Pemerintah Kabupaten Jembrana membuka kesempatan untuk melamar menjadi PPPK JF Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pelamar PPPK JF Tenaga Kesehatan TA 2022, yang dapat melamar dan diberikan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis adalah:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara ; atau
b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDM Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.
Adapun rincian pengumuman, dapat di download pada link dibawah ini:
https://bit.ly/pengumuman_pppk_kesehatan_2022
Pelamar PPPK JF Tenaga Kesehatan juga disarankan membaca pedoan pendaftaran dan aturannya, pada link di bawah ini:
https://bit.ly/pedoman_referensi_tkesehatan
Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Sumber : https://bkpsdm.jembranakab.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar