Kamis, 16 Juli 2020

Google Classroom di Tengah Masa Pandemi Covid 19



Google Classroom di tengah Pandemic Covid 19
Ketika pemerintah memberlakukan masa belajar, bekerja, dan beribadah di rumah, akibat adanya Corona Virus Disease atau yang di kenal dengan Covid-19 yang melanda bangsa di dunia sejak awal tahun 2020, mengakibatkan kesemrautan, kelimpungan, ketakutan, dan kepanikan akan bahaya wabah virus ini. Pemberlakuan pembelajaran yang tadinya dilaksanakan di sekolah atau madrasah terus tiba-tiba harus berpindah dilaksanakan di rumah, hal ini memaksa pemerintah untuk mengeluarkan suatu keputusan dengan Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona virus Disease (Covid-19).
Dalam surat Edaran Menteri tersebut menjelaskan akan adanya pembelajaran di rumah yang dilalukan secara daring (dalam jaringan) dengan penekanan bahwa pembelajaran daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna kepada peserta didik tanpa terbebani menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sebelum adanya masa pandemic Covid 19 ini, aplikasi google classroom sudah saya gunakan dalam pembelajaran di kelas. Awalnya aplikasi ini didapatkan ketika mengikuti Diklat substantive Inovasi Pembelajaran di Balai Diklat Keagamaan Makassar pada tahun 2018,  pada waktu itu dilingkungan para guru khususnya di MTs Negeri 1 Kota Palu belum buming tentang pembelajaran berbasisi IT sehingga materi ini masih tersimpan rapi di benakku. Akhir November 2019 saya mencoba menggunakan aplikasi ini di kelas yang saya ajarkan dan ketika mengikuti kembali diklat substantive mata pelajaran PPKn di Balai Diklat Manado aplikasi ini sangat membantu sekali karena pembelajaran dilakukan secara daring melalui aplikasi google classroom.
Awalnya menggunakan aplikasi google classroom termotivasi dengan mengadakan ulangan harian tanpa menggunakan kertas, membuat kelas dan membagikan kode kelas kepada peserta didik adalah merupakan langkah awal menggunakan aplikasi ini, selanjutnya memberikan tugas serta ulangan harian di nilai dan diserahkan kembali kepada peserta didik. Namun efektifitas peserta didik dalam menggunakan aplikasi ini tidaklah seperti apa yang diharapkan, karena masih ada sebagian siswa belum dapat bergabung dalam kelas yang dibuat. Keterbatasan peserta didik memiliki HP android, tidak memiliki cukup pulsa data, merupakan suatu kendala dalam pembelajaran daring dan hal ini dirasakan sampai masa pandemic Covid 19, sehingga untuk membantu kelancaran dalam proses belajar mengajar secara daring juga menggunakan whatsapp.
Pembelajaran daring mewujudkan prilaku semangat dan komitmen dalam menghadapi masa pandemic covid 19 bertujuan agar para peserta didik dapat menuangkan kreatifitas mereka melalui video yang mereka buat dengan durasi 3 menit tentang apa keuntungan dan kerugian apabila kita mengikuti anjuran pemerintah dan tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam menghadapi masa pandemic Covid 19, yang digunakan sebagai media edukasi dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Adapun  model pembelajaran yang digunakan adalah model pembelajaran SAVI (Somatic Auditory Visualization Intelectual) , model pembelajaran SAVI lebih menekankan kepada kemampuan siswa dalam belajar dengan menggunakan alat indera yang mereka miliki.
Sebagai penulis merasa perlu menggunakan model pembelajaran SAVI dalam meningkatkan minat belajar peserta didik, karena melihat situasi sekarang ini, dimana para peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar harus berada di rumah. Rasa bosan dan jenuh tentu tak luput mereka rasakan, kalau tugas yang diberikan guru hanya berupa jawaban singkat atau menjelaskan dan diserahkan dalam bentuk kertas, bisa mengakibatkan tugas yang diserahkan hanya berupa contekkan dari teman atau copypaste dari internet tanpa editan, hal semacam ini bukan menjadi harapan kita sebagai bagi pendidik.
Dalam menuangkan atau menyampaikan pembelajaran, saya menggunakan google classroom dengan konten video pembelajaran serta whatsapp, agar komunikasi dua arah antara pendidik dan peserta didik terjalin lebih intensif dengan melakukan beberapa langkah dalam pembelajaran.
Langkah pertama, melakukan identifikasi tentang makna atau arti dari semangat dan komitmen berkebangsaan melalui buku pelajaran kelas VIII dan mengambil bahan dari internet.
Langkah kedua , mencari di internet bagaimana perilaku masyarakat dalam menghadapi masa pandemic Covid 19, apakah anjuran dari pemerintah  untuk melakukan social distancing atau jaga jarak sampai melakukan pembatasan social berskala besar atau PSBB guna memutus mata rantai penyebaran virus ini di laksanakan atau tidak. Misalnya jaga jarak, tidak melakukan jabat tangan, memakai masker, cuci tangan dengan sabun, tetap berada dirumah melakukan kegiatan belajar, bekerja dan beribadah, tidak bepergian atau pulang kampung/mudik, juga bagaimana cara meningkatkan imun dalam tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, serta rajin berolahraga walau di rumah melalui video pembelajaran yang saya buat melalui aplikasi kinemaster.
Langkah ketiga, bagaimana saya merencanakan pesan atau ide apa yang akan saya sampaikan melalui model pembelajaran SAVI sehingga peserta didik bisa menuangkan ide dan kreatifitas mereka sendiri. 
Langkah keempat, menugaskan siswa untuk membuat video kreatif sesuai dengan tema pembahasan dan dalam video tersebut peserta didik memberikan pesan “jaga diri dan keluarga anda dari virus corona”.
Langkah kelima, menilai hasil atau produk yang dibuat oleh siswa dalam bentuk video, dan siswa bias membagikan video mereka di medsos agar bisa tersampaikan kepada masyarakat luas.
Langkah keenam, mengingatkan kepada siswa bahwa apa yang mereka lakukan dalam video tersebut harus sesuai dengan kenyataan dengan kata lain perilaku – perilaku tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam menghadapi masa pandemic Covid 19.
Langkah ketujuh, memberikan umpan balik tentang makna semangat dan komitmen kebangsaan serta bagaimana langkah-langkah dalam pembuatan video yang ditugaskan. Dan selanjutnya menilai hasil produk siswa bagaimana kreatititasnya, melihat konten apa yang dituangkan apakah sesuai dengan tugas yang diberikan, kualitas video tidak copypaste, serta ejaan bahasa yang digunakan. Juga menilai sikap yang dikembangkan bagaimana ketepatan tugas sesuai dengan waktu yang diberikan, benar-benar melakukan tugas /ketekunan dalam membuat video, serta tanggungjawab pada tugas yang diberikan.
Pembelajaran daring Mewujudkan Perilaku Masyarakat dalam menghadapi Masa Pandemi Covid 19, dilaksanakan di kelas VIII semester genap dengan waktu 40 menit x 3 jam pelajaran di MTs Negeri 1 Kota Palu.
Komentar orang tua dalam penggunaan Google Classroom pada masa pandemic Covid 19 pada dasarnya menanggapi setuju, karena google classroom merupakan salah satu solusi dalam pembelajaran jarak jauh, namun harapan orang tua guru dalam memberikan tugas menganalisa agar supaya sesuai pemikirannya dan tidak menyontek dengan teman.
Komentar siswa dalam penggunaan igeogle classroom pada masa pandemic Covid 19 menanggapi setuju, karena dengan adanya pembelajaran daring penggunaan aplikasi ini, menambah wawasan mereka dalam pembelajaran berbasis IT, materi-materi yang di berikan dalam bentuk video pembelajaran, siswa merasa senang dengan tugas-tugas yang menumbuhkan kreatifitas mereka, misalnya membuat video tentang perilaku masyarakat dalam menghadapi masa pandemic Covid 19, dan aplikasi geogle classroom sangat mudah untuk digunakan.
Demikianlah refleksi pembelajaran daring yang saya buat semoga bermanfaat.
Sumber:Nur Dewi Fattah
Penulis:NUR DEWI FATTAH
RPP terkait:Memperkuat Komitmen Berkebangsaan

DOWNLOAD BUKU SAKU DIAGNOSIS KOGNITIF BERKALA

Download Buku Saku Diagnosis Kognitif berkala


Download Modul Asesmen di awal Pembelajaran

Modul Asesmen Awal Bahasa Indonesia Jenjang SD Kelas IV DISINI
Modul Asesmen Awal Bahasa Indonesia jenjang SMP Kelas VIII  DISINI

Semoga bermanfaat.

Sabtu, 11 Juli 2020

MUSEUM SELURUH INDONESIA

Berikut adalah pengertian tentang Museum.

Museum adalah institusi permanen dalam hal melayani dan mengembangkan masyarakat, terbuka untuk umum yang memepelajari, mengawetkan, melakukan penelitian, melakukan penyampaian, rekreasi, dan memberikan tahukan aset-aset barang berharga yang nyata dan “tidak nyata tentang lingkungannya kepada masyarakat.
Musuem adalah institusi permanen dalam hal melayani dan mengembangkan masyarakat, terbuka untuk umum yang mempelajari, mengawetkan, melakukan penelitian, melakukan penyampaian kepada masyarakat dan pameran untuk tujuan pembelajaran, pendididkan, rekreasi, dan memberikan tahukan aset-aset barang berharga yang nyata dan "tidak nyata" tentang lingkungannya kepada masyarakat.
Secara Etimologi kata museum berasal dari bahasa latin yaitu "museum" ("musea"). Aslinya dari bahasa Yunani mouseion yang merupakan kuil yang dipersembahkan untuk Muses (dewa seni dalam mitologi Yunani), dan merupakan bangunan tempat pendididkan dan kesenian, khususnya institut untuk filosofi dan penelitian pada perpustakaan di Alexandria yang didirikan oleh Ptolomy I Soter 280 SM.
Museum mengumpulkan dan merawat benda-benda ilmu pengetahuan alam, bendabenda seni, dan benda-benda yang memiliki sejarah penting agar tampak bernilai dan untuk dipamerkan kepada masyarakat umum melalui pameran permanen dan temporer. Museum besar terletak di kota besar dan museum lokal berada di kota kecil. Kebanyakan museum menawarkan program dan kegiatan yang menjangkau seluruh pengunjung, termasuk orang dewasa, anak-anak, seluruk keluarga, dan tingklat profesi lainnya. Program untuk umum terdiri dari perkuliahan atau pelatihan dengan staf pengajar, orang-orang yang ahli, dengan film, musik atau pertunjukkan tarian, dan demosntrasi dengan teknologi.
CEK MUSEUM DI SELURUH INDONESIA KLIK DI SINI
Semoga bermanfaat...
Sumber : Kemdikbud

Jumat, 10 Juli 2020

RPP Daring Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Masa Pandemi COVID-19

Silahkan Bapak/Ibu Guru download di bawah ini :

*RPP DARING JENJANG SD, SMP,SMA,SMK MASA PANDEMI COVID-19*

🌐 *RPP DARING SD/MI*
1️⃣ Kelas 1 : bit.ly/RPPDaring_K1
2️⃣ Kelas 2 : bit.ly/RPPDaring_K2
3️⃣ Kelas 3 : bit.ly/RPPDaring_K3
4️⃣ Kelas 4 : bit.ly/RPPDaring_K4
5️⃣ Kelas 5 : bit.ly/RPPDaring_K5
6️⃣ Kelas 6 : bit.ly/RPPDaring_K6

🌐 *RPP DARING SMP/MTS*
7️⃣ Kelas 7 : bit.ly/RPPDaring_SMP7
8️⃣ Kelas 8 : bit.ly/RPPDaring_SMP8
9️⃣ Kelas 9 : bit.ly/RPPDaring_SMP9

🌐 *RPP DARING SMA/MA*
✅ K10 : bit.ly/RPPDaring_SMA10
✅ K11 : bit.ly/RPPDaring_SMA11
✅ K12 : bit.ly/RPPDaring_SMA12

🌐 *RPP DARING SMK/MK*
✅ K10 : bit.ly/RPPDaring_SMK10
✅ K11 : bit.ly/RPPDaring_SMK11
✅ K12 : bit.ly/RPPDaring_SMK12

Semoga Bermanfaat

Rabu, 08 Juli 2020

Guru Penggerak, Agen Teladan dan Obor Perubahan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kali ini Merdeka Belajar memasuki episode kelima dengan mengangkat program Guru Penggerak. Peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui siaran langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI pada Jumat, (3/7/2020). Pada Merdeka Belajar Episode 5, program Guru Penggerak fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui guru sebagai agen teladan dan obor perubahan.

Mendikbud mengatakan, Guru Penggerak bukan hanya guru yang baik dalam mengajar, melainkan juga guru yang memiliki kemauan untuk memotivasi sesama rekan dalam mewujudka ekosistem pendidikan yang terpusat pada anak didik. “Selain harus memiliki semua karakteristik guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk melakukan perubahaan dan memberi dampak yang baik bagi guru lainnya, serta berkemauan untuk mendorong tumbuh kembang murid secara holistik sesuai dengan profil Pelajar pancasila. Mereka harus dapat menjadi agen teladan dan obor perubahan baik di dalam dan di luar unit pendidikannya,” ujar Mendikbud.

Program Guru Penggerak berbentuk pelatihan bagi guru, pelatih, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, yang bertujuan untuk menghasilkan bibit-bibit unggul pemimpin Indonesia di masa yang akan datang. Generasi calon pemimpin Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan memiliki tujuh karakteristik Profil Pelajar Pancasila, yakni mandiri, beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebinekaan global, dan bernalar kritis.

Mendikbud berharap seluruh guru dari berbagai jenjang pendidikan di Indonesia, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Honorer, dapat mendedikasikan diri dalam program Guru Penggerak yang menjadi salah satu program prioritas Kemendikbud. Menurutnya, pendidikan di Indonesia berawal dan berakhir pada sosok guru.

Program Guru Penggerak dilakukan dengan pendekatan andragogi, yaitu dengan melibatkan peserta didik ke dalam suatu struktur pengalaman belajar dan berbasis pengalaman yang mana nantinya terdapat beberapa proses. Program ini dimulai dari proses rekrutmen bagi guru-guru terbaik yang mengaplikasikan diri mereka sebagai Guru Penggerak, dilanjutkan dengan diadakannya program pelatihan potensi kepemimpinan dan mentorship bagi peserta, kemudian sampai pada tahap kelulusan bagi mereka yang dianggap layak menjadi Guru Penggerak.

Mendikbud mengatakan, Kemendikbud juga akan berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, untuk memastikan bahwa Guru Penggerak dapat berdampak besar di lingkungan sekolah dan menjadi prioritas untuk generasi baru pemimpin pendidikan seperti Kepala Sekolah Penggerak, Pengawas Penggerak, atau Pelatih Guru Penggerak.

Adapun proses penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti. Sebanyak 70 persen komponen pendidikan ialah belajar di tempat kerja dan refleksi, 20 persen komponen ialah umpan balik dari rekan lain, dan 10 persen komponen ialah pelatihan bersama fasilitator dan narasumber. Penilaian menyeluruh juga mempertimbangkan aspek penugasan mandiri dan kelompok, umpan balik dari rekan sejawat, serta peningkatan hasil belajar murid.

Dengan target sebanyak 2.800 peserta, pembukaan pendaftaran Guru Penggerak akan dimulai pada 13 hingga 22 Juli 2020. Proses seleksi akan berlangsung dalam dua tahap, dimulai pada akhir Juli hingga pertengahan September 2020. Tahap terakhir ialah pengumuman calon Guru Penggerak yang akan dilaksanakan pada 19 September 2020 serta pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak pada 5 Oktober 2020 hingga 31 Agustus 2021.

Mendikbud berharap dalam waktu lima sampai sepuluh tahun, program ini dapat meningkatkan martabat masyarakat Indonesia dengan meningkatnya kualitas pendidikan melalui banyaknya Guru Penggerak yang tersebar dan bermitra dengan pemerintah daerah. Karena itu ia mengimbau para guru untuk memikirkan dan menyiapkan mental sebelum bergabung menjadi Guru Penggerak. “Jadi saya ingin undang guru-guru dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi Guru Penggerak. Ini bukan suatu hal yang mudah, proses ini akan menjadi proses yang sangat ketat dan intensif. Guru Penggerak bukan hanya suatu status, namun merupakan suatu tanggung jawab yang lebih.

Silahkan copy materi lengkap Webinar Dirjen GTK Dikdas bagi Bapak dan Ibu Guru yang belum memiliki  dari tanggal 30 Juni sampai tanggal 8 Juli 2020  DOWNLOAD DISINI semoga bermanfaat...


Selasa, 07 Juli 2020

Update Data Link Website Terkait Penanganan COVID-19


Berikut Link Situs Penanganan Virus Corona dari Pusat, Daerah & Lembaga : A. KEMENTERIAN/LEMBAGA :
  1. Satgas COVID-19 (BNPB) : https://www.covid19.go.id/
  2. Kantor Staf Presiden (KSP) : http://ksp.go.id/waspada-corona/index.html
  3. Kementerian Kesehatan RI : https://covid19.kemkes.go.id/
  4. Badan Informasi Geospasial (BIG) : https://portal.ina-sdi.or.id/big-lawan-covid19-mobile
B. LEMBAGA INTERNASIONAL :
  1. Johns Hopkins University and Medicine : https://coronavirus.jhu.edu/map.html
  2. WHO : https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019
  3. Healtmap : https://www.healthmap.org/covid-19/
  4. Nextstrain : https://nextstrain.org/
  5. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) : https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/cases-updates/world-map.html
  6. Microsoft : https://www.bing.com/covid
  7. New York Time : https://www.nytimes.com/interactive/2020/world/coronavirus-maps.html
C. DAERAH : I. PULAU SUMATERA :
  1. Aceh : https://dinkes.acehprov.go.id/
  2. Sumatera Utara :
  3. Sumatera Barat : http://corona.sumbarprov.go.id/
  4. Riau :
  5. Kepulauan Riau : http://corona.kepriprov.go.id/
  6. Jambi :
  7. Bengkulu :
  8. Sumatera Selatan :
  9. Kepulauan Bangka Belitung :
  10. Lampung : http://geoportal.lampungprov.go.id/corona/
II. PULAU JAWA :
  1. Banten : https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/5
  2. Jawa Barat : https://pikobar.jabarprov.go.id/ 12.a. Kota Bekasi : http://corona.bekasikota.go.id/ 12.b. Kota Bogor : http://covid19.kotabogor.go.id/
  3. DKI Jakarta : https://corona.jakarta.go.id/
  4. Jawa Tengah : http://corona.jatengprov.go.id/ 14.a. Kota Semarang : http://siagacorona.semarangkota.go.id/ 14.b. Kab. Jepara : http://corona.jepara.go.id/
  5. DI Yogyakarta : http://corona.jogjaprov.go.id/
  6. Jawa Timur : http://checkupcovid19.jatimprov.go.id/
IV. BALI & KEP. NUSA TENGGARA :
  1. Bali : https://www.diskes.baliprov.go.id/
  2. NTB : https://corona.ntbprov.go.id
  3. NTT :
V. PULAU KALIMANTAN :
  1. Kalimantan Utara :
  2. Kalimantan Barat :
  3. Kalimantan Tengah :
  4. Kalimantan Selatan :
  5. Kalimantan Timur :
VI. PULAU SULAWESI :
  1. Gorontalo :
  2. Sulawesi Utara :
  3. Sulawesi Barat :
  4. Sulawesi Tengah :
  5. Sulawesi Selatan : https://covid19.sulselprov.go.id/
  6. Sulawesi Tenggara :
VII. KEP. MALUKU & PAPUA :
  1. Maluku Utara :
  2. Maluku :
  3. Papua Barat :
  4. Papua :
Diinformasikan Oleh : PUSAT PENGENDALIAN OPERASI (PUSDALOPS) BNPB Graha BNPB – Jl. Pramuka Kav.38 Jakarta Timur 13120 Telp. +6221 29827444 , +6221 29827666, +62 8121237575 Call Center : +6221-51010-112 (dari berbagai sumber)

Selasa, 30 Juni 2020

Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami dalam Situasi COVID-19

Pendahuluan

Pandemic Virus Corona sudah sangat menuntut perhatian tinggi bagi pegiat kemanusiaan dan pelaku kebencanaan di pusat dan daerah. Bagaimana kalau kondisi krisis COVID-19 ini diperburuk lagi dengan terjadinya bencana lain, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, dan sebagainya.
Pada saat respon bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan) baik dikarenakan tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman (comfort). Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi COVID-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing). Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona (infection epicentre).
Sebagian besar tsunami di Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik. Dengan demikian masyarakat di daerah gempa akan menerima peringatan alami yaitu gempa bumi tersebut. Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.
Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).
Evakuasi tsunami dalam panduan ini adalah untuk evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, yaitu sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya (longsoran dibawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai. Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman (tempat evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai).
Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.
Panduan ini bisa menjadi referensi dan diadaptasi untuk keperluan evakuasi bencana lainnya maupun evakuasi pada saat tanggap darurat.

Peringatan Dini Tsunami

InaTEWS, sistem peringatan dini tsunami Indonesia di BMKG, akan tetap beroperasi pada masa pandemik COVID-19. Dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), maka jumlah tenaga ahli di ruang operasional sistem peringatan gempa bumi dan tsunami dikurangi namun tidak mengurangi kapasitasnya dalam memberikan pelayanan darurat peringatan dini tsunami.
BMKG telah menyiapkan operasional cadangan InaTEWS di kantor regional di Bali. Dengan demikian selama masa COVID-19 ini operasi InaTEWS ini dilakukan secara simultan dengan saling mendukung di dua tempat, Jakarta dan Bali. InaTEWS akan tetap dapat mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari 5 menit. BMKG tetap melaksanakan Standar Operasi Prosedurnya:
Masyarakat agar juga tetap mewaspadai kemungkinan tsunami akibat longsoran di bawah laut dan letusan gunung api (seperti kejadian di beberapa tempat di Teluk Palu yang longsor akibat gempa 2018 dan kejadian di Selat Sunda akibat longsoran dari letusan gunung berapi Gunung Anak Krakatau 2018).

Evakuasi tsunami dalam kondisi darurat COVID-19

Apabila dalam kondisi darurat COVID-19 ini terjadi gempa bumi yang berpotensi tsunami, BPBD dan pemerintah daerah perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat. Evakuasi tsunami harus diutamakan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.
Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES),yaitu tempat aman yang sudah ditetapkan sebagai lokasi evakuasi tsunami, seperti dataran tinggi, dataran/hamparan yang jauh dari pantai, atau gedung/bangunan yang sudah disepakati sebagai tempat evakuasi yang aman. Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.
Jika masyarakat harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik

Rencana kesiapsiagaan tsunami dalam masa pandemi COVID-19 setidaknya meliputi:

  1. Peninjauan lokasi Rumah Sakit. Melakukan evaluasi apakah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 berada di daerah rendaman tsunami atau tidak. Jika demikian, agar mempertimbangkan dipindahkan ke rumah sakit lain yang tahan gempa dan jauh dari kemungkinan rendaman tsunami.
  2. Penyiapan TES dan TEA. Kapasitas TES dan TEA yang sudah ditentukan perlu ditinjau kembali agar masyarakat tetap bisa menerapkan jaga jarak. Bila diperlukan, TES dan TEA diperbanyak dan dilakukan desinfeksi secara rutin sebelum terjadi bencana. TES dan TEA yang ditambahkan harus berlokasi di daerah aman dari ancaman tsunami dan dapat memanfaatkan tempat yang saat ini kosong dikarenakan COVID-19, seperti sekolah, asrama mahasiswa yang saat ini diliburkan, perkantoran dimana pegawai bekerja dari rumah, wisma pemerintah yang kosong, hotel kosong karena tidak ada wisatawan, dan lain sebagainya. BPBD, pemerintah daerah, bersama masyarakat harus menyiapkan lokasi pengungsian dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan/atau hand sanitizer.
  3. Sarana, prasarana, dan protokol pekerja sosial. BPBD bersama pemerintah daerah dan masyarakat perlu menyiapkan sarana, prasarana, dan protokol agar pekerja sosial yang akan memberikan dukungan evakuasi (sebisa mungkin relawan dari masyarakat) tetap terproteksi. Caranya dengan menyediakan cadangan APD yang dipakai saat membantu evakuasi dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K.
  4. Rencana evakuasi dan protokol kesehatan. BPBD perlu menyiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat. Masyarakat secara umum diharapkan tetap memastikan menjaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, dan menjaga kebersihan diri dan sekitarnya pada saat evakuasi. Untuk itu, BPBD perlu melakukan sosialisasi terkait hal ini sejak dini, sebelum terjadi ancaman tsunami. Untuk penggunaan masker tidak perlu menggunakan masker medis, bisa menggunakan masker kain yang dibuat sendiri.
  5. Evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak COVID-19, sebagai berikut:
    1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP):
      Mereka umumnya adalah pasien yang sedang dirawat di rumah sakit khusus untuk COVID-19. Sebaiknya pasien COVID-19 tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien pada saat bencana terjadi karena ini dapat mengakibatkan penyebaran terjadi.
      Apabila rumah sakit terletak di daerah ancaman tsunami, maka BPBD dan pemerintah daerah perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya.
      • Periksa kembali kode bangunan Rumah Sakit supaya memenuhi kode bangunan tahan gempa yang terkini;
      • Apabila rumah sakit memiliki beberapa lantai, tempatkan PDP di lantai atas yang sekiranya tidak terkena sapuan gelombang tsunami;
      • Memberikan tanda khusus bagi PDP, seperti gelang dengan warna khusus;
      • Jika dievakuasi ke TES dan TEA tempatkan perawatan PDP di tempat / ruang yang terpisah dari yang lain;
      • Petugas medis perlu diberitahu tempat dan jalur evakuasi masing-masing untuk PDP dan pasien non-PDP dan diberikan pelatihan merawat pasien dalam situasi darurat;
      • Perlu ditugaskan pekerja sosial dan relawan yang dilatih untuk dapat membantu evakuasi PDP selama keadaan darurat, membekali petugas medis dan relawan dengan APD dan peralatan P3K termasuk thermometer yang memadai;
      • Memastikan ketersedian peralatan hiegienitas dan sanitasi sehingga dapat memberlakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tempat perawatan di lokasi evakuasi.
    2. Orang Dalam Pemantauan (ODP):
      Mereka umumnya adalah orang yang diperintahkan melakukan karantina mandiri (isolasi diri) dirumah.
      • BPBD perlu berkoordinasi dengan Dinkes agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi ODP yang tinggal di zona tergenang tsunami;
      • Memberi tanda khusus bagi orang-orang dengan status ODP saat evakuasi, seperti memberikan pita dengan warna khusus ditangan, masker dengan tanda khusus, atau tanda lainnya;
      • Perlu ditetapkan TES dan TEA untuk ODP. Memastikan ODP berada di satu tempat evakuasi dengan menyiapkan tempat khusus bagi mereka sehingga tempat evakuasi ODP terpisah dari masyarakat yang sehat atau orang tanpa gejala;
      • Perlu dipertimbangkan rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian dimana ODP dan warga masyarakat yang sehat terpisah;
      • ODP perlu diberi tahu tempat dan jalur evakuasi mereka;
      • Perlu ditugaskan pekerja sosial (sebisa mungkin relawan dari masyarakat) untuk membantu evakuasi ODP selama keadaan darurat dan membekali relawan dengan APD (Alat Pelindung Diri) dan peralatan P3K termasuk thermometer;
      • Memastikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat evakuasi.
    3. Orang Tanpa Gejala (OTG):
      Mereka adalah orang yang tidak memiliki gejala ataupun tanda tanda klinis COVID-19 tetapi memiliki risiko terkena Virus Corona. Mereka dapat evakuasi di tempat yang bersamaan dengan tetap memperhatikan jaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersikah diri.Apabila dalam evakuasi tsunami ada diantara OTG yang memiliki gejala demam (=38°C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, maka agar diisolasi terpisah di tempat evakuasi sampai ancaman tsunami selesai dan dapat ditangani lebih lanjut oleh petugas medis.