Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar Festival Film Indonesia (FFI) 2020. Berbeda dari penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, FFI kali ini diselenggarakan secara daring dan dengan inovasi baru pada rangkaian acara.
Peluncuran ajang penghargaan tertinggi bagi dunia perfilman Indonesia ini telah dilangsungkan pada Minggu, 14 Juni 2020 dengan mengusung tema “Satu Hari Satu Hal Baik Film Indonesia”. Selain sebagai ajang silaturahmi akbar virtual pekerja seni, budaya, dan kreasi, peluncuran FFI 2020 juga menjadi momentum dimulainya gerakan #SatuHariSatuHalBaikFilmIndonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapannya kepada para sineas, pelaku industri, serta penggiat komunitas film tanah air. “Pandemi telah mengajarkan kita untuk tetap bergerak dan berdaya, melihat segala peluang dengan memadukan kreativitas dan menyebarkannya lewat teknologi,” terang Mendikbud pada konferensi pers FFI 2020 di Jakarta, Selasa (16/06/2020)
Film Indonesia telah menjadi bagian dari hidup masyarakat. Selama 2019 misalnya, terdaftar ada 158 film cerita panjang berkualitas. Jumlah tersebut belum termasuk film pendek, dokumenter, animasi, dan film eksperimental lainnya.
“Film Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita dan menjadi sumber inspirasi, terutama dalam menghadapi situasi sulit. Perannya sangat penting dalam menjaga kita agar tetap optimis dan bahagia,” imbuh Mendikbud.
Pelaksanaan FFI 2020 sebagai wadah untuk terus semangat berkarya. diharapkan juga bisa menjadi medium pemajuan kebudayaan. Mendikbud menyampaikan, “dengan gotong royong kreativitas, perfilman Indonesia pasti bisa melalui masa sulit ini dan bangkit menjadi lebih maju lagi.”
Senada dengan harapan Mendikbud, aktor Lukman Sardi selaku Ketua Komite FFI 2020 mengatakan, “sangat penting tetap mengadakan FFI walaupun di situasi pandemi Covid–19, karena justru pada saat seperti ini, semangat kita harus terus menyala dan tidak boleh berhenti berkarya.”
Seperti tahun-tahun sebelumnya, agenda utama FFI 2020 adalah penjurian, peluncuran, malam nominasi, malam penganugerahan, dan pemutaran film. Ada juga inovasi baru pada penyelenggaraan FFI 2020, yaitu akademi film yang sarat unsur pendidikan dan konser musik film.
Rangkaian FFI 2020 akan berlangsung sampai Desember 2020, dengan penganugerahan Piala Citra sebagai puncak acara. Masyarakat dapat mengikuti sejumlah kegiatan yang dipublikasikan pada akun YouTube KEMENDIKBUD RI, BudayaSaya, TV Edukasi, dan Festival Film Indonesia, serta akun Twitter, Facebook, dan Instagram Pusbangfilm dan Festivalfilmid. Informasi lengkap mengenai FFI 2020 dapat dilihat pada laman http://festivalfilm.id/
Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Selasa, 16 Juni 2020
Festival Film Indonesia 2020 Resmi Dimulai dengan Menebar Hal Baik Perfilman Indonesia
Sabtu, 13 Juni 2020
Pedoman Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Selama Darurat Bencana COVID-19 di Indonesia
Pedoman belajar dirumah yang wajib diketahui sekolah, guru dan orangtua.
Semoga bermanfaat....
Semoga bermanfaat....
Jumat, 12 Juni 2020
GURU PENGGERAK
*SIARAN PERS*
Nomor: 137/sipres/A6/VI/2020
*Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak*
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.
“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril, di Jakarta, Jumat (12/06/2020).
Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.
“Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.
Menurut Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. “Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya.
*Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak*
Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.
Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon Guru Penggerak.
Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif.
Rekrutmen fasilitator akan dibuka mulai Senin, 15 Juni sampai dengan Rabu 24 Juni 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka Senin, 15 Juni dan ditutup Jumat, 26 Juni 2020. Informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Jumat, 12 Juni 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#GuruPenggerak
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona
#BelajardariRumah
Nomor: 137/sipres/A6/VI/2020
*Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak*
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.
“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril, di Jakarta, Jumat (12/06/2020).
Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.
“Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.
Menurut Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. “Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya.
*Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak*
Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.
Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon Guru Penggerak.
Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif.
Rekrutmen fasilitator akan dibuka mulai Senin, 15 Juni sampai dengan Rabu 24 Juni 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka Senin, 15 Juni dan ditutup Jumat, 26 Juni 2020. Informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Jumat, 12 Juni 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#GuruPenggerak
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona
#BelajardariRumah
Minggu, 17 Mei 2020
Manfaatkan Media Sosial Untuk Kenalkan Fitur Baru LAPOR!
15 Mei 2020
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong instansi pemerintah melakukan komunikasi efektif untuk memperkenalkan fitur baru pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Perlu kerja sama antarinstansi pemerintah untuk mempublikasikannya kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi, salah satunya media sosial. Pengembangan fitur dan mekanisme baru LAPOR! bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut penyelesaian pengaduan dampak Covid-19 melalui LAPOR! di lingkungan instansi pemerintah. Pengaduan berkenaan dengan dampak Covid-19 ini ditindaklanjuti maksimal dua hari kerja setelah pengaduan diterima.“Kami mengharapkan kerja sama bapak/ibu untuk dapat mempromosikan pemanfaatan SP4N-LAPOR! kepada stakeholders utama dan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam video conference terkait Pelatihan Online Fitur Baru dan Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR!, Jumat (15/05). Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 62/2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, disebutkan bahwa pimpinan instansi wajib menyediakan anggaran pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansi masing-masing salah satunya untuk sosialisasi publik. Untuk itu, Kementerian PANRB mendorong instansi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan LAPOR! khususnya fitur baru kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Praktisi Literasi Digital dari Siberkreasi Indriyatno Banyumurti memaparkan strategi penggunaan media sosial sebagai komunikasi efektif. Dalam paparannya disampaikan penggunaan media sosial menjadi kanal yang efektif digunakan mengingat perkembangan konsumsi media digital di masyarakat.
Bagi instansi pemerintah dapat berpedoman pada Peraturan Menteri ANRB No. 83/2012 tentang Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintahan dimana dalam regulasi tersebut terdapat enam manfaat media sosial. “Diantaranya menyebarluaskan informasi pemerintah yang sekarang menjadi topik bahasan termasuk juga membangun interaksi pemerintah dengan masyarakat,” jelas Indriyatno. Lebih lanjut, Indriyatno menjelaskan tips dalam mengelola konten media sosial. Pertama menentukan target audience. Target audience yang dimaksud adalah khalayak sasaran utama yang akan dituju oleh media sosial. Contoh penetapan yang dilakukan adalah dari rentang umur, profil pendapatan, dan lainnya. “Misalnya target audience khusus aplikasi LAPOR! untuk usia 17-35 tahun, kelas ekonomi seperti apa, pendidikan minimalnya, dan tempat tinggalnya di kota atau di daerah,” imbuhnya.
Tips yang kedua adalah menentukan platform yang akan digunakan dan buat konten yang sesuai dengan platform. Penggunaan platform yang dipilih menyesuaikan dengan profile audience yang dipilih. “Setelah kita tahu target audience-nya hal kedua yang dilakukan adalah menentukan platform yang cocok dimana target audience berkumpul,” ujar Indriyatno.
Dijelaskan, tips yang ketiga adalah pengelola harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap konten yang telah diunggah. Jika menggunakan Instagram dianjurkan untuk menggunakan akun Instagram bisnis, dimana pada data pengelolaan dapat diambil dari Instagram Insight. “Kita bisa mengevaluasi, bisa melihat statistik berapa banyak postingan kita dilihat,” tandasnya.
Diakhir sesi Indriyatno menyampaikan kepada peserta untuk bisa membaca pedoman penggunaan media sosial dalam lembaga pemerintah yang bisa diunduh di literasi digital.id. Untuk diketahui, bagi pengelola SP4N-LAPOR! bisa mengunduh template postingan media sosial melalui tautan s.id/bahanpublikasilapor, dan untuk akun instagram, twitter, facebook SP4N-LAPOR! nasional adalah @lapor1708. Pelatihan daring ini merupakan batch ketiga, dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga batch pertama (06/05), dan batch kedua (14/05). Kegiatan ini turut diikuti oleh perwakilan dari 100 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (fik/HUMAS MENPANRB)
Langganan:
Postingan (Atom)