Rabu, 05 Desember 2018

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UN TAHUN 2019

Terdapat juga beberapa manfaat UN bagi Pemerintah Daerah yang mana dengan adanya UjianNasional, maka Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN tersebut untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Pemetaan ini dapat digunakan untuk menyusun program pembinaan untuk satuan pendidikan dan wilayah.

Dengan adanya penilaian maka dapat dipantau seberapa besar kemajuan, kemampuan dan tingkat pemahaman dari peserta didik. Salah satunya yang selalu dijadikan penilaian dari pendidikan nasional Indonesia adalah melalui Ujian Nasional (UN).

Dengan ujian nasional, sekolah dan guru mau tidak mau akan dipacu untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya supaya para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Selain itu dengan adanya UN siswa akan terdorong untuk belajar sungguh-sungguh agar bisa lulus dengan hasil sebaik-baiknya

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.

Berikut kami teruskan informasi yang sangat bermanfaat bagi pemangku kepentingan di bidang pendidikan harus diketahui.

Silahkan DOWNLOAD
Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi acuan bersama dalam menyukseskan Ujian Nasional untuk tahun 2019. 


Tidak ada komentar: