Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PPG Kemendikbud-Ristek) memutuskan melakukan perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.
Adanya perubahan keputusan dengan perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 menyesuaikan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun ini. Tentu dengan perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 memberi kesempatan peserta seleksi menarik nafas lebih panjang. Mereka bisa mengecek kembali berkas-berkas administrasi yang bakal dikirim.
Perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 semakin kuat setelah Kemendikbud-Ristek menerbitkan surat dengan Nomor 1095/B2/GT.00.05/2023 tanggal 26 Juni 2023. Pada surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur PPG, Temu Ismail itu berisi perubahan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Hari Libur Nasional
Lebih lanjut, dalam surat itu mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan diperpanjang,” demikian bunyi surat tersebut.
Sebagai informasi, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 terbuka untuk guru dengan kategori sasaran tertentu. Guru-guru yang bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan,antara lain mereka yang masuk sasaran kategori A dan kategori B.
Bagi guru yang termasuk kategori A adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi PPG tahun lalu. Sehingga kategori A tak perlu mengikuti seleksi administrasi pada PPG Dalam Jabatan 2023 ini.
Sedangkan, bagi guru yang termasuk dalam kategori B yakni guru non sertifikasi yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG. Oleh sebab itu, kategori B wajib melakukan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.
Perpanjangan masa seleksi admininistrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dipengaruhi oleh Surat Keputusan Bersama tiga Menteri. Hal tersebut membuat panitia PPG Dalam Jabatan melakukan penyesuaian jadwal rangkaian seleksi PPG Dalam Jabatan.
Tentu, terdapat beberapa perubahan jadwal seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 karena menyesuaikan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Beberapa hari yang dimaksudkan antara lain Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023 pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023.
Untuk menyimak lebih jelas mengenai hingga kapan perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Berikut perubahan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun ini.
Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan
1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas
Jadwal semula : 30 Mei – 17 Juni 2023;
Jadwal perubahan : 30 Mei – 17 Juni 2023;
2. Perbaikan Berkas
Jadwal semula : 12 – 28 Juni 2023;
3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas
Jadwal semula : 12 Juni – 1 Juli 2023;
Jadwal perubahan : 12 Juni – 6 Juli 2023;
4. Pengumuman Hasil
Jadwal semula : 5 Juli 2023;
Jadwal perubahan : 8 Juli 2023.
Lebih lanjut, adanya perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 memungkinkan para peserta mempersiapkan diri, mulai dari unggahan berkas yang belum lengkap maupun mental untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Kondisi ini menguntungkan bagi mereka.
Dengan demikian, Kemendikbud-Ristek akan menuai apresiasi dari peserta berkat perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.
Peserta seleksi dapat mengakses informasi mengenai seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan secara lebih lengkap di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Sumber : https://naikpangkat.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar