PERSYARATAN UMUM PESERTA FESTIVAL LAGU "SUARA ANTIKORUPSI"
- Terbuka untuk umum.
- Peserta adalah grup, minimal terdiri dari 2 orang personil (duo) atau hingga maksimal 7 orang personil (band)
- Peserta menciptakan lagu, memainkan Instrument dan menyanyikan lagu yang diciptakan.
- Peserta mengirimkan 1 (satu) lagu bertema ANTIKORUPSI dengan format wav/mp3 dalam bentuk fisik. (CD/flashdisk) paling lambat 15 Oktober 2018 cap pos.
- Lirik lagu berbahasa Indonesia.
- Karya lagu yang dikirimkan adalah orisinil, bukan plagiat dan bukan re-mix karya orang lain.
- Karya lagu yang dikirimkan belum pernah menang dalam lomba serupa.
- Tidak dalam ikatan kontrak dengan perusahaan rekaman manapun.
- Formulir dan persyaratan lengkap dapat diunduh di website kanal.kpk.go.id/saksi
PERSYARATAN KHUSUS
- Pendaftaran tidak dipungut biaya.
- Peserta wajib melampirkan foto copy identitas diri (KTP/SIM) terutama penanggung jawab jika peserta masih dibawah umur (belum 17 tahun).
- Karya lagu orisinil, bukan hasil plagiat atau saduran (re-mix), tidak mengandung SARA, dan belum pernah menang dalam kegiatan sejenis.
- Peserta wajib menandatangani formulir dan surat pernyataan yang bisa diunduh di http://www.kanal.kpk.go.id/saksi
- Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan, kerusakan karya dan berkas yang dikirim oleh peserta.
- Karya lagu dikumpulkan dalam bentuk fisik (CD / flashdisk) dalam format minimal MP3 - 320 kbps, disertai lirik lagu dalam format Ms. Word.
- Karya yang diikutsertakan dalam lomba memuat pesan AntiKorupsi yang kuat dan mengandung nilai-nilai, AntiKorupsi: Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja keras, Sederhana, Berani, Adil.
- Harus mampu menginspirasi serta menggugah orang, baik secara pikiran, perasaan, perilaku untuk gerakan antikorupsi.
- Pengiriman karya lomba merupakan tanggung jawab dari peserta.
- Aransemen lagu bebas dengan durasi 2 - 5 menit.
- Karya yang dikirimkan menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan lagi kepada peserta
- KPK berhak secara penuh untuk menggunakan, memproduksi, memperbanyak,dan mendistribusikan. hasil karya lomba yang masuk ke panitia, untuk kegiatan kampanye, pendidikan dan sosialisasi antikorupsi.
- Karya akan dinilai oleh Dewan Juri dan keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
- Batas waktu penerimaan pendaftaran dan karya lomba yang dikirim ke KPK adalah 15 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB.
- Segala bentuk kecurangan akan didiskualifikasi dalam lomba.
Alur Penjurian
- Seluruh karya lagu yang masuk ke panitia akan dinilai oleh dewan juri dan diambil 9 karya lagu terbaik.
- 9 karya lagu yang lolos seleksi akan dihubungi oleh panitia pelaksana Festival Lagu SAKSI 2018 dan akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2018 di http://www.kanal.kpk.go.id
- 9 karya lagu yang lolos akan masuk babak voting untuk memperebutkan juara favorit
- 9 Peserta dengan karya lagu terbaik akan menuju babak Final dan dihadirkan ke Jakarta untuk tampil dalam Final Festival lagu SAKSI 2018.
- 9 Peserta yang masuk Final wajib membawakan lagu tersebut secara live di depan dewan juri
- Panitia akan menanggung seluruh biaya transportasi dan akomodasi dari 9 peserta terbaik yang akan tampil dalam Final Festival Lagu SAKSI 2018.
- Final Festival Lagu SAKSI 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2018, sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi lnternasional (HAKORDIA) 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar