Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kali ini Merdeka Belajar memasuki episode kelima dengan mengangkat program Guru Penggerak. Peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui siaran langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI pada Jumat, (3/7/2020). Pada Merdeka Belajar Episode 5, program Guru Penggerak fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui guru sebagai agen teladan dan obor perubahan.
Mendikbud mengatakan, Guru Penggerak bukan hanya guru yang baik dalam mengajar, melainkan juga guru yang memiliki kemauan untuk memotivasi sesama rekan dalam mewujudka ekosistem pendidikan yang terpusat pada anak didik. “Selain harus memiliki semua karakteristik guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk melakukan perubahaan dan memberi dampak yang baik bagi guru lainnya, serta berkemauan untuk mendorong tumbuh kembang murid secara holistik sesuai dengan profil Pelajar pancasila. Mereka harus dapat menjadi agen teladan dan obor perubahan baik di dalam dan di luar unit pendidikannya,” ujar Mendikbud.
Program Guru Penggerak berbentuk pelatihan bagi guru, pelatih, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, yang bertujuan untuk menghasilkan bibit-bibit unggul pemimpin Indonesia di masa yang akan datang. Generasi calon pemimpin Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan memiliki tujuh karakteristik Profil Pelajar Pancasila, yakni mandiri, beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebinekaan global, dan bernalar kritis.
Mendikbud berharap seluruh guru dari berbagai jenjang pendidikan di Indonesia, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Honorer, dapat mendedikasikan diri dalam program Guru Penggerak yang menjadi salah satu program prioritas Kemendikbud. Menurutnya, pendidikan di Indonesia berawal dan berakhir pada sosok guru.
Program Guru Penggerak dilakukan dengan pendekatan andragogi, yaitu dengan melibatkan peserta didik ke dalam suatu struktur pengalaman belajar dan berbasis pengalaman yang mana nantinya terdapat beberapa proses. Program ini dimulai dari proses rekrutmen bagi guru-guru terbaik yang mengaplikasikan diri mereka sebagai Guru Penggerak, dilanjutkan dengan diadakannya program pelatihan potensi kepemimpinan dan mentorship bagi peserta, kemudian sampai pada tahap kelulusan bagi mereka yang dianggap layak menjadi Guru Penggerak.
Mendikbud mengatakan, Kemendikbud juga akan berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, untuk memastikan bahwa Guru Penggerak dapat berdampak besar di lingkungan sekolah dan menjadi prioritas untuk generasi baru pemimpin pendidikan seperti Kepala Sekolah Penggerak, Pengawas Penggerak, atau Pelatih Guru Penggerak.
Adapun proses penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti. Sebanyak 70 persen komponen pendidikan ialah belajar di tempat kerja dan refleksi, 20 persen komponen ialah umpan balik dari rekan lain, dan 10 persen komponen ialah pelatihan bersama fasilitator dan narasumber. Penilaian menyeluruh juga mempertimbangkan aspek penugasan mandiri dan kelompok, umpan balik dari rekan sejawat, serta peningkatan hasil belajar murid.
Dengan target sebanyak 2.800 peserta, pembukaan pendaftaran Guru Penggerak akan dimulai pada 13 hingga 22 Juli 2020. Proses seleksi akan berlangsung dalam dua tahap, dimulai pada akhir Juli hingga pertengahan September 2020. Tahap terakhir ialah pengumuman calon Guru Penggerak yang akan dilaksanakan pada 19 September 2020 serta pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak pada 5 Oktober 2020 hingga 31 Agustus 2021.
Mendikbud berharap dalam waktu lima sampai sepuluh tahun, program ini dapat meningkatkan martabat masyarakat Indonesia dengan meningkatnya kualitas pendidikan melalui banyaknya Guru Penggerak yang tersebar dan bermitra dengan pemerintah daerah. Karena itu ia mengimbau para guru untuk memikirkan dan menyiapkan mental sebelum bergabung menjadi Guru Penggerak. “Jadi saya ingin undang guru-guru dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi Guru Penggerak. Ini bukan suatu hal yang mudah, proses ini akan menjadi proses yang sangat ketat dan intensif. Guru Penggerak bukan hanya suatu status, namun merupakan suatu tanggung jawab yang lebih.
Silahkan copy materi lengkap Webinar Dirjen GTK Dikdas bagi Bapak dan Ibu Guru yang belum memiliki dari tanggal 30 Juni sampai tanggal 8 Juli 2020 DOWNLOAD DISINI semoga bermanfaat...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar