata Nadiem Makarim, saat berdiskusi dengan para guru penggerak di Sumatera Barat pada Jumat 18 November 2022.

Dengan keputusan ini, maka para kepala sekolah yang sudah lama menjabat akan diganti dengan para guru penggerak.

Sedangan kepala sekolah akan dirotasi kembali ke tugas utama menjadi guru atau menjadi pengawas. Prioritas jabatan kepala sekolah akan mulai diisi para guru penggerak.

Hal ini lanjut Nadiem diharapkan memberikan inovasi dan perbaikan dunia pendidikan ke arah yang lebih baik lagi.

Guru penggerak lanjut Nadiem selama pendidikan diberikan pelatihan agar berani mengambil keputusan dan berani mencoba.

Hal ini menjadi dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin, Karena pemimpin dijelaskan Nadiem perlu keberanian.

“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba saja dulu. Kalau gagal, dicoba lagi. Lakukan perubahan bersama-sama,” pungkasnya. 

Demikian penjelasan terkait aturan baru kepala sekolah dengan guru yang menjadi kepsek wajib memiliki 2 sertifikat, semoga penjelasan terkait aturan baru kepala sekolah dengan guru yang menjadi kepsek wajib memiliki 2 sertifikat bermanfaat bagi teman – teman guru semua.

Sumber : https://naikpangkat.com/

Selamat Sekolah Ini Dapat Tambahan Dana BOS 2023

 Kabar gembira bagi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB berkaitan dengan kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai 2023. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Dr. Sutanto pada 22 Desember 2022 kemarin.

Sutanto menjelaskan adanya beberapa perubahan dalam kebijakan terbaru mengenai dana BOS. Dalam agenda tersebut, Dirjen PAUD Dikdasmen menjelaskan Kebijakan itu direncanakan mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang. Perbedaan yang terlihat antara kebijakan dana BOS tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya terdapat pada jenis atau menu kegiatan BOS tahun 2023.

Pada tahun 2023 mendatang aka nada jenis bantuan operasional kinerja jenis baru yakni BOS kinerja untuk Sekolah Berkemajuan Terbaik, ujar Sutanto. Lalu apa yang dimaksud dengan BOS Kinerja untuk Sekolah Berkemajuan Terbaik?

Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut menjelaskan ahwa BOS Kinerja Sekolah berkemajuan terbaik adalah tambahan dana BOS bagi SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan kemajuan terbaik. Sementara itu sekolah Berkemajuan Terbaik adalah sekolah seluruh jenjang dari SD sampai SMA yang memiliki prestasi Asesmen Nasional terbaik di daerahnya.

15 persen satuan pendidikan terbaik di Kabupaten/Kota mapun di Provinsinya akan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja untuk sekokahnya. Selain untuk SD sampai SMA dan SLB, dana tambahan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik juga terdapat pada dana BOP Kesetaraan. Adapun untuk BOP PAUD, dana tambahan ini belum tersedia untuk tahun 2023.

Berikut adalah syarat dan kriteria sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik:
  1. Institusi pendidikan merupakan penerima dana BOS regular tahun anggaran 2023
  2. Satuan Pendidikan yang termasuk dalam 15 persen dengan kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melakukan Asesmen Nasional. Kinerja terbaik ditentukan oleh hasil atau peningkatan rapor pendidikan yang terdapat pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan. Untuk kinerja terbaik dapat dinilai berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.
  3. Institusi pendidikan tidak termasuk satuan pendidikan yang diterapkan pelaksanaan PSP, SMK Pusat Keunggulan, dan Sekolah yang memiliki prestasi.

Anggaran untuk dana BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik disediakan untuk 1.199 sekolah sasaran dengan total anggaran sebesar Rp. 53 Milyar.

Penerapan program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud, Nadiem Makarim sebagai program prioritas Kemendikbudristek sebagai program prioritas. Mendikbud membuatnya hingga berepisode yang semuanya mengatur seputar dunia pendidikan di Indonesia, salah satunya Merdeka Belajar periode 3 yang sesuai dengan Permendikbud No. 8 Tahun 2020.

Peluncuran periode 3 ini diluncurkan pada 10 Februari 2020 yang mengatur tentang mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Kebijakan terkait BOS di dalam program Merdeka Belajar periode 3 dinilai lebih fleksibel sehingga memberikan dampak yang positif bagi sekolah penerima.

Berikut adalah kebijakan pokok yang tercantum di dalam Merdeka Belajar periode 3 ini yang terdiri dari 4 hal:

  1. Proses Penyaluran BOS Langsung ke Rekening Sekolah.

Bantuan Operasional Sekolah yang diterima oleh sekolah langsung disalurkan dan masuk ke rekening sekolah secara bertahap yaitu tiga kali dalam satu tahun. Selanjutnya penetapan SK sekolah penerima BOS dilakukan oleh Kemendikbud sementara verifikasi data dilakukan oleh pemerintah daerah.

  1. Penggunaan Lebih Fleksibel bagi Sekolah

Penggunaanya antara lain 50 persen untuk membayar guru honorer sesuai syarat dan ketentuan. Kemudian jika dana masih tersedia dapat diberikan kepada tenaga kependidikan dan pembelian alat media.

  1. Anggaran Satuan BOS Meningkat
Peningkatan anggaran satuan BOS mengalami peningkatan mulai dari tingkat SD sebesar Rp900 ribu/siswa/tahun, SMP Rp1,1 juta/siswa/tahun, dan SMA sebesar Rp1,5 juta/siswa/tahun.
  1. Pelaporan Diperketat

Pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring untuk meningkatkan akuntabilitas dan sekolah wajib melakukan publikasi pada papan informasi di sekolah masing-masing.

Sumber : https://naikpangkat.com/




Bijak dalam Menggunakan Dana PIP! Pelajar dan Orangtua Harus Tahu Berikut Ini Kegunaan dari Dana PIP

 

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah. 

Program Indonesia Pintar atau PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk bisa membiayai pendidikan hingga tamat pendidikan menengah. 

Dengan adanya program PIP tersebut pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lantas untuk apa saja penggunaan dana PIP tersebut? Sesuai yang diharapkan oleh pemerintah yaitu dapat meringankan biaya personal baik secara langsung maupun tidak langsung, PIP dipergunakan untuk:

1. Membeli buku dan alat tulis;

2. Membeli pakaian seragam sekolah atau praktik dan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas, atau sejenisnya;

3. Membiayai transportasi Peserta Didik ke sekolah;

4. Uang saku Peserta Didik;

5. Biaya kursus atau les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal;

6. Serta biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.

Sesuai yang diharapkan oleh pemerintah dengan adanya bantuan PIP tersebut bisa dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Dengan demikian pelajar dan orangtua harus bijak dalam menggunakan bantuan dana PIP yang diberikan oleh Pemerintah agar peserta didik dapat terus mengakses pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.

sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Kabar Bahagia Buat Mahasiswa, Gerilya MSIB Batch 4 Telah Dibuka Kementerian ESDM

 

Kabar bahagia akhir tahun 2022 buat mahasiswa-mahasiswi di seluruh Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka pendaftaran Gerilya MSIB Batch 4.

Ada 3 tahap seleksi yang akan dilalui oleh pelamar yang akan mendaftar, 3 tahap seleksi tersebut yaitu: 

● Tahap 1: Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (22 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023) dan Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi (18 Januari 2023).

● Tahap 2: Tes kemampuan Dasar dan Essay (21-22 Januari 2023) dan Pengumuman Lolos TKD dan Esaay (25 Januari 2023).

● Tahap 3: Wawancara dan Motivation Letter (26-28 Januari 2023) dan Pengumuman Akhir (30 Januari 2023).

Mahasiswa yang akan mendaftar harus mempunyai persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa Jurusan Eksakta,

2. Mahasiswa Jurusan Ilmu Sosial dan Humaniora (dipertimbangkan),

3. Jenjang: D4 atau S1,

4. Semester 6 atau 8,

5. Memiliki pengalaman organisasi,

6. Memiliki kemampuan kerjasama dan komunikasi yang baik,

7. Berkomitmen dan bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Gerilya selama 5 bulan (wajib on-site),

8. Bersedia mengikuti program berdasarkan penempatan,

9. Dan tidak terikat program merdeka sejenis.

Dan yang terakhir pelamar wajib mengumpulkan persyaratan berkas berupa:

a. Curriculum Vitae (CV)

b. Transkip Nilai

c. Surat Rekomendasi

d. SPTJM

e. Foto/Scan KTP

f. Dokumen Sertifikat Pendukung Lainnya.

Pendaftaran dibuka secara online melalui laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.

Sebelum mendaftar kalian wajib mengetahui tentang Program Gerilya MSIB tersebut.

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Gerilya (Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya) adalah program yang disiapkan Kementerian ESDM.

Program tersebut adalah program magang yang diakselerasi dengan pengalaman belajar yang dirancang dan dibuat khusus untuk menghadapi tantangan nyata yang akan dihadapi oleh mitra/industri.

MSIB Gerilya diimplementasikan pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset dan Teknologi.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Sabtu, 31 Desember 2022

Pendaftaran UTBK SNBT Dibuka, Begini Cara Daftar, Syarat dan Materi Yang Harus Kamu Ketahui

 

UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) merupakan tes tertulis masuk PTN sebagai pengganti UTBK-SBMPTN.

UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Pendaftaran UTBK dan SNBT pada 23 Maret sampai 14 April 2023.

Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang:

- Gelombang 1 mulai tanggal 8-14 Mei 2023, dan

- Gelombang 2 mulai tanggal 22-28 Mei 2023.

Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

a. Registrasi Akun SNBT

- Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

b. Login

- Menggunakan akun SNPMB di https://portal-

c. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data

- Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision.

d. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT

- Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK.

e. Membayar

- Akan diumumkan kemudian.

f. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

- Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK

Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).

Persyaratan Peserta

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Catatan:

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

• foto terbaru (berwarna)

• stempel/cap sekolah

• tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Materi UTBK

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

- TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

- Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

3. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/