Kamis, 03 November 2022

Pengumuman Pengadaan PPPK JF Guru Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022

 



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 454 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Informasi lebih lengkap unduh disini

Sumber : https://bkpsdm.tasikmalayakab.go.id/

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.



Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022

 

Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022


Link file pengumuman selengkapnya :

1. Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022 (Unduh)

2. Permenpan 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK JF Guru Tahun 2022 Pengumuman (Unduh)

3. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru (Unduh)

4. Surat Edaran Kualifikasi Pendidikan dan Sertifikat Pendidik (Unduh)

Sumber : https://bkppd.tasikmalayakota.go.id

Semoga bermanfaat.




PENGADAAN PPPK TENAGA GURU PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2022

 



Semarang 01/10 Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 telah resmi dibuka, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan  Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh kuota kebutuhan sebanyak 4.351 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru.

Pada penerimaan tahap awal ini dikhususkan bagi pelamar dengan kategori prioritas I dengan rincian sebagai berikut :

  1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Bagi pelamar yang masuk dalam kategori di atas agar segera melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk diketahui bahwa pelaksanaan seleksi bagi pelamar kategori prioritas I dilaksanakan sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Panitia Seleksi Nasional.

Informasi lebih lanjut terkait penerimaan PPPK jabatan fungsional guru dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau membaca pengumuman resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Sekretaris Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui tautan di bawah ini.

 

Tautan Pengumuman DOWNLOAD

 

INFO KONTAK CENTER PPPK GURU

 

PESERTA WAJIM MENGGUNAKAN E-METERAI 

VIDEO PETUNJUK PEMBUBUHAN E-METERAI

 

                                                                                 Cara Pembubuhan E-MateraI

                                     E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi sebagai berikut :


 PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
 PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
 PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
 PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
 Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

atau cara lainnya dapat melalui mitra/reseller dari setiap distributor tersebut dan juga dapat dilakukan pada Kantor POS INDONESIA terdekat.

 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

Hasil gambar untuk LOGO PERURI      Hasil gambar untuk LOGO PAJAKKU

 

 

Hasil gambar untuk LOGO FINNET                     Hasil gambar untuk logo pt mitracomm ekasarana    My Blog: KOPERASI SWADHARMA


Sumber : https://bkd.jatengprov.go.id

Semoga bermanfaat.

Pengumuman Seleksi PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2022

 

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CPPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI T.A. 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 557 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :

PENGUMUMAN WALI KOTA BEKASI TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CPPPK KOTA BEKASI :

Dokumen referensi sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut : [Dokumen referensi]

== Sumber : https://bkpsdm.bekasikota.go.id/ ====

PENERIMAAN PPPK TENAGA KESEHATAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022

 

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2022




Sumber : https://bkpsdm.bogorkab.go.id/



PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PEMERINTAH KOTA PALEMBANG TAHUN ANGGARAN 2022 UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU

PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PEMERINTAH KOTA PALEMBANG TAHUN ANGGARAN 2022 UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU

 


SILAHKAN UNDUH DISINI

Sumber : https://bkpsdm.palembang.go.id/

Semoga bermanfaat.

Pengumuman Rekrutmen PPPK Tahun 2022 Di Lingkungan Pemprov Kaltim

 



Pengumuman Rekrutmen PPPK Tahun 2022 Di Lingkungan Pemprov Kaltim


Aparatur Sipil Negara atau selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan di pemerintahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebanyakan orang menganggap bahwa PNS dan PPPK mempunyai status yang sama. Namun, keduanya punya definisi, hak, manajemen, dan bahkan proses seleksi yang berbeda pula. 




*) Silahkan klik Tautan untuk mendownload lampiran

Sumber : https://bkd.kaltimprov.go.id/
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl