Menuju seleksi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB jalur SNBP 2023, pelajar harus memperhatikan banyak hal jika tidak ingin gagal dalam seleksi SNBP 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, SNBP 2023 menjadi jalur seleksi pertama.
Selain SNBP 2023, akan ada 2 jalur lagi yang telah ditetapkan dari peraturan Mendikbud Ristek, yaitu UTBK-SNBT, dan jalur Seleksi Mandiri 2023.
Dengan demikian perlu pelajar ketahui Ini yang bisa menjadi penyebab pelajar didiskualifikasi dari seleksi jalur SNBP 2023, yaitu:
1. tidak eligible, pelajar yang tidak direkomendasikan sekolah karena nilai yang kurang. Sehingga pihak sekolah tidak bisa merekomendasikan menjadi siswa eligible.
tidak hanya itu, akreditasi sekolah juga menjadi faktor banyaknya siswa eligible yang disiapkan. setiap akreditasi memiliki persentase berbeda dalam merekomendasikan siswa eligible. jika sekolah tersebut akreditasinya A maka persentase dengan yang akreditasinya B juga akan berbeda.
2. Pelajar dengan NISN tidak valid, NISN yang di miliki tidak sama dengan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.
3. Pelajar yang tidak melakukan pendaftaran ulang di seleksi SNMPTN 2022. Bagi yang tidak melakukan daftar ulang maka tidak perbolehkan untuk mengikuti SNBP dan SNBT di tahun selanjutnya.
4. Tentu saja bagi pelajar yang gapyear tidak kunci: SNBP 2023, SNPMB, Mendikbud Ristek, Seleksi Mandiri.
Sumber : klikpendidikan.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar