Jumat, 26 Desember 2025

BKN Tekankan Kualitas Data, Komitmen, dan Konsistensi Instansi pada Ekspose Implementasi Manajemen Talenta

 


Humas BKN. Sebagai fondasi pembangunan birokrasi yang profesional dan berkelanjutan, Manajemen Talenta menuntut komitmen kuat dan konsisten dari seluruh instansi pemerintah. Hal tersebut ditegaskan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman, dalam kegiatan ekspose implementasi Manajemen Talenta ASN pada Selasa (23/12/2025) di Kantor BKN Pusat, Jakarta. “Manajemen Talenta merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kualitas data dan keseriusan pimpinan instansi dalam membangun sistem merit secara konsisten,” tegas Herman.

Ekspose diikuti oleh lima instansi, yakni Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Buol, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kementerian Kesehatan, yang memaparkan kesiapan, kemajuan, serta tantangan penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen penguatan sistem merit secara nasional.

Pada ekspose Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah melalui pembentukan regulasi dan tim Manajemen Talenta. Hingga saat ini, Pemkab Intan Jaya telah melakukan profiling awal terhadap 2.480 ASN sebagai talenta potensial, dengan sebagian telah dipetakan dan terintegrasi ke dalam aplikasi SIMATA BKN. Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN, Herdianawati, menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan kontekstual. “Manajemen Talenta di Papua harus dijalankan dengan sensitivitas kebijakan yang menjamin keadilan, termasuk bagi Orang Asli Papua, tanpa mengabaikan prinsip merit,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati, menambahkan bahwa tantangan utama di wilayah dengan karakteristik geografis khusus seperti Intan Jaya adalah konsistensi pengelolaan data. “Manajemen Talenta bukan program jangka pendek. Data harus diperbarui secara berkelanjutan agar pemetaan potensi dan kompetensi ASN benar-benar akurat. Intan Jaya kami dorong menjadi contoh laboratorium digitalisasi Manajemen Talenta di Papua,” jelasnya.

Pada ekspose di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar yang meliputi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buol, dan Provinsi Sulawesi Selatan, BKN menyoroti kualitas data sebagai fondasi utama Manajemen Talenta. Penerapan Manajemen Talenta di Provinsi Sulawesi Tenggara diarahkan untuk mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2025–2030 dan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi hingga kategori A pada 2029. Kemudian di Kabupaten Buol, penerapan Manajemen Talenta juga telah didukung oleh regulasi kepala daerah dan pembentukan Komite Talenta.

Meski regulasi telah tersedia, BKN menekankan perlunya percepatan pembenahan data ASN yang saat ini masih berada pada kategori sedang agar pemetaan talenta menghasilkan talent matching yang tepat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) sebesar 98,12 dengan predikat kategori tinggi, dan menyatakan kesiapan menjadikan Manajemen Talenta sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian yang objektif.

Pada ekspose Kementerian Kesehatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha meyakini bahwa Manajemen Talenta akan mempercepat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan ASN. “Manajemen Talenta mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan ASN. Melalui penguatan aplikasi dan regulasi, kami berharap mampu menjaring talenta-talenta terbaik di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Kementerian kesehatan juga menyampaikan pemetaan jabatan strategis, baik JPT Madya, JPT Pratama, maupun jabatan non-manajerial strategis seperti direksi rumah sakit dan direktur politeknik kesehatan. Selain kondisi jabatan kosong saat ini, Kemenkes telah memproyeksikan jabatan yang akan lowong akibat batas usia pensiun pada 2026 sebagai bagian dari perencanaan suksesi berbasis talenta.

Menutup kegiatan ekspose, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman, menilai Kementerian Kesehatan telah menunjukkan kesiapan yang baik, baik dari sisi sistem maupun regulasi. Sehubungan dengan hasil ekspose terhadap lima instansi tersebut, BKN akan menyusun dan menerbitkan surat rekomendasi sebagai bentuk penguatan implementasi Manajemen Talenta bagi instansi yang dinilai telah siap. Namun demikian, Herman kembali menegaskan bahwa Manajemen Talenta tidak semata-mata dimaknai sebagai proses pengisian jabatan. “Manajemen Talenta menekankan adanya chemistry antara profil talenta dan kebutuhan strategis organisasi, atau yang dikenal dengan talent matching. Mencocokkan seseorang bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang di mana logika dan hatinya dapat berjalan selaras,” pungkasnya.

sumber : https://www.bkn.go.id/

Tidak ada komentar: