Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah.
Program Indonesia Pintar atau PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk bisa membiayai pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Dengan adanya program PIP tersebut pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lantas untuk apa saja penggunaan dana PIP tersebut? Sesuai yang diharapkan oleh pemerintah yaitu dapat meringankan biaya personal baik secara langsung maupun tidak langsung, PIP dipergunakan untuk:
1. Membeli buku dan alat tulis;
2. Membeli pakaian seragam sekolah atau praktik dan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas, atau sejenisnya;
3. Membiayai transportasi Peserta Didik ke sekolah;
4. Uang saku Peserta Didik;
5. Biaya kursus atau les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal;
6. Serta biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.
Sesuai yang diharapkan oleh pemerintah dengan adanya bantuan PIP tersebut bisa dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Dengan demikian pelajar dan orangtua harus bijak dalam menggunakan bantuan dana PIP yang diberikan oleh Pemerintah agar peserta didik dapat terus mengakses pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
sumber : https://www.klikpendidikan.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar