Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 557 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
PENGUMUMAN WALI KOTA BEKASI TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CPPPK KOTA BEKASI :
Dokumen referensi sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut : [Dokumen referensi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar